UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KESEHATAN DAN K E S E L A M A T A N K E R J A
Advertisements

PEDOMAN PENILAIAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN K3
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Disusun : WIDIAYANTI SUMINAR, S.Pd.
SISTEM MANAJEMEN K3 PENDAHULUAN DAN PENGERTIAN K.3 MATERI 1
SISTEM MANAJEMEN K3 PERATURAN PEMERINTAH NO.50 TH MATERI 2
Drs. Haris Sadiminanto, MMSi, MBA
Administrasi Perkantoran
Audit Sumber Daya Manusia
Sistem Manajemen Kesehatan & Keselamatan Kerja
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
Keamanan & Kesehatan Karyawan
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN X) JAMSOSTEK Jaminan Sosial Tenaga Kerja (UU No.3 Th.1992) copyright by Elok Hikmawati.
PRODUKSI BERSIH (Cleaner Production)
PANITIA PEMBINA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Kebijakan K3 Nasional Disampaikan pada: Pembinaan Bagi calon Ahli K3
Urgensi dan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan I
Kelembagaan K3 Dewan K3 Nasiomal
MANAJEMEN RUMAH SAKIT.
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehasatan Kerja (SMK3)
LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Harita Nickel Division
Konsep Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Manajemen Risiko Pertemuan XI
Daftar Kerugian Potensial
SISTEM PELAYANAN KESEHATAN KERJA
Matakuliah : V0152 / Hygiene, Keamanan & Keselamatan
METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI
KESEHATAN KERJA RUANG LINGKUP :
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan II
OHS MANAGEMENT SYSTEM HENDRA.
INTERNAL AUDIT K3 TJIPTO S..
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN KERJA.
STANDAR NASIONAL INDONESIA
Pengantar Kesehatan Kerja
Pengantar Kesehatan Kerja
UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Keselamatan Dan Kesehatan Kerja
Tujuh Standar Keselamatan Pasien
SMK3 : Pengelolaan SDM dan Kepemimpinan
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL( BPJS)
HUKUM PERBURUHAN (PERTEMUAN VII) KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
KESEHATAN KESELAMATAN KERJA Ns. RETNO PURWANDARI, M.Kep
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
Kom III SUHARI MM.
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA   NOMOR 50 TAHUN 2012   TENTANG PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA.
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Konsep Dasar Keselamatan Kerja
Kesehatan Dan Keselamatan Kerja
LATAR BELAKANG KEBIJAKAN SMK3
Abdul latieff HSE Officer. Definisi Kesehatan dan keselamatan kerja (K3) adalah bidang yang terkait dengan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan manusia.
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
Sistem Manajemen K3 OHSAS 18001:2007
MANAJEMEN RUMAH SAKIT. DASAR HUKUM UU no. 44 tahun 2009 Kepmenkes no. 129 th 2008 ttg standar pelayanan minimal rumah sakit.
Pandangan APINDO Terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertemuan
Komitmen dan Kebijakan dalam Membangun Manajemen K3
Keputusan Menteri Kesehatan No.128 Tahun 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas Kelompok II : Aditya Prayudha Setri Endah Pratiwie Siti Ayu Puspasari Khana.
KEBIJAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) NASIONAL
PERLINDUNGAN KESEHATAN PADA PEKERJA PEREMPUAN Disampaikan pada PERINGATAN INTERNATIONAL WOMEN’S Kementerian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Kesehatan.
EPIDEMIOLOGI PADA LINGKUNGAN KESEHATAN & KESELAMATAN KERJA
Definisi dan Ruang Lingkup K3
Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Obyektif Setelah mengikuti pembekalan materi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), audience diharapkan mampu: Berperilaku aman di tempat kerja. Bersikap.
PEN DAHULU AN MENGAPA UPAYA KESEHATAN KERJA PENTING ? Pekerja kemungkinan akan mendapat masalah terkait pekerjaan dan lingkungan pekerjaan disamping masalah.
Transcript presentasi:

UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA BASUKI ARIO SENO, SKM, M.KES Padang, Senin 31 Desember 2013 Phone : 0811661387 Disampaikan : Kuliah Pengantar Kesehatan Kerja UTAMAKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA ggggggggggg SMK3 – PERMENAKER No. 5 Th 1996 – PP No. 50 Th 2012

TUJUAN PEMBELAJARAN UMUM Setelah selesai sesi ini mahasiswa mampu menjelaskan Sistim Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Jaminan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Kerja.

