MENGENAL IDDAH DAN IHDAD DALAM DUNIA PERKAWINAN ISLAM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Perceraian Menurut Hukum Islam
Advertisements

PERNIKAHAN.
Kelompok Agama Bagus,Arip,Rio,Hafiz
Tugas UAS Pai 2010 Oleh: Umi Hanisah
Perkawinan antara orang berbeda agama.
BAB III SYARAT DAN RUKUN PERKAWINAN YANG SYAH
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SIFAT-SIFAT TERPUJI ADIL Pengertian Adil
Munakahat / perkawinan
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
Oleh: Irdanuraprida Idris, SH, MH
HUKUM KELUARGA ( Familierecht)
HUKUM PERKAWINAN PERKAWINAN CAMPURAN
AKBAT PUTUSNYA HUBUNGAN PERKAWINAN
A. Syarat Materil : B. Syarat Formil Materil Umum/Absolut
UU PERKAWINAN UU NO 1 TAHUN 1974.
BAB 6: PAKAIAN DAN PERGAULAN DALAM ISLAM
Imam Syafi’i Imam Maliki Imam Ahmad bin Hanbal Imam Abu Hanifah
Macam-Macam Wanita Di Dalam Al Qur’an
HUBUNGAN HUKUM ANTARA ORANG TUA DAN ANAK
PERJANJIAN PERKAWINAN
Ketentuan-ketentuan hukum perkawinan menurut hukum Islam terdapat dalam ayat-ayat pada beberapa surat dalam al-Qur’an an as-Sunnah yang sudah dirumuskan.
LARANGAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
Free Powerpoint Templates
HOME mawaris MATERI SK/KD faroid PETA KONSEP EVALUASI.
MUNAKAHAT Disusun oleh: Handy Ryan N ( ) Supriatna ( )
Nama: Retno Widyawati Npm:
PERCERAIAN (TALAK).
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oleh : Drs. H.M. Muslih Husein, M.Ag
Hukum Perkawinan.
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً
Prosedur Pelaksanaan Perkawinan, Thalak dan Rujuk
I’tikaf dan Lailatul Qadar
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PERISTIWA HUKUM Yang dimaksud dengan peristiwa hukum atau kejadian hukum atau rechtsfeit adalah peristiwa kemasyarakatan yang akibatnya diatur oleh hukum,
Pernikahan dalam islam
PERNIKAHAN Lanjutan.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN
HUBUNGAN ANTARA NORMA PERKAWINAN ISLAM DENGAN SISTEM KEKELUARGAAN ISLAM Dr.Gemala Dewi.SH.,LLM.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Oleh Dr. tgk anwar ali, st. m.Ag. mt.
WELCOME TO OUR BELOVED CAMPUS
PR Term Break Islamic Nadia.
TALAK Secara etimologi kata talak الطلاقbermakna yaitu melepas, mengurai, atau meninggalkan; melepas atau mengurai tali pengikat, baik tali pengikat itu.
PERJANJIAN PERKAWINAN
Dosen Pengampu : Tarmidzi, M.S.I
Kepedulian Umat Islam terhadap Jenazah
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FIQIH KELUARGA JILID 2
Prodi Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah UIN Maliki Malang 2015
HADANAH. HADANAH Pengertian Hadanah Hadhanah → hadhnuash-sabhiy : mengasuh atau memelihara anak Terminologis : menjaga anak yang belum bisa mengatur.
MAWARIS السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
KELOMPOK 10 M. Yusuf Fahmi S NPM Desi Rahmawatie NPM Dian Viona NPM Annisa Febrianti NPM Fauziah Nurul Laksmi NPM.
TALAK Disusun Oleh: Ahmad Fauzi Anindya Dwi Utami Ansori Nur Aziz
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM Semester I Kelas XII Sekolah Menengah Atas
MUNAKAT Standar Kompetensi:
NIKAH Created by : Kelompok 3 DWY KRISNA MULYASTUTI HARUNASMA BELA WAHYU HANDIKA MUHAMMAD NASIR ADZAKI FITRI KURNIASARI.
HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTERI DALAM PERKAWINAN MENURUT HUKUM ISLAM, UU NO. 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN, DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI).
Rujuk Ertinya: Mengembalikan ikatan pernikahan selepas berlaku perceraian semasa dalam iddah talak satu atau dua Ianya hanya berlaku dalam perceraian selepas.
Ila’ Ertinya: Suami bersumpah tidak akan bersetubuh dengan isterinya
Assalammu’alaikum Wr.Wb.
ASAS-ASAS HUKUM PERKAWINAN & HUKUM KEWARISAN
Ketika kita mengambil keputusan dengan melibatkan-Nya lalu melepas sesuatu yang kita senangi karena alasan-alasan syar’i JANGAN TAKUT!! Karena Allah.
Rujuk Ertinya: Mengembalikan ikatan pernikahan selepas berlaku perceraian semasa dalam iddah talak satu atau dua Ianya hanya berlaku dalam perceraian selepas.
BU-MA-GI x HUKUM Oleh: MAILIZA.
Hukum Pernikahan Beda Agama (Dalam Perspektif Islam) KARYA TULIS & PEMIKIRAN Diselesaikan untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Agama Jurusan ekonomi.
Transcript presentasi:

