PENGORGANISASIAN PENJAMINAN MUTU

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KURIKULUM, PEMBELAJARAN, DAN SUASANA AKADEMIK
Advertisements

Standar 5.
Uraian dan Tahapan Tugas Dosen
PENGORGANISASIAN PERBAIKAN MUTU
MANAJEMEN MUTU TERPADU
Disajikan oleh Margono Slamet SUATU PENGANTAR HAL-HAL YANG PERLU DIJAMIN MUTUNYA.
3D BLOCKS UU RI No. 20/2003 Ps. 29 Ayat 1, menyebutkan tugas tenaga kependidikan melaksanakan: 1. Administrasi Pengelolaan Pengembangan Pengawasan Pelayanan.
Kebijakan Penjaminan Mutu
STRATEGI UNIVERSITAS BRAWIJAYA DALAM PENGEMBANGAN BUDAYA ILMIAH
a.Pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sebagai penunjang dana penelitian dan pengabdian yang minim. Belanja ini diberikan dalam bentuk.
PERENCANAAN BEBAN KERJA DOSEN BERBASIS SERTIFIKASI DOSEN DAN JABATAN FUNGSIONAL WAKIL REKTOR 1.
Peningkatan Penjaminan Mutu Internal untuk Pengembangan Universitas
STANDAR 2.
PANDUAN.
KARAKTERISTIK PTN BADAN HUKUM
UPI Standar Mutu Universitas Pendidikan Indonesia Q
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI (AIPT)
Visi - Misi Calon Dekan FE
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
SEMINAR SAP DAN GBPP PHP-PTS INSTITUT MANAJEMEN KOPERASI INDONESIA
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
KEBIJAKAN SPMI, MANUAL SPMI DAN STANDAR AKADEMIK DI BIDANG PEMBELAJARAN (Standar Perencanaan Proses Pembelajaran/PP, Standar Penilaian Hasil PP, Standar.
Menentukan Objek Penelitian
Rapat Tinjauan Manajemen (RTM)
Evaluasi EMI 2013.
Perancanaan Audit Mutu Akademik Internal Seputar SPM-PT
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
MANAJEMEN TENAGA PENDIDIKAN MANAJEMEN TENAGA PENDIDIKAN ADMINISTRASI KOSENTRASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI MENU Kelompok IV RUSTAM :
PENGUATAN SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL FAKULTAS
PROGRAM PEMBINAAN PTS PP-PTS 2015
DOKUMEN MUTU UM PALANGKARAYA 2014
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 2 >>
STANDAR 4 SDM PRODI KEDOKTERAN FK UNIVERSITAS MALAHAYATI.
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
PERGURUAN TINGGI IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMIN MUTU INTERNAL
OTONOMI DAERAH TUGAS DAN FUNGSI DIREKTORAT JENDERAL Bagian perencanaan
Universitas Padjadjaran
RENCANA STRATEGIS untuk meningkatkan MUTU LABORATORIUM
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
Pranata Laboratorium Pendidikan
KRITERIA PENILAIAN AIPT << STANDAR 4 >>
KRITERIA PENILAIAN AIPT
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
AIPT Standar 2. Tata Pamong, KEPEMIMPINAN, SISTEM Pengelolaan, DAN Penjaminan Mutu (BY DR. ISLAHUZZAMAN, SE., MSI., AK., CA) HP
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
KRITERIA PENILAIAN AIPT
SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
DIREKTORAT RISET DAN PENGABDIAN MASYARAKAT UNIVERSITAS INDONESIA 2009
BORANG UNIT PENGELOLA PROGRAM StUdI magister UNIKOM
MAHASISWA PSKG FK UNSRI
MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DALAM KOPERASI KREDIT
BIMBINGAN TEKNIS FASILITATOR DAERAH SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL
Audit Mutu Internal Winarno S Paralel 6.
TOPIK-TOPIK PENTING DALAM MANAJEMEN MUTU TERPADU
PERENCANAAN EVALUASI KINERJA JURUSAN
MANAJEMEN LABORATORIUM
AUDIT jurusan UNIVERSITAS TADULAKO
AUDIT FAKULTAS DAN LEMBAGA UNIVERSITAS TADULAKO
Prodi S3 Kedokteran dan Kesehatan
PELATIHAN TIM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN SEKOLAH (TPMPS) MATERI 3- PENGEMBANGAN SEKOLAH MODEL.
PROGRAM DOKTOR Bab II. Analisis Situasi.
PENGELOLAAN KURIKULUM DISUSUN OLEH : SUCI PERMATASARI
Manajemen Pengolahan Alat dan Bahan serta Administrasi Laboratorium Kimia Analitik Kimia A 2016.
PENGORGANISASIAN PELAKSANAAN EVALUASI-DIRI
Suganda Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli 11/9/2018 Suganda.
Pelatihan Audit Internal Mutu Akademik
Pokok-pokok Kebijakan dan Pengalokasian Anggaran 2019
1. Pokok Bahasan Pengertian audit Pengertian audit Jenis audit Jenis audit Pengertian audit internal Pengertian audit internal Manfaat audit internal.
TUGAS POKOK 1. Bertugas membantu Ketua dalam memimpin pelaksanaan kegiatan dibidang Keuangan dan administrasi umum. 2. Bertanggung jawab kepada Ketua.
AKREDITASI INSTITUSI PERGURUAN TINGGI
Transcript presentasi:

PENGORGANISASIAN PENJAMINAN MUTU DAN UNSUR-UNSUR PENDUKUNGNYA oleh Margono Slamet Forum HEDS

PENGAMBIL KEPUTUSAN Tk. PT Mutu kinerja dirancang dan diputuskan sebagai kebijakan mutu oleh : 1. Pimpinan Perguruan Tinggi 2. Komisi Mutu Tingkat Perguruan Tinggi 3. Pimpinan Fakultas 4. Komisi Mutu Tingkat Fakultas di dukung oleh : 5. Tim Fasilitator / Narasumber / Pelatih

PELAKSANA PENINGKATAN MUTU Pelaksanaan peningkatan mutu kinerja dilaksanakan oleh Tim-tim Perbaikan Mutu di semua tingkatan didukung oleh fasilitator/narasumber/pelatih. 1. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Perguruan Tinggi. 2. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Fakultas 3. Tim Perbaikan Mutu Tingkat Jurusan Kegiatannya dimonitor oleh Komisi Mutu dan dipertanggung jawab kepada Pimpinan Struktural yang bersangkutan.

ORGANISASI PENINGKATAN MUTU TIM FASILITATOR / NARASUMBER KOMISI MUTU PT TIM FASILITATOR / NARASUMBER Anggota Fasilitator KETUA Anggota KOMISI MUTU FAKULTAS Anggota KETUA Fasilitator Anggota TIM PERBAIKAN MUTU Anggota 1 2 Fasilitator KETUA Anggota

PENGORGANISASIAN PERBAIKAN MUTU 1. Pengambil Kebijakan Mutu Perguruan Tinggi (Tingkat Universitas/Institut/Fakultas) 2. Pelaksana Perbaikan Mutu 3. Unsur Pendukung Perbaikan Mutu 4. Fasilitas Pendukung Perbaikan Mutu.

I. PENGAMBIL KEBIJAKAN MUTU Mutu tentang segala sesuatu harus dirancang, direncanakan dan ditentukan sebelumnya. Keputusan tentang ini disebut Kebijakan Mutu. Tugas ini dilakukan oleh : 1. Unsur Pimpinan PT/ Fakultas 2. Komisi Mutu Tingkat PT/Fakultas

1 . UNSUR PIMPINAN PT / FAKULTAS Harus merupakan tim yang kompak. 2. Harus selalu peduli/memperhatikan mutu kinerja Fakultas. 3. Harus mempunyai jadwal pertemuan bersama untuk membicarakan mutu kerja. 4. Selalu perhatikan kepentingan pelanggan internal dan eksternal. 5. Selalu menuntut kinerja stafnya sesuai standar kinerja yang telah ditentukan. 6. Mengevaluasi kinerja stafnya atas dasar standar mutu yang ada. 7. Selalu berusaha memfasilitasi staf/bawahannya.