TUJUAN PEMBELAJARAN KHUSUS Setelah selesai sesi ini mahasiswa mampu menjelaskan Sistim Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3), Jaminan Kesehatan dan Pelayanan Kesehatan Kerja. Apa latar belakang dibuatnya SMK3 ? Apa dasar SMK3 ini disusun? Apa dasar Hukum SMK3 ini disusun? Bagaimana Globalisasi & tantangan masa depan ? Mengapa diperlukan SMK3 ?

? Apa Dasar SMK3 ini disusun? Apa Dasar Hukum SMK3 ini ? Apa Latar Belakang dibuatnya SMK3 ? Apa Dasar SMK3 ini disusun? Apa Dasar Hukum SMK3 ini ? Bagaimana Globalisasi & tantangan masa depan ? Mengapa diperlukan SMK3 ? ?

Latar belakang sejarah Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Perlindungan terhadap tenaga kerja.

BAHAYA ? RISIKO ?

Mengurangi Kecelakaan & Pengelolaan K3 Selamat & Sehat Cepat Mengurangi Kecelakaan & Penyakit Akibat Kerja Tepat

PMA di Indonesia yang Menerapkan SMK3 No Negara Asal Jumlah Perusahaan 1 Jepang 36 2 USA 19 3 Australia 4 Perancis 5 Korea 6 Swiss 7 Jerman 8 Belgia 9 UK 10 Belanda 11 Swedia 12 Malaysia PMA di Indonesia yang Menerapkan SMK3

Latar belakang sejarah Salah satu kajian yang dilakukan oleh Lembaga Penerbangan Sipil Kanada (Transport Canada Civil Aviation) pada tahun 1991 mengenai “Keselamatan Penerbangan” menyimpulkan bahwa : satu - satunya “cara efisien” untuk meningkatkan keselamatan penerbangan adalah : “mengadop pendekatan system u/ mengelola keselamatan penerbangan” yang dikenal sebagai “Aviation Safety Management System” (ASMS) Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Latar belakang sejarah Remote areas do not provide resources with adequate safety background -System Mine Operation experiences HE & LV Interaction –Rules & Obedience Labor Intensive –Training Traditional safety custom vs. Industrial environment –Culture Leadership skill of supervision level –Role Mine Operation is highly influenced by weather -Technical knowledge & attitude OHMS menjadi kunci sebagai strategi pencegahan pada pertengahan tahun 80-an. Dimulai pada Desember 1984, Tragedi Bhopal : Kebocoran tanki bahan kimia methyl isocyanate yang membunuh sekitar 2500 orang. Hasil investigasi mengindikasikan faktor yang berkontribusi terhadap kejadian tsb adalah kurangnya perhatian terhadap: Disain dan proses plant Maintenance dan plant testing serta alat pengaman Training dan emergency planning Sistem proteksi terhadap lingkungan penduduk di sekitar pabrik Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Latar belakang sejarah Kelamatan dan Kesehatan kerja harus dikelola sebagaimana dengan aspek lainnya dalam perusahaan seperti operasi, produksi, logistic, sumber daya manusia, keuangan dan pemasaran. Aspek K3 tidak akan berjalan seperti apa adanya tanpa adanya intervensi dari manajemen berupa upaya terencana untuk mengelolanya. Hal inilah yang mendorong lahirnya berbagai konsep mengenai manajemen K3 (Safety Management). Semua system Manajemen K3 bertujuan untuk mengelola risiko K3 yang ada dalam perusahaan agar kejadian yang tidak diinginkan atau dapat menimbulkan kerugian dapat dicegah. Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Latar belakang sejarah Hasil studi tersebut menyimpulkan sebagai berikut: Sebagian besar kecelakaan penerbangan bersumber dari manusia (human error). Kesalahan manusia ini mengindikasikan adanya factor carelessness atau kurang kompeten dalam melakukan pekerjaan namun hal ini tidak sepenuhnya benar, Faktor manusia hanyalah mata rantai paling ujung dari proses terjadinya kecelakaan, Kecelakaan tidak dapat dicegah dengan mengganti manusia, tetapi hanya dapat dicegah dengan menghilangkan penyebab tidak langsung sebagai penyebab tidak langsung sebagai penyebab dasar suatu kecelakaan, Sebagian besar mata rantai kecelakaan berada dibawah kendali organisasi yang disebut organizational accident . Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Latar belakang sejarah K3 masih belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak Kecalakaan kerja yang terjadi masih tinggi Pelaksanaan pengawasan masih bersifat parsial dan belum menyentuh aspek manajemen Relatif rendahnya komitment pimpinan perusahaan dalam hal K3 Kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran atas K3 Tuntutan global dalam perlindungan tenaga kerja yang diterapkan oleh komunitas perlindungan hak buruh internasional Desakan LSM internasional dalam hal hak tenaga kerja untuk mendapatkan perlindungan Perlindungan terhadap tenaga kerja.

