PERMUKIMAN.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN LINGKUNGAN FKM-Unair
Advertisements

KEBIJAKAN IZIN TATA RUANG PADA KAWASAN PERUMAHAN
RENCANA PROGRAM & KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN Tahun
POKOK-POKOK HASIL DESK BIDANG PENGEMBANGAN KAWASAN
ANALISIS DATA DAN INFORMASI
KESEHATAN LINGKUNGAN PEMUKIMAN & PERKOTAAN
Tabel Sandingan Agenda Pembangunan Nasional - Arah Kebijakan Strategis
Disiapkan oleh Kabid Penyediaan Prasarana dan Sarana Rusun dan Rutak
Persyaratan dalam perencanaan perumahan
Upaya Penangan Permukiman Kumuh Sesuai Peraturan Perundang-Undangan
Direktur Pengembangan PLP
Hotel Royal Kuningan - Jakarta, 28 Agustus 2014
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Direktur Permukiman dan Perumahan, Kementerian PPN/Bappenas
KETERPADUAN PENANGANAN PERMUKIMAN KUMUH PERKOTAAN
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
DIREKTORAT PENGEMBANGAN PENYEHATAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN
RUMAH SEHAT.
PERHITUNGAN KEKUMUHAN
PENCAPAIAN TARGET PROGRAM KOTAKU
Undang-Undang bidang puPR
Direktorat Bina Penataan Bangunan Tahun Anggaran
DASAR-DASAR PENGELOLAAN SAMPAH
STRATA BANGUNAN BERTINGKAT
PEMBEKALAN MAHASISWA KKN UNS PENYUSUNAN SEDERHANA PEMETAAN
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH ( SAKIP)
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
SOSIALISASI KANTIN SEHAT SEKOLAH
Peraturan / Perundangan Perumahan dan Permukiman Pertemuan 6
Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Permukiman untuk Peingkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Kualitas Lingkungan Dr. Fadjar Hari Mardiansjah, MT, M.Dev.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Rencana Kerja DPUPKP 2017 No
SANITASI PEMUKIMAN (3 SKS) PENANGGUNG JAWAB : SUPRAPTO, SKM, MKES
MATERI SOSIALISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI
Kesehatan Lingkungan Pemukiman
ASAS PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Landasan Yuridis Penanganan Permukiman Kumuh Program KOTAKU
DANA ALOKASI KHUSUS 2008 “Kebijakan dan Mekanisme Alokasi”
PENINGKATAN KAPASITAS KORKOT DAN PEMANDU NASIONAL
PERMASALAHAN DALAM PENGELOLAAN DRAINASE LINGKUNGAN DI JAWA TENGAH
Sarana dan Prasarana Perumahan Pertemuan 3
KEBIJAKAN PENYELENGGARAAN DRAINASE LINGKUNGAN
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DASAR- DASAR KESEHATAN LINGKUNGAN
KESIMPULAN Sosialisasi Peraturan Menteri Nomor 2/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh Batam, Mei 2016.
Undang-Undang bidang puPR
SATKER PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN PROVINSI JAWA TENGAH
AIR BERSIH dan SANITASI
PERUNDANG-UNDANGAN SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
KELOMPOK : 5 Maya armianti Herta utami Hendra ary p indryani
SANITASI DAN KESEHATAN LINGKUNGAN
STIEPAR YAPARI AKTRIPA BANDUNG
KONSULTAN MANAJEMEN PENDAMPINGAN PENANGANAN KUMUH WILAYAH SUMATERA
Oleh: Siti Masfiah, SKM, M.Kes, M.A Kesehatan Masyarakat – UNSOED
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
DIREKTORAT PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT.
Kajian Teori Perumahan dan Pemukiman. Pengertian Rumah Rumah adalah bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga.
Oleh : KABID KAWASAN PERMUKIMAN IR. PRIHASTOTO, MT
LATAR BELAKANG DIPERLUKANNYA PENYUSUNAN RP2KPKP
PERMUKIMAN KUMUH MEKANISME IDENTIFIKASI LOKASI
KETERPADUAN INFRASTRUKTUR PERMUKIMAN BIDANG KECIPTAKARYAAN
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
REKOMENDASI BANGUNAN TIDAK LAYAK HUNI DAN KETIDAKTERATURAN BANGUNAN dimana sebagian bangunan tidak layak huni adalah masyarakat berpenghasilan rendah dengan.
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PELATIHAN DASAR TEKNIS BIDANG SUMBER DAYA AIR
PROPERTI PERUMAHAN Donnavinska Maura Wijaya ( ) Fita Amaliyah ( )
KONSERVASI SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

