PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PENGADILAN TINGGI AGAMA SURABAYA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Setda Propinsi Jawa Tengah
Pelayanan prima di rumah sakit
DIREKTUR UMUM, SDM & PENDIDIKAN
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Pemerintah Kota dan Pemerintah di Wilayah Perkotaan
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH BAB 10.
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Struktur Penyelenggara Pemerintahan Daerah : Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
PERAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TERHADAP PENGEMBANGAN KARIR
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
KELEMBAGAAN PENGAWASAN KETENAGAKERJAAN PROVINSI
Pengorganisasian dalam PENGELOLAAN SUMBER DAYA APARATUR ( bag. 2 )
Dr.Dra.Rochayati Basra,M.Pd
, Apa itu otonomi daerah?. PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAERAH manajemen pemerintahan dan pelayanan publik.
Materi 3 Manajemen RS Smt 7-AKK-Kesmas
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
KONSEP-KONSEP DASAR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Kepala Biro Organisasi Setda Prov. Sumbar
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
RPP PENYELENGGARAAN SPAM
Good Governance Dalam Penataan Kota Jakarta
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
Sekretaris Ditjen Dikdasmen
TEORI DESENTRALISASI I
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
Magister Administrasi Publik
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
PERENCANAAN KEBUTUHAN Pegawai Negeri Sipil
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
Dasar Hukum: UU 38/2004 tentang Jalan
PEREKONOMIAN INDONESIA
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HUBUNGAN KEWENANGAN PUSAT - DAERAH
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
BAHAN SOSIALISASI PERATURAN MEN.PAN-RB NOMOR : 26 TAHUN 2011 TENTANG
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
STANDARDISASI JABATAN PELAKSANA
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
Keuangan Sekolah/Madrasah
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
PERSPEKTIF PERANGKAT DAERAH BERDASARKAN PP 18 TAHUN 2016
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
Penguatan Kapasitas Kecamatan untuk Meningkatkan Pelayanan Dasar
Dasar Hukum : 1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Pasal 18 Tentang Penanggulangan Bencana 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 Tentang.
MUSRENBANG Perubahan RPJMD Tahun
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Transcript presentasi:

PENENTUAN KAPASITAS PRODUKSI USAHA MANUFAKTUR DAN PERENCANAAN KAPASITAS USAHA JASA

PELAYANAN PUBLIK OLEH PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH Prinsip “equal treatment”, dalam arti semua warga negara mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan setara, sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah.  muncul Standar Pelayanan Minimal (SPM) - Prinsip adil dan “non-diskriminasi”. Prinsip menghitung “ biaya yang terjangkau”, bukan biaya produksi, karena dikompensasi melalui pemungutan pajak. 18/10/2017

MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH Fungsi utama Pemerintah Daerah pada masa UU Nomor 5 Tahun 1974 semula adalah sebagai promotor pembangunan, pada masa UU Nomor 22/1999 maupun UU Nomor 32/2004 telah berubah menjadi “pelayan masyarakat”. Konsekuensi logisnya, unit-unit pemerintahan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti dinas daerah, kecamatan, kelurahan perlu memperoleh perhatiann yang lebih besar baik dari segi kewenangan, personil, pembiayaan maupun dukungan logistik. Perlu ada pembagian fungsi yang jelas antara unsur staf, unsur lini, serta unsur penunjang. Tugas pokok unsur staf adalah melayani ke dalam dan berpikir. Tugas pokok unsur lini adalah pelayanan langsung dan bersifat operasional. Tugas pokok unsur penunjang adalah menjalankan fungsi khusus dan bersifat koordinatif. 18/10/2017

Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah MODEL PELAYANAN UMUM OLEH PEMERINTAH DAERAH   Dukungan politik   Pemerintah Pusat Staf Pelayanan Prima Kepada Masyarakat Organisasi Pemerintah Daerah Kepuasan Masyarakat Dinas Transfer kewenangan Pemerintah Daerah Lemtekda   Daerah Otonom DPRD Badan Semi Otonom   Masyarakat Daerah Keterangan :   : Pelayanan langsung kepada masyarakat sangat terbatas (Unsur staf) : Pelayanan langsung kepada masyarakat luas (Unsur lini) : Pelayanan langsung kepada masyarakat relatif terbatas (Auxiliary) 18/10/2017 Hak cipta : Sadu Wasistiono

Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah KABUPATEN JEMBRANA-BALI (PENDIDIKAN) Memberikan kesempatan belajar yang seluas-luasnya kepada masyarakatnya, (sekolah Swasta maupun Negeri), melalui: pembebasan SPP (sekolah negeri: SD, SLTP, SLTA) pemberian bea siswa (sekolah Swasta ) bonus bea siswa (yg berprestasi) Peningkatan kualitas guru melalui: Kesempatan melanjutkan sekolah Insentif Rp. 5.000,-/hari diluar tunjungan guru; Bonus Rp. 1.000.000,-/th; diberi waktu cuti semester. Peningkatan Sarana dan prasarana dengan pola Block Grand dan bukan proyek. Agar terjadi efisiensi dan adanya partisipasi masyarakat. Pengembangan Model Pola Pendidikan (Sekolah Kajian), bidang: Budi pekerti, Ketrampilan IPTEK, Kesenian dsb., pembelajaran dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan pukul 16.00 wita. Anak didik diberi snack/ susu sehat/makan siang. 18/10/2017

Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah KABUPATEN JEMBRANA-BALI (KESEHATAN) Program Jaminan Kesehatan Jembrana (JKJ). Program JKJ ini merupakan pemberian asuransi kesehatan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana. Meringankan beban masyarakat dalam pembiayaan kesehatan Memberikan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Menciptakan kompetisi pelayanan yang sehat antara Pemberi Pelayanan Kesehatan (PPK) baik negeri maupun swasta. Evaluasi pelayanan Puskesmas, evaluasi pemanfaatan Puskesmas dan puskesmas Pembantu. Pada tahun 2001 telah dilakukan restrukturisasi dan merger puskesmas dari 11 Puskesmas di merger menjadi 6 Puskesmas. Penilaian pegawai secara obyektif dengan memberikan punishment pada pegawai yang tidak disiplin (327 orang, dengan berbagai tingkatan hukuman) 18/10/2017

B. KABUPATEN TANAH DATAR. Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah B. KABUPATEN TANAH DATAR. KESEHATAN: mengembangkan program Puskesmas Swadana. Mengembangkan program pelayanan perizinan satu atap Pelayanan akta catatan sipil dengan unit keliling. Restrukturisasi & Reformasi Kepegawaian: Innovasi & Kreatifitas(test kompetensi ulang, fit and profertest pejabat, menetapkan standar kinerja pegawai untuk naik pangkat. Penempatan pegawai yang tepat: beban kerja, keahlian/pendidikan, evaluasi kinerja. 18/10/2017

Best Practices Pelayanan yang dilakukan oleh Beberapa Pemerintah Daerah C. KOTA TARAKAN. Dana Cadangan Anggaran Pembangunan (CAP): menyisihkan dana dalam bentuk tabungan untuk berjaga-jaga. Pemberian Fasilitas Askes bagi Keluarga miskin Pemberlakuan Tarif Dasar Listrik (TDL) lokal. E-Government (NOC, LAN, WLAN) Pemberian Perlakuan Khusus Kepada Investor (Tax holiday, Percepatan pengurusan perijian, pembangunan infrastruktur terutama menjamin suplai enerji) Sistem Informasi Kependudukan (SIMDUK) 18/10/2017

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum Pengelompokan jenis pelayanan umum pada dasarnya dilakukan dgn melihat jenis jasa yang dihasilkan oleh suatu organisasi. Jasa adalah “ setiap tindakan ataupun perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain, yang pada dasarnya bersifat tidak berwujud fisik (intangible) dan tidak menghasilkan kepemilikan sesuatu. Produksi jasa dapat berhubungan dengan produk fisik maupun tidak”. (Kotler, 1994). 18/10/2017

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan) Dilihat dari pangsa pasarnya, dibedakan antara : a. jasa kepada konsumen akhir; b. jasa kepada konsumen organisasional. Dilihat dari tingkat keberwujudan, dibedakan antara : a. jasa barang sewaan; b. jasa barang milik konsumen; c. jasa untuk bukan barang. 3. Dilihat dari ketrampilan penyedia jasa, dibedakan antara : a. pelayanan profesional; b. pelayanan non-profesional. Dilihat dari tujuan organisasi, dibedakan antara : a. pelayanan komersial; b. pelayanan nirlaba. 18/10/2017

KATEGORI BARANG DAN JASA: Barang/jasa Privat (Private Goods), Barang/jasa Tol (Toll Goods), Barang/jasa Umum (Common-Pool Goods), Barang/jasa Kolektif (Collective Goods), 18/10/2017

Duabelas Karakteristik Jasa Pelayanan merupakan output tidak berbentuk (intangible output). Pelayanan merupakan output variabel, tidak standar. Pelayanan tidak dapat disimpan dalam inventori, tetapi dapat dikonsumsi dalam produksi. Terdapat hubungan langsung yang erat dengan pelanggan melalui proses pelayanan. Pelanggan berpartisipasi dalam proses memberikan pelayanan. Ketrampilan personil “diserahkan” atau diberikan secara langsung kepada pelanggan. 18/10/2017

Duabelas Karakteristik Jasa (lanjutan) Pelayanan tidak dapat diproduksi secara massal. Membutuhkan pertimbangan pribadi yang tinggi dari individu yang memberikan pelayanan. Perusahaan jasa pada umumnya bersifat padat karya. Fasilitas pelayanan pada umumnya berada dekat lokasi pelanggan. Pengukuran efektivitas pelayanan bersifat subyektif. Option penetapan harga lebih rumit. (Sumber : Gasperz, 1997 : 241). 18/10/2017