K3 belum mendapatkan perhatian yang memadai semua pihak: Masalah K3 masih belum menjadi prioritas program Tidak ada yang mengangkat masalah K3 menjadi issue nasional baik secara politis maupun sosial Masalah kecelakaan kerja masih dilihat dari aspek ekonomi, dan tidak pernah dilihat dari pendekatan moral Tenaga kerja masih ditempatkan sebagai faktor produksi dalam perusahaan, belum dirtempatkan sebagai mitra usaha Alokasi anggaran perusahaan untuk masalah K3 relatif kecil

Masih rendahnya komitment pimpinan perusahaan terhadap K3 Dari jumlah perusahaan 160.041 (1995) menurut data UU No.7/1981, 13.381 merupakan perusahaan dengan tenaga kerja lebih dari 100 orang ( wajib mempunyai P2K3 sesuai pasal 10 UUKK No.1/1970) Jumlah P2K3 yang ada kurang dari 13.000 Dari P2K3 yang ada 10-12 % yang berfungsi Menunjukan komitment pimpinan perusahaan terhadap K3 masih rendah Perusahaan yang mempunyai dokter perusahaan (pasal 8 UUKK No.1/1970) tercatat 1.155 orang Program pemeriksaan kesehatan tenaga kerja tidak jalan

Dasar Sistem SMK3 ini disusun mengacu pada : The DNV International SEQ Rating System (DNV–ISRS–6th revised edition 1994) National Occupational Safety Association –Five Star System (NOSA 5 Star revised July 1997) International Standard (ISO 9001, ISO 14001, OHSAS 18001) UU No. 1 Th. 1970 KeselamatanKerja UU No. 23 Th. 1997 Lingkungan Hidup KEPMEN 555K/26/M.PE/1995 K3 Pertambangan Umum Permenaker 05, 1996 SMK3 Regulasi Nasional lainnya yang terkait Customer Requirements Perlindungan terhadap tenaga kerja.

Dasar Hukum SMK3 ini Pasal 87 Undang-undang No. 13 Tahun 2003 Setiap perusahaan wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan Ketentuan mengenai penerapan SMK3 akan diatur dengan Peraturan Pemerintah PP 50 Tahun 2012 Setiap perusahaan dengan lebih dari 100 pekerja wajib menerapkan SMK3 yang terintegrasi dengan sistem manajemen perusahaan Mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi Perlindungan terhadap tenaga kerja.

MENGAPA DIPERLUKAN SMK3 Kecelakaan Kerja disebabkan karena: Kesalahan Faktor Manajemen, manusia dan teknis Tuntutan produk berkualitas dikaitkan dengan hambatan teknis dalam era globalisasi perdagangan Perlu peningkatan penerapan K3

Bagaimana kerugian terjadi ? Karena : Lack of Control Basic Causes Immediate Causes Incident Loss

Bagaimana SMK3 Menolong Anda ? Melibatkan Seluruh Aspek (Manusia, Bahan, Mesin dan Peralatan, Produk, Proses Dan Faktor Lingkungan) yang mempengaruhi K3 di tempat kerja Mencakup Seluruh Fungsi Manajemen (Planning, Organaizing, Actuating dan Controlling) Mencakup Kegiatan yang bersifat (Preventif, Kuratif, Rehabilitatif, dan Promotof) Mendorong Peran Aktif seluruh tingkatan manajemen dan tenaga kerja. Menjamin Pemenuhan terhadap Peraturan perundang-undangan, Standar Nasional dan Internasional. Terintegrasi dengan Sistem Manajemen Perusahaan. Menjamin proses Peningkatan Berkelanjutan.

