Periode Januari s/d Juni 2015

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Analisa Laporan Keuangan & Pemeriksaan Pajak
Advertisements

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
PRESS CONFERENCE Januari 2013

Hak dan Kewajiban Wajib Pajak
Presented by Christine M.Int.Tax ©
Pajak dalam Perusahaan
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
UTANG PIUTANG PAJAK B. Sundari. SE., MM..
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Pajak Penghasilan Pasal 23
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PAJAK PENGHASILAN PASAL 26
Perencanaan Pajak Domestik
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN BARANG MEWAH PPN dan PPnBM
Kredit Pajak Luar Negeri Pertemuan 5
PPH PASAL 24 Hamdani ( ) Okto Rizki Pranayoga ( ) Ahmad Romadhani ( )
TANTANGAN PROFESI AKUNTASI & STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
Perencanaan Perpajakan Strategi dalam Perencanaan Pajak
Juan Kasma,SE.,M.Ak.,BKP.,CPAI PIKSI GANESHA
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi/lembaga pemerintah dan.
DASAR-DASAR PERPAJAKAN, KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKAN
UU PAJAK PENGHASILAN NO. 38 TAHUN 2008
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) Undang-Undang No
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/14 OKTOBER2015
TAX MANAJEMEN PPh 22, 23 dan Final
Pertemuan ke-3 Perpajakan.
Pertemuan PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
Materi 12.
KELOMPOK 9 TENTANG PPN dan PPnBM
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16.
Sesi 12 PPh Pasal 24 Hafiez Sofyani, M.Sc..
E LEARNING MNJ PAJAK HARI : RABU/7 OKTOBER2015 KELAS MALAM 22A DAN 22B TUGAS PELAJARI MATERI INI.
MATERI E LEARNING MANAJEMEN PAJAK SENIN 6 OKTOBER 2014 JAM KERJAKAN TUGAS SLIDE 16. dikumpulkan di pertemuan berikutnya.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 22
HUBUNGAN AKUNTANSI KOMERSIAL VS AKUNTANSI PAJAK
KEBIJAKAN FISKAL.
Manajemen Pajak Manajemen Pajak adalah sarana untuk memenuhi kewajiaban Perpajakan dengan benar tetapi jumlah pajak yang dibayar serendah mungkin untuk.
Pajak Penghasilan (PPh) Badan
Materi 11.
STP dan Ketetapan Pajak
PPh Pasal 22 Landasan Hukum: Pasal 22 UU PPh PMK No. 154/ PMK.03/ 2010
Ketetapan Pajak 10 Surat Tagihan Pajak (STP) diterbitkan apabila :
PAJAK PENGHASILAN BADAN PADA PT XYZ PERIODE 2013
PPh Pasal 22 Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22 adalah PPh yang dipungut oleh: Bendaharawan Pemerintah Pusat/Daerah, instansi atau lembaga pemerintah.
PPh Pot-Put PPh Pemotongan dan Pemungutan
TAX MANAGEMENT – Oil & Gas Industry
MATERI KULIAH PRINSIP DASAR PENGKREDITAN PAJAK MASUKAN
Mata kuliah : F Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
SUBYEK PPN & PPn BM PENGERTIAN PENGUSAHA KENA PAJAK PENGUSAHA KECIL
Optimalisasi Pembayaran Pajak untuk Menghemat Pajak
PPh PASAL 25 RIZKI DEAN FAISAL FATHONI FAUZI ONOVIO.
KETENTUAN UMUM & TATA CARA PERPAJAKAN (KUP)
KEBIJAKAN FISKAL.
AKUNTANSI PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, 23, 24, 25 dan 26
AKUNTANSI PAJAK ATAS ASET LANCAR (Current Asset)
KELOMPOK 1 PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 DISUSUN OLEH :
Materi 12.
Materi 11.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 25
PENGKREDITAN PAJAK LUAR NEGERI (pph pasal 24)
Perencanaan Pajak PPh Pasal 22
Pajak Penghasilan.
Pajak Penghasilan Pasal 22 “PPh Pasal 22”
Kuis 7 Pajak Penghasilan.
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24
Transcript presentasi:

Periode Januari s/d Juni 2015 REALISASI PENGHEMATAN PAJAK PERTAMINA 2015 (realized tax saving) Per 30 Juni 2015 TAX PLANNING KORPORAT-PENETAPAN STRATEGIK METODE PERHITUNGAN PPH 21 EVALUASI BESARAN PPh 21 PERTAMINA Tax Planning METODE DITANGGUNG Dengan kondisi fiskal Pertamina saat ini Semester 1 2015 HEMAT CASH FLOW Rp 200.252.805.88 PEMILIHAN Metode Perhitungan PPh 21 DITUNJANG (Gross Up) atau DITANGGUNG (Non Gross Up) Periode Januari s/d Juni 2015 1 METODE DITUNJANG Nilai PPh 21 : Rp 961.023.781.302 Beban Gaji dinaikan (nilai Gross Up) PPh 21= tarif x nilai Gross Up 2 METODE DITANGGUNG Nilai PPh 21: 760.770.975.415 Beban gaji tidak dinaikan (nilai non Gross Up) PPh 21 = tarif x nilai non gross up

