AIK PROGRAM PASCASARJANA (S-2 dan S-3) PTM Achmad Jainuri
1. Dasar Pemikiran Perlunya mata kuliah AIK pada PPs PTM Sebagai kelanjutan dari AIK yang diberikan pada jenjang pendidikan sebelumnya Substansi materi serta pendekatan kajian berbeda dengan yang diberikan pada jenjang pendidikan sebelumnya Menggali materi Keislaman dan Kemuhammadiyahan guna memberikan konsep baru dalam merespon persoalan kontemporer
2. Substansi Materi AIK Al-Islam+Kemuhammadiyahan = Islam Berkemajuan (Haedar Nashir) Mencakup bidang kajian sumber pokok ajaran Islam (al-Qur’an, Hadith, produk pemikiran ulama salaf), serta masyarakat Muslim (materi ini umumnya telah dipelajari dalam bidang tauhid, ibadah serta akhlaq pada tingkat lanjutan dan S-1– Islam dalam berbagai aspek ajaran) Dasar filosofis berdirinya Muhammadiyah dalam menjawab persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia (dulu dan sekarang)
3. Pembidangan Keilmuan AIK Perkembangan Modern dalam Islam. Fokus kajian diarahkan untuk memahami fenomena yang terjadi di dunia Muslim sejak awal abad ke-19 hingga sekarang, terkait dengan persoalan yang dihadapi umat Muslim serta pemikiran dan gerakan untuk menjawab persoalan itu. Peradaban Islam mengkaji potensi yang dimiliki oleh Islam dan dunia Muslim sebagai kekuatan peradaban dunia baru (menggantikan peradaban Barat modern)
Institusi Islam mengkaji keanekaragaman lembaga keagamaan, sosial, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, dan sebagainya Pemikiran Islam merumuskan kembali konsep keagamaan, sosial, politik, ekonomi, hukum, pendidikan, budaya, dan sebagainya
4. Metode dan Pendekatan Pengkajian AIK Pendekatan interdisipliner, perbandingan, dan global dalam mengkaji Islam dan masyarakat Muslim Normativitas-Historisitas (Amin Abdullah) Pendekatan Ilmu-Ilmu Sosial Teori interpretasi (Walter Vogels)
5. Kompetensi Mahasiswa Memiliki kemampuan metodologis untuk melakukan pengkajian (literer maupun lapangan) Mampu memahami, menganalisa, dan merumuskan konsep baru terkait dengan perkembangan kontemporer, institusi, sejarah peradaban, serta pemikiran yang berkembang di dunia Muslim
6. Kompetensi Tenaga Pendidik Memiliki kualifikasi pendidikan S-3 atau Guru Besar di bidang Dirasah Islamiyah (Islamic Studies), atau Berkualifiasi akademik dan bersertifikat profesi bidang AIK yang dikeluarkan oleh Majlis Diktilitbang PP Muhammadiyah