Sosialisasi Teknis Pelaporan LP2P Tahun 2017 SELAMAT DATANG Sosialisasi Teknis Pelaporan LP2P Tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
APLIKASI ONLINE PELAPORAN LP2P TAHUN 2017 PEMERINTAH KABUPATEN GUNUNGKIDUL
Materi Presentasi ini dapat diunduh di aplikasi online lp2p dengan alamat http://bkppd.gunungkidulkab.go.id/lp2p
Adakah Video ? Tidak Ada Jadi Mohon Disimak Lebih Seksama
User ID dan Password ? 99.06 Dinas XYZ 30 Pada sampul amplop blangko isian LP2P yang sudah diterima tertera kode tertentu, nama unit kerja dan jumlah wajib lapor Contoh User ID adalah kode pada kolom pertama yaitu 99.06 Password isikan dengan admin 99.06 Dinas XYZ 30
Teknis Bagikan blangko isian LP2P ke wajib lapor LP2P di unit kerja; Jika kurang, dapat di fotocopy sesuai dengan kebutuhan; PNS, mengisi blangko LP2P; PNS, mengumpulkan isian blangko LP2P dan Fotocopy bukti pendukung kepada ADMIN SKPD; Admin SKPD, menandai pelaporan LP2P dari PNS melalui aplikasi Online; Admin SKPD, mencetak bukti bahwa PNS tersebut telah melaporkan LP2P, melalui aplikasi Online;
Teknis *) lanjutan ~ selesai ~ Admin SKPD, mencetak rekapitulasi pelaporan LP2P; Admin SKPD, mengumpulkan berkas pelaporan LP2P kepada Tim Peneliti dan Penilai LP2P Pemerintah Kabupaten Gunungkidul; ~ selesai ~
Rekomendasi Web Browser Secara fungsi system, telah diujicoba dan berjalan dengan baik di Google Chrome dan Mozilla Firefox; Untuk proses cetak tanda terima LP2P lebih mudah menggunakan Google Chrome untuk melakukan setting ukuran kertas;
Menandai Pelaporan LP2P Klik menu “Pelaporan LP2P”; Muncul daftar PNS; Klik tombol “Klik Untuk Lapor LP2P”;
Pertanyaan : Bisa Nitip Lapor LP2P ? “Data yang tertera pada aplikasi online adalah data PNS 04 September 2017 terakhir, kemudian ada seorang PNS yang setelah itu di mutasi ke unit kerja lain, APAKAH PNS tersebut dapat melaporkan LP2P di unit kerja baru ?” Jawaban : BISA !!!, (SPT ataupun SK Definitif)
Klik tombol, masukkan NIP
Sekian & Terimakasih