Ujian Tengah Semester Genap TA 2013/2014 PEMBAHASAN Ujian Tengah Semester Genap TA 2013/2014 Mata kuliah: Etika Profesi Oleh: Khafiizh Hastuti
Jelaskan yang dimaksud dengan istilah-istilah di bawah ini: Pekerjaan Profesi Profesional Etika Profesi
Pekerjaan a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan. b Pekerjaan a. Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan. b. Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman Contoh : Tukang ketik di rental, teknisi komputer, Penjaga toko, Cleaning service Profesi a. Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus. b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu). Contoh : Director Software, java Developer, web designer, graphic designer, Guru, Dosen, Dokter, Pengacara
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi. Etika profesi: Standart yang menentukan tindakan/tingkah laku yang baik dan buruk pada pekerjaan/profesinya.
Semua profesi adalah pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Jelaskan pernyataan tersebut dan sebutkan minimal 5 (lima) pekerjaan dan profesi di bidang TIK:
Profesi adalah pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan adalah profesi Profesi adalah pekerjaan, tapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Bidang keahlian yang kita miliki dan ditekuni sehingga menjadi pekerjaan kita. Tetapi tidak semua pekerjaan yang kita lakukan sesuai dengan bidang keahlian kita, misalnya: seorang lulusan sarjana teknik elektro bekerja sebagai customer service di bank. Pekerjaan di bidang TI: Pekerja rental komputer, pekerja warnet, teller bank, staff administrasi, CS di bank, dll Profesi di bidang TI: System Analyst, Web Designer, Technical Engineer, Networking Engineer, Database Administrator, dll
3. Jelaskan jenis, ruang lingkup, sifat, modus operasional dan jenis kerugian yang ditimbulkan dari tindakan cyber crime:
Hacker Semula istilah pelengkap bagi penggemar komputer, sekarang memiliki arti merendahkan, dan mengacu pada seseorang yang mengakses komputer atau jaringan secara ilegal. Hacker sering mengklaim bahwa tujuan gangguan yang dilakukan adalah untuk meningkatkan keamanan. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Cracker Orang yang mengakses komputer atau jaringan secara ilegal namun memiliki niat untuk merusak data, mencuri informasi, atau tindakan kejahatan lainnya. Baik hacker/cracker memiliki keahlian tingkat tinggi tentang komputer dan jaringan. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Script kiddie Seorang script kiddie memiliki niat serupa cracker namun tidak memiliki keahlian dan pengetahuan teknis. Script kiddie sering kali menggunakan program-program hacking dan cracking yang sudah ditulis lebih dulu untuk masuk ke dalam komputer. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Mata-mata perusahaan Memiliki keahlian komputer dan jaringan yang hebat dan disewa untuk masuk ke dalam komputer tertentu untuk mencuri data dan informasi milik orang lain, atau membantu mengenali risiko keamanan di perusahaan mereka. Perusahaan-perusahaan yang tidak jujur menyewa mata-mata perusahaan, sebuah praktik yang dikenal sebagai corporate espionage, untuk mendapatkan keunggulan kompetitif. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Karyawan tidak beretika Masuk ke dalam komputer atasan mereka dengan berbagai alasan. Beberapa hanya ingin mengeksploitasi kelemahan keamanan, sementara yang lain mencari keuntungan finansial dari penjualan informasi rahasia. Para karyawan yang kesal mungkin melakukan balas dendam. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Cyberextortionist Adalah seseorang yang menggunakan e-mail sebagai alat pemerasan, berupa ancaman untuk mengekspos informasi rahasia, mengeksploitasi kesalahan keamanan, atau meluncurkan serangan yang akan mengganggu jaringan perusahaan-apabila tidak diberi bayaran untuk sejumlah uang. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Cyberterrorist Adalah seseorang yang menggunakan internet atau jaringan untuk menghancurkan atau merusak komputer dengan alasan politis. Sasaran utama: sistem kendali lalu lintas udara nasional, perusahaan pembangkit listrik, atau infrastruktur telekomunikasi, mematikan jaringan komputer pemerintah sampai melumpuhkan negara. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
Cyberterrorism dan cyberwarfare membutuhkan tim yang terdiri atas orang-orang ahli, dana jutaan dolar, dan perencanaan beberapa tahun. afis@dosen.dinus.ac.id Etika Profesi 2013
4. Pada saat anda berinteraksi dengan teman-teman melalui e-mail atau jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, sebagai mahasiswa Anda perlu memperhatikan konvensi/aturan yang memfasilitasi interaksi sosial di dunia maya. Sebutkan minimal 3 (tiga) contoh perilaku yang melanggar aturan dan mengapa perlu dihindari?
Tindakan berbau SARA Ancaman/teror Penipuan Fitnah dll Hal-hal tersebut kaitkan dengan tindakan tidak beretika, kriminal, dan ketidaknyamanan dalam hubungan sosial.
5. Pada saat membaca/memanfaatkan e-Book dari suatu penerbit yang diperoleh secara gratis, etika apa yang Anda langgar? Menurut Anda apakah kegiatan ini merupakan pelanggaran hak cipta, paten atau merek? Jelaskan!
Tidak ada pelanggaran hak cipta, karena sekedar membaca/memanfaatkan untuk menambah ilmu. Apalagi e-Book tersebut gratis. Terjadi pelanggaran, apabila kita menggunakan e-Book tersebut untuk referensi penelitian dan menyebarkan tanpa mencantumkan sumber e-Book tersebut.