PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB V LEMBAGA PEMERINTAHAN DAERAH
Advertisements

ORGANISASI DAN LEMBAGA KEMAHASISWAAN
Organ Pokok Perserikatan Bangsa-bangsa
ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
KOPERTIS IV Tanggal November 2014
MEMAHAMI TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA DESA, BADAN MUSYAWARAH DESA SERTA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA (Prof. Dr. Ngadisah, MA)
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
Oleh : Dr. Tjahjanulin Domai, MS
LEMBAGA NEGARA MENURUT UUD NRI TAHUN 1945 UUD 1945 KY DPR DPD MPR BPK
Menyemai Kesadaran Konstitusional dalam Kehidupan Bernegara
HUBUNGAN KELEMBAGAAN ANTAR PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH
Disampaikan pada PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK (PPA) 2013
PENGENALAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
BADAN LEGISLATIF MAHASISWA
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Materi 1 BAHAN AJAR MI NEGERI ANJATAN Kegiatan Pengayaan Kelas VI
LEMBAGA NEGARA DARI SISI FUNGSINYA
PROGRAm & KEGIATAN KEMAHASISWAAN
Ttg_Badan Eksekutif Mahasiswa
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016
Peraturan Kemahasiswaan
Universitas Padjadjaran
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HIMA KEPERAWATAN BANDUNG
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
UNIVERSITAS AIRLANGGA
ASOSIASI ALUMNI DAN MAHASISWA (AAM) PROGRAM PASCASARJANA UNY
ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Lembaga Legislatif Indonesia
Tugas-Kewajiban & Peran Senat Akademik UI dan Isu terkait
UNDANG-UNDANG DASAR 1945 BY: SRIYANTO.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Badan Perwakilan Mahasiswa
Latar Belakang Komunitas Grasias
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
Isi ( Batang Tubuh ) UUU 1945 Apakah Batang Tubuh UUD 1945 itu ?
KELOMPOK BAB 3 Menganalisis Kewenangan Lembaga-Lembaga
LEMBAGA PERWAKILAN RAKYAT
ORGANISASI KEMAHASISWAAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT (MPR)
MAHASISWA PSKG FK UNSRI
MPM REMA UPI.
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
2 Menuju PERUBAHAN LEBIH MAJU
Pertemuan 14 Pemerintah Desa.
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S )
STRUKTUR, FUNGSI DAN TUGAS PENGURUS OSIS
DELARISEN P. E. MBETE CALON KETUA BADAN PERWAKILAN MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA 2015/2016.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Oleh: Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S ) Basic Knowledge of Students’ Organization Definisi, Fungsi, Faktor Pendukung, Manfaat dan Tugas Pengurus OSIS.
SISTEM PEMBAGIAN NEGARA KEKUASAAN PEMERINTAH
KELEMBAGAAN POLITIK (MENURUT UUD 1945)
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
LEMBAGA – LEMBAGA NEGARA SESUAI AMANDEMEN UUD 45
Universitas Negeri Surabaya
LEMBAGA NEGARA DALAM UUD NRI 1945; MPR&DPR
PENGENALAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT, UNIVERSITAS DIPONEGORO.
IPTEK dan Seni Untuk Meningkatkan Kemampuan Bela Negara
NEGARA DAN KOSTITUSI “ AMANDEMEN” Sayoto Makarim
STATUTA UNIVERSITAS NEGERI MALANG TAHUN 2018
IKATAN MAHASISWA TEKNIK PERTANIAN INDONESIA
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
DISUSUN OLEH : KELOMPOK : 1 1. SARA STEFANY TAMUBOLON ARIFAH ZUHRO ANDIK GUNAWAN 4. ADLI 5. ALFRINDO SINAGA.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Pemerintahan Mahasiswa Universitas Udayana
LEMBAGA MPR, PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN
KEPEMIMPINAN ORGANISASI KEMAHASISWAAN
ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH ( O S I S ) Basic Knowledge of Students’ Organization Definisi, Fungsi, Faktor Pendukung, Manfaat dan Tugas Pengurus OSIS.
Transcript presentasi:

PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016 ORGANISASI DAN KELEMBAGAAN MAHASISWA DI UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG disampaikan pada: PROGRAM PENGENALAN AKADEMIK dan KEMAHASISWAAN (PPAK) 2016

ORGANISASI KEMAHASISWAAN ORMAWA merupakan organisasi intra perguruan tinggi Organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi adalah wahana dan sarana pengembangan diri mahasiswa ke arah “perluasan wawasan” dan “peningkatan kecendekiawanan” serta “integritas kepribadian” untuk mencapai “tujuan pendidikan tinggi”.

FUNGSI ① Sarana dan wadah perwakilan mahasiswa tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan; ② Sarana dan wadah pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan; ③ Sarana komunikasi antar mahasiswa; ④ Saranda dan wadah pengembangan potensi jatidiri mahasiswa sebagai insan akademis, calon ilmuwan dan intelektual yang berguna di masa depan.

FUNGSI ⑤ Sarana dan wadah pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen dan kepemimpinan mahasiswa; ⑥ Sarana dan wadah pembinaan dan pengembangan kader-kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan nasional; ⑦ Sarana dan wadah untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akademis, etika, moral, dan wawasan kebangsaan.