2. KOMISI MUTU 1. Membantu Pimpinan memikirkan dan merancang hal-hal yang perlu diperbaiki dan merekomendasi standar mutu. 2. Terdiri dari orang-orang berpengalaman yang masih memiliki waktu dan kepedulian pada mutu. 3. Melengkapi dirinya dengan berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan mutu kinerja. 4. Merekomendasikan prioritas perbaikan mutu. 5. Merekomendasikan kepada pimpinan fasilitas-fasilitas yang diperlukan untuk perbaikan mutu.

II. PELAKSANA PERBAIKAN MUTU KEPUTUSAN PIMPINAN & KOMISI MUTU HARUS DILAKSANAKAN OLEH ORANG-ORANG YANG BERSANGKUTAN. 1. Di Tingkat Universitas / Institut 2. Di Tingkat Fakultas. 3. Di Tingkat Jurusan 4. Di Tingkat Laboratorium. 5. Di Tingkat Kelompok Dosen Serumpun. 6. Di Tingkat Unit Pegawai Administrasi.

1. DI TINGKAT PT. /FAKULTAS Misalnya: 1. Dibentuk Tim untuk memperbaiki Kurikulum. 2. Dibentuk Tim untuk memperbaiki Jadwal Akademis/ Kuliah. 3. Dibentuk Tim untuk alokasi/penggunaan fasilitas bersama. 4. Dibentuk Tim untuk menyusun standar kinerja : a. Perkuliahan; d. Penelitian; b. Praktikum; e. Pengabdian Masy. c. Bimbingan skripsi; f. Pengumpulan data, dll. 5. Dibentuk Tim untuk menentukan standar Credit Point. 6. Dibentuk Tim untuk menyusun anggaran. 7. Dan lain sebagainya sesuai kebutuhan.

2. DI TINGKAT JURUSAN Misalnya : 1. Tim perbaikan mutu perkuliahan. 2. Tim perbaikan mutu praktikum, 3. Tim perbaikan mutu penelitian. 4. Tim perbaikan pengelolaan Jurusan. 5. Tim perbaikan penggunaan fasilitas Jurusan. 6. Tim perbaikan pelaksanaan fungsi PA. 7. Tim perbaikan pembinaan HMJ. 8. Tim perbaikan disiplin dosen dan pegawai. 9. Dan lain sebagainya.

3. DI TINGKAT LABORATORIUM Misalnya : 1. Tim perbaikan mutu peralatan lab. 2. Tim perbaikan sistem penggunaan lab. 3. Tim perbaikan pengelolaan lab. 4. Tim perbaikan sistem pengadaan alat lab. 5. Tim perbaikan sistem pengadaan bahan. 6. Tim perbaikan pengadaan tenaga teknisi. 7. Tim perbaikan sistem pengamanan lab. 8. Dan lain sebagainya yang perlu.

4. DI TINGKAT KELOMPOK DOSEN Misalnya : 1. Tim Perbaikan Materi Pelajaran / SAP. 2. Tim Perbaikan Metoda Belajar-Mengajar. 3. Tim Perbaikan Metoda Evaluasi Hasil Belajar. 4. Tim Perbaikan Bimbingan Skripsi. 5. Tim Perbaikan Pembinaan Dosen Muda. 6. Tim Pengumpulan Koleksi Spesimen. 7. Tim Peningkatan Koleksi Bahan Bacaan Ilmiah. 8. Tim Perbaikan Mutu Kegiatan Terstruktur. 9. Dan lain kegiatan yang perlu.

IV. UNSUR PENDUKUNG PERBAIKAN MUTU Misalnya : 1. Kelompok Teknisi dan Laboran ---> ikutkan dalam Tim. 2. Kelompok Administrasi Umum : a. Kesekretariatan b. Urusan perlengkapan. c. Urusan Rumah Tangga. 3. Kelompok Administrasi Keuangan. 4. Kelompok Pustakawan dan stafnya. 5. Kelompok Satuan Ketertiban dan Keamanan. 6. Lain-lain Kelompok Pendukung yang relevan.

V. FASILITAS PENDUKUNG PERBAIKAN MUTU 1. Perlu ada sistem yang mengatur penggunaan dan pemeliharaan berbagai fasilitas. 2. Perlu ada sistem yang melakukan pengadaan barang dan bahan yang sesuai dengan spesifikasi kebutuhan pengguna. 3. Perlu ada sistem inventarisasi peralatan. 4. Perlu ada perencanaan pengadaan fasilitas sesuai kebutuhan.