MANUSIA & LINGKUNGAN HIDUP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Lingkungan Hidup.
Advertisements

Staf. Jurusan Teknik Kimia
PENCEMARAN LINGKUNGAN
PENGELOLAAN LIMBAH AGROINDUSTRI
Dasar hukum amdal (UUPLH) TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP:
BAB 8 ISBD ilmu sosial budaya dasar
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
KONSEPSI PRODUKSI BERSIH DAN MINIMISASI LIMBAH
Pengelolaan lingkungan hidup Undang-undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup disebutkan bahwa lingkungan hidup bukan saja tanggung.
Pelayanan Publik pada PDAM Tirta Mayang Jambi
PENGELOLAAN SAMPAH (KEBERSIHAN) DAN RTH
CREATED BY: WICKY BARIREZA Xi ips
PRODUKSI BERSIH (Cleaner Production)
Memahami isi PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA
Pendahuluan Limbah telah lama mengitari kehidupan manusia terutama setelah dikenal adanya peradapan menetap di suatu tempat dan membentuk koloni. Secara.
PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN AMDAL
PENGELOLAAN AIR LIMBAH INDUSTRI
PRESENTASI TENTANG LINGKUNGAN HIDUP
Baku Mutu Lingkungan.
PENGOLAHAN LIMBAH INDUSTRI
Teknologi Ramah Lingkungan
KEBIJAKAN NASIONAL PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Rimbawan II Gedung Manggala Wanabakti
EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
MANAJEMEN LINGKUNGAN PERTEMUAN KE-2.
Program Penilaian Peringkat Kinerja dalam Pengelolaan Lingkungan
Teknologi Ramah Lingkungan
KONSEP PENGELOLAAN SUMBER DAYA LINGKUNGAN
ADAPTASI.
Dasar ekologi dan Lingkungan hidup
Silabi Pengertian Lingkungan Hidup (Ekologi) dan Masalahnya
CLEANER PRODUCTION ( PRODUKSI BERSIH )
Jurusan Bahasa dan Sastra Arab Fakultas Humaniora
Parameter Standar, Kriteria dan Permasalahan Kesling
Teknologi Produksi Bersih
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
TEKNOLOGI DALAM AGRIBISNIS
Minimum Environmental Standards Environmental Quality Standards
LITERATUR YANG WAJIB DI BACA (DIPUNYAI?)
PENCEMARAN DAN PENGENDALIAN
Audit Lingkungan Ardaniah Abbas.
Prinsip-prinsip PLH dalam Audit Lingkungan
Lingkungan Hidup.
Studi Kelayakan Bisnis
Pengertian Pertanian terpadu
Advanced Learning Geography 1
Perlindungan dan Pengelolaan LH UU RI No. 32 Tahun 2009
Lahan Potensial dan Lahan Kritis
Teknologi Bersih Angga Dheta Shirajjudin Aji S.Si M.Si
Pencemaran Lingkungan
Permasalahan Lingkungan dan Upaya Penanggulangannya
EKOLOGI DAN ILMU LINGKUNGAN
Oleh: Abdurrohman Rasyid ( ) Chandra Tri Permana ( )
Oleh: Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Pencemaran Lingkungan
PERUNDANG-UNDANGAN LINGKUNGAN HIDUP
Konservasi Air Untuk Keserjahteraan Hidup
Teknologi Bersih (Clean Technology) Pengertian, Konsep Dasar
Definisi Iptek Lingkungan
Paradigma Pengelolaan Lingkungan Hidup : 1
ILMU LINGKUNGAN Tujuan Akademis :
DOSEN PEMBIMBING : SITI UMI KALSUMI ST. M,Eng
HEZRON PARDOMUAN DOLOK SARIBU
Pengendalian Pencemaran
Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH
PENGELOLAAN DAN PEMANTAUAN LINGKUNGAN
SUMBER DAYA ALAM DAN PENGOLAHANNYA` DI SUSUN OLEH: ARMAN NOOR EFENDY DIDI DARMAWAN AZMI ERWIN RIYADI IMAM BAIDHOWI DI SUSUN OLEH: ARMAN NOOR EFENDY DIDI.