TUJUAN PENERAPAN SMK3 Menempatkan tenaga kerja sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagaoi manusia (pasal 27 ayat 2 UUD 1945) Meningkatkan komitment pimpinan perusahaan dalam melindungi tenaga kerja Meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja untuk menghadapi kompetisi perdagangan global Proteksi terhadap industri dalam negeri Meningkatkan daya saing dalam perdagangan internasional Mengeliminir boikot LSM internasional terhadap produk ekspor nasional Pelaksanaan pencegahan kec. masih bersifat parsial Perlunya upaya pencegahan terhadap problem sosial dan ekonomi yang tekait dengan penerapan K3

SMK3 MEMBANGUN BUDAYA K3 Natural Instincts Supervision Self Teams Injury Rates Supervision Self Teams Reactive Dependent Independent Interdependent Management Commitment Condition of Employment Fear/Discipline Rules/Procedures Supervisor Control, Emphasis, and Goals Value All People Training Safety by Natural Instinct Compliance is the Goal Delegated to Safety Manager Lack of Management Involvement Personal Knowledge, Commitment, and Standards Internalization Personal Value Care for Self Practice, Habits Individual Recognition Help Others Conform Others’ Keeper Networking Contributor Care for Others Organizational Pride Engineering Control Behavioral Safety OSH - MS

Peningkatan produktifitas ARAH KEBIJAKAN K3 Aman Sehat Ramah lingkungan Nihil Kecelakaan TERSELENGGARANYA Di Tempat Kerja K3 Safe Production Peningkatan produktifitas

Pengendalian Risiko Kegiatan Kerja Pengembangan Penerapan Pencapaian Pengkajian Pemeliharaan Kebijakan K3 SISTEM MANAJEMEN KESELURUHAN SMK3 1. STRUKTUR ORGANISASI 2. PERENCANAAN 3. TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN PROSEDUR & PROSES SUMBER DAYA Pengendalian Risiko Kegiatan Kerja TEMPAT KERJA : AMAN TERTIB EFISIEN

Menjawab Tantangan & Meraih Peluang Tempat Kerja : Aman Nyaman Sehat Bebas Polusi Nihil Kec. & PAK Produksi & Produktifitas Kelangsungan Usaha K3 Menjawab Tantangan & Meraih Peluang Globalisasi/Perdag. Bebas; HAM; Standar Internasional; Green Productivity; Global warming; Daya saing (Lokal, Regional, Global)

Pengertian Manajemen Suatu set aktivitas yang meliputi : planning and decision making, organizing, leading, and controlling yang diarahkan oleh organization’s resources yang meliputi : human, financial, physical, and information untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan effisien.

Bagian sistem manajemen secara keseluruhan yang meliputi: Struktur organisasi, perencanaan, tanggung jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya Yang dibutuhkan bagi: Pengembangan, penerapan, pencapaian, pengkajian dan pemeliharaan kebijakan K3 Dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif.

TINGKATAN DALAM MANAJEMEN

KERANGKA PROSES MANAJEMEN Inputs from the environment • Human resources Financial resources Physical resources Information resources Planning and decision making Leading Organizing Controlling Goals attained Efficiently Effectively ASPEK K3

EFISIEN Penggunaan sumber daya secara optimal TUJUAN DASAR EFISIEN Penggunaan sumber daya secara optimal Dan EFISIEN Dalam pengambilan keputusan

Integrasi ???

Pada kenyataannya, integrasi tersebut tidak mudah untuk mencapai dan isu-isu penting dalam pelaksanaan sistem manajemen terpadu adalah sebagai berikut: Komitmen Departemen ini mengadopsi proses top-down untuk mengembangkan rasa staf komitmen terhadap kualitas, perlindungan K3 Tanggung Jawab Garis tanggung jawab manajemen yang jelas dan didokumentasikan sehingga kualitas, perlindungan K3 Lingkungan dikelola dalam wilayah operasi mereka.

