Arah Pengembangan Sistem dan Usaha Bisnis Perikanan ZAINAL ABIDIN, M.BA
A. KARAKTERISTIK BISNIS PERIKANAN Mudah rusak (perishability) Musiman dan voluminius Butuh ruang yang banyak (bulkiness) Tidak seragam (non homogenity) Banyak produsen ikan dengan skala usaha kecil dan terpencar
B. PERIKANAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM (Sistem Bisnis Perikanan) Sub-sistem Bisnis Pra-Produksi Sub-sistem Bisnis Produksi (Budidaya dan Penangkapan) Sub-sistem Bisnis Pasca Produksi: Pengolahan Sub-sistem Bisnis Pasca Produksi: Pemasaran Sub-sistem Jasa & Pendukung
Sub Sistem Jasa dan Penunjang Industri benih, bibit gen ternak tanaman, ikan Industri kimia, agrochemical Industri agro otomotif,alat dan machinery Bio fertilizer, herbi- pestisida Sub Sistem Jasa dan Penunjang Keuangan: perkreditan, pembiayaan, permodalan dan asuransi Informasi, komputerisasi dan otomatisasi Penelitian, pengembangan, pendaftaran paten dan merk Pendidikan, pelatihan, extension and community development. Pelabuhan, jalan,transportasi, pengiriman dan pergudangan Konsultasi hukum: keuangan: bisnis, akuisisi, merger, take over, perdagangan, akutansi dan investasi Sub-Sistem Agribisnis Hulu Usahatani Tanaman obat, pangan-rempah dan hortikultur Tanaman serat, perkebunan - kehutanan Peternakan-perikananFungi (jamur) Jasad renik Pengolahan Industri makanan Industri minuman Industri rokok Industri serat alam: tekstil-biokomposit Industri biofarma Industri wisata, estetika-kosmetika Industri vaksin, serum Distribusi Promosi Informasi pasar Intelijen pasar Perdagangan Struktur pasar Areal pasar Lelang Pasar berjangka Pasar modal Pemasaran Gambar I-1: Lingkup Pengembangan Enterpreneur dalam Sistem Agribisnis (Pambudy, 2010).
C. ARAH DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN AGRIBISNIS PERIKANAN Upaya pengembangan dan pembinaan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi perikanan Pembinaan dan pengembangan informasi pasar Pengembangan investasi dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan Pengembangan usaha dan hubungan Kelembagaan Pengembangan SDM
I. Upaya pengembangan dan pembinaan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi perikanan Tujuan pembinaan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi perikanan adalah untuk menjamin kepastian wujud, mutu, dan standart barang dan jasa yang dihasilkan agar diterima konsumen (dalam dan luar negeri) dan berarti mampu bersaing di pasar global, misalnya mulai 2015 diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA); pada akhirnya mendukung pengembangan fishery business pula. Upaya yang dilakukan untuk standarisasi, akreditasi dan sertifikasi perikanan, a.l: Perbaikan sistem produksi perikanan Perbaikan sistem panen Perbaikan sistem pasca panen (penanganan, pengolahan, pengepakan, penyimpanan yang mengacu prinsip good manufacturing practice dan total quality control) Pembakuan standar dan sistemnya untuk upaya standarisasi Akreditasi laboratorium atau lembaga penelitian perikanan Pengawasan mutu Peningkatan kesadaran konsumen akan pentingnya kualitas produk dan jasa Pengembangan dan penerapan sistem insentif dan sanksi bagi investasi perikanan yang taat atau melanggar ketentuan standart, termasuk tentang penanganan limbah
II. Pembinaan dan pengembangan informasi pasar Dilakukan untuk memperbaiki iklim usaha, agar mengarah pada tindakan konkret yang mampu memberikan insentif bagi pelaku fishery business. Dilakukan dengan cara PERBAIKAN SISTEM PEMASARAN, agar terbentuk MEKANISME penentuan HARGA yang ADIL, yang dapat memberikan keuntungan yang wajar baik bagi produsen ikan maupun pelaku lainnya yang ada di saluran pemasaran. KEBIJAKAN yang diambil untuk tujuan itu a.l.: Mendorong terciptanya STRUKTUR PASAR yang lebih kompetitif, dengan mengurangi keberadaan struktur pasar yang mengarah pada monopsoni maupun monopoli. Meningkatkan posisi tawar produsen ikan dalam proses pembentukan harga; melalui pembinaan asosiasi produsen, koperasi, dan penyempurnaan pelayanan informasi pasar di semua tingkat pasar. Mengupayakan penurunan biaya pemasaran dengan cara meningkatkan prasarana pemasaran dan sarana transportasi umum yang lebih efisien sehingga dapat menjangkau daerah-daerah produksi ikan (pesisir maupun pedesaan perikanan). Mendorong tumbuhnya industri atau fasilitas penyimpanan, pengemasan, dan transportasi yg memadai, shg distribusi ikan dari produsen ke konsumen Menciptakan pusat-pusat produksi sesuai skala ekonomi dan menyambungkannya ke pasar, misalnya fishery industries.
KEBIJAKAN PERLUASAN PASAR DAN MENINGKATKAN DAERAH PEMASARAN Memoles produk lokal asli yang sudah ada pasarnya untuk diperluas pasarnya setelah diberikan sentuhan manajemen pemasaran, di antaranya dikemas sesuai permintaan konsumen, digrading dan distandarisasi sesuai dengan permintaan konsumen, dll diterapkan strategi produk, harga, promosi, dan distribusi. Menyediakan sarana/fasilitas promosi yang mudah dilakukan oleh perorangan atau asosiasi pengusaha. Mempermudah dan memperluas jaringan transportasi antar pulau dan negara. Mendevelope sistem informasi pasar dalam dan luar negeri (market intelligence and information) untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan tepat bagi setiap pelaku fishery business, terlebih produsen ikan.