C. Jenis-jenis Pelayanan Umum (lanjutan) 5. Dilihat dari pengaturannya, dibedakan antara : a. pelayanan yang diatur; b. pelayanan yang tidak diatur. 6. Dilihat dari tingkat intensitas karyawan, dibedakan menjadi: a. pelayanan yang berbasis pada alat; b. pelayanan yang berbasis pada orang. 7. Dilihat dari tingkat kontak penyedia jasa dan pelanggan, dibedakan menjadi : a. pelayanan dengan kontak tinggi; b. pelayanan dengan kontak rendah. (Sumber : Tjiptono, 1996 : 8-13). 18/10/2017

Langkah Strategis Penyusunan Standar Pelayanan Prima Identifikasi Masyarakat Pengguna Layanan Pahami kebutuhan Masyarakat Identifikasi jenis-jenis layanan Tetapkan persyaratan suatu layanan Tetapkan standar-standar pelayanan: Sistem dan prosedur pelayanan Infrastruktur pelayanan Waktu pelayanan Sikap dan perilaku pelayanan harga/biaya pelayanan Tetapkan jumlah dan kualifikasi SDM Tetapkan jenis dan jumlah peralatan Siapkan unit atau petugas penerima keluhan masyarakat 18/10/2017

Orientasi Perilaku Pelayanan Prima Memiliki harga diri (Self Esteem) Melampaui yang diharapkan (Exceed Expectation) Berorientasi pada pembenahan (Recovery) Memiliki wawasan ke depan (Vision) Berorientasi pada peningkatan/perbaikan (Improvement) Perhatian terhadap kualitas (Care) Berorientasi pada pemberdayaan (Empowerment) (Catherine De Vrye, 1994) 18/10/2017

Karakteristik Aparatur Profesional Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif dan inovatif, Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program, Komitmen terhadap pelayanan publik, Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional, Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability), Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan, dan Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas (Stilman H., 1992), 18/10/2017

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 1 Mengembangkan modernisasi, kualitas, efisiensi, dan kepekaan. Pendekatan yang pragmatis dan bukan dogmatis Berorientasi kepada kepuasaan pelanggan (masyarakat) Bekerja atas dasar kemitraan dengan sektor swasta Mengembangkan jaringan kerja dalam pelaksanaan pelayanan publik Kontrak Karya digunakan jika kualitas output dapat ditingkatkan dengan harga yang lebih murah (value for money) 18/10/2017

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 2 Sumber daya, keterampilan, dan komitmen staf adalah aset yang terbaik di dalam memodernisasi pelayanan umum Pimpinan departemen/LPND tetap bertanggung jawab terhadap proses contracting out kepada pihak swasta. Perlunya antisipasi yang tepat terhadap perubahan yang terjadi Perlindungan terhadap pegawai tetap diutamakan dengan kompensasi yang layak. 18/10/2017

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK 3 Komunikasi yang efektif dan terus menerus adalah kunci kesuksesan penyempurnaan dan perubahan Adanya informasi dan komunikasi terbuka antara pelanggan (masyarakat) dan stake holder Hubungan dengan sektor swasta adalah dua arah, dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan kejujuran Pejabat senior memberikan kepemimpinan yang merangsang motivasi dan penyempurnaan yang berkelanjutan 18/10/2017

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME ADMINISTRASI PELAYANAN PUBLIK 4 Meningkatkan kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien Justifikasi didasarkan atas dasar pertimbangan yang obyektif dan komprehensif Sejauh mungkin pelayanan publik diserahkan kepada sektor swasta jika memang lebih baik dan efisien 18/10/2017

ANATOMI URUSAN PEMERINTAHAN (Sumber : Bahan Penataran DPRD yang disiapkan oleh Badan Diklat DDN, 2004) URUSAN PEMERINTAHAN CONCURRENT (Kewenangan bersama Pusat, Provinsi, dan Kab/Kota) ABSOLUT (Mutlak kewenangan Pusat) - Hankam -Moneter&fiskal nasional Yustisi Politik Luar Negeri Agama PILIHAN/OPTIONAL (Sektor Unggulan) WAJIB/OBLIGATORY (Pelayanan Dasar) SPM (Standar Pelayanan Minimal) 18/10/2017

perencanaan dan pengendalian pembangunan; Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Menurut UU 32/2004 meliputi: perencanaan dan pengendalian pembangunan; perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang; penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat; penyediaan sarana dan prasarana umum; penanganan bidang kesehatan; penyelenggaraan pendidikan; untuk Propinsi ditambah dengan alokasi sumber daya manusia potensial. penanggulangan masalah sosial; untuk Propinsi ditambah yang bersifat lintas kabupaten/kota. 18/10/2017

Urusan Wajib Yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Menurut UU 32/2004 Pelayanan bidang ketenagakerjaan; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Fasilitasi pengembangan koperasi, usaha kecil, dan menengah;  utk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pengendalian lingkungan hidup; Pelayanan pertanahan;untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Pelayanan kependudukan, dan catatan sipil; Pelayanan administrasi umum pemerintahan; Pelayanan administrasi penanaman modal ; untuk Propinsi yang bersifat lintas kabupaten/kota. Penyelenggaraan pelayanan dasar lainnya; untuk Propinsi yang belum dapat diselenggarakan oleh kabupaten/kota. Urusan wajib lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan. 18/10/2017

Terima Kasih 18/10/2017