GEOPOLITIK INDONESIA Pert. 12 Pert. 12. Dr. H. Syahrial / Pkn.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
M O D U L VI. DAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Advertisements

Hukum Internasional Kelautan
WAWASAN NUSANTARA RINDHA WIDYANINGSIH.
Geopolitik Indonesia Kelompok 3.
Wilayah Negara Dalam Hukum Internasional
Hukum Laut Indonesia.
Unsur - Unsur Negara Dipresentasikan Oleh :
GEOPOLITIK BAB 8.
GEOPOLITIK INDONESIA Pert. 12 Pert. 12. Dr. H. Syahrial / Pkn.
Pendidikan Kewarganegaraan
Loading Materi Please wait…
Bab 7 WAWASAN NUSANTARA Apakah arti, hakekat dan kedudukan dari wawasan nusantara (wanus) bagi bangsa Indonesia? Mengapa muncul (latar belakang ) konsep.
Wawasan Nusantara.
WAWASAN NUSANTARA.
Pert. 11 Dosen: Dr. Syahrial Syarbaini, MA.
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional
Wawasan Nusantara Wawasan berasal dari kata wawas=melihat/memandang dengan penambahan “an” menjadi cara pengelihatan atau cara tinjau atau cara pandang.
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
NEGARA KEPULAUAN (ARCHIPELAGIC STATE ) Pasal UNCLOS 1982
PERAIRAN INDONESIA.
GEOPOLITIK & OTONOMI DAERAH
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
BAB III NEGARA DAN KONSTITUSI
PROVINSI KEPULAUAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM PEMERINTAHAN DAERAH Dr
KETENTUAN UUD NRI Tahun 1945 dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara
WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA.
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Wawasan Nusantara.
herwan parwiyanto / FISIP-UNS
Unsur-unsur Terbentuknya Negara
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
HERWAN PARWIYANTO / FISIP-UNS
GEOPOLITIK DAN GEOSTRATEGI INDONESIA
Geopolitik Indonesia (Wawasan Nusantara)
Kesatuan wilayah tersebut juga mencakup
DOSEN PENGAMPU: Drs. IRWAN SAWIR M.Pd
WAWASAN NUSANTARA.
Pert. 11 Dr.H.Syahrial Syarbaini, MA.
HAKIKAT BANGSA & NEGARA
HUKUM INTERNASIONAL KEDAULATAN NEGARA PERTEMUAN XVIII & XIX
Dr. Dewi Kurniasih, S.IP.,M.Si.
Landasan Kontinen O L E H Tim Pengajar Kelompok 9.
“GEOPOLITIK NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
GEOPOLITIK INDONESIA Handrisal.
ILMU NEGARA PROGRAM STUDI S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO
LETAK, JARAK VERTIKAL & HORIZONTAL GEOGRAFI INDONESIA
WAWASAN NUSANTARA Muhammad Afifudin Aziz Fakultas Hukum
wilayah negara kesatuan republik indonesia
MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA
PERAIRAN INDONESIA UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 1996
GEOPOLITIK & GEOSTRATEGI INDONESIA
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
Geopolitik Indonesia/Wawasan Indonesia Jodi Adam ( ) Fiolincia ( )
Oleh : Desy Arisandi (A )
WAWASAN NUSANTARA dan KETAHANAN NASIONAL
WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA.
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
PENGERTIAN FAKTOR PENENTU: Bumi (geografi) Manusia (penduduk) Lingkungan Dengan memperhatikan 3 faktor tsb maka suatu bangsa penting untuk memiliki WAWASAN.
PERAIRAN INDONESIA. ASPEK KEWILAYAHAN Dasar aspek kewilayahan tentang pemikiran akan wawasan nusantara yaitu didasarkan atas letak geografis yaitu batas-batas.
WAWASAN NUSANTARA DALAM KONTEKS NKRI
BAB 2 MENELAAH KETENTUAN KONSTITUSIONAL BERBANGSA DAN BERNEGARA Meylita Hadiaty, S.Pd.
Wawasan Nusantara  Latar belakang timbulnya Wawasan Nusantara  Konsep Wawasan Nusantara A) Hakikat, Asas dan Arah WN B) Unsur dasar WN C) Kedudukan,
WAWASAN NUSANTARA.
ARCHIPELAGIC STATE ARCHIPELAGIC STATE UNCLOS ’82 ● PULAU ● 2/3 (70 %) WIL PERAIRAN ● PJG GARIS PANTAI KM ● DIANTARA 2 BENUA & 2 SAMUDERA.
SEJARAH PERKEMBANGAN HUKUM LAUT. Hukum laut mulai dikenal semenjak laut dimanfaatkan untuk kepentingan pelayaran, perdagangan, dan sebagai sumber kehidupan.
Transcript presentasi:

GEOPOLITIK INDONESIA Pert. 12 Pert. 12. Dr. H. Syahrial / Pkn

Negara Nusantara (kepulauan)  nusa diantara air GEOPOLITIK INDONESIA Ciri Khas Indonesia : diapit 2 samudera (India & Pasifik) dan 2 benua (Asia & Australia), dibawah orbit Geostationary Satelite Orbit Negara Nusantara (kepulauan)  nusa diantara air Benua Maritim Indonesia Geopolitik Indonesia = Wawasan Nusantara Dr. Syahrial / Pkn

Ciri Khas Indonesia : diapit 2 samudera dan 2 benua, dibawah orbit GSO Asas negara kepulauan diperjuangkan oleh Bangsa Indonesia sejak tahun 1957  Deklarasi Pemerintah RI tanggal (di-kenal sebagai Deklarasi Juanda) tanggal dan disetujui bangsa lain tahun 1982 di Jamaica (UNCLOS) Ciri Khas Indonesia : diapit 2 samudera dan 2 benua, dibawah orbit GSO Dr. Syahrial / Pkn

Deklarasi Juanda Perubahan atas Ordonantie no. 442/1939 tentang TZMKO 1939 Point to point theory  tidak lagi low water line (contour line)  garis lurus dari titik terluar pulau terluar Laut teritorial 12 mil laut dan laut antara 2 pulau Memaknai tanah-air (nusantara)  Benua Maritim Indonesia Dr. Syahrial / Pkn

Definisi: Wawasan nusantara merupakan cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional. Dr. Syahrial / Pkn

Fungsi: Pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dr. Syahrial / Pkn

Tujuan: Mewujudkan nasionalisme di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa ataupun daerah demi tercapainya tujuan nasional Dr. Syahrial / Pkn

kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, Asas: kepentingan yang bersama, tujuan yang sama, keadilan, kejujuran, solidaritas, kerjasama, dan kesetiaan terhadap ikrar atau persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan Dr. Syahrial / Pkn

Implementasi: Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap,dan bertindak dalam rangka NKRI Dr. Syahrial / Pkn

apakah terpaan nilai global akan menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan Wannus: nilai-nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa, apakah terpaan nilai global akan menantang wawasan persatuan bangsa? Tantangan bagaimana pemberdayaan rakyat yang optimal, dunia tanpa batas, era baru kapitalime dan kesadaran warga negara. Dr. Syahrial / Pkn

Wilayah Lautan Wilayah lautan berupa : samudra, laut, selat, danau & sungai dalam batas wilayah negara. Berpedoman pd Hasil Konferensi Hukum Laut Internasio-nal III 1982 di Montigo By oleh PBB, yaitu UNCLOS (United Nations conference on The Law of The Sea). Ditandatangani tgl 10 Des 1982 oleh 119 negara peserta (117 negara dan 2 organisasi kebangsaan di dunia). Sejak 16 Nov 1993 telah diratifikasi oleh 60 negara & menjadi hukum positif sejak 16 Nov 1994. Negara yg tidak memiliki lautan (land locked). Negara yang memiliki wilayah lautan dengan pulau-pulau di dalamnya (archipelago state).

Perjuangan Wilayah Laut Indonesia : Lanjutan ………………. Negara Republik Indonesia memiliki luas wilayah laut 65% dan panjang pantai 81.000 Km. Perjuangan Wilayah Laut Indonesia : Sejak Proklamasi, 3 mil laut yaitu Territoriale Zee En Maritieme Kringen Ordonantie (TZMKO 1939). Deklarasi Djuanda 13 Des 1957 (12 mil laut). UU No. 4/Prp Tahun 1960. Konferensi PBB tentang hukum laut tahun 1958. Ta-hun 1982, dicantumkan asas negara kepulauan da-lam UNCLOS 82 (United Nations Conference on The Law of The Sea) Indonesia meratifikasi melalui UU No. 17 Tahun 1985 – 31 Des 1985.

REZIM TATA LAUT/PERAIRAN MENURUT UNCLOS'82 PERAIRAN KEPULAUAN PERAIRAN PEDALAMAN LAUT TERITORIAL LAUT BEBAS ZONA TAMBAHAN ZEE 12 MIL LANDAS KONTINEN DARATAN 24 MIL 200 S/D 350 MIL Dr. Syahrial / Pkn

Wasantara & Hukum Kewilayahan Alur Laut Kepulauan Indonesia Dr. Syahrial / Pkn

BATAS WILAYAH BATAS ZEE 35 Landasan Konstitusional WILAYAH NEGARA (Bab IXA) 35 BATAS WILAYAH BATAS ZEE Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang (Pasal 25A) **

Wilayah Udara Pasal 1 Konvensi Paris 1919 menyatakan bahwa negara-negara merdeka dan berdaulat berhak mengadakan eksplorasi dan eksploitasi di wila-yah udaranya. Konvensi Chicago 1944 (Pasal 1) ” Bahwa setiap negara mempunyai kedaulatan yg utuh dan ekslusif di ruang udara di atas wilayahnya”. Berdasarkan UU Negara Indonesia No. 20 Tahun 1982, batas wilayah kedaulatan dirgantara ter-masuk orbit geo-stationer setinggi 35.671 km.

