Peranan Koperasi Dalam Pembangunan Sosial dan Ekonomi Indonesia
Pengertian Koperasi Secara sederhana berawal dari kata ‘Co’ yang berarti pengertian koperasi adalah kerja sama. Suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan ekonomi yang sama. Diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota. Anggota menerima resiko dan manfaat berimbang. Badan usaha yang secara sukarela dikendalikan oleh anggota.
Prinsip Koperasi Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan oleh International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah Internasional) adalah : Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela Pengelolaan yang demokratis, Partisipasi anggota dalam ekonomi, Kebebasan dan otonomi, Pengembangan pendidikan, pelatihan, dan informasi.
Di Indonesia Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian adalah: Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka Pengelolaan dilakukan secara demokrasi Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal Kemandirian Pendidikan perkoperasian Kerjasama antar koperasi
Manfaat Koperasi Di Bidang Sosial Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama, dalam menyelesaikan masalah ekonomi maupun dalam membangun tatanan sosial masyarakat yang lebih baik. Mendidik anggotanya untuk memiliki semangat berkorban, sesuai dengan kemampuannya masing- masing untuk mewujudkan tatanan sosial yang maju, adil dan beradab. Mendorong terwujudnya tatanan sosial yang demokratis, menjamin dan melindungi hak dan kewajiban setiap orang. Mendorong terwujudnya suatu kehidupan masyarakat yang tentram dan damai.
manfaat koperasi di bidang ekonomi Meningkatkan penghasilan anggota. Menawarkan barang dan jasa dengan harga murah. Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya lebih efektif dan membiasakan hidup hemat. Mendorong terwujudnya aturan usaha yang manusiawi. Mendidik anggota untuk memiliki semangat kerja sama dan kekeluargaan dalam mengembangkan bisnis.
Aspek-Aspek Pokok dan Sistem Ekonomi Koperasi Sistem perekonomian swasta atau kapitalis adalah seperti yang terdapat di Amerika Serikat, Republik Federasi Jerman, dan negara-negara industri Barat lainnya termasuk Jepang. Sistem perekonomian sosialis yang direncanakan dari pusat, seperti yang terdapat di Republik Demokrasi Jerman dan Uni Soviet. Sistem perekonomian pasar sosialis dengan pemilikan masyarakat seperti yang terdapat di Yugoslavia, dengan pemilikan aset oleh Negara seperti di Hongaria. Berdasarkan penerapan bentuk perekonomian tersebut di atas, telah diperoleh pengalaman-pengalaman negatif dalam proses pembangunannya.
Peranan Koperasi Dalam Pembangunan NASIONAL INDONESIA Membantu meningkatkan penghasilan dan kemakmuran khususnya anggota dan masyarakat pada umumnya. Membantu meningkatkan kemampuan usaha, baik perorangan maupun masyarakat. Membantu pemerintah dalam menyediakan lapangan pekerjaan. Membantu usaha meningkatkan taraf hidup masyarakat. Membantu pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi anggota khususnya dan masyarakat umumnya. Koperasi dapat menjadi pencipta pasar baru dan sumber inovasi