Magister Administrasi Publik

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
Advertisements

BUDAYA PERUSAHAAN DAN ETIKA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Administrasi Pelayanan Publik
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
KODE ETIK BAGI PEJABAT KEUANGAN PUBLIK
PRINSIP-PRINSIP SISTEM MANAJEMEN MUTU
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
Prinsip dan kode etik dalam bisnis
Hubungan antara Moral dan Etika:
Oleh: Irwan Apriyanto Class: B Pendidikan Bahasa Inggris
KRITERIA: PIMPINAN MASA DEPAN
5 (LIMA) NILAI BUDAYA KERJA KEMENTERIAN AGAMA RI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
ETIKA BISNIS.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
Good Governance Ali Rokhman Sumber:
Good Governance Bab 12.
PENDEKATAN DALAM MEMAHAMI BIROKRASI:
Good Governance Bab 12.
GOOD GOVERNANCE.
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
KEBIJAKAN PENGEMBANGAN PROFESI GURU
GOOD GOVERNANCE.
KEPEMIMPINAN DAN PENERAPAN MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS) DALAM MENUNJANG FUNGSI MANAJEMEN PENDIDIKAN Di Susun Oleh: Hadi Prana Abadi Tulus Suratno Lizza.
KONSEP DAN IMPLEMENTASI BALANCED SCORECARD DALAM MANAJEMEN STRATEGIK
ETIKA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
SKENARIO PROGRAM DIKLAT APARATUR
PEMBINAAN DISIPLIN PNS
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
H. Mohamad Fahri Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian
OVERVIEW SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH (SPIP)
Jujur Profesional Melayani Inovatif Berarti
Manajemen Sumber Daya Manusia Dra. Yasnimar Ilyas, M.Si
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Good Governance Etika Bisnis.
KODE ETIK PROFESI Mahfudhoh anugraeni
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
REFORMASI ADM DAN GOOD GOVERNANCE, AKUNTABILITAS
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
PEMIMPIN VISIONER.
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Permendiknas No. 19 Tahun 2007 TENTANG STANDAR PENGELOLAAN PENDIDIKAN OLEH SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH.
SPM Mohammad Nur Fauzi ( ).
EVALUASI KINERJA dan MANAJER SUMBER DAYA MANUSIA PROFESIONAL
KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
BABIV ETIKA PROFESI.
ETOS KERJA, KOMITMEN KERJA DAN KEPUASAN KERJA
Oleh: Sagita Charolina Sihombing, S.Si., M.Si. NDH 24
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH
MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN
Bab III PEKERJAAN, PROFESI DAN PROFESIONAL
ASPEK HUKUM PELAYANAN PUBLIK
Manajemen Kinerja Annisa Julianti.
ASPEK SUMBER DAYA MANUSIA
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK DAN BERSIH CLEAN AND GOOD GOVERNANCE Di Indonesia terminologi ini dipadankan dengan tata kelola pememrintahan yang baik,
MUTU PELAYANAN KESEHATAN PERTEMUAN 9 Gisely Vionalita SKM. M.Sc.
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
Fungsi Anggaran Fungsi otorisasi: Anggaran Negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bersangkutan. Fungsi perencanaan:
KODE ETIK IKATAN AKUNTAN INDONESIA
Keuangan Sekolah/Madrasah
KESEKRETARIATAN MANAJEMEN WAKTU EFISIEN DAN EFEKTIF.
AKUNTABILITAS PNS DARI : ANDI DJ. KONGGOASA,SH.MH
TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG BAIK
STANDAR ETIKA PUBLIK Oleh BERE ALI.
Ruang Lingkup MENJADI PNS YANG AKUNTABEL KONSEP AKUNTABILITAS MEKANISME AKUNTABILITAS AKUNTABILITAS DALAM KONTEKS MENJADI PNS YANG AKUNTABEL 3 PENDAHULUAN.
Transcript presentasi:

Magister Administrasi Publik Prinsip-Prinsip Adminidtrasi Publik RESPONSIVITAS & PROFESIONALISME Kariono kariono.mapuma@gmail.com Magister Administrasi Publik Universits Medan Area 2015 Kariono / MAP UMA

(Tata Kelola Pemerintahan yang baik) Akuntabilitas Good Governance (Tata Kelola Pemerintahan yang baik) Responsivitas Wawasan kedepan Transparansi Profesionalisme Kesetaraan Kesetaraan Partisipasi Efektif dan efisien Penegakan Hukum Kariono / MAP UMA

