KOPERASI DHARMA WANITA BINA SEJAHTERA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERMODALAN KOPERASI Modal koperasi terdiri dari: modal sendiri
Advertisements

PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
MEKANISME PENGELOLAAN ADMINISTRASI DAN KEUANGAN
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
SISA HASIL USAHA KOPERASI
Sisa Hasil Usaha (SHU) Rita Tri Yusnita.
SOSIALISASI KRISTA SEBAGAI SUMBER MODAL UPPKS
KOPERASI.
SISA HASIL USAHA KOPERASI
BAB 4 AKUN DAN MANFAATNYA.
Bab 1 Karakteristik Koperasi
KOPERASI.
PRODUK DAN PELAYANAN CUMI PELITA SEJAHERA
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
ANALISIS CARA PENDIRIAN KOPERASI
KOPERASI CIVITAS AKADEMIKA UNTIRTA
Presentasi ibu Indah Tri Wilujeng BIDANG PEMBERDAYAAN KOPERASI Dinas Koperasi UMKM Kota Semarang
Universitas Jember Fakultas Ekonomi IESP Ekonomi KOPERASI
PROSES PENGESAHAN KOPERASI SEBAGAI BADAN Sumber:
KOPERASI INDONESIA.
Bab ii Badan usaha dalam kegiatan bisnis
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
BADAN HUKUM KOPERASI.
Entrepreneurship Center Universitas Dian Nuswantoro
Rapat Anggota Tahunan KOPKAR UNINDRA TAHUN BUKU 2013
PROGRAM KERJA KOPERASI WARGA KENCANA
PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 23/26
KOPERASI INDONESIA.
KEWAJIBAN LANCAR Adalah utang yang akan dilunasi dalam jangka waktu satu tahun atau satu siklus operasi perusahaan.
Rapat Anggota Tahunan KOPKAR UNINDRA
BAB 2 TRANSAKSI BISNIS PERUSAHAAN dan PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
KOPERASI INDONESIA.
PENGERTIAN KOPERASI.
PERMODALAN KOPERASI Modal merupakan dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.Modal terdiri dari modal jangka panjang & modal jangka.
EKUITAS DAN SISA HASIL USAHA KOPERASI
Akun/Perkiraan dan Transaksi Perusahaan
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
AKUNTANSI KOPERASI a JUNAIDI, SE
KOPERASI & kewirausahaan
PERTEMUAN 10 ‘’ KOPERASI SEKOLAH ‘’
KOPERASI.
Pajak Penghasilan Final
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN PENDIDIKAN AKUNTANSI
BAB 2 TRANSAKSI BISNIS PERUSAHAAN DAN PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
DASAR AKUNTANSI (BAB II)
TRANSAKSI BISNIS PERUSAHAAN dan PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI
(BAB I) Akuntansi untuk koperasi dan umkm
Manajemen Pasiva.
Pemberian Angsuran dan Penundaan Pembayaran Pajak
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
PROSEDUR DAN SYARAT PENDIRIAN KOPERASI
Proses Pembentukan Koperasi
PENGANTAR AKUNTANSI I KELOMPOK AKUN DAN PERSAMAAN AKUNTANSI
Hajar Cherry Puspalillah S.AB.,M.AB
BAB 8 KOPERASI SERBA USAHA
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Manajemen Koperasi.
Uang dan Lembaga Keuangan
PAJAK PENGHASILAN PASAL 23
Bab 4 Akuntansi Koperasi SimpanPinjam
Bab 1 Karakteristik Koperasi
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
K0PERASI UU No. 25 tahun 1992 merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsik.
KOPERASI SEKOLAH. APA ITU KOPERASI SEKOLAH? Koperasi Sekolah ialah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PERMODALAN KOPERASI.
1 PROSES PENGESAHAN BADAN HUKUM KOPERASI UU 25/1992 PP 4/1994
Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
Hajar Cherry Puspalillah S.AB.,M.AB
Kepada Yth. Para Anggota KSP PIM di Tempat
Transcript presentasi:

KOPERASI DHARMA WANITA BINA SEJAHTERA Kelompok Wedus Gembel Rizki Maulana (2012-11-114) Muhammad Rivaldi (2012-11-106) Randi Mas Putra Gaga (2012-11-058) Andhi Surya Putra (2012-11-123)

Sekilas sejarah Pada tanggal 7 Desember 1981 diadakan rapat anggota yang dihadiri oleh 74 orang anggota Dharma Wanita dan disaksikan Bapak Kepala Kantor Departermen Koperasi beserta stafnya. Dalam rapat itu diadakan pemilihan pengurus sekaligus dengan Badan Pemeriksa. Setelah diadakan pemilihan pengurus maka terpilihlah pengurus, dengan susunan sebagai berikut:

