Ekonomi Politik Anggaran: Pengalaman Empiris 10 Tahun DR. Anggito Abimanyu, M.Sc.
Anggaran Negara Anggaran Negara adalah rencana pendapatan, -belanja dan pembiayaan kegiatan Pemerintah untuk periode satu tahun fiskal (APBN) Anggaran Negara diperlukan untuk: Mendorong pertumbuhan ekonomi Menjalankan program-program kesejahteraan rakyat Melaksanakan desentralisasi fiskal Mengelola utang negara Meningkatkan orientasi investasi di surat berharga
Anggaran Negara Harus Disetujui DPR UUD 1945: APBN diajukan oleh Pemerintah, dan disahkan oleh DPR, setelah dibahas oleh DPR bersama dengan Pemerintah Pemerintah Pemerintah dan DPR Pemerintah DPR Pengajuan Rancangan Anggaran Pembahasan Rancangan Anggaran Pelaksanaan Anggaran Pengawasan Anggaran
Pembahasan di DPR Beragam Pemerintah DPR Mengajukan Membahas dan Menyetujui *Misal, Belanja Pemerintah A : (100) A* : (70) *Misal, Pendapatan Negara Perpajakan X : (500) X* : (520) Atau usulan baru yang timbul pada saat pembahasan B : (100) C : (120) C + D : (200)
APBN Menjadi Indikator Kebijakan Moneter Cadangan Devisa dari Operasi Fiskal: Penerimaan Valas 20 Milyar Pengeluaran Valas 15 Milyar Tambahan Cadangan Devisa 5 Milyar
APBN Sebagai Jangkar Perekonomian 5 APBN Sebagai Jangkar Perekonomian Keuangan dan Perbankan Daerah APBN Rumah Tangga Sasaran Dunia Usaha
APBN Menjadi Indikator Kenaikan Peringkat Utang Moodys (16/09/2009) “Indonesia’s relatively strong resilience to the global recession as well as its healthy medium-term growth prospects and prudent fiscal policy prompted the rating upgrade” S&P (12/03/2010) ”The government believed will remain committed to cautious fiscal management and that nominal GDP will continue growing at double digits, with government debt ratios improving further” Fitch (25/01/2010) “The rating action reflects Indonesia’s relative resilience to the severe global financial stress test of 2008- 2009, which has been underpinned by continued improvements in the country’s public finances, a fundamental sovereign rating strength, and a material easing of external financing constraints”
Banyak Penyalahgunaan Anggaran Negara
Formula Anggaran Negara 8 Formula Anggaran Negara Pendapatan Negara Belanja Negara - Surplus / Defisit Anggaran Apabila defisit, dibiayai dengan : Utang Obligasi, Bilateral/Multilateral Non-Utang Jual Aset, Privatisasi, Uang Kas Negara
Anggaran Negara Defisit Pendapatan 100 Belanja 120 Surplus/Defisit -20 Utang Jatuh Tempo -30 Utang/Non-Utang +50
Anggaran Negara Surplus Pendapatan 110 Belanja 100 Surplus/Defisit 10 Utang Jatuh Tempo -30 Utang/Non-Utang +20
Anggaran Negara Mempengaruhi Kas Negara Pendapatan 100 Belanja 120 Surplus/Defisit -20 Utang Jatuh Tempo -30 Utang/Non-Utang +60 +40 SILPA +10 * Menambah KAS SIKPA ** Mengurangi KAS -10
Nilai Anggaran Negara 2000-2010 12 Nilai Anggaran Negara 2000-2010 (triliun rupiah) Tahun Pendapatan Belanja Defisit Utang PDB Nominal 2000 205,3 221,5 (16,1) 1.234 1.383,4 % PDB 14,8 16,0 (1,2) 89,2 2010 (APBN-P) 992,4 1.126,1 (133,7) 1.588 6.253,8 15,9 18,0 (2,1) 25,4 Kenaikan 787,1 904,6 (117,6) 354 4.870,4
Dasar Pengenaan Pajak dan PNBP UUD 1945 Segala pajak untuk keperluan Negara berdasarkan undang-undang (Bab VIII Pasal 23 Ayat 2) Undang-undang Nomor 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 1 Ayat 1) Undang-undang Nomor 20/1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) adalah seluruh penerimaan Pemerintah Pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan (Pasal 1 ayat 1) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak ditetapkan dengan memperhatikan dampak pengenaan terhadap masyarakat dan kegiatan usahanya, biaya penyelenggaraan kegiatan Pemerintah sehubungan dengan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersangkutan, dan aspek keadilan dalam pengenaan beban kepada masyarakat (Pasal 3 Ayat 1)
Penerimaan Perpajakan Nasional 14 Pendapatan Negara Penerimaan Perpajakan Nasional Pajak PPh Orang Pribadi Perusahaan PPN Dalam Negeri Impor Lainnya Bea dan Cukai Cukai Rokok Alkohol Bea Masuk Impor Bea Keluar Ekspor
PNBP Pendapatan Negara - Migas - Batubara - Kehutanan - Dividen BUMN Sektor (Pendidikan,Telekomunikasi, Perikanan, Kepolisian, dll.)
