“ MEKANISME PENEGASAN DAN PENETAPAN BATAS DAERAH ” Disampaikan pada : KUNJUNGAN KERJA DPRD KOTA JAMBI DITJEN BAK KEMENDAGRI Lt. 5, 2 FEBRUARI 2017
OUTLINE PAPARAN Rekapitulasi Data Batas Daerah di Pulau Sumatera; Segmen Batas Daerah di Provinsi Jambi; Penjelasan proses penegasan Batas Kota Jambi - Muaro Jambi.
REKAPITULASI DATA SEGMEN BATAS ANTAR PROVINSI DI PULAU SUMATERA RINCIAN REKAPITULASI DATA SEGMEN BATAS DAERAH PROVINSI DI PULAU SUMATERA (OKT 15) NO. SEGMEN BATAS ANTAR PROVINSI JUMLAH SEGMEN PERMENDAGRI SELESAI SDH PBD/ PENEGASAN BLM PBD/ PENEGASAN ACEH SUMATERA UTARA 9 - 4 5 2. RIAU 3. SUMATERA BARAT 3 4. JAMBI 5. 6. BENGKULU 1 7. LAMPUNG 8. 9. SUMATERA SELATAN 13 10. 7 11. 12. TOTAL (batas antar provinsi) 65 16 44 SUB TOTAL BTS PROV JAMBI= 20 SEGMEN
REKAPITULASI DATA SEGMEN BATAS ANTAR KAB/KOTA DALAM PROVINSI DI PULAU SUMATERA REKAPITULASI JUMLAH PENYELESAIAN SEGMEN BATAS KABUPATEN/KOTA DALAM PROVINSI NO. PROVINSI JML SEGMEN PERMENDAGRI SELESAI SUDAH PBD/ PENEGASAN BELUM PBD/ PENEGASAN TARGET 2016 ACEH 39 8 19 12 2. SUMATERA UTARA 56 11 22 23 3. RIAU 2 15 4. SUMATERA BARAT 32 5. BENGKULU 13 10 3 - 6. JAMBI 17 1 7. SUMATERA SELATAN 34 8. LAMPUNG 31 6 25 9. BANGKA BELITUNG 4 10. KEPULAUAN RIAU TOTAL (batas antar kab/kota ) 248 46 124 78
DATA BATAS ANTAR PROVINSI/KABUPATEN/KOTA DI PROVINSI JAMBI
PROSES FASILITASI PBD KOTA JAMBI – MUARO JAMBI Telah dilaksanakan serangkaian fasilitasi oleh Tim PBD Pusat, terakhir mll rapat pada tanggal 16 – 18 Maret 2016 di Hotel Orchadz Jakarta yang dihadiri oleh Tim PBD Pusat, Tim PBD Provinsi Jambi, serta Tim PBD Kota Jambi dan Kab. Muaro Jambi. Pada rapat tersebut disepakati (BA) akan dilaksanakan verifikasi lapangan yang melibatkan Tim PBD Pusat dan Tim PBD Provinsi pada Bulan April 2016 Pd rapat tsb disepakati ada tiga pilar yang akan diverifikasi, yaitu PBU 33, PBU 34, dan PBU 35
HASIL VERIFIKASI BATAS KOTA JAMBI – MUARO JAMBI Telah dilaksanakan verifikasi lapangan pada tanggal 13 April 2016 yang dihadiri oleh Tim PBD Pusat, Tim PBD Provinsi Jambi, serta Tim PBD Kota Jambi dan Kab. Muaro Jambi; Setelah dilakukan verifikasi lapangan, tiga pilar yang direncanakan untuk diverifikasi tidak ditemukan; Justru ditemukan empat pilar eksisting pada saat verifikasi lapangan yaitu: PBU 112 Tahun 2011, BHXVIII Tahun 1986 (pilar batas Kabupaten Batanghari dengan Kota Jambi), PBU 123 Tahun 2011, dan P.XII (Batas Kota Jambi dengan Kab. Muaro Jambi).
BERITA ACARA VERIFIKASI LAPANGAN
PETA HASIL VERIFIKASI LAPANGAN POSISI PILAR YANG DITEMUKAN SAAT VERIFIKASI: PBU 112 Tahun 2011 BHXVIII Tahun 1986 (pilar batas Kabupaten Batanghari dengan Kota Jambi) PBU 123 Tahun 2011 P.XII (Batas Kota Jambi dengan Kab. Muaro Jambi) Titik target diverifikasi Pilar eksisting ditemukan
TINDAK LANJUT Telah dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Jambi pasca verifikasi lapangan oleh TIM PBD Pusat (berita acara). Hasil: Pemkot Jambi dan Pemkab Muaro Jambi sepakat untuk mencantumkan 4 titik pilar yang ditemukan saat verifikasi lapangan sbg acuan batas antara kedua daerah Pemprov Jambi akan memfasilitasi kembali penarikan garis batas kedua daerah bdsrkan kesepakatan pasca verifikasi (rencana pd bln Maret/April 2017) Pasca fasilitasi oleh Pemprov, akan dilakukan proses penerbitan permendagri batas daerah
BA KESEPAKATAN KOTA JAMBI-KAB. MUARO JAMBI PASCA VERIFIKASI
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA Terima Kasih Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Email : bad.wilayah1@gmail.com