Ketua : Ny. Machlan WakilKetua : Ny. N.S. Djuhana Sekertaris : Ny. Sarim Sofyan Bendahara I : Ny. H. Udir Sudirjat Bendahara II : Ny. H. Mamad Suryana

Sedangkan susunan Badan Pemeriksa adalah : Ketua : Ny. H. Syamsulbahri Anggota : Ny. M. Adenan Anggota : Ny. Syamsidi

Selanjutnya setelah pengurus terpilih maka langsung diadakan rapat yang membicarakan Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Jasa Peminjaman serta masa bakti pengurus Badan Pemeriksa.Hasil rapat tersebut adalah : Keanggotaan : 74 orang SimpananPokok : Rp 2.500 SimpananWajib : Rp 500 Jaminan Perbulan : 1% Jangka Pelunasan : 5 Bulan Banyaknya Pinjaman maksimal 5X simpanan anggota. Pada tanggal 16 juli 1982 menerima Hak Badan Hukum Nomor : 7523/BH/DK/-10/8

Syarat menjadi anggota Membawa 2 lembar photo berwarna ukuran 3 x 4 cm, fotokopi KTP dan KK Membayar simpanan pokok Rp 100.000 Membayar simpanan wajib Rp 50.000 Membayar simpanan sukarela Rp 0 Membayar uang buku Rp 5.000 Jumlah

Masa Berakhirnya anggota Meninggal dunia Ingin mengakhiri dengan kehendak sendiri Sudah tua (pensiunan) Sudah tidak mampu

Syarat peminjaman Memiliki usaha yang jelas (memiliki warung makan atau sebagainya) Memiliki pekerjaan yang layak (karyawan) Beralamatkan rumah tetap (tidak mengontrak) Peminjam wajib membayar hutang tepat waktu,jika tidak akan dikenakan denda yaitu penambahan bayar bulan Pinjaman yang dapat diajukan berkisar 1 juta – 100 juta rupiah Peminjaman dalam jangka waktu 5 – 20 bulan untuk anggota dikenakan bunga 10% dan untuk non anggota sebesar 15%

Tujuan Koperasi mensejahterakan semua anggota koperasi mensejahterakan masyarakat umum

Kegiatan Koperasi Melayani Simpan dan Pinjam untuk para anggota Melayani di bidang Unit Niaga dimana usaha ini bergerak untuk menjual pakaian baik kepada anggota maupun diluar anggota. Melakukan berbagai kegiatan sosial di masyarakat agar masyarakat pun sejahtera.

Jenis koperasi Koperasi ini adalah jenis kopersi Simpan Pinjam tetapi didalam Koperasi ini terdapat Unit Niaga yaitu Unit yang bergerak untuk menjual pakain, barang elektronik dan lain-lain untuk memenuhi kebutuhan para anggota maupun non anggota.

Keunikan koperasi Dalam menjalankan operasi simpan pinjamnya koperasi ini sedikit berbeda, saat penagihan ketika yang ditagih tidak dapat membayar hutang sesuai perjanjian maka koperasi ini dapat menoleransikannya dengan cara memberikan kewajiban membayar hutang sesuai kemampuan misalnya minimal Rp 5.000 tetapi tidak boleh putus bayar. Setiap anggota yang berkewajiban membayar simpanan pokok atau wajib pihak koperasi tidak langsung memotong dari hasil gaji anggotanya tetapi para anggota diberi kebebasan untuk sadar diri membayarnya sendiri.

Tantangan dan Hambatan Pada saat awal berdirinya koperasi anggota dan pengurus masih kurang menguasai pengetahuan dibidang koperasi Masalah penargetan anggaran belanja,pendapatan dan biaya lainnya yang tidak sesuai rencana Selebihnya tidak ada hambatan karena menurut ketua koperasi ini semua berjalan lancar. Untuk masalah pembayaran hutang para peminjam dari awal dibentuknya koperasi ini tidak ada yang bermasalah dalam penyetoran hutang.

Rapat Anggota Tahunan Rapat diadakan setiap 1 tahun sekali Pembahasan yang dirapatkan adalah rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan biaya tahun selanjutnya Pada tanggal 12 Maret 1983 diadakan Rapat Anggota Pertanggung jawaban Tahun Buku 1982 ke-1 yang bertempat dijalan kisamaun No. I tangerang. Terhitung per Desember 1982 Keanggotaan Pada akhir tahun 1982 sebanyak 213 orang Keuangan SimpananPokok : Rp 528.500 SimpananWajib : Rp 966.000 SimpananSukarela : Rp 4.431.450 Ini Untuk jenis usaha baru simpan pinjam.