Komposisi Belanja Negara Belanja Mengikat Gaji, Barang, Pendidikan (20%) Belanja Tidak Mengikat Belanja Sosial, Belanja Modal, Belanja Lain-lain Subsidi Harga: BBM, Listrik, Pupuk, Raskin, Pertanian, Perikanan Bunga Utang Dalam Negeri, Luar Negeri Transfer ke Daerah
Pergeseran Proporsi Subsidi BBM dan Listrik Subsidi BBM Turun vs Subsidi Listrik Naik
Posisi dan Komposisi Utang Sebelum dan Sesudah Krisis Obligasi BLBI Konvensional Syariah Mata Uang: rupiah, dolar, euro, yen Utang Bilateral/ Multilateral WB, ADB, IDB dan Jepang Komersial (KE dan Perbankan) Utang Siaga (Standby)
Peristiwa Penting dalam APBN - 10 Tahun BBM naik rata-rata sebesar 28,7% Krisis Keuangan Global Tsunami Aceh Paris Club 3 APBN-P Dipercepat Penandatanganan LoI dengan IMF BLT Penyesuaian APBN-P 2000 2002 2004 2006 2008 2010 Divestasi BCA 2001 2003 2005 2007 2009 Desentralisasi Fiskal dimulai IMF keluar dari Indonesia Divestasi Indosat BBM naik rata-rata sebesar 125% Stimulus Fiskal sebesar Rp 73,3 T Pansus Century Paris Club 2
Reformasi Depkeu dalam Anggaran Check and Balance: Pemisahan Perencana (policy) dan Pelaksana (implementation) Penyusunan Job Description dan Job Grading Job Evaluation, Recruitment dan Job Opening Penyusunan KPI, Performance Based dan SOP sampai dengan level pelaksana Pemberian Remunerasi sesuai dengan Grading dan Pencapaian KPI Replikasi di 11 departemen di bidang penegakan hukum (2010), dan sisanya di 2011
Membangun Hubungan dengan DPR Hubungan harmonis tetapi berjarak, ……….
Membangun Hubungan dengan Pengusaha Hubungan harmonis tetapi tidak boleh ada benturan kepentingan ……….
Penutup APBN adalah jangkar perekonomian Indonesia sehingga kesehatan dan keberlanjutannya sangat penting Penyusunan Anggaran Negara atau APBN berdasarkan pertimbangan ekonomi, keuangan dan sosial dan ditetapkan dalam proses politik di DPR. Pertimbangan Ekonomi artinya sesuai dengan tujuan ekonomi dalam arti luas. Proses politik berarti penetapan besaran APBN didasarkan, secara ekstrim, atas dasar kursi di DPR. Selama 10 tahun penyusunan Anggaran, APBN kita semakian lam semakin sehat dengan penerimaan pajak dan konsisten dan pendalalamn disisi pasar obligasi negara. Disisi belanja masih terdapat keterlambatan pencairan dan perbaiakn kondisi perekonomian daerah yang belum merata.