Pembinaan dan pengembangan UKS Dalam mendukung

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
Departemen Pendidikan Nasional - Materi 8 - Permendiknas 24 PLB, 2006 PELAKSANAAN SI & SKL Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2006 tentang.
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI KELULUSAN DEPARTEMEN.
UJIAN NASIONAL TAHUN 2013 SEKOLAH/MADRASAH DAN PENDIDIKAN KESETARAAN dipersiapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional,
MODEL PENGEMBANGAN KTSP SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
KELEMBAGAAN, PROGRAM, Dan PENGELOLAAN PENDIDIKAN
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
USAHA KESEHATAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
RAMBU-RAMBU PENYELENGGARAAN KKG DAN MGMP
Firdan A.R ( ) Ivan N ( ) Windi F ( )
Implementasi Peraturan
Sosialisasi KTSP PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006 dan NOMOR 6 TAHUN 2007 Tentang PELAKSANAAN STANDAR ISI DAN STANDAR KOMPETENSI.
Direktorat Pembinaan SMA PANDUAN PENYELENGGARAAN
KEBIJAKAN UMUM AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
Provinsi Sulawesi Selatan Dalam Pengembangan UKS/M
Pedoman Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
RENCANA TINDAK LANJUT ORIENTASI PHBS INSTITUSI PENDIDIKAN
Penyaji: Momon Sulaeman
SBI Satuan pendidikan bertaraf internasional merupakan satuan pendidikan yang telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan dan diperkaya dengan standar.
IMPLEMENTASI PROGRAM ADIWIYATA
Sosialisasi DRAFT Perwal PPDB 2016
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
RENCANA DAN STRATEGI PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI KAB. BUNGO
Pola Pembinaan Implementasi KTSP SMP.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
Direktorat Pembinaan SMA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
SEHAT di mulai dari SAYA U U K S S.
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN LEBAK
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
U U K S S.
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
12 PROMOSI KESEHATAN DI SEKOLAH
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL NOMOR 24 TAHUN 2006
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Pembangunan Jawa Barat Disdik Provinsi Jawa Barat
SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL (SPMI) SOSIALISASI Disampaikan pada: Kegiatan Sosialisasi SPMI Diknas Kab. Kepulauan Sula Oleh: Sulman Sibela, S.Pd KEMENTERIAN.
DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Transcript presentasi:

Pembinaan dan pengembangan UKS Dalam mendukung Optimalisasi Peningkatan Mutu Pendidikan Di Kota Surabaya Disampaikan : Tim Fasilitator DEWAN PENDIDIKAN SURABAYA U U K S S 1

SEKILAS TENTANG GAYA HIDUP DI KOTA

KECANDUAN GAME

Masa depan BANGSA ditentukan oleh kemandirian dan kemampuan sekolah dalam mengelola peluang dan tantangan dari luar versus kekuatan dan kelamahan yang ada di dalam sekolah.

APA YANG HARUS KITA LAKUKAN DAN BAGAIMANA SOLUSINYA

EMPAT SIKAP KEPEDULIAN Ketidakpedulian secara total (emangnya gue pikirin) Ada kepedulian sekedar kritik (krido) Kepedulian cukup tinggi, semangat lemah (peduli tanpa tanggung jawab) Kepedulian dgn penuh tanggung jawab (sikap amanah)

Tanamlah pemikiran, kau akan menuai tindakan” ”Tanamlah tindakan, kau akan menuai kebiasaan” ”Tanamlah kebiasaan, kau akan menuai watak” ”Tanamlah watak, kau akan menuai cita-cita” (Bernard Shaw)

PEMBERDAYAAN USAHA KESEHATAN SEKOLAH MELALUI EMPAT SURAT KEPUTUSAN BERSAMA. EMPAT KEMENTERIAN

DASAR HUKUM Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992. Tentang Kesehatan. Tentang Pemerintah Daerah. Undang Undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang ProPeNas. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

DASAR HUKUM Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990. Tentang Pendidikan Prasekolah. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990. Tentang Pendidikan Dasar. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1990. Tentang Pendidikan Menengah.

Sasaran Lembaga UKS. Sekolah Taman Kanak Kanak(PAUD)/luar biasa Raudhatul Atfal/SD/MI/SLTP/MT/SMU/SMK MA Serta satuan Pendidikan Keagamaan serta Termasuk Pondok Pesantren baik jalur Pendidikan Sekolah maupun Pendidikan luar Sekolah.

TUJUAN UKS. Tujuan UKS untuk meningkatkan mutu Pendidikan dan Prestasi belajar peserta didik dng meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dan derajat kesehatan peserta didik maupun warga belajar serta menciptakan Lingkungan yang Sehat,sehingga memungkinkan pertumbuhan dan perkembangan yang harmonis dan optimal dalam rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya.

Bukan karena ada lomba tetapi merupakan kebutuhan U K S S KEGIATAN UKS & KONSELOR SEBAYA Bukan karena ada lomba tetapi merupakan kebutuhan

TUJUAN KEGIATAN Prestasi belajar Produktifitas♀ I & S MANDIRI

Input U U K S S Proses Out put

Sasaran Peserta didik di Sekolah/Satuan Pendidikan Luar Sekolah,Guru,Pamong Belajar,Pengelola Pendidikan lainya,Pengelola Kesehatan dan Masyarakat.

