CSR DALAM KONSEP SHAREHOLDERS & STAKEHOLDERS THEORY Materi E-Learning Pertemuan ke 4 Dosen : Adhianty N. M.Si
Pandangan Shareholders Theory Thd CSR Melihat bahwa praktek CSR fokusnya adalah para manajer yang menjalankan stanggungjawab pokok dan tanggungjawab sebagai pihak industri untuk menghemat dan meningkatkan kekayaan yang dipercayakan shareholders kepadanya tanpa kecurangan. Indikator yang digunakan untuk menentukan apakah tindakan manajer etis ataupun tidak etis adalah jika tindak kan yg dilakukan mampu menciptakan kekayaan dan keuntungan bagi perusahaannya.
3 Aspek penting 1 Aspek Ekonomi 2 Aspek Legalitas 3 Aspek Etika
1. Aspek Ekonomi Berhubungan dengan profit orinreted Menggunakan kekuatan sistem kapitalis: profit oriented, kebebasan konsumen, kompetisi antar penjual dan pembeli
2. Aspek legalitas Merupakan aspek yang berperan sebagai fasilitator terutama berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
3. Aspek Etika Berkaitan dengan nilai etis atau tidak suatu tindakan yang diambil oleh pihak perusahaan Mencerminkan tanggungjwab sosial kepada masyarakat.
Kritik Thd Shareholders Theory Metode pendekatan yang bersifat egois, dan etis karena program CSR Perusahaan hanya untuk kepentingan shareholders
Pandangan Stakeholders Theory Thd CSR Menurut Freedman (1984) yang mendefinisikan stakeholders yaitu any group or individual who can affect or is acffected by the achievement of the organizations”objectives. Merupakan sebagai kelompok atau individu yang dapat mempengaruhi dan atau dipengaruhi oleh suatu pencapaian tujuan tertentu. Sedangkan Biset (1998) secara singkat mendefinisikan stakeholders merupakan orang dengan suatu kepentingan atau perhatian pada permasalahan tertentu. (Wahyudi, 2008: 73)
Stakeholders theory adalah pendekatan yang didasarkan atas bagaimana mengamati, mengidentifikasi, dan menjelaskan secara analitis tentang berbagai unsure yang dijadikan dasar dalam mengambil suatu keputusan dan tindakan dalam menjalankan aktivitas usaha, kemudian dilakukan pemetaan terhadap hubungan-hubungan yang terjalin dalam kegiatan bisnis. (Wahyudi, 2008: 74).
Menurut ODA (1995) Jika dilihat dari berbagai kebijakan, program dan proyek pemeritah (public) stakeholdes dapat dikelompokan atas 3 yaitu: (Remirez. R. 1999: 67) 1. Primer Stakeholders 2. Secondary Stakeholders3. 3. Key Stakeholders
1.Primer Stakeholders Merupakan stakeholders yang memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, kegiatan, program dan atau proyek tertentu. Mereka harus ditempatkan sebagai penentu utama dalam proses pengambilan keputusan, mereka antara lain:
a. Masyarakat dan tokoh masyarakat Masyarakat disini adalah mereka yang diidentifikasi akan memperoleh manfaat dan atau terkena dampak dari suatu kegiatan tertentu. Sedangkan tokoh masyarakat adalah anggota masyarakat yang oleh masyarakat ditokohkan pada suatu wilayah tertentu dan sekaligus dianggap sebagai pihak yang dapat mewakili aspirasi masyarakat.
b. Pihak Manajer public adalah lembaga/ badan public yang bertanggung jawab dalam pengambilan dan implementasi suatu keputusan.
2. Secondary Stakeholders Merupakan stakeholders yang tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan, program dan proyek tetapi memiliki kepedulian dan keprihatinan sehingga mereka turut bersuara dan berpengaruh terhadap sikap masyarakat dan keputusan legal pemerintah. Stakeholder sekunder terdiri dari :
a. Aparat pemerintah dalam suatu wilayah tetapi tidak memiliki tanggungjawab langsung Aparat pemerintah yang terkait dengan issu tetapi tidak memiliki kewenangan secara langsung dalam pengambilan keputusan b. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat yang bergerak di bidang yang sejalan dengan rencana, manfaat, dampak yang muncul c. Perguruan Tinggi : Kelompok akademisi yang memiliki pengaruh penting dalam pengambilan keputusan pemerintah d. Pengusaha (Badan usaha)yang terkait
3. Key Stakeholders Merupakan stakeholders yang memiliki kewenangan secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholders kunci yang dimaksud adalah unsure eksekutif sesuai levelnya,legislative dan instansi.
Adapun menurut Brytting (1998) bahwa organisasi terdiri dari suatu koalisi dari stakeholders yang berbeda yang memberikan kontribusi terhadap kegiatan organisasi (Suharna, 2006).
Suatu perusahaan dalam menjalankan operasinya harus memperhatikan kepentingan para stakeholders yang terkait. Perusahaan harus bertanggungjawab atas kegiatan bisnisnya yang mempunyai pengaruh atas orang-orang tertentu, masyarakat, serta lingkungan dimana perusahaan itu beroperasi. Perusahaan dalam menjalankan bisnisnya tidak semata-mata didasarkan pada perhitungan keuntungan kontan yang langsung, melainkan dapat ikut menciptakan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.