Responsivitas Responsivitas mengacu kepada keselarasan antara program dan kegiatan pelayanan yang diberikan oleh organisasi publik dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Semakin banyak kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diprogramkan dan dijadikan oleh organisasi publik maka kinerja organisasi tersebut dinilai semakin baik. Kariono / Analisis Organisasi Publik

Menurut Hormon (1995) responsivitas (responsiveness) adalah kemampuan pemerintah (organisasi) untuk mengenali kebutuhan, menyusun agenda dan prioritas, mengembangkan program-program sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Di sini responsivitas menunjuk pada keselarasan antara program dan kegiatan dengan kebutuhan masyarakat. Semakin banyak kebutuhan dan keinginan masyarakat yang diprogramkan dan dijalankan oleh organisasi publik maka responsivitas organisasi tersebut dinilai semakin baik. Sedangkan Dilulio (1994) mengatakan bahwa responsivitas adalah kemampuan birokrasi untuk mengenali pelayanan dan mengembangkan program-program pelayanan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Secara singkat dapat dikatakan bahwa responsivitas ini mengukur daya tanggap birokrasi terhadap harapan, keinginan dan aspirasi, serta tuntutan pengguna jasa. Responsivitas sangat diperlukan dalam pelayanan publik karena hal tersebut merupakan bukti kemampuan organisasi untuk mengenali kebutuhan masyarakat, menyusun agenda dan prioritas pelayanan serta mengembangkan program-program pelayanan publik sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Organisasi yang mempunyai responsivitas rendah dengan sendirinya memiliki kinerja yang jelek juga (Osborne dan Plastrik, 2000). Kariono / MAP UMA

Daya Tanggap Indikator Minimal ( Responsiveness) Indikator Minimal Tersedianya layanan pengaduan dengan prosedur yang mudah dipahami oleh masyarakat ; Adanya tindak lanjut yang cepat dari laporan dan pengaduan. Perangkat Pendukung Indikator 1. Standar pelayanan publik; 2. Prosedur dan layanan pengaduan, hotline; 3. Fasilitas komunikasi dan informasi.

PROFESIONALISME Profesionalisme merupakan suatu konsep yang erat kaitannya dengan kompetensi, yaitu suatu keadaan yang mana seseorang dapat dipercaya berdasarkan kemampuannya. Dengan demikian konsep kompetensi merupakan konsep keandalan suatu organisasi atau seorang individu yang diperolehnya melaui dunia profesinya. Kompetensi juga pada dasarnya menunjukkan penguasaan suatu profesi atau bidang tanggung jawab. Kariono / MAP UMA

Menurut Siagian (2005), profesionalisme adalah keandalan dalam pelaksanaan tugas sehingga terlaksana dengan mutu yang baik, waktu yang tepat, cermat dan dengan prosedur yang mudah dipahami dan diikuti oleh pelanggan atau masyarakat. Sedangkan menurut Sedarmayanti (2004) profesional adalah suatu sikap atau keadaan dalam melaksanakan pekerjaan dengan memerlukan keahlian melalui pendidikan dan pelatihan tertentu, dan dilakukan sebagai suatu pekerjaan yang menjadi sumber penghasilan. Seorang yang profesional adalah seorang pegawai yang memiliki keterampilan, kemampuan atau keahlian untuk melaksanakan pekerjaan dengan baik, sehingga memperoleh pengakuan atau penghargaan. Sebagai akibat semakin mantapnya seorang pegawai dalam menjalani profesi tertentu, maka seorang pegawai akan semakin ahli dalam bidang termaksud. Seorang pegawai yang profesional hendaknya mampu memikul dan melaksanakan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya Kariono / MAP UMA

Ada empat sifat yang dapat dianggap mewakili sikap profesionalisme sebagai berikut: Pertama, keterampilan tinggi yang didasarkan pada pengetahuan teoritis dan sistematis; Kedua, pemberian jasa dan pelayanan yang altruistis, artinya lebih berorientasi kepada kepentingan umum dibandingkan dengan kepentingan pribadi; Ketiga, adanya pengawasan yang ketat atas perilaku pekerja melalui kode-kode etik yang dihayati dalam proses sosialisasi pekerjaan, dan Keempat, suatu sistem balas jasa (berupa uang, promosi, jabatan dan kehormatan) yang merupakan lambang prestasi kerja (Harefa,2004). Kariono / MAP UMA

