Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
Advertisements

LAPORAN HASIL SBSTA/SBI 26 DAN AWG 3 7 – 18 MEI 2007, BONN Asisten Deputi Urusan Pengendalian Dampak Perubahan Iklim Kementerian Negara Lingkungan Hidup.
LITBANG MENJAWAB TANTANGAN PERUBAHAN IKLIM
CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM (CDM) MEKANISME PEMBANGUNAN BERSIH
Pandangan Tentang Tantangan Penataan Ruang Kedepan
Pasar dan Skenario Kebijakan International untuk REDD
Lembaga keuangan Internasional Anggota :
1 Menuju Kerangka Kerja Strategis mengenai Perubahan Iklim dan Pembangunan untuk Kelompok Bank Dunia Presentasi oleh: Kulsum Ahmed, Kepala Ahli Lingkungan,
Lingkungan Legal, Politik dan Hukum
Meeting, Incentives, Conference & Exhibition (WISATA KOVENSI)
Clean Development Mechanism
KELEMBAGAAN PROTOKOL KYOTO-CDM
CDM DAN CARBON TRADE Protokol Kyoto adalah suatu instrumen hukum (legal instrument) yg dirancang untuk mengimplementasikan Konvensi Perubahan Iklim (KPI)
COP-9 CBD Bonn, Mei 2008 Asisten Deputi Urusan Konservasi Keanekaragaman Hayati Deputi Bidang Peningkatan Konservasi Sumber Daya Alam & Pengendalian.
KONVENSI BIODIVERSITAS. Latar Belakang Negara2 berkembang mulai menyadari nilai ekonomi dr biodiveritas yg dimilikinya, shg diperlukan pertimbangan2 politik.
INTERNATIONAL LAW AND INTERNATIONAL POLITICS
Perubahan Iklim: Adaptasi dan Mitigasi
The International Organization for Trade
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
PERUBAHAN IKLIM DAN BENCANA LINGKUNGAN
To accompany A Framework for Marketing Management, 2nd Edition
PENGEMBANGAN LINGKUNGAN HIDUP
MATERI HUKUM LINGKUNGAN
PROSPEK DAN TANTANGAN HUKUM INTERNASIONAL DI ASEAN DAN INDONESIA PASCA PIAGAM ASEAN: PERSPEKTIF HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL Nandang Sutrisno.
1. Koferensi Stockholm (1972)
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
HASIL NEGOSIASI AGENDA REDD+ PADA SBSTA 42
KOMITMEN MASYARAKAT INTERNASIONAL TERHADAP PENDIDIKAN LITERASI
PENGANTAR KERJASAMA INTERNASIONAL
Clean Development Mechanism
Kebijakan Pelaksanaan REDD
KONSEP ELECTRONIC GOVERNMENT
SBI/SBSTA 42: PENINGKATAN KAPASITAS, TRANSFER TEKNOLOGI DAN MITIGASI
KERANGKA KERJA KONSEPTUAL YANG MENDASARI
KERANGKA KERJA KONSEPTUAL YANG MENDASARI
Kebijakan-Kebijakan Internasional untuk Kegiatan Adaptasi Perubahan Iklim Global ME4234 KEBIJAKAN IKLIM.
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK
PELAKSANAAN PINJAMAN PROGRAM
Ketentuan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional
LATAR BELAKANG Pada saat ini >100 juta penduduk Indonesia belum memiliki akses terhadap layanan air minum dan sanitasi dasar yang layak Sarana AMPL yang.
PENDEKATAN PEMBANGUNAN PERIKANAN GREEN ECONOMY DAN BLUE ECONOMY
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
Media Humas Meeting, Insentive, Conference, Exhibition
KERJASAMA INTERNATIONAL
Kerangka Konsep Karakteristik NGO
Audit Teknologi Informasi Pertemuan 11
ILMU LINGKUNGAN PENDAHULUAN.
PERAN SEKTOR KEHUTANAN TERHADAP PEMANASAN GLOBAL
Sekilas memahami berbagai dimensi dalam isu perubahan iklim
10. Penyelesaian Masalah Kurangnya pengecekan berkala oleh pemerintah Dilakukan pengecekan berkala dan harus bersertifikat dan Standar air limbah sebelum.
SKEMA INVENTARISASI DAN PELAPORAN EMISI GAS RUMAH KACA SEKTOR INDUSTRI
Pusat Kebijakan Pembiayaan dan Manajemen asuransi Kesehatan
Pertemuan Persiapan Kegiatan PMR Pokja Industri Penyusunan Profil GRK dan Pengembangan Sistem MRV Pelaporan Emisi GRK Bogor, September 2017.
Nama Anggota Kelompok :
Ruang Lingkup Akutansi
PEMANASAN GLOBAL GLOBAL WARMING.
Progres untuk FREL, NFMS dan MRV untuk mendukung REDD+
Ns Chandra W SKP MKep SpMAt
ANTISIPASI PEMANASAN GLOBAL DAN MITIGASI IKLIM MELALUI PENGHIJAUAN
PEMANASAN GLOBAL DAN PENANGANANNYA
CDM (CLEAN DEVELOPMENT MECHANISM)
ASPEK HPI DALAM JUAL BELI INTERNASIONAL DAN PENYELESAIAN SENGKETA
Pelatihan Perubahan Iklim dan REDD+ Bagi Stakeholders Kabupaten
LEMBAGA KEUANGAN INTERNASIONAL
Extension in the context of rural development
RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN EMISI GAS RUMAH KACA / RAD GRK KABUPATEN CILACAP Cilacap 5, Maret 2011.
PERKEMBANGAN hpi PADA AWAL PERTUMBUHAN
HUKUM PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Sustainable Development Goals (SDGs)
Transcript presentasi:

Kerjasama Internasional Mengenai Perubahan Iklim ME4234 KEBIJAKAN IKLIM

Pokok Bahasan Tentang Konvensi Struktur Konvensi Peluang dukungan dan dana Tentang Protokol Kyoto Elemen & Komitmen Protokol Kyoto Mekanisme Fleksibilitas

Konvensi Perubahan Iklim PBB Konvensi dikenal sebagai United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCC) Konvensi turunan dari Rio Declaration dan ditetapkan oleh PBB tahun 1992

The Climate Change Convention - Objectives The Convention – Provides overall framework for intergovernmental efforts to address climate change. The ultimate objective of the Convention is “to achieve stabilization of atmospheric concentrations of greenhouse gases at levels that would prevent dangerous anthropogenic (human-induced) interference with the climate system…”.

Daftar Agenda Utama di tingkat International (dibawah UNFCCC) Mitigasi perubahan iklim; Adaptasi perubahan iklim; Pengembangan Kapasitas; Transfer technology; Mekanisme Pendanaan/ Financial Mechanism; Post Kyoto

Pertemuan-pertemuan Internasional dibawah UNFCCC: COP = Conference of the Parties; COP/MOP : Conference of the Parties/ Meeting of the Parties; SBSTA = Subsidiary Body for Scientific, Technical, and Advice; SBI = Subsidiary Body for Implementation; In-sessional workshop; Inter-sessional workshop; Tambahan: side-events

Lembaga-Lembaga UNFCCC Conference of the Parties (COP), konferensi antar negara peserta Subsidiary Bodies Sekretariat Mekanisme Keuangan Grup Ad Hoc

COP Conference of the Parties adalah lembaga tertinggi konvensi Tugas utamanya, mempromosikan dan me-review implementasi konvensi Sejak berdiri, konvensi telah menyelenggarakan COP sebanyak 14 kali

Subsidiary Bodies & Sekretariat Dua lembaga pendamping yang membantu COP The Subsidiary Body for Scientific & Technological Advice menyediakan informasi dan saran-saran dibidang sains dan teknologi The Subsdiary Body for Implementation membantu COP dalam menilai dan me-review implementasi dari COP Sekretariat tetap sudah ditentukan sejak COP pertama yaitu di Bonn, Jerman

Mekanisme Keuangan Konvensi The Global Environment Facility (GEF) menyediakan bantuan dan dana tak mengikat untuk negara-negara berkembang bagi proyek dan kegiatan yang bertujuan melindungi lingkungan global dan upaya mencapai tujuan Konvensi GEF mendukung penuh biaya untuk persiapan komunikasi nasional, demikian pula dengan “agreed incremental cost” untuk proyek mitigasi dan adaptasi GEF memiliki tiga Badan Implementasi: United Nations Development Programme (UNDP) United Nations Environment Programme (UNEP) dan World Bank