ORGANISASI TINGKAT UNIVERSITAS Kongres Keluarga Mahasiswa Universitas (KKMU) Tugas Pokok : 1. Menetapkan Konstitusi LK UNNES 2. Menetapkan AD/ART LK UNNES 3. Menetapkan GBHK LK tingkat universitas 4. Memilih dan menetapkan pimpinan KKMU 5. Memilih dan menetapkan ketua dan pengurus DPMU 6. Menetapkan presiden mahasiswa terpilih 7. Memilih dan menetapkan badan pekerja KKMU 8. Meminta laporan pelaksanaan tugas DPMU 9. Meminta laporan pertanggungjawaban BEMU ;

ORGANISASI TINGKAT UNIVERSITAS Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Tugas Pokok: 1. Mengawasi BEMU dalam melaksanakan GBHK 2. Menyerap, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi mahasiswa 3. Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak terkait 4. Bersama BEMU membuat peraturan berkaitan dengan mahasiswa atau LK 5. Mengusulkan penyelenggaraan sidang istimewa 6. Mengkoordinasikan DPMF 7. Mewakili mahasiswa UNNES secara implisit sebagai fungsi legislatif

ORGANISASI TINGKAT UNIVERSITAS Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM ) Tugas Pokok: 1. Mengamandemen dan menetapkna konstitusi dasar 2. Meminta laporan pertanggungjawaban BEMU 3. Melantik Presiden Mahasiswa hasil Pemilu 4. Melantik Wapres Mahasiswa menjadi Presiden bila Presiden mangkat, berhenti, atau diberhentikan 5. Memutuskan usul DPM KM untuk memberhentikan presiden dalam masa jabatannya Memilih Wakil Presiden dari dua calon yang diajukan Presiden bila terjadi kekosongan jabatan 7. Menetapkan tata tertib MPM KM UNNES 8. Merekomendasikan hal-hal yang dianggap perlu 9. Menetapkan GBHK dan GBHO KM UNNES 10.Mendengarkan pemaparan kinerja DPM KM UNNES

ORGANISASI TINGKAT UNIVERSITAS Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas (BEMU) Tugas Pokok: 1. Melaksanakan GBHK yang ditetapkan oleh KKMU 2. Membuat keputusan untuk pelaksanaan GBHK 3. Mewakili mahasiswa ke dalam atau keluar sebagai eksekutif 4. Bertugas mengkoordinasikan BEMF 5. Dapat meminta keterangan dari BEMF dan HIMA 6. Menjalin hubungan dengan UKM 7. Memberikan pendapat, saran, atau usul kepada pimpinan Universitas

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tugas Pokok: Berkedudukan di tingkat universitas dan mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sesuai bidangnya. MELIPUTI: 1. BIDANG PENALARAN (2 UKM) 2. BIDANG SENI (14 UKM) 3. BIDANG KEROKHANIAN DAN KESEJAHTERAAN (5 UKM) 4. BIDANG MINAT DAN KEGEMARAN (5 UKM) 5. BIDANG MINAT DAN TEKNOLOGI (4 UKM) 6. BIDANG OLAH RAGA (22 UKM) 7. BIDANG PENGABDIAN PADA MASYARAKAT (5 ukm)

ORGANISASI TINGKAT FAKULTAS Kongres Mahasiswa Fakultas (KMF) Tugas Pokok: 1. Menetapkan AD/ART DPMF dan BEMF 2. Menetapkan GBHK LK tingkat fakultas 3. Memilih dan menetapkan pimpinan KMF 4. Memilih dan menetapkan ketua dan pengurus DPMF 5. Menetapkan ketua BPMF 6. Meminta laporan pelaksanaan tugas DPMF dan laporan pertanggungjawaban BEMF

ORGANISASI TINGKAT FAKULTAS Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) Tugas Pokok: 1. Mengawasi BEMF dalam melaksanakan GBHK; 2. Menyerap, merumuskan, dan menyalurkan aspirasi mahasiswa; 3. Menyebarluaskan keputusan dan peraturan kepada pihak terkait; 4. Bersama BEMF membuat peraturan berkaitan dengan mahasiswa atau LK; 5. Bila menurut DPMF, BEMF tidak melaksanakan tugasnya maka DPMU wajib mengeluarkan memorandum I lalu memorandum II jika I tidak diindahkan.

ORGANISASI TINGKAT FAKULTAS Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas (BEMF) Tugas Pokok: 1. Melaksanakan GBHK yang ditetapkan oleh KMF; 2. Membuat keputusan untuk pelaksanaan GBHK; 3. Mewakili mahasiswa ke dalam atau keluar sebagai eksekutif; 4. Bertugas mengkoordinasikan HIMA; 5. Dapat meminta keterangan dari HIMA; 6. Menjalin hubungan dengan UKM; 7. BEMF dapat membentuk unit kerja: BSO (Badan Semi Otonom).

ORGANISASI TINGKAT FAKULTAS Keluarga Mahasiswa Jurusan (KMJ) Tugas Pokok: Membentuk komisi yang berfungsi untuk mengawasi HIMA dalam pelaksanaan GBHK HIMA; Membentuk AD/ART HIMA dengan mengacu pada konstitusi lembaga kemahasiswaan fakultas.

ORGANISASI TINGKAT FAKULTAS Himpunan Mahasiswa (HIMA) Tugas Pokok: 1. Menjalankan GBHK yang ditetapkan KMJ; 2. Membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu; 3. Mewakili tingkat jurusan ke dalam ataupun keluar sebagai eksekutif; 4. Menjalin hubungan dengan UKM; 5. HIMA dapat membentuk unit kerja.

TERIMA KASIH