PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Latar Belakang Bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan sesuai dengan falsafah Pancasila dan Undang-undang.
Advertisements

HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
Standard Operating Procedure-Security
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN ANAK DI RUMAH SAKIT Sekilas tentang Buku Saku Pelayanan Kesehatan Anak di Rumah Sakit dan Metode Pelatihan.
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
EFISIENSI DAN EFEKTIFITAS DALAM STANDAR OUTCOME
UNDANG UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN.
IDENTIFIKASI PASIEN DENGAN BENAR ( Identify Patients Correctly)
FITRI PERMATASARI, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan di Wilayah POLRES Brebes.
PERSETUJUAN TINDAKAN MEDIK (INFORMED CONSENT)
Alur Pelayanan Kesehatan PUSKESMAS / Dokter Keluarga
RUJUKAN DAN TRANSPORTASI BAYI BARU LAHIR
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
KEPALA DINAS KESEHATAN KAB. ENDE Kebijakan Umum Sistem Rujukan dalam Sistem Pelayanan Kesehatan Maternal Perinatal.
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
MUTU PELAYANAN RUMAH SAKIT
Penulisan Obat Tidak Lebih Dari 7 Item Obat
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PERAN SERTA MASYARAKAT
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS TOPIK 2 RUMAH SAKIT.
ANALISIS AKAR MASALAH.
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
PROGRAM KIA Kesehatan Ibu dan Anak.
HASIL CAPAIAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS TERPILIH SEMESTER 1 TAHUN 2016
DOKUMENTASI KLINIS dan REKAM KESEHATAN
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra
HASIL CAPAIAN INDIKATOR MUTU PRIORITAS TERPILIH SEMESTER 2 TAHUN 2016
Keselamatan Pasien.
Konseling KTD
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
REKAM MEDIS ELECTRONIK
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
Introduction to Medical Law
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
Kebutuhan Dasar Pada Bayi Baru Lahir
OLEH : MUHAMMAD GALUH DWI ARYANI
HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DI INDONESIA
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
DASAR-DASAR MANAJEMEN RS
UU Praktik Kedokteran no 29 tahun 2004
PRODI MIK | FAKULTAS ILMU-ILMU KESEHATAN
ADAPTASI PSIKOLOGIS IBU MASA NIFAS
KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (TERHADAP ANAK DAN PEREMPUAN)
Sistem Kesehatan Negara Kuba
PENGELOLAAN PASIEN DI UNIT EMERGENCY DAN UNIT KRISIS
PRINSIP ETIKA DAN MORALITAS DALAM PELAYANAN KEBIDANAN
MANAJEMEN PENATALAKSANAAN KASUS GIZI BURUK PADA BALITA
PELAYANAN DAN ASUHAN PASIEN (PAP)
PELAYANAN ANESTESI DAN BEDAH (PAB)
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
Dasar-dasar Pertolongan Pertama
SASARAN KESELAMATAN PASIEN (SKP)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG PENGHAPUSAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (PKDRT)
MMIK STANDAR PENILAIAN
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
UNDANG UNDANG KESEHATAN
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
HAK PASIEN DAN KELUARGA (HPK). 1.. Memperoleh informasi mengenai tata tertib dan peraturan yang berlaku di Rumah Sakit; 2.. Memperoleh informasi tentang.
INFORMED CONSENT.
Rekam Medis dalam Asuhan Klien. Pengembangan Pelayanan RM dibagi menjadi 5 (lima) tingkatan (level) sebagai berikut : 1.Penyelenggaraan rekam medis secara.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
PELAYANAN PASIEN RESIKO TINGGI STANDART PELAYANAN PASIEN RS PELABUHAN PALEMBANG.
By Jukas Mirnoto, S.Kep.,Ns SASARAN KESELAMATAN PASIEN.
Transcript presentasi:

PELAYANAN PASIEN DENGAN RESIKO TINGGI BY: PP

DEFINISI Pelayanan pasien resiko tinggi adalah pelayanan yang diberikan pada pasien dengan berbagai variasi seperti pasien anak, usia lanjut, pasien ketakutan, bingung ataupun koma dan berbagai variasi kebutuhan pelayanan kesehatan misalnya memerlukan peralatan medis dan pengobatan penyakit yang potensi membahayakan pasien karena efek pengobatan.

