Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional T. Basaruddin Direktur – Dewan Eksekutif BAN-PT Kebijakan Tentang Sistem Akreditasi Nasional
Outline presentasi Latar Belakang Kebijakan Dasar Prinsip Dasar dan Tujuan Instrument dan Assessor Proses Akreditasi Hasil Akreditasi Mekanisme dan Penanganan Banding Penutup
Tantangan pendidikan tinggi indonesia Issues Kualitas, relevansi, disparitas, budaya mutu Tantangan Kompetisi global: MEA, GATS Perkembangan teknologi di sektor pendidikan tinggi: MOOCs, Flipped Class, Perkembangan dunia kerja: online, off shore, freelancers, multiple portfolio Perlu Sistem Penjaminan Mutu yang effective
Fakta sekilas Populasi 251 juta SPM Dikti APK 31.5% Jumlah PT : 4,482 Jumlah Prodi: 24,366 Yang terakreditasi HEIs: 1,017 Programs: 18,999 Lembaga Akreditasi BAN-PT LAM-PT Kesehatan SPM Dikti KKNI – 9 Jenjang PDDikti SPME SPMI LLDikti
Hasil akreditasi institusi (13 nov 2016) Kelompok PT Nilai Persentasi A B C 1. PTN 17 53 8 21.8% 67.9% 10.3% 2. PTS 6 194 517 0.8% 27.1% 72.1% 3. PTAN 3 30 19 5.8% 57.7% 36.5% 4. PTAS 7 144 4.6% 95.4% 5. PTKL 16 84.2% 15.8% Total 26 300 691 2.6% 29.5%
Hasil akreditasi program studi (13 nov 2016) Kelompok PT Nilai Persentasi A B C 1. PTN 1511 2594 746 31.1% 53.5% 15.4% 2. PTS 560 4726 5775 5.1% 42.7% 52.2% 3. PTAN 187 745 295 15.2% 60.7% 24.0% 4. PTAS 13 420 1044 0.9% 28.4% 70.7% 5. PTKL 47 258 78 12.3% 67.4% 20.4% Total 2318 8743 7938 12.2% 46.0% 41.8%
Kebijakan dasar Akreditasi bersifat wajib dan meliputi Institusi Perguruan Tinggi dan Program Studi Perguruan tinggi tidak dapat mengeluarkan ijazah pada program studi yang tidak terakreditasi Akreditasi institusi perguruan tinggi dilakukan oleh BAN-PT dan akreditasi program studi oleh LAM Selama LAM belum terbentuk, akreditasi PS dilakukan oleh BAN-PT
Prinsip dasar dan Tujuan akreditasi independen; akurat; obyektif; transparan; dan akuntabel. Tujuan akreditasi Menentukan kelayakan PT/PS dalam memenuhi SNDIKTI Menjamin mutu PT/PS dan melindungi kepentingan masyarakat
Instrument Instrument akreditasi harus Instrument AIPT Instrument APS dapat mengenali keragaman objek yang diakreditasi (one size does not fit all) berorientasi pada proses, outputs, dan outcomes Instrument AIPT Variasi tatakelola: PTS, PTN (Satker, BLU, BH), UT Variasi bentuk: Akademi, Politeknik, Sekolah Tinggi, Institut, Universitas Instrument APS Variasi jenis: akademik, vokasi, profesi Variasi program: D1 – D.Trap, S1 – S3, Profesi – Sp. Variasi modalitas: konvensional, blended, PJJ
PROPORSI DOMAIN MUTU YANG DIUKUR O+OC I P O +OC = 17,4% O =13(12,38%) OC = 5(4,76%) 0 + OC P P= 32= 30,48% 82,86% I I = 55 = 52,38% Instrumen PS 2008 Transisi Sasaran
assessor Assessor harus memenuhi aspek kompetensi dan integritas Kompetensi khususnya di bidang penjaminan mutu (eksternal) Dalam hal AIPT – kompetensi dalam pengelolaan perguruan tinggi Dalam hal APS – kompeten dalam subjek dan pengelolaan program studi Tidak boleh ada konflik kepentingan
Proses PENJAMINAN MUTU Dikti Evaluasi Data Penetapan Status Monev Penetapan Pelaksanaan Evaluasi Pengendalian Peningkatan Std Dikti PROSES SPMI PROSES SPME
Proses akreditasi Usulan akreditasi Penetapan assessor Desk Review (AK) Penetapan Kelayakan AL Site Evaluation Penetapan Status dan Peringkat Penerbitan SK dan Sertifikat
Sistem akreditasi online Assessors SAPTO DE-BANPT PDDikti Perguruan Tinggi
Hasil akreditasi Status Peringkat Terakreditasi Tidak terakreditasi Peringkat Terakreditasi Saat ini: A (361 – 400), B (301 – 360), C (200 – 300) Akan datang: Unggul, Baik Sekali, Baik Akan ditetapkan oleh Majelis Akreditasi BAN-PT Untuk program studi/institusi baru Terakreditasi minimal Status dan Peringkat dituangkan dalam SK dan Sertifikat
Mekanisme dan Penanganan Banding Perguruan tinggi atau pihak ketiga lainnya yang tidak puas dengan hasil akreditasi dapat mengajukan keberatan Keberatan diajukan ke Majelis Akreditasi paling lambat 6 bulan setelah keputusan Disertai bukti data yang valid dan terjadi pada saat atau sebelum assessment DE dapat melakukan pengecekan di lapangan untuk verifikasi klaim atas rekomendasi MA
penutup Akreditasi diharapkan dapat mendorong peningkatan mutu PT secara berkelanjutan Perubahan mindset akreditasi menjadi kebutuhan Quality = pemenuhan atas harapan (stated or not) dari stakeholders Stakeholders: Pemerintah, Perguruan Tinggi, Masyarakat Budaya mutu hrs menjadi komitmen bersama semua stakeholders
Terima kasih