Daya Dukung dan Daya Tampung Pengelolaan Sumberdaya Air
Kesehatan Lingkungan Kelompok 8 Ariska Candra Jayati Alfina Mu’is Syah Putri Nimas Puspo Retno Anisa Putri P
PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA AIR
Transcript presentasi:

MANUSIA & LINGKUNGAN HIDUP HARLINDA SYOFYAN, S.Si.,M.Pd PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UNIVERSITAS ESA UNGGUL 2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Tujuan Pembelajaran Menjelaskan pengertian lingkungan alam, buatan dan sosial. Memberikan contoh lingkungan alam dan buatan. Memberikan contoh cara memelihara lingkungan alam dan buatan. Menjelaskan peranan manusia sebagai makhluk individu dan sosial. Menjelaskan peranan manusia dalam perubahan sosial dan permasalahan sosial. Menjelaskan tentang Ramah Lingkungan, Kearifan Lingkungan dan Produk Lingkungan. Menjelaskan Program Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Lingkungan hidup merupakan akumulasi dari interaksi berbagai faktor yang terkandung dalam lingkungan biotik dan abiotik. Lingkungan biotik merupakan kesatuan makhluk hidup, seperti mikroorganisme, manusia, tumbuhan, dan hewan. Adapun lingkungan abiotik merupakan kondisi yang terdapat di lingkungan sekitar berupa benda mati, seperti mineral, batuan, tanah, air dan udara. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Secara umum beberapa manfaat unsur lingkungan hidup bagi manusia antara lain sebagai berikut. Ruang muka bumi sebagai tempat berpijak dan beraktifitas sehari-hari. Tanah dapat dijadikan areal lahan untuk kegiatan ekonomi, seperti lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan, aktivitas sosial lainnya. Unsur udara (oksigen) sangat bermanfaat untuk bernafas manusia dan hewan. Komponen hewan dan tumbuhan merupakan sumber bahan makanan bagi manusia. Sumber daya alam yang terkandung dalam lingkungan hidup dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mikroorganisme atau jasad renik sangat berperan dalam proses penguraian sisa-sisa jasad hidup yang telah mati sehingga tidak terjadi penumpukan bangkai makhluk hidup, tetapi hancur dan kembali menjadi unsur-unsur tanah. Air merupakan kebutuhan vital dan esensial bagi makhluk hidup. Tanpa adanya air, mustahil akan terdapat bentuk-bentuk kehidupan di bumi ini. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997, Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan ke semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Lingkungan alam adalah segala sesuatu yang ada di alam dan diciptakan oleh Tuhan. Contoh : sungai, danau, laut, lembah, dan gunung. dataran rendah, pantai, laut, pegunungan, dan dataran tinggi. Lingkungan buatan adalah segala sesuatu yang dibuat oleh manusia meliputi, desa, kota besar dan kecil, pabrik, kantor, rumah, dan sebagainya, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Contoh lingkungan buatan adalah waduk, lahan pertanian, tambak, perkebunan, dan permukiman penduduk. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Cara Memelihara Lingkungan Alam 1) Menjaga kelestarian air Kelestarian air dapat dijaga dengan cara antara lain: tidak membuang sampah di sungai atau saluran air melakukan kegiatan penghijuan atau penanaman pohon yang dapat berfungsi sebagai penahan dan penyimpan air menggunakan air sesuai kebutuhan. Air bekas cucian dan mandi diusahakan tidak langsung meresap ke dalam tanah, tetapi dialirkan ke saluran pembuangan. 2) Menjaga kelestarian Udara 3) Menjaga Kesuburan Tanah 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Cara Memelihara Lingkungan Buatan 1) Memelihara tempat tinggal atau kantor 2) Menjaga kebersihan lingkungan 3) Pemeliharaan tambak, dll 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Peranan manusia Sebagai Makhluk Individu dan Sosial Keberadaan manusia adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, dalam arti manusia senantiasa tergantung dan atau berinteraksi dengan sesamanya. Individu manusia tidak akan bisa eksis apabila ia hidup sendirian tanpa berinteraksi dengan individu manusia lainnya. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup yang meliputi perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan, dan penegakan hukum. Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup Rangkaian upaya untuk memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup. Ekosistem Tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam membentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Daya Dukung Lingkungan Hidup Kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia, makhluk hidup lain, dan keseimbangan antarkeduanya. Daya Tampung Lingkungan Hidup Kemampuan lingkungan hidup untuk menyerap zat, energi, dan/atau komponen lain yang masuk atau dimasukkan ke dalamnya. Sumber Daya Alam Unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) Kajian mengenai dampak penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Baku Mutu Lingkungan Hidup Ukuran batas atau kadar makhluk hidup, zat, energi, atau komponen yang ada atau harus ada dan/atau unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam suatu sumber daya tertentu sebagai unsur lingkungan hidup. Pencemaran Lingkungan Hidup Masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan. Konservasi Sumber Daya Alam Pengelolaan sumber daya alam untuk menjamin pemanfaatannya secara bijaksana serta kesinambungan ketersediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai serta keanekaragamannya. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Pembangunan Berkelanjutan Yang dimaksud dengan pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang mengoptimalkan manfaat dari sumber daya alam dan sumberdaya manusia, dengan menyerasikan sumberdaya alam dengan manusia dalam pembangunan. Pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses pembangunan yang pengembangan teknologinya dan perubahan kelembagaannya dilakukan secara harmonis dan dengan amat memperhatikan potensi pada saat ini dan masa depan dalam pemenuhan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Prinsip-prinsip kehidupan yang berkelanjutan: Menghormati dan memelihara komunitas kehidupan. Memperbaiki kualitas hidup manusia. Melestarikan daya hidup dan keragaman bumi. Menghindari sumber daya yang tidak terbarukan. Berusaha tidak melampaui kapasitas yang tidak terbarukan. Mengubah sikap dan gaya hidup orang per orang. Mendukung kreativitas masyarakat untuk memelihara lingkungan sendiri. Menyediakan kerangka kerja nasional untuk melakukan upaya pembangunan pelestarian. Menciptakan kerja sama global. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 RAMAH LINGKUNGAN Ramah lingkungan pada dasarnya adalah penerapan konsep “zero waste”, pada pelaksanaanya industri ramah lingkungan diharapkan dalam proses industri melakukan strategi mencegah, mengurangi dan menghilangkan terbentuknya limbah sebagai bahan pencemar lingkungan. Industri yang menerapkan strategi ramah lingkungan mempunyai tujuan: menciptakan produk yang sehat, aman dan berkualitas, meminimalkan potensi kontaminasi bahan-bahan yang beracun atau berbahaya pada produk, melindungi kesehatan dan keselamatan pekerja meminimalkan terbentuknya limbah baik dalam jumlah dan toksisitasnya. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Untuk mencapai kondisi yang ramah lingkungan dalam suatu industry dapat diterapkan 6 (enam) prinsip dasar yaitu Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Retrieve Energy. Model industri yang menerapkan 6 prinsip tersebut dapat berupa nir limbah (zero waste), produksi bersih (cleaner production), produktivitas hijau (green productivity) atau perusahaan hijau (greencompany). Refine, adalah penggunaan bahan atau proses yang lebih ramah lingkungan dibandingkan dengan bahan atau proses yangada saat ini. Reduce, adalah pengurangan jumlah limbah atau kehilangan bahan dengan optimalisasi proses atau operasional menghasilkan limbah yang mengalami pemborosan. Contoh: mengganti keran atau pipa bocor, memasang alat penangkap ceceran/lelehan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Reuse, adalah pemakaian kembali bahan-bahan atau limbah pada proses yang berbeda. Recycle, adalah penggunaan kembali bahan-bahan atau sumberdaya untuk proses yang sama. Recovery, adalah kegiatan pengambilan kembali sebagian material penting dari aliran limbah untuk pemanfaatan ulang dalam proses atau dimanfaatkan untuk proses atau keperluan lain. Retrieve Energy, adalah pemanfaatan limbah untuk digunakan sebagai bahan bakar atau dalam arti yang luas adalah penghematan energi dalam proses produksi. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Manfaat Penerapan Strategi Ramah Lingkungan Sebagai pedoman bagi perbaikan produk dan proses produksi. Efektif dan efisien dalam penggunaan sumberdaya alam dan energi. Mengurangi atau mencegah terbentuknya bahan pencemar atau limbah. Mencegah berpindahnya pencemar dari satu media lingkungan ke media lingkungan lain. Mengurangi resiko terhadap kesehatan dan lingkungan. Mendorong pengembangan teknologi pengurangan limbah pada sumbernya, teknologi bersih dan produk akrab lingkungan. Menghindari biaya clean-up. 8. Meningkatkan daya saing produk di pasar internasional melalui penggunaan teknologi baru dan/atau perbaikan teknologi. 9. Kerjasama yang lebih erat antara pemerintah, agro-industri dan masyarakat. 10.Pengurangan biaya yang tinggi karena penerapan sistem pengelolaan limbah ujung pipa (end off pipe treatment). PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016

