PENYEDIAAN SARANA SANITASI DARURAT PASCA BENCANA
DAMPAK DARI BENCANA ABU MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA ABU MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA LAHAR DINGIN MERAPI
DAMPAK DARI BENCANA LAHAR DINGIN MERAPI
Bencana: Peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia. Sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.
Jenis Bencana: BENCANA ALAM (Geologis, Klimatologis, Hibrid) BENCANA NON-ALAM (Kebocoran Nuklir, Flu Burung) BENCANA SOSIAL (Konflik, Pengungsian)
SIKLUS/TAHAP PENANGGULANGAN BENCANA (sesuai asas dan prinsipnya) TANGGAP DARURAT SIKULUS PENANGGULANGAN BENCANA PRA BENCANA PASCA BENCANA AKSI PEMANGKU KEPENTINGAN
PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA TERBITLAH PAYUNG HUKUM Undang-Undang No. 24 tahun 2007 Tentang PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA
SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Legislasi KOMPONEN: Legislasi Kelembagaan Pendanaan Perencanaan Iptek Penyelenggaraan Pendanaan Kelembagaan IPTEK Perencanaan Penyelenggaraan
SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No SISITIM MANAJEMEN PENANGGULANGAN BENCANA DI INDONESIA Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Tak ada bencana Perencanaan Pencegahan Pengurangan Risiko Pendidikan Pelatihan Penelitian Penataan Ruang Prabencana Mitigasi Peringatan Dini Kesiapsiagaan Tak ada bencana PENANGGULANGAN Tanggap Darurat Rehabilitasi Prasarana dan Sarana Sosial Ekonomi Kesehatan Kamtib Lingkungan Pasca Bencana Rekonstruksi
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Mitigasi : serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Tanggap darurat : Serangkaian serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian. Menangani dampak buruk meliputi kegiatan; penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda. pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana.
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Rekonstruksi : Pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana
Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No Istilah-istilah Dalam Penanggulangan Bencana Undang-Undang No. 24 / 2007 Tentang Penanggulangan Bencana Rehabilitasi : Perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pasca bencana Sasaran utama adalah normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pasca bencana.
Pembangunan kembali Sarana dan Prasarana REKONSTRUSI Sarana dan Prasarana Tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pasca bencana
REKONSTRUSI RUMAH / SHELTER (Hunian Sementara)
REKONSTRUSI RUMAH / SHELTER (Hunian Sementara)
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Sistem penyediaan air minum komunal mata air adalah sistem penyediaan air minum yang memanfaatkan mata air sebagai sumber air baku untuk air minum dengan cara melindungi dan menangkap air dari mata air untuk ditampung dan disalurkan kepada masyarakat pemakai.
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Evaluasi sistem pelayanan yang digunakan dilakukan dengan mempertimbangkan lokasi mata air dan daerah pelayanan, meliputi: Hitung jarak mata air, jika jarak mata air ke daerah pelayanan memenuhi ketentuan (kurang dari 6 km), maka mata air dapat dipakai
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA Perhatikan lokasi mata air, jika mata air berada di desa lain atau jalur pipa melalui desa lain, maka mata air belum dapat dipergunakan, kecuali ada ijin dan kesepakatan bersama untuk mata air dan jalur yang akan dilalui pipa Bandingkan beda tinggi antara mata air dan daerah pelayanan dapat dikategorikan seperti pada gambar berikut.
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA
SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM SEDERHANA
TUJUAN : Tujuan utama kegiatan, penyediaan, pengawasan dan perbaikan kualitas air dan sanitasi adalah menurunkan risiko munculnya KLB penyakit menular paska bencana: Terselenggaranya upaya penyediaan, pengawasan dan perbaikan kualitas air bersih dan sanitasi. Mendorong terwujudnya perilaku hidup bersih (kebersihan perorangan)
PENYEDIAAN AIR BERSIH Diarahkan untuk memenuhi kebutuan minimal air bersih bagi pengungsi / korban bencana (minum, masak & kebersihan pribadi) Masalah utama kesehatan adalah disebabkan kebersihan buruk, akibat kekurangan air bersih dan konsumsi air yang tercemar. Pemenuhan kebutuhan air bersih: hari pertama minimal 5 Liter / org / hari hari berikutnya : 15 – 20 liter / org / hari.
PENYEDIAAN AIR BERSIH Jarak terjauh dari sumber air tdk lbh dr 500 m Tiap keluarga pengungsi sebaiknya memiliki tandon air untuk mengambil maupun untuk menyimpan air. ukuran : 10 - 20 L.
