Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PENYELENGGARAAN PEKERJAAN KEFARMASIAN BAB III TENAGA KEFARMASIAN BAB IV DISIPLIN TENAGA KEFARMASIAN BAB V PEMBINAAN DAN.
Advertisements

Disampaikan Dihadapan Mahasiswa S1. FK. UGM
PENGELOLAAN PERBEKALAN FARMASI
FARMASI RUMAH SAKIT.
REVIEW MANAJEMEN OBAT DI RS
PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN YANG BAIK DI INDONESIA F.Y WIDODO
INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT
Peran dan Tanggung Jawab Perawat CAPD
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
Evaluasi Penggunaan Obat
D 4 NBSS Outbreak management. Melembagakan rencana wabah Untuk mengkonfirmasi wabah, langkah segera harus diambil oleh Tim Pengendalian Infeksi di fasilitas.
Kuliah Pertemuan 3 Manajemen Logistik Obat
PENGORGANISASI BIDANG KEPERAWATAN
PERATURAN DAERAH KOTA PALEMBANG NOMOR 22 TAHUN 2011
Komunikasi Dokter-Profesi Lain
Panitia Farmasi Terapi
QUALITY ASSURANCE FITA RAHMAWATI.
Review….
PROGRESS REPORT CLINICAL PATHWAY
PENGISIAN FORMULIR REKONSILIASI OBAT SAAT ADMISI DI REKAM MEDIK
Kewajiban Rumah Sakit 11. Rumah sakit wajib melindungi dokter dan memberikan bantuan administrasi dan hukum bilamana dalam melaksanakan tugas dokter tersebut.
Konseling dan PIO Hening Pratiwi, M.Sc., Apt.
AKREDITASI RUMAH SAKIT bidang ADMINISTRASI & MANAJEMEN
KONSTITUSI TERKAIT TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (TTK)
DINAS KESEHATAN PROVINSI SUMATERA UTARA
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL TENTANG FORMULARIUM
PAFI JABAR 2017 Nova Petrika Maulana Mantik, S.Farm.,Apt
TELUSUR SISTEM MANAJEMEN DAN PENGGUNAAN OBAT
Menerapkan manajemen dan administrasi di bidang Farmasi
REVIEW MANAJEMEN OBAT DI RS
Ass.Apoteker pasca PP.51 th 2009
Dr. Haris Budi Widodo, drg., M.Kes., A.P., SIP.
INTRODUCTION: “PENGELOLAAN PERBEKALAN FARMASI DI RUMAH SAKIT”
INEL MASRAYANTI IB PRINSIP POKOK ASUHAN KEHAMILAN Prinsip-prinsip pokok asuhan antenatal konsisten dengan dan didukung oleh prinsip-prinsip.
PENGANTAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK DAN RUMAH SAKIT
PERAN PENGAWASAN KFN DALAM RANGKA PENINGKATAN MUTU PRAKTIK APOTEKER
PENGELOLAAN LOGISTIK FARMASI DI RUMAH SAKIT
Instalasi Farmasi Rumah Sakit
Penyusunan Formularium RS
STANDARISASI PELAYANAN FARMASI di RS.
Manajemen Pergudangan
Standar Minimal Pelayanan IFRS
PENGANTAR METODELOGI PENELITIAN FARMASI
PANITIA FARMASI DAN TERAPI
Oleh : I G.K.Wijasa,Drs MARS
Pemantauan Terapi Obat (Drug Therapy Monitoring)
Disampaikan pd kuliah manajemen blok 4 Oleh ;dr.Fauziah Elytha.MSc
RUMAH SAKIT Oleh: Dra. Sulistyaningtyas. AH, Apt.
STANDAR NASIONAL AKREDITASI RUMAH SAKIT (SNARS) EDISI 1
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
KEBIJAKAN OBAT  .
STUDI KASUS MANAJEMEN SUPPLY OBAT
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
Pekerjaan Kefarmasian
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Komite farmasi dan terapi
FARMASI RUMAH SAKIT KELOMPOK 6.
Dosen : Dr. Dra. Lili Musnelina, M.Si PROGRAM STUDI FARMASI FAKULTAS FARMASI INSTITUS SAINS DAN TEKNOLOGI NASIONAL JAKARTA 2017 FARMASI SOSIAL “PERILAKU.
INTEGRASI PENDIDIKAN KESEHATAN DALAM PELAYANAN RUMAH SAKIT (IPKP)
KOMPETENSI DAN KEWENANGAN STAF (KKS)
DASAR-DASAR ADMINISTRASI DAN KEBIJAKAN KESEHATAN
MANAJEMEN INFORMASI DAN REKAM MEDIK (MIRM)
Penjaminan Mutu Asuhan Keperawatan OLEH : KELOMPOK 8.
STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU AP. 1Rumah sakit menentukan isi, jumlah dan jenis asesmen awal pada disiplin medis dan.
STANDARKETERANGANELEMENTELUSURSTATUS ADA/BELUM TL/PICTARGET WAKTU ARK. 1  Rumah sakit menetapkan regulasi tentang penerimaan pasien  Ada regulasi untuk.
SKENARIO.
KEDOKTERAN KELUARGA DASAR & PENDEKATAN UMUM Dr. Paul F.M
Djoti Atmodjo. Standar Akreditasi Rumah Sakit 2 I. Kelompok Standar Pelayanan Berfokus pada Pasien Bab 1. Akses ke Pelayanan dan Kontinuitas Pelayanan.
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Transcript presentasi:

Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP. IFRS dan PFT Dr. drg. Haris Budi Widodo, M.Kes., A.P., SIP.

