PENGORGANISASIAN PENJAMINAN MUTU DAN UNSUR-UNSUR PENDUKUNGNYA oleh Margono Slamet Forum HEDS
PENGAMBIL KEPUTUSAN Tk. PT Mutu kinerja dirancang dan diputuskan sebagai kebijakan mutu oleh : 1. Pimpinan Perguruan Tinggi 2. Komisi Mutu Tingkat Perguruan Tinggi 3. Pimpinan Fakultas 4. Komisi Mutu Tingkat Fakultas di dukung oleh : 5. Tim Fasilitator / Narasumber / Pelatih
PELAKSANA PENINGKATAN MUTU Pelaksanaan peningkatan mutu kinerja dilaksanakan oleh Tim-tim Perbaikan Mutu di semua tingkatan didukung oleh fasilitator/narasumber/pelatih. 1. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Perguruan Tinggi. 2. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Fakultas 3. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Jurusan Kegiatannya dimonitor oleh Komisi Mutu dan dipertanggung jawab kepada Pimpinan Struktural yang bersangkutan.
ORGANISASI PENINGKATAN MUTU TIM FASILITATOR / NARASUMBER KOMISI MUTU PT TIM FASILITATOR / NARASUMBER Anggota Fasilitator KETUA Anggota KOMISI MUTU FAKULTAS Anggota KETUA Fasilitator Anggota TIM PERBAIKAN MUTU Anggota 1 2 Fasilitator KETUA Anggota
PENGORGANISASIAN PERBAIKAN MUTU 1. Pengambil Kebijakan Mutu Perguruan Tinggi (Tingkat Universitas/Institut/Fakultas) 2. Pelaksana Perbaikan Mutu 3. Unsur Pendukung Perbaikan Mutu 4. Fasilitas Pendukung Perbaikan Mutu.
I. PENGAMBIL KEBIJAKAN MUTU Mutu tentang segala sesuatu harus dirancang, direncanakan dan ditentukan sebelumnya. Keputusan tentang ini disebut Kebijakan Mutu. Tugas ini dilakukan oleh : 1. Unsur Pimpinan PT/ Fakultas 2. Komisi Mutu Tingkat PT/Fakultas
1 . UNSUR PIMPINAN PT / FAKULTAS Harus merupakan tim yang kompak. 2. Harus selalu peduli/memperhatikan mutu kinerja Fakultas. 3. Harus mempunyai jadwal pertemuan bersama untuk membicarakan mutu kerja. 4. Selalu perhatikan kepentingan pelanggan internal dan eksternal. 5. Selalu menuntut kinerja stafnya sesuai standar kinerja yang telah ditentukan. 6. Mengevaluasi kinerja stafnya atas dasar standar mutu yang ada. 7. Selalu berusaha memfasilitasi staf/bawahannya.
2. KOMISI MUTU 1. Membantu Pimpinan memikirkan dan merancang hal-hal yang perlu diperbaiki dan merekomendasi standar mutu. 2. Terdiri dari orang-orang berpengalaman yang masih memiliki waktu dan kepedulian pada mutu. 3. Melengkapi dirinya dengan berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan mutu kinerja. 4. Merekomendasikan prioritas perbaikan mutu. 5. Merekomendasikan kepada pimpinan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk perbaikan mutu.
II. PELAKSANA PERBAIKAN MUTU KEPUTUSAN PIMPINAN & KOMISI MUTU HARUS DILAKSANAKAN OLEH ORANG-ORANG YANG BERSANGKUTAN. 1. Di Tingkat Universitas / Institut 2. Di Tingkat Fakultas. 3. Di Tingkat Jurusan 4. Di Tingkat Laboratorium. 5. Di Tingkat Kelompok Dosen Serumpun. 6. Di Tingkat Unit Pegawai Administrasi.
1. DI TINGKAT PT. /FAKULTAS Misalnya: 1. Dibentuk Tim untuk memperbaiki Kurikulum. 2. Dibentuk Tim untuk memperbaiki Jadwal Akademis/ Kuliah. 3. Dibentuk Tim untuk alokasi/penggunaan fasilitas bersama. 4. Dibentuk Tim untuk menyusun standar kinerja : a. Perkuliahan; d. Penelitian; b. Praktikum; e. Pengabdian Masy. c. Bimbingan skripsi; f. Pengumpulan data, dll. 5. Dibentuk Tim untuk menentukan standar Credit Point. 6. Dibentuk Tim untuk menyusun anggaran. 7. Dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.
2. DI TINGKAT JURUSAN Misalnya : 1. Tim perbaikan mutu perkuliahan. 2. Tim perbaikan mutu praktikum, 3. Tim perbaikan mutu penelitian. 4. Tim perbaikan pengelolaan Jurusan. 5. Tim perbaikan penggunaan fasilitas Jurusan. 6. Tim perbaikan pelaksanaan fungsi PA. 7. Tim perbaikan pembinaan HMJ. 8. Tim perbaikan disiplin dosen dan pegawai. 9. Dan lain sebagainya.
3. DI TINGKAT LABORATORIUM Misalnya : 1. Tim perbaikan mutu peralatan lab. 2. Tim perbaikan sistem penggunaan lab. 3. Tim perbaikan pengelolaan lab. 4. Tim perbaikan sistem pengadaan alat lab. 5. Tim perbaikan sistem pengadaan bahan. 6. Tim perbaikan pengadaan tenaga teknisi. 7. Tim perbaikan sistem pengamanan lab. 8. Dan lain sebagainya yang perlu.
4. DI TINGKAT KELOMPOK DOSEN Misalnya : 1. Tim Perbaikan Materi Pelajaran / SAP. 2. Tim Perbaikan Metoda Belajar-Mengajar. 3. Tim Perbaikan Metoda Evaluasi Hasil Belajar. 4. Tim Perbaikan Bimbingan Skripsi. 5. Tim Perbaikan Pembinaan Dosen Muda. 6. Tim Pengumpulan Koleksi Spesimen. 7. Tim Peningkatan Koleksi Bahan Bacaan Ilmiah. 8. Tim Perbaikan Mutu Kegiatan Terstruktur. 9. Dan lain kegiatan yang perlu.
IV. UNSUR PENDUKUNG PERBAIKAN MUTU Misalnya : 1. Kelompok Teknisi dan Laboran ---> ikutkan dalam Tim. 2. Kelompok Administrasi Umum : a. Kesekretariatan b. Urusan perlengkapan. c. Urusan Rumah Tangga. 3. Kelompok Administrasi Keuangan. 4. Kelompok Pustakawan dan stafnya. 5. Kelompok Satuan Ketertiban dan Keamanan. 6. Lain-lain Kelompok Pendukung yang relevan.
V. FASILITAS PENDUKUNG PERBAIKAN MUTU 1. Perlu ada sistem yang mengatur penggunaan dan pemeliharaan berbagai fasilitas. 2. Perlu ada sistem yang melakukan pengadaan barang dan bahan yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pengguna. 3. Perlu ada sistem inventarisasi peralatan. 4. Perlu ada perencanaan pengadaan fasilitas sesuai kebutuhan.