3. Consultation and Communication Staf kunci yang berpartisipasi dan memberikan kontribusi terhadap perkembangan bahwa dokumen tertentu 4. Incentive Scheme Manajemen telah sepenuhnya mendukung stafnya dalam upaya mereka untuk mencapai perbaikan terus-menerus. Melalui skema saran staf, penghargaan diberikan pada akhir setiap bulan kepada individu atau kelompok yang telah membuat kontribusi untuk perbaikan terkait dengan mutu, K3 LH.

5. Documentation Prosedur dan instruksi kerja telah disusun harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, dan karena itu yang paling jelas tentang, proses kerja dan kegiatan 6. Translation Bila diperlukan dilakukan penterjemahan untuk memahami apa yang diinginkan oleh standar.

7. Internal Audit Tujuan audit harus menjawab pertanyaan "Apakah kita telah melakukan sesuatu dengan benar?". Ini adalah alat manajemen untuk memastikan apakah kegiatan sesuai dengan pengaturan yang direncanakan dan untuk menentukan efektivitas sistem manajemen

SMK3 dalam PP tersebut Penetapan Kebijakan K3 Perencanaan K3 Pelaksanaan Rencana K3 Pemantauan dan Evaluasi Knerja K3 Peninjauan dan Peningkatan Kinerja K3

Menerapkan sistim manajemen K3 Memenuhi syarat-syarat K3 pekerjaan Tahapan Pengelolaan K3 Continuous Improvement  Budaya K3 Menerapkan sistim manajemen K3 Memenuhi syarat-syarat K3 pekerjaan

5 Prinsip Penerapan SMK3 Komitmen Peningkatan Berkelanjutan dan Kebijakan Peninjauan Ulang & Peningkatan oleh manajemen Perencanaan SMK3 Pengukuran dan Evaluasi Penerapan SMK3

Management ANALISIS PROSES PRODUCTION KECELAKAAN TEKNIS OPERASIONAL K3 SDM BAHAN PROSES LINGKUNGAN KERJA Risk Analysis SAFE PRODUCTION Risk Risk Risk Risk PERALATAN SIFAT PEKERJAAN CARA KERJA KECELAKAAN ANALISIS

VARIABEL YANG BERHUBUNGAN DENGAN RISIKO K3 PAK TENAGA KERJA KEC. KERJA Kesehatan ALAT BAHAN PEKERJA Keselamatan APD APM PROSES BAHAN ALAT POLUSI LINGKUNGAN NAB

Harus Memenuhi Persyaratan Minimum : SMK3 Wajib dilaksanakan oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan Harus Memenuhi Persyaratan Minimum : - 5 prinsip dasar - 12 elemen Untuk perusahaan-2 di sektor kegiatan usaha tertentu dapat menambah sesuai jenis dan tingkat resiko bahaya yg ada atas persetujuan Menteri SMK3 : SBG STANDAR MINIMAL PELAKSANAAN MANAJEMEN K3

SMK3 : SBG STANDAR MINIMAL PELAKSANAAN MANAJEMEN K3 Dilaksanakan oleh perusahaan disemua sektor dan terintegrasi dgn sistem Manajemen Perusahaan Harus Memenuhi Persyaratan Minimum : - 5 prinsip dasar - 12 elemen Untuk perusahaan di sektor kegiatan usaha tertentu dapat menambah sesuai jenis dan tingkat resiko bahaya yg ada atas persetujuan Menteri Kecil (64 kriteria); Sedang (122); Besar (166)

HUBUNGAN 5 PRINSIP SMK3 DENGAN 12 ELEMEN AUDIT Penetapan Kebijakan Pembangunan dan pemeliharaan komitmen Perencanaan Strategi Pendokumentasian Peninjauan ulang perancangan (design) kontrak; Pengendalian dokumen ; Pembelian: Keamanan bekerja berdasarkan sistem manajemen K3 ; Pengelolaan material dan perpindahannya Penerapan HUBUNGAN 5 PRINSIP SMK3 DENGAN 12 ELEMEN AUDIT Pengukuran Standar pemantauan; Pengumpulan dan penggunaan data; Audit SMK3 Kaji Ulang Manajemen Pelaporan dan perbaikan kekurangan; Pengembangan ketrampilan dan kemampuan