Karakteristik Aparatur Profesional Melaksanakan tugas dengan terampil, kreatif dan inovatif, Mempunyai komitmen yang kuat terhadap tugas dan program, Komitmen terhadap pelayanan publik, Bekerja berdasarkan sifat dan etika profesional, Memiliki daya tanggap (responsiveness) dan akuntabilitas (accountability), Memiliki derajat otonomi yang penuh rasa tanggung jawab dalam membuat keputusan, dan Memaksimalkan efisiensi dan kreativitas (Stilman H., 1992), Kariono / MAP UMA

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK Mengembangkan modernisasi, kualitas, efisiensi, dan kepekaan. Pendekatan yang pragmatis dan bukan dogmatis Berorientasi kepada kepuasaan pelanggan (masyarakat) Bekerja atas dasar kemitraan dengan sektor swasta Mengembangkan jaringan kerja dalam pelaksanaan pelayanan publik Kontrak Karya digunakan jika kualitas output dapat ditingkatkan dengan harga yang lebih murah (value for money) Kariono / MAP UMA

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK Sumber daya, keterampilan, dan komitmen staf adalah aset yang terbaik di dalam memodernisasi pelayanan umum Pimpinan departemen/LPND tetap bertanggung jawab terhadap proses contracting out kepada pihak swasta. Perlunya antisipasi yang tepat terhadap perubahan yang terjadi Perlindungan terhadap pegawai tetap diutamakan dengan kompensasi yang layak. Kariono / MAP UMA

PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN PROFESIONALISME DALAM PELAYANAN PUBLIK Komunikasi yang efektif dan terus menerus adalah kunci kesuksesan penyempurnaan dan perubahan Adanya informasi dan komunikasi terbuka antara pelanggan (masyarakat) dan stake holder Hubungan dengan sektor swasta adalah dua arah, dengan menerapkan prinsip keterbukaan dan kejujuran Pejabat senior memberikan kepemimpinan yang merangsang motivasi dan penyempurnaan yang berkelanjutan Kariono / MAP UMA

Prinsip-prinsip Pengembangan Profesionalisme Administrasi Pelayanan Publik 4 Meningkatkan kualitas pelayanan dengan biaya yang lebih efisien Justifikasi didasarkan atas dasar pertimbangan yang obyektif dan komprehensif Sejauh mungkin pelayanan publik diserahkan kepada sektor swasta jika memang lebih baik dan efisien Kariono / MAP UMA

KARAKTERSTIK PROFESIONALISME Menurut Mertin Jr (2005) karakteristik profesionalisme aparatur sesuai dengan tuntutan good governance, diantaranya : Equality. Perlakuan yang sama atas pelayanan yang diberikan. Hal ini didasarkan atas tipe perilaku birokrasi rasional yang secara konsisten memberikan pelayanan yang berkualitas kepada semua pihak tanpa memandang afilisasi politik, status sosial dan sebagainya. Equity. Perlakuan yang sama kepada masyarakat tidak cukup, selain itu juga perlakuan yang adil. Untuk masyarakat yang pluralistik kadang-kadang diperlukan perlakuan yang adil dan perlakuan yang sama. Loyality. Kesetiaan diberikan kepada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan dan rekan kerja. Berbagai jenis kesetiaan tersebut terkait satu sama lain dan tidak ada kesetiaan yang mutlak diberikan kepada satu jenis kesetiaan tertentu dengan mengabaikan yang lainnya. Accountibility. Setiap aparat pemerintah harus siap menerima tanggung jawab atas apapun yang ia kerjakan. Kariono / MAP UMA

Contoh Judul Tesis Analisis Responsivitas Dalam Pelayanan Publik (Studi Tentang Pelayanan ….. Di Kantor….) Pengaruh Kualitas SDM dan Budaya Organisasi Terahadap Responsivitas Pelayanan Publik.. Analisis Profesonalisme Aparatur Dalam Pelayanan Publik (Studi Tentang Pelayanan ….. Di Kantor….) Analisis Profesonalisme Guru… Analisis Profesonalisme Dosen….. Kariono / MAP UMA

Variabel Penelitian Variabel Responsivitas (Y) Responsivitas kinerja adalah daya tanggap pegawai dalam melayani masyarakat yang berurusan pada kantor tersebut yang diukur adalah : (a) Tingkat kemampuan mengenali kebutuhan masyarakat (b) Pengembangan program pelayanan (c) Kesesuaian antara program dan kegiatan. Variabel Kualitas Sumber Daya Manusia (X1) Kualitas sumber daya masnusia adalah kemampuan aparatur atau pegawai pemerintahan dalam melayani masyarakat sebagai hasil dari pengembangan pendidikan dan latihan untuk dipertanggungjawabkan secara profesional sesuai dengan bidang tugasnya. Adapun indikator dari variabel sumber daya manusia adalah (a) Tingkat profesionalisme (b) Tanggung jawab (c) Kreativitas Variabel Budaya Organisasi (X2) Budaya organisasi adalah sistem nilai dan mentalitas yang berkembang dalam suatu organisasi pemerintahan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, yang diukur dari : (a) Sikap perilaku yang diamati, (b) Nilai-nilai yang dominan, (c) Iklim organisasi.

