OTONOMI DAERAH.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

D. Pertanggungjawaban APBN dan APBD
Berkelas.
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Otonomi Daerah Pengantar
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : ROBIYANOOR, S.H
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
OTONOMI DAERAH.
ANALISIS KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
OTONOMI DAERAH. Definisi  Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan.
PETA FISKAL DAERAH SECARA NASIONAL TAHUN DAN KEBIJAKAN DESENTRALISASI FISKAL DALAM RAPBN 2008 DISAMPAIKAN PADA RAPAT KERJA DENGAN PAH IV DEWAN.
Elemen (unsur-unsur) Daerah Otonom
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
Otonomi Daerah.
TEORI DESENTRALISASI I
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN Dosen Pengampu : Eka Yuli Astuti, MH
APBN DAN APBD Oleh : ALAN NUR’ALIM XI IPS 4 Editor:
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
Hubungan Keuangan Pemerintah & Daerah
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1 DINAR GIRINDIAWATI SMA N 1 UNGARAN.
PENGANTAR HUKUM INDONESIA
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
Mendukung Hubungan Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
Otonomi Daerah Pengantar
KEUANGAN PUBLIK & KEBIJAKAN FISKAL
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
Pertemuan 3 Pola Hubungan Keuangan
APBN DAN APBD Untuk SMA KELAS XI Semester 1 Ricky Cahyo Pamungkas
Pertemuan 11 Pola Hubungan Keuangan
APBN DAN APBD KELAS XI Semester 1.
Perkembangan Otonomi Daerah
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd
Otonomi Daerah.
Selvia Nurindah Sari JP081280
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
OTONOMI DAERAH Pengertian
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
PERTEMUAN 6.
Kelompok 8 Angelia Valentine Tirayo ( )
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH KELAS IX SEMESTER I.
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
KEBIJAKAN PENGANGGARAN DAERAH Dr. H. DIDIK SUSETYO, SE. MSi.
Pengantar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
START TO PRESENTATION.
DESENTRALISASI & PEMERINTAHAN DAERAH
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

OTONOMI DAERAH

Latar Belakang

Definisi Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Desentralisasi dan Dekonsentrasi Desentralisasi: penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kpd daerah otonom utk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam NKRI Dekonsentrasi: pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah Pusat kpd Gubernur sbg wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tsb.

Kelemahan sistem pemerintahan Sentralistik Kebijakan pemerintah pusat dibuat lebih banyak oleh pusat yang biasanya memperlakukan daerah yang situasi dan kondisi lokalnya berbeda secara sama; Volume dan beban pemerintah pusat secara teknis menjadi terlalu besar, berat dan kompleks sehingga kurang efisien dan efektif; Kurang melibatkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan lokal sehingga kurang memuaskan aspirasi dan harga diri yang bersifat lokal.

Kekuatan Otonomi Daerah/Desentralisasi Suatu cara yang dapat ditempuh untuk mengatasi keterbatasan karena perencanaan yang bersifat sentralistik dengan mendelegasikan sejumlah wewenang terutama dalam perencanaan pembangunan kepada pejabat di daerah yg bekerja di lapangan dan tahu betul masalah yang dihadapi masyarakat; Dapat memotong jalur birokrasi yg rumit serta prosedur yg sangat terstruktur dari pemerintah pusat; Perumusan kebijakan yg lebih baik; Mengakibatkan terjadinya pemerataan yg lebih baik dari pemerintah pusat bagi daerah-daerah yg terpencil atau sangat jauh dari pusat; Meningkatkan efisiensi pemerintah pusat.

Sistem Pemerintahan

Meningkatnya Kekuasaan Lokal Sejak keluarnya UU 22/1999 eksekutif dan legislatif daerah mempunyai otonomi untuk membuat kebijakan-kebijakan lokal Kewenangan DPRD tidak hanya sebtas memilih Kepda, tetapi juga membuat aturan-aturan daerah, pengawasan, investitgasi, dsbnya.

Beberapa Undang-Undang Ttg Pemerintahan Daerah UU No.1 tahun 1945 ttg Komite Nasional Daerah UU No.22 thn 1948 yaitu UU Pokok tentang Pemerintahan Daerah UU No.5 thn 1974 ttg Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah UU No.22 thn 1999 ttg Pemerintahan Daerah UU No.25 thn 1999 ttg Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah UU No.32 thn 2004 ttg Pemerintahan Daerah UU No.33 thn 2004 ttg Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah

Sumber Pendapatan Menurut UU No.25 thn 1999 Pendapatan asli daerah (PAD) yg meliputi pajak, retribusi, hasil BUMD dan lain-lain; Dana perimbangan yg meliputi bagi hasil pajak dan bagi hasil sumber daya alam, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK); Pinjaman daerah; Lain-lain penerimaan yg sah.

Tujuan Utama Desentralisasi Fiskal Meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat; Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumberdaya daerah; Memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Namun demikian, karena sistem perpajakan dan pengelolaan sumber daya umumnya masih ditangani secara sentralistik, maka sumber dana berupa transfer dari pusat ke daerah tetap penting.