Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Works toward the fulfillment of Sexual and Reproductive Rights Peran dan Kontribusi Masyarakat Sipil dalam Pembangunan Kesehatan di Indonesia Inang Winarso Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) 29 Mei 2013
Sejarah Didirikan 23 Desember 1957 dirintis oleh Dr. Soeharto (dokter pribadi Bung Karno) untuk membantu pemerintah mengatasi masalah kesehatan ibu, anak dan kependudukan Keanggotaan berdasarkan prinsip kerelawanan, tercatat lebih dari 6000 anggota/volunteer Menjadi Anggota International Plan Parenthood Federation (IPPF) th 1969
26 Provinsi dan 231 Cabang (Kab/Kota) PKBI Daerah & Cabang 26 Provinsi dan 231 Cabang (Kab/Kota)
VISI Pusat Ungulan Hak & Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR) yang Mandiri tahun 2020 Melalui Misi Mengembangkan informasi, edukasi, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat serta advokasi
STRATEGI Mengembangkan model-model dan standar pelayanan HKSR yang berkualitas Pemberdayaan masyarakat untuk memperjuangkan HKSR Mengembangkan upaya intergrasi pencegahan dan penanggulangan IMS, HIV dan AIDS Melakukan advokasi di semua tingkatan organisasi untuk menjamin pemenuhan HKSR Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya organisasi In this strategy, we are currently developing 6 models and standards to fulfill the various needs of the society
NILAI Kerelawanan Kepeloporan Profesional Kemandirian In this strategy, we are currently developing 6 models and standards to fulfill the various needs of the society
STRUKTUR ORGANISASI 1. Pengurus Nasional 2. Pengurus Daerah (Provinsi) 3. Pengurus Cabang (Kab/Kota) Pengurus mengangkat Direktur Eksekutif untuk membentuk badan eksekutif Komposisi pengurus 50% perempuan dan 50% laki-laki, dan minimal 20% remaja Pengurus dipilih dari volunteer melalui munas, musda, muscab 4 tahunan
Bentuk Organisasi PKBI PKBI bukan Yayasan, tetapi berbentuk Perkumpulan karena berbasis keanggotaan yang sukarela (volunteer) dan nirlaba serta beraktivitas di bidang kesehatan dan sosial Badan Hukum perkumpulan mengacu kepada ketentuan Staatsblad 1870-64
Sumber Dana PKBI mendapatkan bantuan hibah dana dari beberapa lembaga donor PKBI memiliki unit usaha terpisah diantaranya klinik kesehatan seksual dan reproduksi serta wisma sebagai tempat pelatihan masyarakat dan pemerintah
Akuntabilitas Setiap tahun dilakukan audit oleh auditor eksternal terhadap PKBI Pusat dan Daerah, selain ada audit untuk beberapa program yang didanai donor Hasil audit diterbitkan bersama laporan tahunan yang dapat diakses publik
Kesimpulan (1) PARTISIPASI : Pengalaman empirik bahwa bentuk organisasi Perkumpulan memberikan ruang partisipasi yang luas bagi masyarakat dalam meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat secara mandiri merupakan praktek pemenuhan hak sipil yang dijamin di dalam konvensi hak sipil dan politik
Kesimpulan (2) INDEPENDENSI : Kebebasan berkumpul berserikat dan menyampaikan pendapat bagi masyarakat sipil melalui perkumpulan dapat terpenuhi
Kesimpulan (3) AKUNTABILITAS & TRANSPARANSI : Kontrol anggota (volunteer) terhadap perkumpulan melalui penegakan nilai dan etika perkumpulan serta mekanisme laporan tahunan, rapat pleno tahunan dan musyarawah merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi oleh masyarakat sipil yang paling praktis
Terima Kasih www.pkbi.or.id