Farmasi RS: seluruh aspek kefarmasian yg dilakukan di suatu RS. IFRS: suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas di RS, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan kefarmasian yg ditujukan untuk keperluan RS itu sendiri.

Pekerjaan kefarmasian: pembuatan, termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi, pengamanan pengadaan, penyimpanan dan distribusi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional

IFRS: suatu departemen atau unit atau bagian di RS di bawah pimpinan seorang apoteker dan dibantu oleh beberapa orang apoteker yg memenuhi persyaratan peraturan perundang-undangan yg berlaku dan kompeten secara profesional, tempat atau fasilitas penyelenggaraan yg bertanggung jawab atas seluruh pekerjaan serta pelayanan kefarmasian yg terdiri atas pelayanan paripurna mencakup perencanaan; pengadaan; produksi; penyimpanan perbekalan kesehatan/sediaan farmasi; dispensing obat berdasarkan resep bagi penderita rawat tinggal dan rawat jalan; pengendalian mutu; dan pengendalian distribusi dan penggunaan seluruh perbekalan kesehatan di RS; pelayanan farmasi klinik umum dan spesialis; mencakup pelayanan langsung pada penderita dan pelayanan klinik yg merupakan program RS secara keseluruhan.

Rumah sakit perlu suatu fungsi pemantauan farmasi dan terapi mencakup: Pengembangan kebijakan dan prosedur mengenai seleksi, distribusi, penanganan/ penggunaan, dan pemberian/konsumsi obat dan bahan diagnostik Pengembangan dan pemeliharaan formularium Evaluasi dan apabila tidak ada mekanisme demikian persetujuan protokol berkaitan dengan penggunaan obat investigasi atau obat percobaan Penetapan dan pengkajian semua reaksi obat yang merugikan

Fungsi pemantauan farmasi dan terapi tersebut dapat dilakukan oleh suatu komite. Akan tetapi, disebabkan kerumitan dan kepekaan kebijakan dari tugas itu, pelaksanaan fungsi tersebut selalu diberikan kepada suatu staf medik, yang biasa disebut panitia farmasi dan terapi (PFT).

PFT adalah sekelompok penasihat dari staf medik dan bertindak sebagai garis komunikasi organisasi antara staf medik dan IFRS. Pembentukan suatu PFT yang efektif akan memberi kemudahan dalam pengadaan sistem formularium yang membawa perhatian staf medik pada obat yang terbaik dan membantu mereka dalam menyeleksi obat terapi yang tepat bagi pengobatan penderita tertentu. Panitia ini difungsikan rumah sakit untuk mencapai terapi obat yang rasional.

Pembentukan PFT diperlukan agar hubungan antara IFRS dan semua profesional kesehatan di rumah sakit dapat terpelihara dengan baik. Panitia farmasi dan terapi memformulasi kebijakan berkenaan dengan evaluasi, seleksi, dan penggunaan terapi obat, serta alat yang berkaitan di rumah sakit.

Panitia farmasi dan terapi memberi rekomendasi atau membantu memformulasi program yang didesain untuk memenuhi kebutuhan staf profesional (dokter, perawat, apoteker, dan praktisi pelayanan kesehatan lainnya) untuk melengkapi pengetahuan mutakhir tentang obat dan penggunaan obat secara rasional melalui pengembangan kebijakan dan prosedur yang relevan untuk seleksi obat, pengadaan dan melalui edukasi tentang obat bagi penderita dan staf profesional.

IFRS adalah satu-satunya bagian/unit di rumah sakit yang diberi wewenang men-dispensing obat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebijakan serta prosedur rumah sakit. Sesuai dengan sistem formularium yang telah disetujui oleh staf medik, semua obat yang di-dispensing berbasis nama generik untuk meniadakan duplikasi persediaan dan untuk penghematan biaya.

Dokter dapat menetapkan suatu obat nama dagang tertentu apabila dianggap perlu. Akan tetapi, kewenangan untuk memilih merek/nama obat didelegasikan kepada IFRS, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan PFT dan dengan melakukan suatu proses penawaran yang wajar dan pantas.

PFT bertanggung jawab untuk mengadakan ketentuan dan peraturan yang menguasai kegiatan perwakilan perusahaan farmasi dalam rumah sakit. Ketentuan dan peraturan ini tersedia untuk didistribusikan oleh IFRS.

Berbagai program atau proses jaminan mutu yang berkaitan dengan obat yang secara tetap dilakukan antara lain: sistem formularium; evaluasi penggunaan obat; pemantauan dan pelaporan reaksi obat merugikan; pemeliharaan formularium; pemantauan terapi obat; pemantauan kesalahan obat.