Pada negara kolong hanya mempunyai hak atas wilayah/ zona teritorial. Lanjutan ………………. Dua Teori Tentang Konsepsi Wilayah Udara, yaitu : Teori Udara Bebas (Air Freedom Theory) a. Kebebasan ruang udara tanpa batas (wilayah udara dapat digunakan oleh siapa pun). b. Kebebasan udara terbatas (setiap negara berhak mengambil tindakan tertentu untuk keamanan dan keselamatannya. Pada negara kolong hanya mempunyai hak atas wilayah/ zona teritorial.

2. Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereagnty) Lanjutan ………………. 2. Teori Negara Berdaulat di Udara (The Air Sovereagnty) a. Teori Keamanan (suatu negara mempunyai kedaulatan yg diperlukan untuk menjaga keamanannya. b. Teori Pengawasan Cooper (Cooper’s Control Theory), bahwa kedaulatan negara ditentukan oleh kemampuan negara ybs untuk mengawasi wilayah diatasnya secara fisik dan ilmiah. c. Teori Udara (Schacter), bahwa wilayah udara itu haruslah smp suatu ketinggian di mana udara masih cukup mampu mengangkat /mengapung- kan balon dan pesawat udara.

Daerah ekstrateritorial mencakup : Wilayah Ekstrateritorial Wilayah ekstrateritorial adalah wilayah suatu negara yang berada di luar wilayah negara itu. Dasar Konggres Wina (1815) dan Kongres Aachen (1818). Daerah ekstrateritorial mencakup : Daerah perwakilan diplomatik di suatu negara. Kapal yang berlayar di bawah bendera suatu negara.

INTERNATIONAL AIRSPACE Wil. Udara Nasional Ruang Udara Bebas NATIONAL AIRSPACE INTERNATIONAL AIRSPACE (KEDAULATAN) (YURISDIKSI) Laut Teritorial 12 MIL Zona Tambahan 24 Mil Landas Kontinen 350 ZEE 200 Mil Teritorial Darat Dr. Syahrial / Pkn

( WILAYAH KEPENTINGAN ) RUANG UDARA DAN ANTARIKSA RUANG ANTARIKSA ( WILAYAH KEPENTINGAN ) RUANG UDARA WILAYAH KEDAULATAN RUANG UDARA BEBAS RUANG UDARA BEBAS LAUT TERITORIAL LAUT TERITORIAL ZEE ZT DARATAN DARATAN 12 NM 12 NM 24 NM 24 NM 200 NM 200 NM Dr. Syahrial / Pkn

Geopolitik & Hukum Kewilayahan (Hukum Udara) 12,82% DEKLARASI BOGOTA 1976 33.979,07KM GSO Indonesia + 35.871KM A A Ket: A = Ruang Udara Nasional Indonesia B = Ruang Udara Bebas/ Negara lain A,B,C, = Atmosfir Bumi D, E = Ruang Angkasa (Bebas untuk kemanusiaan dan milik bersama) Y = Orbit Geostarioner (GSO) 5.140KM E Y D C B BUMI Y Y Dr. Syahrial / Pkn

RAWAN DI KUASAI NEGARA TETANGGA 12 PULAU TERLUAR RAWAN DI KUASAI NEGARA TETANGGA NO NAMA PULAU SPESIFIKASI NEGARA TETANGGA RAWAN 7 P. MARAMPIT Kab. Talaud Sulawesi Utara Penduduk + 1436 jiwa Luas : + 12 km² Filipina Belum ada sarana Illegal Fishing Effective Occupation 8 P. FANI Kab. Raja Ampat Papua Ada penduduk Luas : + 9km² Palau 220 km² dari Sorong 35 jam pelayaran 9 P. FANILDO Kab. Biak Numfar Tak ada penduduk Luas : + 9 km² 280 km dari Kabupaten 10 P. BRAS Kab. Biak Numfor Penduduk + 50 jiwa Luas : + 3.375 km Republik Palau Jarak dari Kab 280 km dari P. Supriori 240 km 11 P. DANA Kab. Kupang Nusa Tenggara Timur Tak Ada Penduduk Dari P. Rote 4 km Dari Kupang 120 km Australia Pintu masuk ALKI III 12 P. BATEK Tak ada Penduduk Luas : + 25 ha Tempat Penyu bertelur Migrasi Lumba-lumba Timor Leste Sebelah Utara ALKI III Dr. Syahrial / Pkn

Pendalaman Materi Bagaimanakah tantangan geopolitik Indonesia di era globalisasi? Apakah kekuatan dan kelemahan geopolitik Indonesia? Carilah kasus yang berkaitan dengan geopolitik Indonesia dan beri tanggapan anda? Dr. Syahrial / Pkn

h Terima Kasih Dr. Syahrial / Pkn