Beberapa Teknologi Ramah Lingkungan di Indonesia Biogas Biogas adalah gas mudah terbakar (flammable) yang dihasilkan dari proses fermentasi bahan-bahan organik oleh bakteri-bakteri anaerob (bakteri yang hidup dalam kondisi kedap udara). Biopori Biopori merupakan metode alternatif untuk meresapkan air hujan ke dalam tanah, selain dengan sumur resapan. Pemanfaatan Biopori ini akan membuat keseimbangan alam terjaga, sampah organik yang sering menimbulkan bau tak sedap dapat tertangani, disamping itu juga dapat menyimpan air untuk musim kemarau. Energi Alternatif 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 KEARIFAN LINGKUNGAN Kearifan lingkungan (ecological wisdom) merupakan pengetahuan yang diperoleh dari abstraksi pengalaman adaptasi aktif terhadap lingkungannya yang khas. Pengetahuan tersebut diwujudkan dalam bentuk ide, aktivitas dan peralatan. Kearifan lingkungan yang diwujudkan ke dalam tiga bentuk tersebut dipahami, dikembangkan, dipedomani dan diwariskan secara turun-temurun oleh komunitas pendukungnya. Kearifan lingkungan dimaksudkan sebagai aktivitas dan proses berpikir, bertindak dan bersikap secara arif dan bijaksana dalam mengamati, memanfaatkan dan mengolah alam sebagai suatu lingkungan hidup dan kehidupan umat manusia secara timbal balik. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

Program Pemerintah Dalam Pengelolaan Lingkungan 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 1. ADIPURA Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Kriteria Adipura terdiri dari 2 indikator pokok: Indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota. Indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (non-fisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 2. ADIWIYATA Tujuan Program Adiwiyata adalah menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah, sehingga di kemudian hari warga sekolah tersebut dapat turut bertanggung jawab dalam upaya-upaya penyelamatan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Kegiatan utama diarahkan pada terwujudnya kelembagaan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Indikator dan Kriteria: Pengembangan Kebijakan Sekolah Peduli dan Berbudaya Lingkungan. Untuk mewujudkan sekolah yang peduli dan berbudaya lingkungan maka diperlukan beberapa kebijakan sekolah yang mendukung dilaksanakannya kegiatan-kegiatan pendidikan lingkungan hidup oleh semua warga sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip dasar Program Adiwiyata yaitu partisipatif dan berkelanjutan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 3. PROPER Penilaian Peringkat Kinerja Penataan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER) mulai dikembangkan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup, sebagai salah satu alternatif instrumen penaatan sejak tahun 1995. Alternatif instrumen penaatan ini dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penaatan masing-masing perusahaan kepada stakeholder pada skala nasional. PROPER merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah,untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Pemikiran perlunya pengembangan alternatif instrumen penaatan ini didasari oleh berbagai faktor, antara lain: Masih rendahnya tingkat penaatan perusahaan karena belum efektifnya berbagai instrumen penaatan yang ada. Meningkatnya tuntutan transparansi dan keterlibatan publik dalam pengelolaan lingkungan. Adanya kebutuhan insentif terhadap upaya pengelolaan lingkungan dilakukan oleh perusahaan, demi menciptakan nilai tambah pengelolaan lingkungan. Adanya potensi peningkatan kinerja penaatan melalui penyebaran informasi. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Pelaksanaan PROPER bertujuan untuk: Meningkatkan penaatan perusahaan terhadap pengelolaan lingkungan. Meningkatkan komitmen para stakeholder dalam upaya pelestarian lingkungan. Meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan. Meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk menaati peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup. Mendorong penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle, dan Recovery (4R) dalam pengelolaan limbah. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 4. PROKASIH Diperkenalkan pada tanggal 19 Juni 1989 oleh Kementrian Negara dan Lingkungan Hidup sebagai CLEAN RIVER merupakan pendekatan dasar dalam mengontrol debit limbah industri yang masuk ke badan/jalan air. Tahun 1990 mulai diimplemetasikan oleh BAPEDAL (PP 20/1990 tentang water pollution control regulation). Di Indonesia, PROKASIH merupakan suatu strategi yang nyata dan efektif untuk mengetahui tahap perkembangan secara menyeluruh peran masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan. PROKASIH secara signifikan dapat menurunkan pencemaran dalam waktu yang relatif singkat dan pada saat yang bersamaan diatur dalam pengembangan sistem manajemen pengelolaan yang sangat dibutuhkan untuk diterapkan pada program- program yang bertujuan mengurangi limbah industri untuk meningkatkan kualitas lingkungan. PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

5. Produksi Bersih (Cleaner Production) Konsep Produksi Bersih pertama kali diperkenalkan pada tahun 1989/ 1990 oleh UNEP (United Nations Environment Program), dan didefinisikan sebagai :“suatu strategi pengelolaan lingkungan yang bersifat preventif dan terpadu yang perlu diterapkan secara terus menerus pada proses produksi dan daur hidup produk dengan tujuan untuk mengurangresiko terhadap manusia dan lingkungan.” Produksi Bersih (Cleaner Production) merupakan suatu strategi untuk menghindari timbulnya pencemaran industri melalui pengurangan timbulan limbah (waste generation) pada setiap tahap dari proses produksi untuk meminimalkan atau mengeliminasi limbah sebelum segala jenis potensi pencemaran terbentuk. Istilah-istilah seperti Pencegahan Pencemaran (Pollution Prevention), Pengurangan pada sumber (Source Reduction), dan Minimasi Limbah (Waste Minimization) sering disertakan dengan istilah Produksi Bersih. Produksi bersih berfokus pada usaha pencegahan terbentuknya limbah. PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 10/18/2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Tujuan produksi bersih adalah untuk mencapai efisiensi produksi/jasa melalui upaya penghematan penggunaan materi dan energi, serta memperbaiki kualitas lingkungan melalui upaya minimisasi limbah, dalam pelaksanaannya diharapkan adanya: Peningkatan efisiensi sistem produksi. Berkurangnya toksisitas bahan baku dan bahan pembantu. Tatalaksana operasi yang lebih baik 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Prinsip-prinsip Produksi Bersih : Dirancang sercara komprehensif dan pada tahap sedini mungkin. Produksi bersih dipertimbangkan pada tahap sedini mungkin dalam pengembangan proyek-proyek baru atau pada saat mengkaji proses atau aktivitas yang sedang berlangsung. Bersifat proaktif, harus diprakarsai oleh industri dan kepentingan kepentingan yang terkait. Bersifat fleksibel, dapat mengakomodasi berbagai perubahan, perkembangan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi dan kepentingan berbagai kelompok masyarakat. Perbaikan yang berkelanjutan. 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 Produksi bersih dalam pelaksanaan untuk mencapai kondisi ramah lingkungan, salah satu industri menerapkan konsep ini adalah agroindustri. Prinsip prioritas pengelolaan yang dapat diterapkan oleh pihak agroindustri, yaitu: Prinsip pencegahan pencemaran (pollution prevention). Prinsip pengendalian pencemaran (pollution control). Prinsip remediasi (remediation). 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 LATIHAN Tuliskan Definisi dari Lingkungan? Jelaskan arti : a. daya dukung lingkungan b. daya tampung lingkungan c. baku mutu lingkungan d. konservasi sumber daya alam e. ramah lingkungan f. Kearifan terhadap lingkungan 3. Untuk mencapai kondisi yang ramah lingkungan dalam suatu industry dapat diterapkan 6 (enam) prinsip dasar yaitu Refine, Reduce, Reuse, Recycle, Recovery dan Retrieve Energy. Tuliskan maksudnya dan contoh kegiatannya! 4. Jelaskan Program Pemerintah dalam Pengelolaan Lingkungan! 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016

PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016 SELAMAT BELAJAR 10/18/2016 PSD232-PLH-TM9-PGSD_UEU-2016