KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM PERTEMUAN XIII KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
A. PEMBANGUNAN KOPERASI B. TANTANGAN DALAM MEMBANGUN KOPERASI C. ARAH STRATEGI KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KOPERASI DAN PENGUSAHA KECIL DAN MENENGAH
A. PEMBANGUNAN KOPERASI Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar memiliki kemampuan menjadi badan usaha efisien dan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat. Koperasi sebagai badan usaha yang makin mandiri dan andal harus mampu memajukan kesejahteraan ekonomi anggotanya. Pembangunan koperasi juga diarahkan menjadi gerakan ekonomi rakyat yang didukung oleh jiwa dan semangat yang tinggi dalam mewujudkan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjadi soko guru perekonomian nasional yang tangguh. Back
B. TANTANGAN DALAM MEMBANGUN KOPERASI DAN UMKM 1) Pembangunan Bidang koperasi dan usaha mikro kecil menengah (UMKM), dirumuskan sebagai berikut: ”Koperasi dan UMKM sebagai pelaku utama dalam system perekonomian nasional, yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan“. 2) Adapun Misinya ialah: Memperdayakan koperasi dan UMKM menjadi pelaku ekonomi yang tangguh, mandiri dan pofesional yang bertompu pada MEKANISME PASAR yang berkeadilan yang berbasis pada sumber daya manusia yang produktif, MANDIRI, MAJU BERDAYA SAING, BERWAWASAN LINGKUNGAN untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.”
3 ) Tujuan PROPENAS: a. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menumbuh kembangkan usaha koperasi dan UMKM. b. Meningkatkan produktifitas, daya saing dan pangsa pasar koperasi dan UMKM dalam berbagai sektor dan kegiatan usaha. c. Meningkatkan akses koperasi dan UMKM pada berbagai sumberdaya produktif serta sarana adan prasarana usaha. d. Meningkatkan citra koperasi dan UMKM sebagai pelaku ekonomi yang profesional, mandiri dan menjadi tumpuan ekonomi kerakyatan
4 ) Sasaran operasional pemberdayaan koperasi dan UMKM: a. Meningkatkan kontribbusi koperasi UMKM dalam pembentukan PDB/PDRB sebesar 2% per tahun. b. Meningkatnya pangsa pasar koperasi dan UMKM dalam perdagangan dalam negeri sebesr 5% per tahun. c. Meningkatnya pangsa ekspor koperasi dan UMKM sebesar 5% per tahun. d. Meningkatnya penyerapan tenaga kerja koperasi dan UMKM sebesar 1% per tahun. e. Meningkatnya jumlah investasi koperasi dan UMKM sebesar 5% per tahun. f. Meningkatnya partisipasi anggota koperasi yang diukur dengan peningkatan nilai transaksi per anggota koperasi sebesar 10% per tahun. g. Meningkatnya jumlah koperasi yang aktif melakukan RA dan melayani kebutuhan anggota sebesar 5% per tahun disetiap daerah tingkat II.
5 ) Sasaran pembangunan KOPERASI: a. Terwujudnya koperasi yang tangguh, profesional, dan mandiri yang ditopang secara kuat dan konsisten oleh kegiatan usaha anggotanya. b. Meningkatnya jumlah koperasi berkualitas, yang secara ekonomi bekerja dengan tingkat efisiensi dan produktivitas yang tinggi dan sekaligus memberikan manfaat optimal bagi anggotanya. c. Meningkatnya akses koperasi terhadap berbagai sumber daya produktif, sarana dan prasarana. d. Meningkatnya jumlah masyarakat luas yang menjadi anggota koperasi. e. Meningkatnya kegiatan perekonomian rakyat yang tergabung dalam wadah koperasi dalam perekonomian nasional. f. Meningkatnya citra koperasi dikalangan masyarakat Indonesia.
6) Sasaran Pembangunan UMKM: a. Terwujudnya pengusaha kecil dan menengah yang tangguh, profesional, dan mandiri, yang memiliki etos dan etika usaha yang baik. b. Meningkatnya produktivitas, efisiensi dan daya saing pengusaha kecil dan menengah yang tercermin dari meningkatnya pangsa pasar di dalam dan luar negeri. c. Meningkatnya partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam menumbuh kembangkan kewirausahaan di Indonesia yang tercermin dari peningkatan jumlah kecil menengah dan perannya dalam perekonomian nasional. d. Meningkatnya kegiatan perekonomian rakyat didalam perekonomian nasional. e. Meningktanya citra pengusaha kecil dan menengah sebagai pelaku ekonomi yang profesional dan mandiri dikalangan masyarakat di Indonesia Back
C. ARAH STRATEGI KEBIJAKAN DAN PROGRAM PEMBANGUNAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH Dengan pengembangan penalaran wawasan terhadap tinjauan masa depan ada beberapa tantangan yang dihadapi bahkan harus dicarikan jalan keluar sebagai pemecahan kalau koperasi tidak mau dikatakan lari di tempat: 1. Adanya era globalisasi, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berubah cepat, tersebut harus segera kita carikan dan tetapkan langkah-langkah sebagai keputusan yang harus kita ambil dari berbagai alternatif yang memiliki nilai guna antara lain: a. Diperlukan kokohnya nilai dasar jati diri sebagai koperasiwan yaitu idealisme koperasi. b. Harus berani merespon perubahan tersebut dengan sikap optimis sebagai mana diamanatkan UUD 1945 Bab XIV pasal 33 ayat (1) beserta penjelasannya.
c. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan secara berkesinambungan dengan kurikulum dan silabi yang berpola bisnis dengan tidak meninggalkan penanaman idealisme koperasi, sebagai upaya memaksimalisasi IPTEK dan wawasan tinjauan masa depan. 2. Mengembangkan potensi sumberdaya yang dimiliki koperasi, dalam hal ini anggota koperasi untuk kita bentuk menjadi tenaga yang produktif disamping sebagai pasar sasaran yang berpotensi tinggi. 3. Pemanfaatan sumberdaya yang dimiliki koperasi, dalam hal ini apabila peningkatan kualitas sumberdaya manusia telah bisa kita laksanakan, dampaknya akan tampak wujud kemandirian koperasi yang ditandai dengan peningkatan keterampilan, produktivitas dan nilai guna sumberdaya manusia. Dengan pengembangan kemandirian juga berarti peningkatan citra dan harkat martabat koperasiwan.
4. Sebagai kesinambungan koperasi dalam jangka panjang maka perlu dirancang sejak dini penggunaan sumberdaya yang ada dengan selalu memperhatikan perkembangan lingkungan serta dampaknya terhadap koperasi
Terima Kasih