PERKENALAN N A M A : ANDANG TERUNA, SH N I P : 196012051980031002 Pangkat/Gol : Pembina ( IV/a ) Jabatan : Kabid Perlindungan Anak. Instansi : DPPKBP3A Kab. Banyumas. Alamat Kantor : Jl. Dr. Soeparno 24 Purwokerto Alamat Rumah : Jl. Sokajati Perum KPN-GR No. 63 Bantarsoka Purwokerto Istri : 1 ( satu ) Anak : 3 ( tiga )…laki-laki semua
RINGKASAN TUGAS Bid. Perlindungan Anak Melakukan Perencanaan, perumusan, pengkoordinasian, pelaksanaan, pembi naan dan fasilitasi, pemantauan, eva luasi serta pelaporan kebijaksanaan pelaksanaan di bidang Perlindungan khusus anak serta pengumpulan, peng olahan, analisis dan penyajian data dan informasi kekerasan terhadap anak
RINCIAN TUGAS Merumuskan konsep kebijakan, meliputi kegiatan Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Mengkoordinasikan dan menyusun program kerja bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Melaksanakan kegiatan bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Mengkoordinasikan, membina, penataan organi sasi dan tata laksana bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak.
Mengkoordinasikan dan menyusun Peraturan Perundang-undangan serta pelaksanaan advokasi hukum bidang Perlindungan Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Mengkoordinasikan pelaksanaan Sistim Pengendalian Intern Pemerintah ( SPSI ) & pengelolaan informasi & dokumentasi bid. Perlind. Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Membina, fasilitasi dan pemberian dukungan admnistrasi yg meliputi kegiatan Perlind. Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan kebijakan bidang Perlind. Anak dan Pemenuhan Hak Anak. Melaksanakan tugas kedinasan lain yg diberikan oleh atasan sesuai dengan fungsinya.
KEGIATAN BID. PERLINDungan ANAK : 50 jt. Pemetaan Potensi Organisasi & Lembaga Masyarakat yg berperan dalam Pemberdayaan Perempuan & Anak. ( 2 Sub. Keg. Dimulai bulan Pebruari – Maret 2017 ) 100 jt. Peningkatan kapasitas & jaringan kelembagaan Pemberdayaan Perempuan & Anak ( 5 Sub. Keg. Dimulai bulan Maret – Nop. 2017 ) 50 jt. Fasilitasi pengembangan “Pusat Pelayanan terpadu Pemberdayaan Perempuan” (P2TP2) ( Keg. Rakor-rakor, dilaks.Maret – Agustus 2017 )
Pelaksanaan sosialisasi yg terkait dgn kesetara an Gender, Pembd Pelaksanaan sosialisasi yg terkait dgn kesetara an Gender, Pembd. Peremp & Perlind. Anak 75 jt. ( Sosialisasi Kepala SD. Dimulai bulan Maret – April. 2017 ) Penguatan kelembagaan pengarustamaan Gender & Anak 50 jt. ( Sosialisasi kekerasan thd anak. mulai bulan Maret 2017 ) Pemberdayaan Lembaga yang berbasis Gender 50 jt. ( Pencegahan dan Perlind. Kekerasan thd Anak, bulan Maret - April 2017 )
TARGET THN. 2017 KABUPATEN LAYAK ANAK
sekian TERIMA KASIH DPPKBP3A KAB. BANYUMAS