Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra"— Transcript presentasi:

1 PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra
PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra. MM Emmy Putraningrum, Psikolog, M. Si. Mei 2016

2 KEKERASAN SEXUAL Perilaku SALAH yang dijalankan oleh pelaku berupa tindakan sexual terhadap anak-anak baik dengan paksaan ataupun dengan iming-iming

3 ANAK Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dilanjutkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak: sebelum usia 18 tahun, termasuk anak dalam kandungan.

4 Kekerasan sexual pada anak di Indonesia:
2011: 2179 kasus, 2012: 3512 kasus, 2013: 4311 kasus, 2014: 5066 kasus. Pada anak perempuan: 1 dari 4 Pada anak laki-laki: 1 dari 6 Di antara korban, anak di bawah usia 17 tahun: 70% Rata-rata usia korban: 9 tahun Kekerasan sexual berupa sodomi: 50%

5 Pelaku kekerasan sexual pada anak:
Segala umur Kerabat dekat keluarga Dewasa, dikenal ataupun tidak dikenal Sesama anak Keluarga sendiri Strategi pelaku: Iming-iming Berpura mengasih–sayang Mengancam bila ditolak

6 Ciri-ciri korban kekerasan sexual pada anak:
Murung, pendiam, sedih Ketakutan ketika berjumpa seseorang Mengeluh sakit pada waktu buang air besar/kecil Menggunakan perumpamaan atas kejadian yang dialami dengan: dokter-dokteran, suntik-suntikan, manten-mantenan dsb.

7 BENTUK KEKERASAN SEXUAL TERHADAP ANAK
KONTAK (fisik): mencolek, meremas dada/pantat, melibatkan anak dalam hubungan sexual, meminta anak untuk memegang alat kelamin orang dewasa, memaksa anak untuk melakukan sex oral, melibatkan anak dalam pelacuran. NON-KONTAK (non-fisik): menyiuli, memperlihatkan gambar porno, meminta anak untuk berpakaian ketat, memotret anak dalam keadaan telanjang untuk kepentingan sexual, mengintip anak saat mandi atau berpakaian, dan ejekan yang berbau sex.

8 PENCEGAHAN Usaha-usaha yang dimaksud untuk menghentikan munculnya tindakan sexual yang salah, tidak sehat, mencederai, berbahaya, menimbulkan korban dan membuat korban berulang menjadi korban lagi.

9 PENCEGAHAN PRIMER = PERLINDUNGAN
Pendekatan dijalankan agar samasekali kekerasan sexual TIDAK TERJADI hingga mencegah kemunculannya dan timbulnya korban. Telah banyak kejadian kekerasan sexual anak dan pengetahuan untuk tindakan intervensi pertolongannya, akan tetapi paradigma perlulah digeser pencegahan menjadi lebih dini menjadi PENCEGAHAN PRIMER: Pencegahan sebelum ada (artinya menjaga agar tidak terjadi) kekerasan sexual.

10 PENCEGAHAN PRIMER = PERLINDUNGAN
Pendekatan dijalankan agar samasekali kekerasan sexual TIDAK TERJADI hingga mencegah kemunculannya dan timbulnya korban. UNIVERSAL Ditujukan kepada segenap sasaran tanpa pandang ada atau tidaknya risiko TERPILIH Ditujukan kepada sasaran terpilih yang dipandang ada atau tidaknya risiko menjadi pelaku atau menjadi korban

11 PENCEGAHAN PRIMER = PERLINDUNGAN
Mengajari anak tentang bagian tubuh anak yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, khususnya dada dan alat kelamin Mengajari anak untuk berani menolak, melawan dengan berteriak atau memberitahu orang lain jika ada orang yang mengganggu atau mengancam Segera laporkan perlakuan kepada RT/RW/Polisi Memberikan pemahaman kepada orangtua tentang komunikasi terbuka pada anak Orangtua wajib mendapat informasi kesehatan reproduksi secara benar, tepat, dan sesuai dengan tahapan anak

12 PERLINDUNGAN DARI ORANGTUA
Jangan biarkan anak dalam kondisi berduaan dengan siapapun Biarkan anak berada dalam lingkungan kelompoknya Peka terhadap perubahan perilaku anak Buat dialog anak-orangtua yang terbuka Bila ada kejadian, lapor kepada RT/RW/Polisi dan periksakan ke pelayanan medik

