PENINGKATAN AKSES PELAYANAN KB MELALUI PENYIAPAN PROVIDER KLINIK Dr R Soerjo Hadijono SpOG-K, DTRM&B(Ch) Ka Sub Bag Obginsos Bag Obgin FK Undip – RS Dr Kariadi Semarang Master Trainer Nasional JNPK-KR Pokjanas PONEK Kementerian Kesehatan RI
Lima strategi operasional Kementerian Kesehatan RI penguatan Puskesmas dan jaringannya penguatan manajemen program dan sistem rujukannya meningkatkan peran serta masyarakat, kerjasama dan kemitraan kegiatan akselerasi dan inovasi tahun 2011 penelitian dan pengembangan inovasi yang terkoordinir.
Pada tahun 2011 Kementerian Kesehatan akan meluncurkan Jaminan Persalinan (Jampersal) yang mencakup pemeriksaan kehamilan, pelayanan persalinan, nifas, KB pasca persalinan, dan neonatus. Melalui program ini, persalinan oleh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan meningkat, demikian pula dengan pemberian ASI dini, perawatan bayi baru lahir, pelayanan nifas dan KB pasca persalinan.
Pelatihan JNPK-KR Pelatihan Konseling Pelatihan Metode Kontrasepsi Terkini Pelatihan Pemasangan & Pencabutan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim Pelatihan Pemasangan & Pencabutan Alat Kontrasepsi Bawah Kulit Pelatihan Tubektomi Minilaparotomi Anestesi Lokal (TMAL) Pelatihan Vasektomi Pelatihan Laparoskopi Anestesi Lokal (LOTAL)
Pelatihan Asuhan Persalinan Normal (APN) Pelatihan Pelayanan Obstetri & Neonatal Emergensi Dasar (PONED) Pelatihan Pelayanan Obstetri & Neonatal Emergensi Komprehensif (PONEK) Pelatihan Asuhan Pasca Keguguran (APK)
Ditetapkan di Jakarta 20 April 2007 Peraturan Menteri Kesehatan RI No.512/MENKES/PER/IV/2007 tentang Izin Praktek dan Pelaksanaan Praktek Kedokteran Ditetapkan di Jakarta 20 April 2007
Bab 1 Ketentuan Umum Pasal 1 Pelayanan medis adalah pelayanan kesehatan yang diberikan oleh dokter dan dokter gigi sesuai dengan kompetensi dan kewenangannya yang dapat berupa pelayanan promotif, preventif, diagnostik, konsultatif, kuratif atau rehabilitatif Standar pelayanan adalah pedoman yang harus diikuti oleh dokter atau dokter gigi dalam menyelenggarakan praktik kedokteran
Peraturan Menteri Kesehatan RI No Peraturan Menteri Kesehatan RI No.1464/MENKES/PER/X/2010 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan Ditetapkan di Jakarta, 4 Oktober 2010
Strategi Nasional Pelayanan KB Setiap persalinan yang menggunakan Jaminan Persalinan (Jampersal) harus diakhiri dengan pemberian kontrasepsi Pemberian pelayanan kontrasepsi dilakukan di semua fasilitas pelayanan kesehatan, sesuai dengan tingkat kewenangan dan kompetensi petugas kesehatan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) memiliki jangka waktu pemakaian terpanjang (10 tahun)
Strategi Nasional Pelayanan KB Penanggulangan efek samping, komplikasi ringan dan upaya rujukan pada akseptor kontrasepsi
Pelayanan Bidan Kondom Kontrasepsi oral
Pelayanan Polindes, Puskesmas, Puskesmas Pembantu Kondom Kontrasepsi oral Kontrasepsi suntikan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD) Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (Implant)
Pelayanan Rumah Sakit Kondom Kontrasepsi oral Kontrasepsi suntikan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (IUD) Alat Kontrasepsi Bawah Kulit (Implant) Medis Operatif Wanita (MOW) & Medis Operatif Pria (MOP) Tubektomi Minilapatomi Anestesi Lokal (TMAL) Vasektomi Laparoskopi Anestesi Lokal (LOTAL)
PELAYANAN KELUARGA BERENCANA KAB/KOTA Kondom Kontrasepsi Oral POLINDES PUSKESMAS PUSTU BIDAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA KAB/KOTA Kondom Kontrasepsi Oral Kontrasepsi Suntikan AKDR Implant Kondom Kontrasepsi Oral Kontrasepsi Suntikan AKDR Implant MOW & MOP RS KAB/KOTA 20
Improved Service Delivery 21
TERIMA KASIH ATAS PERHATIAN ANDA