Kontrak Perkuliahan Metodologi Desain Desain Komunikasi Visual Udinus - 2013 P. Gogor Bangsa, S.Sn., M.Sn.
Kehadiran Minimal kehadiran sesuai dengan aturan kampus Udinus: minimal 75%. Tidak ada dispensasi bagi yang kurang dari jumlah tersebut. Tidak ada tugas pengganti kekurangan jumlah presensi. Tidak masuk kuliah karena sakit harus dengan dilampiri surat keterangan dokter yang sah, atau surat ijin yang sah jika ada kegiatan maksimal 2 kali dalam satu semester. Lebih dari itu dianggap tidak masuk.
Kehadiran Jika ada perkuliahan kosong dikarenakan hari libur nasional atau sebab lain, maka akan diganti pada waktu yang lain atau diberikan materi/tugas pengganti pertemuan yang kosong.
Presensi Mereka yang terlambat lebih dari 15 menit tidak diperbolehkan mengikuti perkuliahan pada kelas tersebut dan dianggap tidak masuk. (berlaku mulai pertemuan ke-3, 24 September ‘13) Khusus kelas pertama dimulai jam 09.00.
Tugas Tugas yang diberikan harus dikumpulkan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Pengumpulan tugas diluar waktu yang telah ditentukan dianggap tidak mengerjakan tugas.
Ujian Peraturan ujian (UTS dan UAS) mengikuti peraturan kampus Udinus, termasuk: - Aturan jumlah minimal presensi. - Dilarang masuk oleh pengawas karena terlambat dan tidak ada dispensasi untuk hal ini. (Jadi tidak perlu menelepon atau SMS saya…) Tidak ada ujian susulan bagi yang tidak mengikuti ujian. Tidak ada tugas pengganti ujian bagi yang tidak mengikuti ujian. Ada atau tidaknya ujian susulan yang berhak menentukan adalah pihak kampus Udinus dengan surat resmi, bukan dosen atau mahasiswa.
Lain-lain Selama perkuliahan tidak diperbolehkan menggunakan handphone (menelepon, SMS, fb, twitter, BB, dsb…) dan handphone harus dalam kondisi off atau silent. Tidak diperbolehkan juga online dengan laptop/tablet dan sejenisnya. Selama perkuliahan tidak diperbolehkan makan dan minum apapun.