The Climate Change Convention The structure of the United Nations Framework Convention on Climate Convention The Convention's supreme body is the Conference of the Parties (COP), which comprises the 180 states that have ratified or acceded to the agreement. The climate change secretariat provides support to the COP and the subsidiary Bodies. Around 150 people, based in Bonn. The Convention’s two subsidiary bodies – the Subsidiary Body for Scientific and Technological Advice (SBSTA) and the Subsidiary Body for Implementation (SBI) –meet at least twice a year to carry out preparatory work for the COP. The IPCC - continues to provide governments with scientific, technical and socio-economic information relevant to evaluating the risks and developing a response to global climate change.

Protokol Kyoto

Protokol Kyoto Pada COP 1 bulan Maret 1995, negara peserta sepakat komitmen dalam Konvensi belum cukup kuat. Setelah berproses selama 2 tahun, pada COP 3 bulan Desember 1997, negara peserta menyepakati Protokol sebagai bagian dari Konvensi

Elemen Protokol Kyoto Komitmen pengurangan emisi GRK yang baru untuk negara-negara industri Mekanisme Kerjasama Implementasi Sumber dana baru untuk negara-negara berkembang Komitmen baru bagi negara-negara berkembang

Komitmen Protokol Kyoto Target pengurangan emisi bagi kelompok Annex 1 minimal 5 persen dibawah level 1990 yang harus dicapai dalam rentang waktu 2008 –2012 Tergat hasil negosiasi untuk setiap negara kelompok Annex 1 tercantum dalam Lampiran B Protokol Dengan meningkatnya pemakaian energi, target reduksi emisi berdasarkan keadaan 1990 menjadi lebih besar dibanding kondisi aktual, -5 persen pada 1990 vs –29 persen pada 2010

Komitmen Protokol Kyoto (lanjutan) Enam GRK dibawah kendali Protokol Kyoto: karbon dioksida (CO2) metana (CH4) nitro oksida (N2O) sulfur heksaflorida (SF6) Perfluorokarbon (PFC) Hydro fluorokarbon (HFC)

Emission reduction target by different countries - 6%

Mekanisme Fleksibilitas Kyoto Berbasis - Q Joint Implementation (JI) Clean Development Mechanism (CDM) International Emissions Trading (IET)

Joint Implementation (JI) JI adalah instrumentasi (prasarana) berbasis proyek yang bertujuan untuk mengurangi emisi GRK Investor proyek JI memberikan modal, dana, akses pada teknologi dan teknis, dan lain sebagainya. JI memungkinkan proyek yang dapat mengurangi emisi-emisi yang ada di negara tuan rumah. Reduksi emisi dapat diukur, sedangkan kredit dapat ditransfer kepada investor. Periode waktu untuk reduksi emisi: 2008-2012

Siapa saja yang berperan dalam JI? Negara-negara tuan rumah (Host Country) Investor atau Developer Para Pejabat JI nasional Kesatuan operasional Kesatuan verifikasi dan validasi

Joint Implementation (JI) Program Panduan JI tercantum dalam FCCC (1992) - Berorientasi proyek, sukarela Berkembang di tahun 1995 (hingga th. 2000) - Activities Implemented Jointly (AIJ) Protokol Kyoto menciptakan - JI untuk proyek-proyek di dalam negara-negara Annex I - CDM untuk negara-negara yang sedang berkembang

JI Di Bawah Protokol Kyoto Berbasis proyek Hanya dalam negara-negara Annex I Untuk Emission Reduction Units (ERUs) hanya dilaksanakan pada tahun 2008 hingga 2012

Proyek-Proyek Rencana AIJ-JI dan yang Sedang Berlangsung

Clean Development Mechanism (CDM) Disepakati dalam Protokol Kyoto tahun 2007 Baik negara-negara Annex I maupun non-Annex I dapat berpartisipasi Sukarela, berbasis proyek Certified Emissions Reduction (CERs) disimpan sesudah tahun 2000

International Emissions Trading (IET) Negara-negara yang menetapkan neraca emisi, didasarkan pada emisi-emisi 1990 Dapat menjual reduksi kelebihannya, atau membeli kelebihan neraca reduksi dari negara lain