PERMUKIMAN

Latar Belakang LANDASAN UTAMA: UU No.1 Tahun 2011 (Pasal 94 sd 95) Pembangunan & Pengembangan Perumahan Permukiman Pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh Pengawasan dan pengendalian; Pemberdayaan Masyarakat. Permasalahan Umum Kawasan Permukiman Kumuh Kepadatan Bangunan yang tinggi; Kondisi Prasarana dan Sarana yang buruk secara kuantitatif dan kualitatif; Kondisi Lingkungan yang tidak didukung oleh sistem drainase; Tidak memiliki keteraturan struktur permukiman; Permukiman di bantaran sungai; Areal yang terpengaruh secara fisik oleh adanya pengelolaan limbah oleh pabrik di sekitarnya. PENYUSUNAN DATABASE KAWASAN KUMUH & POLA PENANGANAN KAWASAN KUMUH DI KAWASAN PERKOTAAN DI INDONESIA Penanganan kumuh di perkotaan merupakan salah satu agenda yang terdapat dalam Renstra Kementerian PU, Ditjen Cipta Karya, dimana upaya penanganan kumuh melalui pendekatan kawasan dalam mengurangi luasan kawasan kumuh yang ada (dari target 2014 sebesar 675 kawasan sudah ditangani sebesar 900 kawasan atau sebesar 75%) dan mendukung program SDGs (sebagai dukungan data kota tanpa kumuh 2020). Perlunya akurasi data dan relevansi yang sesuai serta framing lokasi dalam konteks keterpaduan penanganan kawasan menjadi sangat penting untuk menjadi dasar/ readiness criteria pembangunan. Justifikasi dan relevansi kriteria kawasan kumuh yang terdapat dalam payung hukum dan ketetapan formal terkait kawasan kumuh oleh Pemda berupa Surat Keterangan (SK) Daerah. Diperlukannya pemutakhiran data kawasan kumuh berdasarkan SK Daerah (sesuai Amanat Pasal 98 Undang-Undang no 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, RPIJM, SPPIP, dan RPKPP ).

PENGERTIAN Perumahan dan kawasan permukiman adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat. Perumahan adalah kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. Kawasan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan. Lingkungan hunian adalah bagian dari kawasan permukiman yang terdiri atas lebih dari satu satuan permukiman. Permukiman adalah bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan.

PENGERTIAN Rumah adalah bangunan gedung yang berfungsi sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya. Permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. Perumahan kumuh adalah perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian.

PENURUNAN KUALITAS TEMPAT HUNIAN PERMUKIMAN TIDAK LAYAK HUNI Definisi psl. 1 UU No. 1/2011 PERUMAHAN PERUMAHAN adalah Kumpulan rumah sebagai bagian dari permukiman, baik perkotaan maupun perdesaan, yang dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas umum sebagai hasil upaya pemenuhan rumah yang layak huni. PERUMAHAN KUMUH PERUMAHAN KUMUH adalah Perumahan yang mengalami penurunan kualitas fungsi sebagai tempat hunian. PENURUNAN KUALITAS TEMPAT HUNIAN PERMUKIMAN TIDAK LAYAK HUNI Ketidakteraturan bangunan Tingkat kepadatan bangunan yang tinggi Kualitas bangunan tidak memenuhi syarat Kualitas sarana dan prasarana tidak memenuhi syarat PERMUKIMAN KUMUH PERMUKIMAN KUMUH adalah Permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat. PERMUKIMAN adalah Bagian dari lingkungan hunian yang terdiri atas lebih dari satu satuan perumahan yang mempunyai prasarana, sarana, utilitas umum, serta mempunyai penunjang kegiatan fungsi lain di kawasan perkotaan atau kawasan perdesaan. PERMUKIMAN

