PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
Advertisements

APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH DESENTRALISASI, DEKONSENTRASI, TUGAS PEMBANTUAN
REVITALISASI KONSTITUSI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH.
STRUKTUR PEMERINTAHAN DAERAH
Penyelenggaran Kekuasaan Negara
Politik Luar Negeri Indonesia
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
LATAR BELAKANG Negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya (fundamental human rights). Membangun.
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
PENYELENGGARAAN URUSAN PENANAMAN MODAL
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PENYELENGGARAAN PENATAAN RUANG
SELAMAT DATANG MAHASISWA BARU UNJ 2016
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
Kedudukan, Fungsi, Tugas dan Wewenang DPRD
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
SISTEM INOVASI DAERAH DALAM RPP TENTANG INOVASI DAERAH
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Universitas Indo Global Mandiri
Anggota kelompok: 2.Fransisko(Mia 1/19) 1.Bagus (mia 1/06)
BAHAN KULIAH HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH FAKULTAS HUKUM UII 2016
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
Bahan Kuliah Hukum Pemda FH UII 2015
PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
HUBUNGAN ANTAR PEMERINTAHAN – KELAS H
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas XI Oleh: Alam S..
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
KEPALA DAERAH & WAKIL KEPALA DAERAH DR. Ni’matul Huda, SH, MHum
OTONOMI DAERAH (OTODA)
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MENGAPA HARUS ADA PEMILU
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
PEMERINTAH DAERAH.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Perkembangan Otonomi Daerah
Balai Bahasa Jawa Timur, Badan Pengembangan dan
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
MENJADI ANGGOTA LEGISLATIF HARUS DARI
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Tata Kelola Pemerintahan Desa
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
KEPALA BAPPEDA PROVINSI KALIMANTAN TIMUR SEKRETARIAT MUSRENBANG-2018
Pokok-Pokok Perubahan Undang-Undang No. 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Jakarta, 06 April 2011.
MANAJEMEN BUMD/BUMN.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
DINAMIKA SISTEM KETATALAKSANAAN PEMERINTAHAN
MEDIA TAYANG KELEMBAGAAN DESA PEMBINAAN / PENATAAN LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DIREKTORAT JENDRAL PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA.
Plt. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si. Mata Kuliah Analisa Pemerintahan Indonesia Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si. HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI PUSAT DAN DAERAH

Tutorial Agenda 07:45 08:30 08:00 08:45 08:15 09:00 Pendahuluan Eksekutif 08:00 Dasar Hubungan 08:45 Yudikatif 08:15 Legislatif 09:00 Tanya Jawab

Now … Let’s Talk About … Introduction

LATAR BELAKANG Pasal 18 ayat (7) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyebutkan bahwa susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam UU Penyelenggaraan Pemda diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat Peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan Pemda UU No. 32 Tahun 2004 sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan, ketatanegaraan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan daerah

STRATEGI MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT MENURUT UU 23 TAHUN 2014 Peningkatan pelayanan; Pemberdayaan ; Peran serta masyarakat ;serta Peningkatan daya saing daerah

PRINSIP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH Prinsip demokrasi, Pemerataan, Keadilan, dan Kekhasan daerah dalam Sistem NKRI.

Hubungan Pusat Daerah dan Antar Daerah, ASPEK YANG DIPERHATIKAN DALAM PENCAPAIAN EFISIENSI DAN EFEKTIVITAS PEMERINTAHAN DAERAH Hubungan Pusat Daerah dan Antar Daerah, Potensi dan keanekaragaman daerah, Peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara.

DASAR PERTIMBANGAN Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan UU Nomor 23 Tahun 2014 Huruf c Efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antardaerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara 05

JENIS-JENIS HUBUNGAN Pasal 161 Nomor 30 dalam Ketentuan Umum Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah adalah suatu sistem pembagian keuangan yang adil, proporsional, demokratis, transparan, dan bertanggung jawab. Anggota DPRD kabupaten/kota berkewajiban: menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota Pasal 67 Bagian Ketujuh Kewajiban kepala daerah dan wakil kepala daerah meliputi; menjalin hubungan kerja dengan seluruh Instansi Vertikal di Daerah dan semua Perangkat Daerah. Hubungan Kerja Antara DPRD dan Kepala Daerah Pasal 108 Pasal 201 Anggota DPRD provinsi berkewajiban: menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi; Hubungan kerja Perangkat Daerah provinsi dengan Perangkat Daerah kabupaten/kota bersifat koordinatif dan fungsional. 06

JENIS-JENIS HUBUNGAN BAB IX Keuangan Daerah Prinsip Umum Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah Penjelasan Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Hubungan Luar Negeri Guna menjalankan prinsip kepentingan strategis nasional dalam rangka menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa 07

Now … Let’s Talk About … Tetap Semangat !!