Penetapan Kebijakan Perencanaan Penerapan Pengukuran kinerja Kaji Ulang Manajemen

12 ELEMEN SMK3 (PP No.50 Tahun 2012) Pembangunan dan pemeliharaan komitmen Strategi pendokumentasian Peninjauan ulang Perancangan (desain) dan kontrak Pengendalian Dokumen Pembelian Keamanan bekerja berdasarkan SMK3 Standar Pemantauan Pelaporan dan perbaikan kekurangan Pengelolaan Material dan Perpindahannya Pengumpulan dan penggunaan data Audit SMK3 Pengembangan ketrampilan dan kemampuan

Contributing Factors to Human Error Accidents Culture Training Incidents Inefficiencies Personal factors Contributing Factors to Human Error Human errors Other factors Procedures Design Organizational Source: FAA 1998 4

Characteristics of an SMS An SMS is different from other safety programs because of: Corporate management ownership A risk-based approach and it is integrated into the business system SMS Risk-based Corporate Management Ownership Integrated

SMS Functional Elements Regardless of how an SMS is structured and organized, an SMS contains four functional elements: Documentation SMS Functional Elements Program Surveillance and Control Planning Safety Oversight/Risk Management

SMS Functional Elements (continued) This function: Identifies hazards within the operation Evaluates the hazards for risk(s) Provides management with information regarding the levels of risks and potential strategies for managing those risks Reactive hazard identification Safety Oversight/Risk Management Risk management strategies Predictive hazard identification Risk assessment SMS program surveillance & control Proactive hazard identification

Where Is Your Airline on the Safety Performance Spectrum? Safety Management Processes Reactive Proactive Predictive Opportunities Accident Incident Normal Efficient Hazards Outcomes

PENCAPAIAN Penghargaan Emas Penghargaan Perak Tindakan Pembinaan Untuk tingkat pencapaian keberhasilan penerapan 85-100 % dari kriteria audit Penghargaan Perak Untuk tingkat pencapaian keberhasilan penerapan 60-84 % dari kriteria audit Tindakan Pembinaan Untuk tingkat pencapaian keberhasilan penerapan 0-59 % dari kriteria audit

Pembatasan kegiatan usaha Pembekuan kegiatan usaha Sanksi Adminsitrasi sesuai Pasal 190 UU No.13 Th 2003 berupa Sanksi Administratif yaitu : Teguran Peringatan Tertulis Pembatasan kegiatan usaha Pembekuan kegiatan usaha Pembatalan persetujuan Pembatalan pendaftaran Penghentian sementara, sebahagian atau seluruh alat produksi Pencabutan ijin

Continuous Improvement Audit sistim manajemen K3 untuk menjalankan proses peningkatan yang berkelanjutan. Policy Planning Implementation Evaluation Review

Continual improvement of the quality management system Customers (and other interested parties) Customers (and other interested parties) Management responsibility Resource management Measurement, analysis and improvement Satisfaction Requirements Input Output Product realisation Key: Value adding activity information flow Product Source: BS EN ISO 9001:2000

Problem: tanpa sistim manajemen Fire drill Pelatihan K3 Pemeriksaan Kesehatn P3K Pengujian Work permit Bahan Kimia Ergonomi Bahaya Mekanik Pelaporan Perundangan K3 Risk Assessment Komunikasi K3 Pembelian Pmrksaan Lingkungan Dokumentasi K3 Audit K3 Pengelolaan B3 Komunikasi Manual K3 Promosi K3 P2K3 Problem: tanpa sistim manajemen

Failure of management

Sistim Management K3 Yang Efektif

Five reasons why OSHMS succeed Keberadaan SMK3 menjadi sarana utama untuk sistim pengelolaan, keberadaannya bukan pada posisi sekunder. Senior manajer atau pemilik / operator praktek mengetahui apa yang mereka putuskan dalam pengendalian bahaya dan risiko. Supervisor dan karyawan memahami peran mereka dalam sistem management dan terlibat dalam pengembangan dan penerapan. Sistem yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan organisasi. Keberadaan SMK3 dapat merespon berbagai pertanyaan dan ulasan dari semua orang yang terlibat.