RUANG LINGKUP Yang termasuk pelayanan resiko tinggi adalah : Kasus Emergency Kasus Resusitasi Penanganan, penggunaan,dan pemberian darah dan produk darah Penggunaan peralatan bantu hidup dasar atau yang koma Perawatan penyakit menular Perawatan pasien dengan penurunan daya tahan tubuh Asuhan pasien Dialisis Restraint Lansia Anak Pasien Cacat Populasi yang beresiko disiksa

TATA LAKSANA PELAYANAN pasien usia lanjut dan gangguan kesadaran Pasien Rawat Jalan Pendampingan oleh petugas penerimaan pasien dan mengantarkan sampai tempat periksa yang dituju dengan memakai alat bantu bila diperlukan. Perawat poli umum, spesialis dan gigi wajib mendampingi pasien untuk dilakukan pemeriksaan sampai selesai.

Pasien Rawat Inap Penempatan pasien di kamar rawat inap sedekat mungkin dengan kamar perawat. Perawat memastikan dan memasang pengaman tempat tidur. Perawat memastikan bel pasien mudah dijangkau oleh pasien dan dapat digunakan Meminta keluarga untuk menjaga pasien baik oleh keluarga atau pihak yang ditunjuk dan dipercaya.

Tata Laksana perlindungan terhadap penderita cacat Petugas penerima pasien melakukan proses penerimaan pasien penderita cacat baik rawat jalan maupun rawat inap dan wajib membantu serta menolong sesuai dengan kecacatan yang disandang sampai proses selesai dilakukan. Bila diperlukan, perawat meminta pihak keluarga untuk menjaga pasien atau pihak lain yang ditunjuk sesuai dengan kecacatan yang disandang. Memastikan bel pasien mudah dijangkau oleh pasien dan memastikan pasien dapat menggunakan bel tersebut. Perawat memasangdan memastikan pengaman tempat tidup pasien.

Tata laksana perlindungan terhadap anak-anak Ruang perinatologi harus dijaga minimal satu orang perawat atau bidan, ruangan tidak boleh ditinggalkan tanpa ada perawat atau bidan yang menjaga. Perawat meminta surat pernyataan secara tertulis kepada orang tua apabila akan dilakukan tindakan yang memerlukan pemaksaan. Perawat memasang pengamanan tempat tidur pasien. Pemasangan CCTV di ruang perinatologi hanya kepada ibu kandung bayi bukan kepada keluarga yang lain.

Koordinasi dengan pihak berwajib bila diperlukan. Tata Laksana perlindungan terhadap pasien yang berisiko disakiti (risiko penyiksaan, napi, korban dan tersangka tindak pidana, korban kekerasan dalam rumah tangga): Pasien ditempatkan di kamar perawatan sedekat mungkin dengan kantor perawat. Pengunjung maupun penjaga pasien wajib lapor dan mencatat identitas di kantor perawat, berikut dengan penjaga maupun pengunjung pasien lain yang satu kamar perawatan dengan pasien beresiko. Perawat berkoordinasi dengan satuan pengamanan untuk memantau lokasi perawatan pasien, penjaga maupun pengunjung pasien. Koordinasi dengan pihak berwajib bila diperlukan.

Pasien yang termasuk dalam kelompok risiko tinggi, yaitu : Pasien usia anak – anak. Pasien usia lanjut. Pasien cacat. Pasien dengan risiko disiksa. Pasien yang melakukan transfusi darah. Pasien hemodialisa. Pasien dengan indikasi masuk ICU. Pasien dengan penyakit menular. Pasien emergensi. Pasien dengan restrain. Pasien dengan immunosupressed.