Tolak ukur : Sumber air yg tdk terdesinfeksi (belum bebas kuman) : kandungan bakteri dari pencemaran kotoran manusia tdk lbh dr 10 coliform per 100 ml. Pasokan air pd wkt ada risiko atau sdh ada kejadian penjangkitan penyakit diare, air harus didesinfeksi lbh dahulu sblm digunakan.
PENYEDIAAN AIR BERSIH Jangka pendek : Jangka menengah: perlindungan sumber-sumber air bersih dari risiko pencemaran. Penyediaan air bersih dengan jumlah memadai dengan kualitas yang dapat diterima. Jangka menengah: Perbaikan kualitas air. Memperbaiki akses masyarakat melalui jaringan distribusi.
SUMBER AIR BERSIH & PENDISTRIBUSIAN Air permukaan ( sungai dan, danau ) Sumur gali Sumur pompa tangan ( SPT ) Mata air: Bila sumber air diperoleh dari PDAM atau sumber yang cukup jauh dengan tempat penampungan pengungsi, maka harus dilakukan pengangkutan dengan mobil tangki air.
SISTEM SANITASI SEDERHANA GEDUNG PENGUNGSIAN MCK 1 MCK 2 MCK 3 MCK 4 MCK 5 HU Anaerobic Digester Dgn Bahan Plastik PE Pembakaran Sampah Anorganik Pengumpulan dan Pemilahan Sampah Sumber Air: Sumur Patek 1 L/detik Dapur Gas LPG 2 1 Keterangan: 1. Dari MCK (urine) masuk langsung ke Anaerobic Digester. Sedangkan faeces ditampung di bak, kemudian baru dibuang ke Anaerobic Digester. . Dari MCK (faeces dan urine) masuk langsung ke Anaerobic Digester. . Buangan limbah cair dari Anaerobic Digester diolah menggunakan Eceng Gondok. Sedangkan padatannya dijadikan pupuk. 4 b a. Sumber limbah: Dapur, MCK dan Sampah Organik. b. Sampah An-organik dibakar menggunakan insinerasi sederhana. a Untuk buangan limbah cair 3 Jika ada ternak sapi, maka tinjanya bisa sekaligus dibuang ke An-aerobic Digester. Listrik
SISTEM SANITASI SEDERHANA Resapan +0.00 +0.05 -0.80 Pipa Dia 3” Bak tinja moveable 40lt Pas. Batu bata Pasir kerikil Penutup beton t = 8cm A DENAH POTONGAN A
SISTEM SANITASI SEDERHANA WETLAND using Water Hyacinth For Grey Water’s Anaerob Digester Anaerob Digester Menggunakan Bahan Plastik PE MCK
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
SISTEM SANITASI SEDERHANA
Beberapa sarana darurat pembuangan ekskreta (emergency latrine) dapat digunakan di tempat pengungsian, antara lain: Jamban saluran (Trench Latrine) Saluran digali ditanah sedalam kira-kira 70-75 cm agar ekskreta dapat diuraikan oleh mikroba tanah, saluran jangan terlalu lebar, tersedia tanah untuk menimbun ekskreta, panjang saluran max 6 m, dan bagian atas saluran diberikan dinding penguat agar tidak runtuh, diberikan kayu untuk meletakkan kaki saat defekasi, diberi sekat pemisah dari bahan lokan yang mudah didapat. Kekurangan jamban ini adalah tidak ada yang mau membersihkan atau perawatan sarana ini secara sukarela. Tetapi dapat menutupi kebutuhan mendesak untuk sarana defekasi darurat. Jamban Gali (Pit Latrine) Jamban gali mudah dibuat dan merupakan lubang yg digali ditanah, perhatikan kedalaman permukaan air tanah terutama musim penghujan
pit latrine
trench latrine
Pengelolaan Air Limbah Ditempat-tempat pengungsian, air limbah berasal dari dapur, kamar mandi, tempat mencuci, tempat layanan kesehatan, dan seringkali berasal dari WC. Jika sampai tergenang dan mengalir, terbentuklah genangan air yang tercemar oleh zat organik sehingga berpotensi menjadi breeding place vektor penyakit seperti nyamuk culex yg dapat menyebarkan filariasis.
Tempat-tempat pembuangan air limbah Lubang resapan Parit infiltrasi Drainase alam Drainase buatan Kolam evaporasi Alas evaporasi dan evapotranspirasi Irigasi
SISTEM SANITASI SEDERHANA
TERIMA KASIH