13 TARAF-TARAF PENCEGAHAN SEKUNDER DAN TERTIER
PENCEGAHAN SEKUNDER: Tanggap segera sesudah kekerasan sexual terjadi, mengatasi akibat segera dari kekerasan sexual pada korban, meringankan akibat, menemukan dan menindak pelaku. PENCEGAHAN TERTIER: Tanggap jangka panjang sesudah kekerasan sexual terjadi, mengatasi akibat dari viktimisasi (terjadinya korban), berupa konseling terhadap korban, pengelolaan pelaku agar tidak mengulang tindakan, dan penanganan lingkungan keluarga dan masyarakat untuk menghindari kejadian terulang. Walau paradigm sudah digeser menuju usaha PENCEGAHAN PRIMER, bila suatu kekerasan sexual terjadi maka PENCEGAHAN SEKUNDER dan PENCEGAHAN TERTIER akan diperlukan.

14 TINDAKAN ORANG YANG MENGETAHUI KEJADIAN
Menanyakan kepada anak dengan tenang dan bersahabat tentang sakit yang dialaminya Orangtua diminta memeriksa alat kelamin anak untuk memastikan adanya luka dan mendapat pertolongan medik Menyiapkan korban/anak dan keluarga secara mental untuk melapor kepada polisi Bila perlu meminta pendampingan hukum dan psikologi dari lembaga terkait

15 FOKUS PENCEGAHAN Pencegahan kekerasan sexual memerlukan pengetahuan atas FAKTOR: Faktor yang MENDORONG KEJADIAN, contoh: Adanya mentalitas sex sebagai upah / pencapaian / obyek Sexualisasi terhadap anak (misalnya gerakan orang dewasa dianggap lucu karena dilakukan oleh anak-anak) Pembiaran/penelantaran/keteledoran dari keluarga/orangtua …………………………………………… Faktor yang MENGHAMBAT KEJADIAN, contoh: Kemampuan kesabaran/sublimasi Kemampuan kendali emosi atau sikap mengasihi yang benar Hormat atas hubungan antar manusia

16 FOKUS PENCEGAHAN MODEL LINGKUNGAN meliputi pengaruh faktor-faktor risiko pada: TARAF INDIVIDU memperhatikan faktor pribadi yang mendorong seseorang menjadi pelaku atau menjadi korban. Intervensi meliputi ketrampilan sosial / kognitif, termasuk: konseling, therapy dan training edukatif.

17 FOKUS PENCEGAHAN MODEL LINGKUNGAN meliputi pengaruh faktor-faktor risiko pada: TARAF HUBUNGAN ANTAR INDIVIDU memperhatikan faktor yang muncul dari hubungan-hubungan sebaya, mitra intim, dan kerabat. Intervensi meliputi therapy keluarga, pengembangan ketrampilan sebagai fihak yang mengetahui kejadian, training pengasuhan sebagai orangtua.

18 FOKUS PENCEGAHAN MODEL LINGKUNGAN meliputi pengaruh faktor-faktor risiko pada: TARAF KOMUNITAS memperhatikan faktor yang muncul dari lingkungan masyarakat setempat. Ini meliputi pengalaman-pengalaman pribadi dan hubungan dengan sekolah, tempat kerja, tempat tinggal (RT/RW/Desa). Intervensi: iklim/suasana, peraturan, kebijakan. MENCEGAH KEJADIAN KEKERASAN SEXUAL di Komunitas: Kenali norma/kondisi masyarakat yang mendukung kejadian kekerasan sexual Tingkatkan ‘rasa kebersamaan sekomunitas’ Segenap warga komunitas menjadi sasaran penyadaran Dikaitkan dengan kampanye keamanan Perankan para ‘peer educators’/ ’champions’/ ‘representatives’.

19 FOKUS PENCEGAHAN MODEL LINGKUNGAN meliputi pengaruh faktor-faktor risiko pada: TARAF SOSIETAL pada taraf lebih besar/luas/makro, memperhatikan ketidaksetaraan gender, sistem kepercayaan agama/budaya, norma masyarakat, kebijakan sosial-ekonomi. Sasaran: hukum dan kebijakan sosial, membutuhkan kolaborasi banyak fihak.

20 Terima Kasih


Download ppt "PERLINDUNGAN ANAK DARI KEKERASAN SEXUAL Dra"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google