Five reasons why OHSMS fail Irregular and inconsistent dukungan dari manajemen. SMK3 diperlakukan sebaga “paper warfare” hanya menyenangkan pimpinan tanpa evaluasi efektifitasnya. SMK3 dibuat hanya untuk merespon tuntutan luar SMK3 diterapkan tanpa proses partisipasi berbagai pihak yang melakukannya. Upaya yang dibangun tidak diarahkan/disesuaikan pada Budaya yang berlaku di tempat kerja.

Beberapa alternatif perbaikkan Langkah 1. KOMITMEN (Leadership & Culture oriented) Langkah 2. KETERLIBATAN (Strong involvement and participation) Langkah 3. KOMUNIKASI (Effective Communication) Langkah 4. KOORDINASI (Coordination) Langkah 5. PROGRAM DAN PELATIHAN (Program and Training) Langkah 6. PROMOTION & SOSIALISASI (Promosi dan Sosialisasi) Langkah 7. INSENTIF (Reward and Punishment)

Jaminan Kesehatan dan Keselamatan kerja Suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja Suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Jaminan Kesehatan kerja Kewajiban pengusaha dalam hal kesehatan pegawai meliputi: Segala urusan yang bersifat preventif Segala urusan yang bersifat kuratif Segala usaha yang menyangkut faktor lingkungan kerja guna mewujudkan kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja.

Jaminan Keselamatan kerja Ganti Rugi Tunjangan selama tidak mampu bekerja selama 120 hari adalah 100% dari upah, selanjutnya 50% dari upah. Cacat total/sebagian dibayar sekaligus (lump sum) Kematian dibayar sekaligus (lump sum) Uang kubur

Jaminan Kecelakaan kerja Pengobatan/Perawatan Ongkos pengangkutan 100% Obat 100% Dokter 100% Operasi 100% Rontgen/laboratorium 100% Perawatan puskesmas 100% Gigi 100% Lain‐lain 100%

Jaminan Kecelakaan kerja Penyakit Akibat Hubungan Kerja Jaminan ganti rugi dan pengobatan/perawatan sama dengan butir a dan b Batas Maksimum Seluruh biaya yang dikeluarkan untuk satu peristiwa kecelakaan

Persentase Tunjangan Cacat Tetap Lengan kanan dari sendi bahu ke bawah 40% Lengan kiri dari sendi bahu ke bawah 35% Kedua belah mata 70% Sebelah Mata 30% Ibu jari tangan kanan 15% Ibu jari tanagan kiri 12%

Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK) Jamsostek adalah singkatan dari jaminan sosial tenaga kerja, dan merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu dan penyelenggaraannya menggunakan mekanisme asuransi sosial. Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial. PT Jamsostek (Persero) merupakan pelaksana undang undang jaminan sosial tenaga kerja.

Hak dan kewajiban dalam Jamsostek Sebagai program publik, Jamsostek memberikan hak dan membebani kewajiban secara pasti (compulsory) bagi pengusaha dan tenaga kerja berdasarkan Undang undang No.3 tahun 1992 mengatur Jenis Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pemeliharaan Kesehatan (JPK). Sedangkan kewajiban peserta adalah tertib administrasi dan membayar iuran.

Peraturan tentang Jamsostek Pengaturan program kepesertaan jamsostek adalah wajib melalui Undang‐Undang No.3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Pengaturan tentang pelaksanaannya jamsostek dituangkan dalam: Peraturan Pemerintah No.14 Tahun 1993, tentang penyelenggaraan program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Keputusan Presiden No.22 Tahun 1993, tentang penyakit yang timbul karena hubungan kerja. 3. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.Per‐12/Men/VI/2007, tentang petunjuk teknis pendaftaran kepesertaan, pembayaran iuran, pembayaran santunan, dan pelayanan Jaminan Sosial Tenaga Kerja.