Potret Kekumuhan Permukiman kumuh merupakan gejala dari: Ketimpangan desa dan kota, mengakibatkan terjadinya urbanisasi dari Unskilled Labor Kurangnya akses MBR terhadap ruang/lahan/rumah yang layak & terjangkau (sewa/milik) Ketidakmampuan penyediaan infrastruktur dasar Ketidakpahaman/ketidakpatuhan pada standar Lemahnya Perilaku Hidup Bersih & Sehat Lemahnya penegakan hukum Pembiaran dalam jangka waktu lama Jakarta Aceh Sumber: http://www.antaranews.com/berita/394765/kementerian-pu-tangani-171-kawasan-kumuh-2013 Sumber:http://rri.co.id/post/berita/225092/daerah/tahun_2019_provinsi_aceh_ditargetkan_bebas_dari_kawasan_kumuh.html Merupakan gejala dari: urbanisasi akibat ketimpangan desa dan kota, ketidakmampuan penyediaan infrastruktur dasar, ketidakpatuhan/ketidakpahaman terhadap standar. Adakah foto-foto afternya? Adakah potret-potret penanganan kumuh di kota lain? Kekumuhan adalah akumulasi faktor-faktor di atas, bukan hanya persoalan fisik Banjarmasin Palembang Sumber:https://hasanzainuddin.wordpress.com/2012/09/07/banjarbakula-solusi-atasi-keruwetan-kota-banjarmasin/ Sumber:http://p2kp-sumsel.blogspot.co.id/2015/10/kelurahan-kemang-agung-menjadi-icon.html

Permukiman Kumuh PERMUKIMAN KUMUH FAKTOR PENYEBAB FISIK ALAMI Kelayakan & ketersediaan lahan FISIK ALAMI Daya dukung lahan Akses & ketersediaan prasarana FISIK BINAAN Struktur & tata letak Kemampuan ekonomi individu SOSIAL EKONOMI Potensi ekonomi lingkungan Pola perilaku SOSIAL BUDAYA Pola bermukim Ketidakjelasan status tanah EKSTERNAL Ketidaktahuan aturan bangunan & lingkungan Marginalisasi proses pembangunan

Kriteria Kumuh ketidakteraturan dalam hal dimensi, orientasi, dan bentuk kepadatan tinggi yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang ketidaksesuaian dengan persyaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan, sanitasi dan bahan bangunan Kriteria Bangunan Gedung kondisi permukaan jalan yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman lebar jalan yang tidak memadai kelengkapan jalan yang tidak memadai Kriteria Jalan Lingkungan Kriteria yang digunakan untuk menentukan kondisi kekumuhan pada suatu perumahan dan permukiman Kriteria Penyediaan Air Minum ketidaktersediaan akses air minum tidak terpenuhinya kebutuhan air minum setiap individu tidak terpenuhinya kualitas air minum sesuai standar kesehatan Kriteria Drainase Lingkungan ketidakmampuan mengalirkan limpasan air hujan menimbulkan bau tidak terhubung dengan sistem drainase perkotaan Kriteria Pengelolaan Air Limbah ketidaktersediaan sistem pengelolaan air limbah ketidaktersediaan kualitas buangan sesuai standar yang berlaku tercemarnya lingkungan sekitar Ketentuan kriteria diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri Kriteria Pengelolaan Persampahan ketidaktersediaan sistem pengelolaan persampahan ketidaktersediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan tercemarnya lingkungan sekitar oleh sampah Kriteria Pengamanan Kebakaran ketidaktersediaan sistem pengamanan secara aktif dan pasif ketidaktersediaan pasokan air untuk pemadaman yang memadai ketidaktersediaan akses untuk mobil pemadam kebakaran

TERIMA KASIH