Pembekalan Quality Assurance (Workshop Penjaminan Mutu Pendidikan) Desain Program Berdasarkan Pedoman Workshop Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan dari Direktorat Bindiklat Ditjen PMPTK dan Diklat QA di Makassar LPMP PROVINSI SULAWESI TENGGARA
LATAR BELAKANG Tugas pokok dan fungsi LPMP: Membantu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dalam melakukan upaya penjaminan mutu pendidikan. Ditjen PMPTK dan Ditjen Mandikdasmen: Telah merumuskan Sistem Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (SPPMP) atau Educational Quality Assurance and Improvement System (EQAIS) sebagai acuan nasional instansi terkait, termasuk LPMP dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan. Saat ini SPPMP masih perlu disosialisasikan dan sejalan dengan itu LPMP sesuai dengan tupoksinya perlu mensosialisasikan SPPMP kepada pemangku kepentingan agar SPPMP dapat dipahami oleh setiap pemangku kepentingan yang selanjutnya dapat mengimplementasikan sesuai perannya dan muaranya dapat meningkatkan mutu pendidikan. LPMP diharapkan dapat memanfaatkan widyaiswara dan staf untuk memberikan keahlian dan dukungan kepada Dinas Kota/Kabupaten dalam mengimplementasikan SP2MP di tingkat Kota/Kabupaten.
Dasar Hukum Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2007 tentang Tata Laksana dan Organisasi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007 tentang Kewenangan Daerah Dalam Pengelolaan Pendidikan. Tujuan Memberikan Pemahaman tentang Sistem Penjaminan dan peningkatan Mutu Pendidikan beserta komponennnya kepada pemangku kepentingan pendidikan tingkat propinsi dan kabupaten/kota. 2. Merancang strategi sosialisasi di instansinya masing-masing. 3. Mengembangkan kapasitas dinas pendidikan dalam melakukan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di daerahnya masing-masing.
Waktu dan Tempat: Bulan Oktober 2009, selama 5 hari (estimasi tanggal 19 s/d 23 Oktober 2009). Bertempat di LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara Pengarah: Kepala LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara Penanggung Jawab: Kepala Seksi PMS LPMP Propinsi Sulawesi Tenggara Peserta: 4 orang per Kabupaten/Kota (Jumlah total peserta 48 orang) Fasilitator/Narasumber: 2 orang Narasumber Pusat 5 orang Fasilitator LPMP Panitia: 5 orang Staf LPMP Propinsi Sultra
Struktur Program (sesuai Pedoman Bindiklat) Pembahasan SPPMP dalam masing-masing komponen/sub materi silabi mencakup siklus pengumpulan dan pemetaan data, analisis data, rumusan program perbaikan/peningkatan mutu, pelaksanaan program, pendataan/ evaluasi pelaksanaan program perbaikan kembali mengacu pada pola PDCA dan continuous quality improvement yang dapat menumbuhkan peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Substansi materi alternatif/tambahan: Pengembangan Kapasitas Internal Dinas Pendidikan/Pengawas terkait QC, QA, QI, dan CB, diadopsi dari hasil diklat putaran 1 & 2 di Makassar Bisa disisipkan pada materi Pembahasan Sistem SPPMP
Siklus Pembahasan SPPMP Penggunaan siklus penjaminan mutu untuk mengevaluasi mutu dan keefektifan kinerja kabupaten Siklus Pembahasan SPPMP Delapan Standar Nasional Pendidikan dan Isu Lokal Pegembangan atau pemilihan instrumen pengumpulan data Identifikasi pencapaian & aspek pengembangan Pengembangan dan implementasi program peningkatan mutu Monitor dan kajian hasil pelaksanaan program peningkatan Perencanaan dan Implementasi Program Laporan temuan Rancangan Penjaminan Mutu & Monitoring Program Pengumpulan & pencatatan data Verifikasi (internal & eksternal) dan analisa data
Jadwal Pembekalan QA (Kondisional)
Strategi Pelaksanaan Workshop
Monitoring, Evaluasi & Pelaporan
Diklat QA Round 1 & 2 Cluster 4 Action Plan: Maret, Mei 2009 Diklat QA Round 1 & 2 Cluster 4 Capacity Building QA Internal LPMP Juli 2009 Agustus/ September 2009 TOT SPPMP Oktober 2009 Pelaksanaan Pembekalan QA Eksternal (Disdik Prov./Kab.) Monev Pelaksanaan SPPMP 2009-2010
P E N U T U P Sepanjang tahun 2009 dan 2010 LPMP akan mengembangkan dan mengimplementasikan proses monitoring dan evaluasi (M&E) untuk menilai mutu dan keefektifan proses, data dan temuan SP2MP. Temuan-temuan dari proses M&E ini akan dipergunakan juga untuk meriviu SP2MP dan menyempurnakan proses dan implementasinya. Dengan cara ini SP2MP juga akan menjadi sebuah sistim terpadu antara penjaminan dan peningkatan mutu berkelanjutan Workshop Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan dengan dinas pendidikan propinsi dan Kab/Kota merupakan langkah awal dari serangkaian proses dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. Kegiatan ini sangat berguna untuk mensosialisasikan program sitem penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan LPMP di masing-masing propinsi/ kabupaten/kota.
Terima Kasih