REALISASI PEMBEBASAN dan PENGEMBALIAN PAJAK 2015 (tax refund and tax exemption) Per 30 Juni 2015 REALISASI PENGEMBALIAN PAJAK MEKANISME Pengembalian Pajak REALISASI PENGEMBALIAN PAJAK Tahun 2013 s/d 2015 Rp 22,39 Trilyun Penyampaian SPT Pemeriksaan Pajak Jika terdapat TAX DISPUTE upaya Litigasi PAJAK Keberatan Pajak Banding Pengadilan Pajak Peninjauan Kembali Mahkamah Agung

REALISASI PENGHEMATAN PAJAK PERTAMINA 2015 (realized tax saving) Per 30 Juni 2015 C. TAX PLANNING KORPORAT – RESTRUKTURISASI USAHA (SPIN OFF) 1 Unit Bisnis Lubricants menjadi Entitas Baru Pemilihan Metode Pendirian Perusahaan dari Unit Bisnis Pendirian Normal (CONVENTIONAL) Pemisahan Usaha (SPIN-OFF) Penyerahan Inbreng bukan Obyek PPN Other Unit Bisnis Penyerahan Inbreng Aset Obyek PPN BBM Retaill Unit Bisnis Shipping Unit Bisnis Lubricant Unit Bisnis Strategic Tax Planning Pemilihan metode Spin-Off bebas PPN HEMAT CASH FLOW Rp 289 milyar Aviasi Unit Bisnis Gas Dom Unit Bisnis Refinery Unit Bisnis 2 Tax Planning –Issue Royalty dan Pajak - Pemakaian Merk Pelumas PKM Tax Synergy 2014 Meraih predikat GOLD Berhak mengikuti kompetisi INTERNASIONAL tahun 2015 Pemakaian 35 merk Pelumas Pertamina Strategic Tax Planning Pemanfaatan Pasal 50 UU Merk No.15/2001, Bahwa MERK dapat dimiliki secara KOLEKTIF Menghilangkan Issue Royalti, PPN dan PPh 23 HEMAT CASH FLOW ! Selama beroperasi Implikasi dan Beban: Royalti, PPN (10%) dan PPh 23 (15%) setiap penjualan Produk oleh PT Pertamina Lubricants

REALISASI PENGHEMATAN PAJAK PERTAMINA 2015 (realized tax saving) Per 30 Juni 2015 TAX PLANNING KORPORAT-BEA EKSPOR CRUDE PERTAMINA EP MALAYSIA EVALUASI BESARAN Tarif Ekspor 10% Blok Pertamina Malaysia EP (April s/d Juni 2015) Jenis Crude Kikeh (Sabah) Jenis Crude Kidurong (Bintulu, Sarawak) Ekspor Crude Kikeh Pertamina Malaysia EP (PMEP) 3 kali pengapalan total nilai USD 415,004,631 dengan Beban Bea Ekspor (export Duty) USD 41,500,463 Ekspor Crude Kidurong Pertamina Malaysia EP 4 kali pengapalan total nilai USD 266,996,499 dengan Beban Bea Ekspor (export Duty) USD 26,699,650 Pengajuan Pengurangan Bea Ekspor Kepada Otoritas Malaysia-Petroleum Management Unit Petronas Bea Ekspor Crude Kikeh menjadi USD 15,936,178, besarnya penghematan USD 25,564,285 Bea Ekspor Crude Kidurong menjadi USD 14,257,613, besarnya penghematan USD 12,442,037 HEMAT CASH FLOW USD 38,006,322

REALISASI PEMBEBASAN dan PENGEMBALIAN PAJAK 2015 (tax refund and tax exemption) Per 30 Juni 2015 REALISASI PEMBEBASAN PAJAK PPh 22 Impor 1 Grafik Visual PPh 22 Terutang Versus Pemanfaatan Surat Keterangan Bebas (SKB) PPh 22 PPh 22 terutang Rp 8,2 Trilyun PPh 22 terutang Rp 9,9 Trilyun PPh 22 terutang Rp10,6 Trilyun Tahun 2012 Tahun 2014 Tahun 2013 Pemanfaatan SKB PPh 22 Rp 3,5 Trilyun Pemanfaatan SKB PPh 22 Rp 2,03 Trilyun Pemanfaatan SKB PPh 22 Rp 5,6 Trilyun STRATEGIC TAX CORPORATE INCOME TAX (status Lebih Bayar Fiskal) Permohonan Surat Keterangan Bebas PPh pasal 22 impor, dan memaksimalkan pemanfaatan SKB PPh 22 TOTAL PEMANFAATAN SKB PPh 22 Impor tahun 2012 s/d 2014 sebesar Rp 11,13 Trilyun

STRATEGIC TAX on 2016 Minimalisasi Temuan Pemeriksaan Pajak PROGRAM TAX di tahun 2016 dan seterusnya Minimalisasi Temuan Pemeriksaan Pajak √ Komprehensif Rekonsiliasi Fiskal √ Komprehensif Ekualisasi √ TP Documentation Percepatan SKB Ω Percepatan Pelaporan 1771 Optimalisasi Pengembalian Pajak √ Minimalisasi Dispute √ Optimalisasi Tingkat Validitas Kredit Pajak