INVESTASI SASARAN KELOMPOK UKS 8 tahun BALITA /PAUT 1-5 9-13 TK / RA 5-7 13- 15 SD / MI 7-12 15-20 SMP / MTS 12-15 20-23 SMA / SMK / MA 15-18 23-26 INVESTASI

Pembinaan Pembinaan UKS ada 3 program: Pendidikan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Pembinaan Lingkungan Kehidupan Sekolah Sehat.

U U K S S Pembinaan t MELAKSANAKAN PENDIDIKAN KESEHATAN DI SEKOLAH (HEALTH EDUCATION IN SCHOOL) MENYELENGGARAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI SEKOLAH (HEALTH SERVICES IN SCHOOL) MENCIPTAKAN LINGKUNGAN KEHIDUPAN SEKOLAH YANG SEHAT (HEALTH FUL SCHOOL LIVING)

Pendukung Beberapa Pendukung Program Pembinaan UKS: Ketenagaan (sumber daya manusia) Pendanaan (budgetting) Sarana Prasarana Penelitian dan Pengembangan (observasi)

Empat Kementerian dlm SKB. Menteri Pendidikan Nasional. NOMOR 2/SKB/2003 Menteri Kesehatan NOMOR 1068/Menkes/SKB/VII/2003 Menteri Agama NOMOR MA/230B/2003 Menteri Dalam Negeri. NOMOR 4415-404 Tahun 2003.

Pelaksana .Lima tim pelaksana UKS: Tim Pembina UKS Pusat Tim Pembina UKS Provinsi Tim Pembina UKS Kab/Kota. Tim Pembina UKS Kecamatan Tim Pembina UKS di Sekolah.

Tugas TIM UKS Pusat Merumuskan kebijakan,pedoman umum dan standarisasi UKS skala Nasional. Mensosialisasikan Kebijakan Pembinaan dan PengembanganUKS Chanelling dng lintas sektor,lembaga swasta,LSMdlam dan luar negeri sesuai ketentuan yang berlaku. Melaksanakan Monev. Melaporkan kepada 4 Kementerian. Melaksanakan ketatausahaan TIM.

Keanggotaan Tim : Keanggotaan TIM UKS Pusat ditetapkan oleh: Menteri Pendidikan Menteri Kesehatan Menteri Agama Menteri Dalam Negeri

Tugas TIM Pembina Prov/Kab/Kota Menyusun Juknis pelaksanaan UKS Mensosialisasikan kebijakan kebijakan. Menjalin hubungan kerja Melaksanakan MONEV. Melaksanakan ketatausahaan TIM. Melaporkan hasil Monev ke TIM Pusat/Tim Provinsi.

Keanggotaan : Tim Pembina UKS Provinsi ditetapkan oleh: Gubernur terdiri dari unsur : Sekretariat Daerah,Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan,Departemen Agama,Bappeda dan Instansi lain yang relevan sesuai dng keperluanya.

Keanggotaan TIM Kab/Kota. Keanggotaan TIM ditetapkan oleh: Bupati/Walikota yang terdiri dari unsur: Dinas Pendidikan/Dinas Kesehatan/Departemen Agama/Bappeda dan Instansi lain yang terkait sesuai dng keperluanya.

Tugas TIM Pembina UKS Kecamatan Membina dan melaksanakan UKS Mensosialisasikan Kebijakan Kebijakan Melaksanakan Program yang diatur sesuai Standarisasi dan pengembanganya. Memantau evaluasi pelaksanaan UKS. Mengkoordinasikan pelaksanaan program diwilayahnya sesuai dng pedoman dan petunjuk TIM Pembina UKS Melaporkan pelaksanaan ke TIM Pembina UKS Kab/Kota. Melaksanakan ketatausahaan.

Tugas Tim Pelaksana UKS. Melaksanakan tiga program pokok: Pendidikan Kesehatan Pelayanan Kesehatan Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat sesuai dng ketentuan pedoman yang telah di tetapkan Pembina UKS Menjalin kerja sama Orang Tua murid,Instansi lain dan Masyarakat dalam kegiatan UKS. Menyusun Program dan Monev penilaian dan melaporkan ke pembina tk kecamatan. Melaksanakan ketatausahaan.

Keanggotaan Tim Pelaksana UKS Keanggotaan TIM terdiri : Unsur Pemerintah Desa/Kelurahan,Kepala Sekolah,Guru,Pamong Belajar,Osis,Puskesmas,Orang Tua Murid,Serta unsur lain yang relevan. Keanggotaan Tim Pelaksana Sekolah ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

Pembiayaan/Anggaran: Pembiayaan Pembinaan dan Pengembangan UKS Diperoleh dari :APBN/APBD/Sumber lain yang sah Dan yang tidak mengikat.

KEGIATAN UKS & KONSELOR SEBAYA adalah: PENUTUP KEGIATAN UKS & KONSELOR SEBAYA adalah: sebuah komitmen dari SEMUA PIHAK 43

SEHAT di mulai dari SAYA