Hubungan Antar Variabel Penelitian Kualitas Sumber Daya Manusia (x1) tingkat profesionalisme tingkat tanggung jawab tingkat kreatifitas Y X1 Responsivitas Kinerja (y) Kemampuan mengenali kebutuhan masyarakat Pengembangan program pelayanan Kesesuaian antara program dan kegiatan Budaya Organisasi (x2) Kebiasaan dan sikap yang diamati Nilai-nilai yang dominan Iklim organisasi tingkat kreatifitas X2 Kariono / MAP UMA

INDIKATOR PROFESIONALISME NO SUB VARIABEL INDIKATOR I T E M 1. Perpormansi a). Kecakapan b). Akuntabilitas c). Responsibilitas d). Loyalitas Tingkat penghargaan yang pernah diperoleh atas prestasi kerja Tingkat sanksi pelanggaran disiplin yang pernah diterima Frekuensi teguran pimpinan atas kelalaian pelaksanaan kerja dalam satu bulan. Tingkat kelengkapan substansi laporan rutin hasil pekerjaan. Tingkat kesesuaian substansi laporan dengan bidang tugas pekerjaan. Frekuensi penyampaian laporan penggunaan anggaran rutin yang berkaitan dengan penyelesaiaan pekerjaan. Tingkat ketepatan waktu penyampaian laporan hasil kerja. Tingkat prioritas penyusunan agenda kebijakan yang didasarkan atas aspirasi masyarakat Tingkat penanganan pengaduan masyarakat yang dilakukan secara bersama-sama dengan aparatur instansi otonom lainnya. Frekuensi pelaksanaan koordinasi dengan aparatur instansi otonom lainnya dalam penyelesaian pekerjaan. Tingkat kesanggupan penyelesaian pekerjaan sesuai uraian tugas organisasi tanpa perintah orang lain Frekuensi pekerjaan yang tidak dikerjakan atas perintah atasan dalam satu bulan Tingkat kesediaan membantu rekan kerja dalam satu unit Tingkat kesediaan membantu rekan kerja dari dinas/lembagainstansai lain. 2. Kemampuan Tingkat Pendidikan Pengalaman Kerja Keterampilan Tingkat kesesuaian antara pendidikan formal/non formal yang dimiliki dengan penempatan kerja Tingkat keterkaitan antara pendidikan formal/non formal yang dimiliki dengan beban kerja. Frekuensi perolehan pengetahuan dan keahlian baru yang mendukung penyelesaian tugas/pekerjaan dalam satu tahun. Frekuensi penanganan penyelesaian masalah pekerjaan kantor yang dilakukan secara individual (sendiri) dalam satu tahun. Tingkat dukungan keterampilan yang dimilki dengan kemampuan menyelesaikan pekerjaan kntor Tingkat kelancaran menyelesaikan pekerjaan jika terjadi kerusakan /sarana kantor tidak lengkap 3. Kompetensi Kehandalan Sikap dan perhatian terhadap tugas/pekerjaan Dorongan motivasi kemauan melaksanakan tugas. Tingkat ketepatan waktu penyelesaian setiap pekerjaan Frekuensi keluhan yang dialami saat mengerjakan tugas-tugas berat Frekuensi kesalahan atas kelalaian yang dilakukan saat menyelesaikan pekerjaan kantor dalam satu bulan. Frekuensi pelaksanaan pekerjaan yang melebihi target sesuai ketentuan Tingkat minat dan ketertarikan terhadap tugas/pekerjaan/jabatan Tingkat kemauan memahami uraian tugas sesuai bidang nya Frekuensi pelaksanaan pekerjaan yang tidak dilaporkan hasilnya. Tingkat dorongan motivasi kemauan menyelesaikan kewajiban Tingkat kesanggupan menyelesaikan setiap kewajiban pekerjaan tanpa adanya imbalan/honor Tingkat kesanggupan menyelesaikan setiap kewajiban pekerjaan tanpa perintah atasan Kariono / MAP UMA

TUGAS : 5 Mengapa profesionalisme menjadi suatu azas yang penting dalam kerangka reformasi birokrasi di Indonesia ? Berikan alasan saudara ! Kariono / MAP UMA