III. Pengembangan investasi dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan Pengembangan investasi transportasi dan komunikasi publik, sarana dan prasarana produksi perikanan, misalnya pengembangan prasarana pelabuhan pendaratan ikan, pasar- pasar ikan, jalan dari dan menuju pasar, tempat pelelangan ikan, maupun fishery bisnis termasuk sentra-sentra produksi perikanan lainnya, dll. Hal ini akan menurunkan biaya pemasaran atau meningkatkan efisiensi pemasaran, serta investasi riset dan pengembangan serta penerapan teknologi untuk diversifikasi produk dan usaha perikanan di daerah dan pengembangan daerah secara terpadu. Penciptaan iklim investasi yang kondusif pada semua sub sistem fishery bisnis. KEBIJAKAN YANG MUNGKIN DIAMBIL, a.l: 1. Pengaturan hubungan agar seimbang antara usaha kecil dan besar; antar wilayah; antar badan usaha koperasi (BUK), BUMN, dan swasta (BUMS) dalam persaingan yang sehat dan saling mengisi; dengan mengutamakan investasi dalam negeri ketimbang luar negeri. 2. Pengendalian pencemaran lingkungan (pembangunan berwawasan lingkungan, yaitu memanfaatkan dan melestarikan SDA, meningkatkan produktifitasnya) dengan terus melakukan penyempurnaan di berbagai bidang fishery business termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana. Bagi pengusaha yang mengindahkan pengendalian lingkungan diberikan insentif investasi.
IV. Pengembangan usaha dan Hubungan Kelembagaan Dengan cara: Investasi Perekayasaan Organisasi yang dapat diandalkan dan kompetitif melalui pengembangan SISTEM kerjasama KEMITRAAN, agar makin terwujud manajemen terpadu antara berbagai sub sistem fishery bisnis Perlu kehadiran SDM yang mau merekayasa fishery bisnis di pesisir dan pedesaan untuk menjadi agent of change menjadi pelaku fishery bisnis yang tangguh Rekayasa kelembagaan perikanan di pedesaan dan pesisir terutama dalam menangkap peluang dan menciptakan pasar agar fishery bisnis lebih cepat tumbuh dan berkembang, sehingga dapat menyediakan bahan mentah yang dalam kuantitas, kualitas dan waktu yang diminta pasar, bahkan mengolah dan memasarkannya secara luas. Diharapkan akan memberikan nilai tambah terhadap ikan yang dihasilkan, sehingga berdampak lebih luas terhadap perekonomian dan partisipasi masyarakat.
V. Pengembangan SDM Agrobiskan SDM agrobisnis perikanan dikelompokkan menjadi dua, yaitu pelaku langsung dan tak langsung. Pelaku langsung, misalnya: pengusaha saprokan (sarana dan prasarana produksi perikanan), nelayan, pembudidaya ikan dan para pedagang perantara. Pelaku tak langsung, misalnya: pemerintah (disebut fasilitator)
...... Pengembangan SDM Agrobiskan Pelaku Langsung Tumpuan utama fishery business (bisnis berbasis perikanan / agribisnis perikanan) terletak pada proses produksi produk primer, yaitu nelayan, petambak, pembudidaya (pembenih, pendeder, dan pembesar) ikan. Produsen ikan tersebut yang jumlahnya besar sebagai pelaku yang paling menentukan, namun skala usahanya kebanyakan kecil. Kualifikasi SDM produsen ikan tsb ironisnya yang paling lemah dibandingkan pelaku perikanan lainnya, misalnya pedagang dan industri perikanan. Hal ini menyebabkan tidak seimbangnya kinerja antara sub sistem fishery bisnis lainnya. Produsen ikan sering pada posisi yang dirugikan dan lemah karena bargaining position nya lemah. Kualifikasi produsen ikan yang diperlukan a.l.: Mampu membaca dan memanfaatkan peluang-peluang baru Memiliki kemampuan manajerial Mampu dan berani bernegosiasi dengan pelaku fishery bisnis lainnya Mampu mencari dan menyerap teknologi baru Mampu mencari dan menciptakan pasar Pengembangan SDM fishery bisnis
...... Pengembangan SDM Agrobiskan Pengembangan SDM fishery bisnis adalah upaya peningkatan kapasitas pelaku fishery bisnis untuk memajukan bisnisnya. Hal ini dapat dilakukan a.l.: Alih teknologi dan informasi melalui diklat, penyuluhan, bimbingan teknis produksi, manajemen, teknologi, keuangan, hingga pemasaran. Rekayasa kelembagaan.
Industrialisasi Perikanan, Kebijakan Strategis (http://www. kkp. go Industrialisasi Perikanan, Kebijakan Strategis (http://www.kkp.go.id/index.php/arsip/c/9624/Industrialisasi-Perikanan- Kebijakan-Strategis/?category_id=34)
DISKUSI 3 MATERI MATERI I. KONSEP AGRIBISNIS PERIKANAN MATERI 2. KONSEP MANAJEMEN DALAM AGRIBISNIS PERIKANAN MATERI 3. ARAH PENGEMBANGAN SISTEM DAN USAHA BISNIS PERIKANAN