PERTEMUAN KE-6 PRINSIP-PRINSIP ETIKA BISNIS
Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual benefit principle) PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS Prinsip Otonomi Prinsip Kejujuran Prinsip Keadilan Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual benefit principle) Prinsip Integral Moral
1. Prinsip Otonomi Prinsip Otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadarannya sendiri tentang apa yang dianggapnya baik untuk dilakukan. Orang bisnis yang otonom adalah orang yang sadar sepenuhnya akan apa yang menjadi kewajibannya dalam dunia bisnis, misalnya bidang kegiatannya, situasi yang dihadapi, apa yang diharapkan darinya, tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya, sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan diambilnya, resiko atau akibat yang akan timbul baik bagi dirinya dan perusahaan maupun bagi pihak lain.
Untuk bertindak secara otonom diandaikan : adanya kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang terbaik. Artinya kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonom dan prasyarat utama untuk bertindak secara etis. Misal : Seorang pelaku Bisnis hanya mungkin akan bertindak secara etis bila diberi kebebasan dan kewenangan, namun kebebasan saja belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonomi dan etis. Oleh karena itu otonomi juga mengandaikan adanya tanggung jawab. Prinsip lain dari orang otonomi adalah orang yang tidak saja sadar akan kewajibannya dan bebas mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggapnya baik, melainkan orang yang bersedia mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakan serta mampu bertanggungjawabkan keputusannya dan tindakannya serta dampaknya
keputusannya dan tindakannya serta dampaknya. Prinsip Kejujuran kejujuran merupakan sebuah prinsip etika bisnis, karena bisnis tidak bisa bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan pada prinsip kejujuran. Kejujuran dalam bisnis merupakan kunci untuk dapat bertahan dalam jangka waktu panjang, untuk menghadapi persaingan yang ketat. Kejujuran relevan dengan pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Kejujuran relevan dalam penawaran barang dan jasa dengan mutu dan harga yang sebanding Kejujuran relevan dalam hubungan kerja intern dalam suatu perusahaan
Ketiga wujud tersebut bahwa kejujuran terkait erat dengan kepercayaan. Prinsip Keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional objectif dan dapat dipertanggungjawabkan. Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang dalam kegiatan bisnis baik untuk relasi internal maupun eksternal perusahaan perlu diperlakukan sesuai dengan haknya masing-masing. Keadilan menuntut agar tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya.
4. Prinsip Saling Menguntungkan (Mutual benefit principle) Prinsip ini menuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.. Prinsip ini terutama mengakomodasi hakikat dan tujuan bisnis. 5. Prinsip integritas moral prinsip ini terutama dihayati sebagai tuntutan internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan agar dalam menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baiknya atau nama baik perusahannya.
Menurut Adam Smith : prinsip keadilan sebagai prinsip yang paling pokok. Prinsip keadilan komutatif no harm (tidak merugikan hak dan kepentingan orang lain) dimana dalam prinsip ini bahwa sampai tingkat tertentu sudah dengan sendirinya terkandung prinsip kejujuran, saling menguntungkan,otonomi (termasuk kebebasan dan tanggung jawab) dan integritas moral. Prinsip no harm memiliki jangkauan yang sangat luas mencakup banyak prinsip etika lainnya. Dan juga diterapkan menjadi hukum tertulis
ETOS BISNIS “Suatu kebiasaan atau budaya moral yang menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu perusahaan dari suatu generasi kegenerasi lainnya”
Inti etos bisnis adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap sebagai inti kekuatan daru suatu perusahaan yang membedakannya dari perusahaan lainnya. Wujudnya dalambentuk : Menutamakan mutu Pelayanan Disiplin kejujuran, Tanggung jawab Perlakuan yang fair tanpa diskriminasi
RELATIVITAS MORAL DALAM BISNIS
Anggapan bahwa tidak ada nilai dan norma moral yang bersifat universal yang berlaku disemua negara dan masyarakat. Nilai dan norma yang berlaku disatu negara berbeda oleh karena itu menurut pandangan norma dan nilai moral bersifat relatif Dengan menekankan prinsip no harm dan prinsip integritas moral sebagai prinsip yang berlaku dimana dan kapan saja sehingga harus dikatakan bahwa prinsip relativitas moral tidak benar. Relativitas moraldalam bisnis pun harus ditolak karena dalam bisnis dituntut dan diakui orang bisnis sebagi prinsip moral khususnya no-harm yang belaku secara universal
PENDEKATAN STAKEHOLDER “ cara mengamati dan menjelaskan secara analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis”
Ada 2 kelompok Stakeholder yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder Kelompok Primer terdiri dari pemilik modal atau saham , kreditor, karyawan, pemasok, konsumen, penyalur pesaing atau rekanan. Kelompok Sekunder terdiri dari pemerintah –setempat, asing, kelompok sosial, media masa, kel. Pendukung, masyarakat pada umumnya dan masyarakat setempat. Kelompok primer paling penting dalam menentukan hidup, matinya dan berhasil atau tidaknya bisnis dalam suatu perusahaan.
Perusahaan harus menjalin relasi bisnis yang baik dan etis dengan kelompok tersebut : jujur, bertanggung jawab dalam penawaran barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, saling menguntungkan satu sama lain.
TUGAS GAMBARKAN RELASI ANTARA PERUSAHAAN DAN KEDUA KELOMPOK STAKEHOLDER