Industri Pertambangan Sumber daya mineral (endapan bahan galian ) memiliki sifat khusus dibandingkan dengan sumber daya yang lain, yaitu “wasting asset” atau “non renewable resource” yang artinya bila endapan bahan galian tersebut ditambang di suatu tempat, maka bahan galian tersebut “tidak akan tumbuh” atau tidak dapat diperbaharuhi kembali, atau dengan kata lain industri pertambangan merupakan “industri dasar tanpa daur”, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri pertambangan selalu berhadapan dengan sesuatu yang “serba terbatas”, baik lokasi, jenis, jumlah maupun mutu bahan galiannya, Keterbatasan ini ditambah lagi lagi dengan usaha usaha meningkatkan “keselamatan kerja” serta “menjaga kelestarian lingkungan hidup”, Jadi di dalam mengelola sumber daya mineral yang tepat diperlukan penerapan sistem penambangan yang sesuai dan tepat, baik ditinjau dari segi teknis maupun ekonomis, agar memperolehnya dapat optimal.
Karakteristik Industri Pertambangan Indonesia Bahan galian sekali ditambang habis (wasting asset), Sumber Daya Alam yang tidak dapat diperbaharuhi (non renewable resoorces), Memerlukan modal besar, Periode pra produksi yang panjang, Beresiko tinggi, Mendorong pertumbuhan ekonomi, Mempunyai dampak terhadap lingkungan, Ketidakpastian hukum, Otonomi daerah, Euforia Reformasi, Menyebabkan perubahan bentang alam dan tata ruang.
Maksud dan tujuan industri pertambangan adalah untuk memanfaatkan sumber daya mineral yang terdapat di dalam kulit bumi demi kesejahteraan umat manusia, Adapun industri pertambangan disuatu daerah akan memberikan baik dampak positif maupun dampak negatif terhadap lingkungan hidup disekitarnya,
Akibat (dampak) positif 1. Menambah pendapatan Negara, 2. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya daerah setempat, 3. Memberikan kesempatan kerja, 4. Memberikan kesempatan alih teknologi,
Akibat (dampak) negatif 1. Mengubah morfologi dan fisiologi tanah ( tata guna tanah), 2. Merusak lingkungan, karena : a. Tanah subur hilang b. Vegetasi dibabat sehingga daerah menjadi gundul, maka mudah tererosi dan longsor c. Flora dan fauna rusak, sehingga ekologinya juga rusak d. Polusi suara e. Polusi udara f. Polusi udara (debu batubara, debu jalan angkut) 3. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya
Manfaat Industri Pertambangan Ekonomi Nasional Pajak/Non Pajak/Devisa Ekonomi Daerah Manfaat Industri Pertambangan Pajak/Non Pajak/Tenaga Kerja/ Suplai Kebutuhan/Infrastruktur Pensuplai Sumber Bahan Baku Industri Industri Hilir Pensuplai Sumber Energi (Batubara) Listrik/Industri Penyerap Tenaga Kerja Nasional/Daerah/Lokal Pengembangan Masyarakat Kesejahteraan Masyarakat Daerah Tertinggal Daerah Tak Tertinggal Pembukaan Daerah Terpencil
Conto, Pertambangan sebagai pemasok bahan baku industri hilir dan sumber energi primer Mineral - Bijih besi : industri besi dan baja - Timah : industri solder, plating & pweter - Emas/Peral : perhiasan, industri elektronik - Tembaga : industri kabel, elektronik - Nikel : industri besi baja tahan karat, Ni-plating Batubara - Listrik - Industri semen, tektil, metallurgy, pulp - Pengganti BBM & Gas (coal liquidtion, gasifikasi)
Gypsum dalam bentuk Anhydrate ditambahkan kedalam pembuatan tahu, agar tahun menjadi lebih keras dan awet Gypsum ditambahkan dalam pembuatan semen (ppc), agar semen tidak cepat mengeras Batukapur untuk proses pembuatan konsentrate bijih emas dan tembaga Bentonit untuk penjernih minyak dan pemboran minyak Belerang untuk pemutih gula pasir dan obat pembasmi hama Zeolit untuk industri makan ternak Dolomit untuk menetralisir tanah Pospat untuk puput Dsb