PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SEWA GUNA USAHA.
Advertisements

ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estat
Akuntansi Murabahah Perlakuan Akuntansi.
SISTEM INFORMASI AKUNTANSI
SPECIAL INDUSTRY REORTING. Pengakuan Pendapatan Dalam Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat.
AKUNTANSI PERBANKAN.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
Chapter 19: Accounting for Income Taxes
Pph 2 Leasing dalam pajak.
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 34 – KONTRAK KONSTRUKSI IAS 11 – CONSTRUCTION CONTRACT
MODUL 4 PROSES PENYESUAIAN
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) NERACA
Soal 1 Di antara kejadian-kejadian berikut ini yang akan menyebabkan terjadinya perubahan pada kewajiban manfaat pasti adalah... Perubahan tingkat kematian.
ISAK 8.
Tujuan Laporan Arus Kas
Akumulasi Biaya Bab 4.
Akumulasi Biaya Bab 4.
PSAK 8.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PSAK 14 PERSEDIAAN.
PSAK 14 PERSEDIAAN.
Piutang Wesel Oleh : Retnosari, S.Pd. AKM 1.
MODUL VII AKUNTANSI MURABAHAH TUJUAN PEMBELAJARAN
PENGAKUAN PENDAPATAN Pengakuan pendapatan:
DRAF EKSPOSURE PSAK 73 SEWA
ISAK 12 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 20 PAJAK PENGHASILAN – PERUBAHAN DALAM STATUS PAJAK ENTITAS ATAU PARA PEMEGANG SAHAMNYA.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
Akumulasi Biaya Bab 4.
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
ISAK 25 Hak atas Tanah.
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 10 PROGAM LOYALITAS PELANGGAN IFRIC 13: Customer Loyalty Programmes.
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PERSEDIAAN PSAK
PERSEDIAAN PSAK
UNIV MUHAMMADIYAH SURAKARTA
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
PENYESUAIAN PEMBUKUAN
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
PIUTANG AKUNTANSI PENGANTAR 2.
PROGRAM LOYALITAS PELANGGAN ISAK 10
PENYERAHAN ASET DARI PELANGGAN ISAK 27
Agenda Latar Belakang Ruang Lingkup dan Latar Belakang
JURNAL PENYESUAIAN.
Akuntansi Pajak Penghasilan
MATERI 4 JURNAL PENYESUAIAN.
Matching Concept dan Proses Penyesuaian
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN
Pajak Penghasilan.
ISAK 25 Hak atas Tanah.
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
Sumber : Achmad Zaky,MSA.,Ak.,SAS.,CMA.,CA
PSAK 8.
AKTIVA LANCAR Pokok Bahasan : Kas dan Bank Sekuritas Deposito
PENJUALAN ANGSURAN (INSTALLMENT SALES)
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
PERSEDIAAN PSAK
Piutang Dagang dan Piutang Wesel
ISAK 23 Sewa Operasi - Insentif
4.2. PENENTUAN HARGA POKOK Bagaimana memperhitungkan biaya kepada suatu produk pokok atau pesanan atau jasa, yang dapat dilakukan dengan cara memasukkan.
Agenda 1 Permasalahan Interpretasi 2 3 Diskusi. ISAK 27 PENGALIHAN ASET DARI PELANGGAN IFRIC 18: Transfers of Assets from Customers.
LAPORAN KEUANGAN MEMPROSES LAPORAN KEUANGAN.
Transcript presentasi:

PSAK 44 AKUNTANSI AKTIVITAS PENGEMBANGAN REAL ESTAT

Aktivitas Pengembangan Real Estat - PSAK 44 Diterapkan untuk perusahaan yang melakukan aktivitas pengembangan real astat, walaupun aktivitas pengembangan real estat tersebut bukan aktivitas utama perusahaan. Pendapatan penjualan bangunan rumah, ruko, bangunan sejenis lainnya beserta kapling tanahnya diakui dengan metode akrual penuh (full accrual method) apabila seluruh kriteria berikut: proses penjualan telah selesai; harga jual akan tertagih; tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa yang akan datang terhadap pinjaman lain yang akan diperoleh pembeli; dan penjual telah mengendalikan risiko dan manfaat kepemilikan tersebut.

Pengakuan Metode Akrual Pengakuan pendapatan dengan metode akrual penuh dilakukan atas seluruh nilai jual dengan cara sebagai berikut: Piutang bersih didiskontokan ke nilai sekarang dengan menggunakan tingkat bunga yang sesuai, yang tidak boleh lebih rendah dari tingkat bunga yang diperjanjikan di pengikatan atau perjanjian jual beli. Diskonto tidak dilakukan bila umur sisa tagihan kurang dari 12 bulan. Dibuat penyisihan untuk piutang yang diperkirakan tidak akan tertagih. Apabila penjual merencanakan untuk memberikan potongan harga jual atau memperjanjikan hal demikian dalam pengikatan atau perjanjian jual beli sebagai insentif bagi pembeli untuk melunasi utangnya lebih awal, jumlah potongan harga yang diperkirakan akan diambil pembeli harus ditaksir dan dibukukan pada saat penjualan. Potongan harga yang diberikan secara seketika atau tanpa rencana dibebankan ke laba rugi pada periode pemberiannya.

Pengakuan bila Metode Akrual tidak Terpenuhi Apabila suatu transaksi real estat tidak memenuhi kriteria metode akrual penuh, pengakuan penjualan ditangguhkan dan transaksi tersebut diakui dengan metode deposit (deposit method) sampai seluruh kriteria penggunaan metode akrual penuh terpenuhi. Penerapan metode deposit: penjual tidak mengakui pendapatan atas transaksi penjualan unit real estat, penerimaan pembayaran oleh pembeli dibukukan sebagai uang muka; piutang dari transaksi penjualan unit real estat tidak diakui; unit real estat tersebut tetap dicatat sebagai aktiva penjual, demikian juga dengan kewajiban yang terkait dengan unit real estat tersebut, walaupun kewajiban tersebut telah dialihkan ke pembeli; khusus untuk unit real estat, penyusutan atas unit real estat tersebut tetap diakui oleh penjual.

Pengakuan Penjualan Kapling Tanah tanpa Bangunan Pendapatan penjualan kapling tanah tanpa bangunan, diakui dengan menggunakan metode akrual penuh (full accrual metho) pada saat pengikatan jual beli apabila seluruh kriteria berikut ini terpenuhi: jumlah pembayaran oleh pembeli telah mencapai 20% dari harga jual yang disepakati dan jumlah tersebut tidak dapat diminta kembali oleh pembeli; harga jual akan tertagih; tagihan penjual tidak subordinasi terhadap pinjaman lain yang akan diperoleh pembeli di masa yang akan datang; dan proses pengembangan tanah telah selesai sehingga penjual tidak berkewajiban lagi untuk menyelesaikan kapling tanah yang dijual, seperti kewajiban untuk mematangkan kapling tanah atau kewajiban untuk membangun fasilitas-fasilitas pokok yang dijanjikan oleh atau yang menjadi kewajiban penjual, sesuai dengan pengikatan jual beli atau ketentuan peraturan perundang-undangan; dan hanya kapling tanah saja yang dijual, tanpa diwajibkan keterlibatan penjual dalam pendirian bangunan di atas kapling tanah tersebut. d

Mengabdi padamu Negeri Akuntan Profesi untuk Mengabdi padamu Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/