MENGENAL IDDAH DAN IHDAD DALAM DUNIA PERKAWINAN ISLAM

DISUSUN OLEH Idik Saeful Bahri 13340088 Shibu lijack

IDDAH IHDAD BYE BYE Shibu lijack

IDDAH PENGERTIAN HUKUM MACAM-MACAM HAK WANITA EKSISTENSI PASAL UU KEMBALI Shibu lijack

PENGERTIAN Defenisi iddah menurut bahasa dari kata “al-‘udd” dan “al-ihsha” yang berarti bilangan atau hitungan Sedangkan menurut Imam Maliki, Syafi’i, dan Hambali Iddah adalah waktu menanti bagi seorang wanita untuk memastikan apakah ada janin yang dikandungnya atau tidak, juga sebagai tanda pengabdian diri kepada Allah, dan berkabung karena ditinggal mati oleh suami. KEMBALI Shibu lijack

HUKUM IDDAH KEMBALI Hukum Iddah wajib berdasarkan : Wanita-wanita yang ditalak handaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru'. tidak boleh mereka Menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. dan Para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf. akan tetapi Para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (QS. Al-Baqarah:228) KEMBALI Shibu lijack

MACAM-MACAM IDDAH Iddah wanita hamil Iddah wanita yang sedang menjalani istihadhah Iddah isteri yang sedang menjalani masa haid Iddah wanita yang belum dicampuri oleh suaminya Iddah wanita yang telah dicampuri suaminya KEMBALI Shibu lijack

HAK WANITA DALAM IDDAH KEMBALI Wanita yang taat dalam iddah raj’iyah berhak menerima tempat tinggal, pakaian dan segala keperluan hidupnya dari suami yang menalaknya Perempuan yang dalam iddahnya yang tidak dapat ruju’, kalau ia mengandung, berhak menerima tempat kediamaan, nafkah dan pakaian, selama masa iddahnya Yang dalam iddah wafat, mereka tidak mempunyai hak sama sekali meskipun ia mengandung, karena ia dan anak yang dalam kandungan nya telah mendapat hak pusaka dari suaminya KEMBALI Shibu lijack

EKSISTENSI IDDAH KEMBALI Mengetahui kebebasan rahim dari percampuran nasab. Memberikan kesempatan suami agar dapat intropeksi diri dan kembali kepada isteri yang tercerai. Berkabungnya wanita yang ditinggal meninggal suami untuk memenuhi dan menghormati perasaan keluarganya. Mengagungkan urusan nikah, karena ia tidak sempurna kecuali dengan terkumpulnya kaum laki-laki dan tidak melepas kecuali dengan penantian yang lama. KEMBALI Shibu lijack

PASAL TENTANG IDDAH Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1975 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1975 Tentang Perkawinan KEMBALI Shibu lijack

IHDAD PENGERTIAN HUKUM HAL DILARANG HAL BOLEH HIKMAH KOMPILASI HUKUM KEMBALI Shibu lijack

PENGERTIAN Secara etimologis (lighawi) ihdad berarti al-man’u (cegahan atau larangan) Pengertian Syara’, ihdad ialah meninggalkan pemakaian pakaian yang di celup warna yang dimaksudkan untuk perhiasan, sekalipun pencelupan itu dilakukan sebelum kain tersebut ditenun, atau kain itu menjadi kasar/ kesat (setelah dicelup) KEMBALI Shibu lijack

HUKUM IHDAD Ihdad  menurut para ulama hukumnya wajib. Selama ihdad tidak diperbolehkan perhiasan, wangi-wangian, celak dan lain-lain yang ada unsur untuk memperindah diri. KEMBALI Shibu lijack

HAL YANG DILARANG Tidak Boleh Bercelak secara Mutlak Tidak Boleh Berwangi-wangian Tidak Boleh Mempercantik Diri dengan Bersolek Tidak Boleh Berpakaian yang Menarik / Dicelup agar Menjadi Indah Tidak Boleh Memakai Perhiasan Berdiam di Rumahnya KEMBALI Shibu lijack

HAL YANG TIDAK DILARANG Tidak diharamkan baginya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang mubah dan dibolehkan pula baginya berbicara dengan laki-laki sesuai keperluannya, selama ia berhijab. Demikianlah Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dilakukan oleh para wanita dari kalangan sahabat apabila suami-suami mereka meninggal. (Majmu’ Fatawa libni Taimiyah, 17/159) KEMBALI Shibu lijack

HIKMAH IHDAD Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullahu mengatakan, “Hikmahnya adalah untuk menghormati hak suami dalam masa ‘iddah karena meninggalnya, hingga tidak ada seorang pun yang berkeinginan untuk menikahi si wanita dalam masa ‘iddah tersebut. KEMBALI Shibu lijack

KOMPILASI HUKUM ISLAM Menjelaskan dalam BAB XIX, dalam Pasal 170, sebagai berikut: Istri yang ditingal mati suaminya, wajib melaksanakan masa berkabung selama masa iddah sebagai tanda turut berduka cita dan sekaligus menjaga timbulnya fitnah. Suami yang ditinggal istrinya, melakukan masa berkabung menurut keputusan. KEMBALI Shibu lijack

TERIMA KASIH Shibu lijack