RAT Tahun buku 1983 Pada tanggal 12 febuari 1984 diadakan RAT ke-2 tahun buku 1983, tempat di pendopo (Gedung Negara) dan dihadiri oleh 270 orang. Hasil rapat terserbut adalah : Pengurus dan Badan Pemeriksa Masih Tetap Usaha masih simpan pinjam Keanggotan akhir tahun 1983 sebanyak 298 orang. Permodalan Simpanan Pokok : Rp 733.000 Simpanan Wajib : Rp 2.296.000 Simpanan Sukarela : Rp 9.935.035 Cadangan : Rp 146.000 Dana-dana : Rp 107.120 Sirkulasi Rp 41.110.000 : Rp 13.217.555 SHU tahun 1983 sebesar Rp 1.701.310

Masuk sebanyak 110 orang 132 orang Keluar sebanyak 125 orang 102 orang Laporan tahunan Koperasi Dharma Wanita Bina Sejahtera Kabupaten Tangerang Tahun Buku 2011 dan rencana kerja, rencana anggaran, pendapatan dan biaya 2012. Keanggotaan Jumlah anggota 2010 2011 Masuk sebanyak 110 orang 132 orang Keluar sebanyak 125 orang 102 orang Akhir sebanyak 1543 orang 1573 orang Bidang Usaha Unit usaha simpan pinjam Unit usaha niaga

Berjumlah Rp 122.308.000 dengn pembeli sebanyak 295 orang. Selama tahun 2011 jumlah uang yang dipinjamkan kepada anggota sebesar : Berjumlah Rp 7.428.895.430 dengan jumlah peminjaman sebanyak 764 orang. Adapun, penjualan Barang niaga selama tahun 2011 kepada anggota sebesar : Berjumlah Rp 122.308.000 dengn pembeli sebanyak 295 orang. Rupa-rupa pendapatan koperasi selama tahun 2011 setelah diperhitungkan : PENDAPATAN 2010 2011 Jasa simpan- pinjam Keuntungan Barang Niaga Jasa dari S.P (BNI) Jasa Simpeda (BPD) Jasa Mudhorobah Jasa Simpeda Niaga (BPD) Keuntungan Buku Anggota PUSKOWAN Banten Rp 921.869.038 Rp 26.356.752 Rp 0 Rp 19.700 Rp 1.862.029 Rp 85.236 Rp 625.000 Rp 888.337.460 Rp 27.326.600 Rp 0 Rp 3.178.114 Rp 169.801 Rp 700.000 JUMLAH Rp 950.817.755 Rp 919.711.975

Dari jumlah pendapatan ini setelah dikurangi biaya – biaya selama tahun 2011, maka menjadi sisa hasil usaha (SHU), yang cara pembagiannya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yaitu : 25% untuk Cadangan 25% untuk Anggota Peminjam 20% untuk anggota Penyimpan 10% untuk Dana Pengurus 5% untuk Dana Kesejahteraan Pegawai 5% untuk Dana Pendidikan 5% untuk Dana Pembangunan Daerah 5% untuk Dana Sosial

Permodalan Dapat kami laporkan pada tahun 2011 sekarang ini dapat pinjaman dari bank jabar syariah cabang tangerang Banten sebesar Rp 200.000.000 dengan cicilan 12 kali dengan jasa per tahun 9.25% Mengenai keadaan modal koperasi sampai saat ini dapat dilihat pada table dibawah ini. Sumber Modal 2010 2011 Simpanan Pokok Simpanan Wajib Simpanan Sukarela Tabungan Haji Cadangan Koperasi Cadangan Peng.Modal Dana akumulasi Penyusutan Dana Sosial Dana pem.Daerah Kerja Dana Resiko Rp 58.794.000.00 Rp 2.035.596.386.00 Rp 3.212.578.458.00 Rp 0 Rp 1.115.970.892.77 Rp 36.160.500.00 Rp (113.789.900.00) Rp 4.685.40 Rp 0.36 Rp 18.672.000.00 Rp 61.089.000.00 Rp 2.179.580.713.00 Rp 3.248.772.119.00 Rp 33.650.000.00 Rp 1.239.768.759.17 Rp 38.160.500.00 Rp (134.126.290.00) Rp 0 Jumlah Rp 6.363.978.022.53 Rp 6.666.894.801.17

Terimakasih atas perhatiannya 