PRINSIP KESEHATAN KERJA PENYERASIAN Kapasitas Kerja: Status Kes & Gizi Sex Umur Pendidikan Keterampilan Lingkungan Kerja: Bising,panas, getaran, radiasi Debu, uap, larutan -Bakteri, virus dll Beban Kerja: Beban Fisik: - Mengangkat, - Mendorong,dll Beban Mental

PELAYANAN KESEHATAN KERJA Adalah : Program pelayanan paripurna terdiri dari : 1. Pelayanan promotif, 2. Pelayanan preventif, 3. Pelayanan kuratif 4. Pelayanan rehabilitatif Yang dilaksanakan dlm suatu sistem terpadu

PELAYANAN KESEHATAN KERJA Pelayanan Paripurna : Pelayanan Promotif Pelayanan Preventif Pelayanan Kuratif Pelayanan Rehabilitatif 1. Pelayanan Promotif Pendidikan dan penyuluhan kesehatan kerja Pemeliharaan berat badan ideal Perbaikan gizi menu seimbang dan makanan sehat Pemeliharaan tempat, cara dan lingkungan kerja yang sehat Konsultasi untuk perkembangan kejiwaan yang sehat Olah raga fisik dan rekreasi

2. Pelayanan Preventif Pemeriksaan kesehatan awal, berkala dan khusus Imunisasi Kesehatan lingkungan kerja Perlindungan diri terhadap bahaya pekerjaan Penyerasian pekerja dengan mesin, alat kerja Pengendalian bahaya lingkungan kerja (fisik, kimia, biologi, ergonomi) Suplemen gizi Survailance kesehatan kerja

4. PELAYANAN REHABILITATIF 3. PELAYANAN KURATIF Pelayanan diberikan pada pekerja yang sudah mengalami gangguan Pelayanan diberikan meliputi pengobatan terhadap penyakit umum maupun penyakit akibat kerja 4. PELAYANAN REHABILITATIF Latihan dan pendidikan pekerja untuk dapat menggunakan kemampuannya yang masih ada secara maksimal Penempatan kembali pekerja yang cacat secara selektif sesuai kemampuannya

PELAYANAN RUJUKAN Rujukan Medik : - Pengobatan dan rehabilitasi - POS UKK ---- Puskesmas ---- BKKM ---- RSU/RSK Rujukan Kesehatan - Pemeriksaan sampel lingkungan --- ke BTKL - Kasus Pencemaran ---- Kab/kota.

ELEMEN KUNCI LAYANAN KESEHATAN KERJA Promosi Kesehatan Pekerja Penempatan Calon Pekerja Surveilance Kesehatan Kerja P3K & Evakuasi Kompetensi pekerja Kepatuhan kepada peraturan perundangan Pengembangan organisasi dan budaya kerja Perlindungan mutu Produksi dari segi K3/Perlindungan konsumen

Kesehatan & Keselamatan Kerja Kesja Konstruksi Kesja Transportasi Kesja.Perkantoran Kesja Maritim Kesja RS/Sarkes Kesja Pariwisata Kesja Pertambangan Kesja Pertanian Kesja Perkebunan Kes. Matra D/L/U Kes.Industri Formal & informal Kesehatan & Keselamatan Kerja

Daftar Bacaan National Examination Board of Occ. Safety and Health, NEBOSH, 2008, London LEES, F. P. 1995. Loss Prevention in the Process Industries (2nd ed.) (3 vols.) Petersen, D., 2001, Safety Management : a human approach, American Society of Safety Engineers, Illinois. Suardi, R., 2005, Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja :OHSAS 18001 & Permenake 05/1996, PPM, Jakarta ISO 14001 Handbook, 2004, Whitelaw K Step-by step to ISO 14001 – Certification Process, 2006, Edward, AJ Framework for Integrated Management System, PAS 99, 2006, BSI

Pengumuman Dept. Pertanian (Agriculture Dept. Announcement) Bagaimana Cara mengenali Penyakit Sapi Gila???. (How to identify a mad cow disease) Tidak berpenyakit (Normal) Berpenyakit (with mad cow disease) PERBEDAAN SUARA LENGUHAN ANTAR KEDUANYA: Silakan klik kedua gambar “Speaker” di atas...! (Double click on sound button) 1

Wassalamu'alaikum wr. wb. Terima kasih Wassalamu'alaikum wr. wb. Mas Cakil/Team Materi PKL 2005