PENYEGARAN INSTRUKTUR KURIKULUM 2013

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Advertisements

RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Workshop Wakasek Kurikulum
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Penyusunan RPP DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PANDUAN PENGEMBANGAN RPP
TUJUAN mendeskripsikan konsep pendekatan saintifik dalam pembelajaran;
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (UNTUK IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
IHT Pengimbasan Kurikulum 2013
KONSEP PENDEKATAN SCIENTIFIC
Desiminasi implementasi KURIKULUM 2013
Rencana Pelaksanaan Pembalajaran (RPP)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
PRA IHT KURIKULUM 2013 REVISI
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SMK PRAKTEK PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN
ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI, KD, SILABUS, DAN PEDOMAN MATA PELAJARAN
SKL, KI, KD, dan Indikator Pencapaian Kompetensi
PERANGKAT PEMBELAJARAN
KURIKULUM 2013 DAN PROFESIONALISASI BIMBINGAN DAN KONSELING
Workshop Wakasek Kurikulum
MERANCANG PEMBELAJARAN IPA DI SD PERTEMUAN 13
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
PEMBELAJARAN SAINTIFIK DAN PENILAIAN AUTENTIK
MATERI POKOK PELATIHAN NARASUMBER DAN INSTRUKTUR KURIKULUM 2013
STRUKTUR KURIKULUM 2013 Pendekatan Saintifik.
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS, DAN TEMATIK TERPADU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Konsep kewirausahaan BY : SUTEGO.
PENYUSUNAN RPP NAMA KELOMPOK: Retno Lasdditya Dewantari
KURIKULUM 2013 Team Pengembang Kurikulum SMA61.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Praktik Pengolahan dan Pelaporan Penilaian Hasil Belajar
Workshop Pembuatan RPP
PENGEMBANGAN Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
Proses produksi kerajinan tekstil berdasarkan standar isi dan standar kerja BY : SUTEGO.
TUNTUTAN PROFESIONALISME
Penyegaran Instruktur Kurikulum 2013
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
SOP TUGAS GURU Penetapan dan Pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) SMA/SMK Negeri se Jawa Tengah Tahun 2017 dilaksanakan Selasa, 12 Desember 2017.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
PROSES PEMBELAJARAN Implementasi Kurikulum
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Workshop Wakasek Kurikulum
2.1.A ANALISIS DOKUMEN: SKL, KI-KD, SILABUS MATA PELAJARAN MATEMATIKA
PENILAIAN TINGKAT KELAS
STANDARISASI PENILAIAN HASIL BELAJAR
INSPIRASI PEMBELAJARAN MELALUI TAYANGAN VIDEO
KOMPETENSI INTI (KI) KI.1 Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya KI.2 Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong.
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN (SKL) KOMPETENSI INTI (KI) KOMPETENSI DASAR (KD) PPT
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN.
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
9/27/2019 RPP BERBASIS LITERASI, HOTS, KARAKTER ?.
OLEH : DEWI SARTIKA SARI., M.Pd KETERKAITAN SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR.
Transcript presentasi:

PENYEGARAN INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN HOTS Disampaiakan oleh : suwito, m.pd HP. 081328479764 BIMBINGAN TEKNIS PENYEGARAN INSTRUKTUR KURIKULUM 2013 tahun 2017 Email: suwitompd@yahoo.com

Permendikbud No 20 tahun 2016 SKL adalah kriteria/standar mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL terdiri standar kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah Standar sikap dalam SKL dirumuskan: memiliki perilaku yang mencerminkan sikap (1) beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, (2) berkarakter, jujur, dan peduli, (3) bertanggungjawab, (4) pembelajar sejati sepanjang hayat, dan (5) sehat jasmani dan rohani sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, kawasan regional, dan internasional Kemampuan minimal pengetahuan yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik, detil, dan kompleks berkenaan dengan (1) ilmu pengetahuan, (2) teknologi, (3) seni, (4) budaya, dan (5) humaniora, serta mampu mengaitkan pengetahuan tersebut dalam konteks diri sendiri, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, serta kawasan regional dan internasional kemampuan minimal keterampilan yaitu memiliki keterampilan berpikir dan bertindak (1) kreatif, (2) produktif, (3) kritis, (4) mandiri, (5) kolaboratif, dan (6) komunikatif melalui pendekatan ilmiah sebagai pengembangan dari yang dipelajari di satuan pendidikan dan sumber lain secara mandiri

Kompetensi Keterampilan Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

Permendikbud No 21 Tahun 2016 KI SKL KI merupakan tingkat kemampuan minimal untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas yang menjadi landasan pengembangan KD.  KI mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai SKL.

Kompetensi Dasar KD merupakan kemampuan minimal dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada KI KD mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan dalam muatan pembelajaran dan mata pelajaran. Pembelajaran merupakan proses interaksi antar Peserta Didik, antara Peserta Didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar KD dikembangkan dalam konteks muatan pembelajaran, pengalaman belajar, mata pelajaran sesuai dengan KI. KD memuat: Kemampuan minimal Peserta Didik Muatan pembelajaran untuk suatu mata pelajaran yang mengacu pada KI.   KI KD

Indikator Pencapaian Kompetensi IPK merupakan kemampuan minimal yang dapat diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 1 dan KI 2, dan kemampuan yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI 3 dan KI 4. Seorang Peserta Didik boleh memiliki kemampuan di atas yang telah ditetapkan dalam IPK KD IPK

Pengembangan Indikator Pengetahuan Metakognitif Mengiden-tifikasi Mem-prediksi Mengguna-kan Membongkar/ mengurai Merefleksikan Mengkreasi Prosedural Menyebutkan kembali Menmper-jelas Melakukan Memadukan Memutuskan Merancang Konseptual Mengenali Mengelom-pokkan Menetapkan/menetapkan Membeda-kan/ Membandingkan Memastikan Merumuskan Faktual Membuat Daftar Merangkum Menanggapi Memilih Memeriksa Menggeneralisasi Mengingat Memahami Menerapkan Menganalisis Mengevaluasi Mencipta Dimensi Pengetahuan Dimensi Proses Kognitif

Langkah Perumusan Indikator Cermati kompetensi dasar dan kompetensi inti sesuai dengan tingkatan kelas Pastikan posisi KD pengetahuan berdasarkan tingkat kompetensi (dimensi proses kognitif) dan dimensi pengetahuan (posisi KD memetakan jumlah indicator pencapaian) Jabarkan KD menjadi indicator dari tingkat terendah ke tingkat minimal yang harus dicapai memenuhi KD Rumusan KD sekurang-kurangnya memuat kompetensi yang dapat diukur (kompetensi spesifik) dan muatannya (materinya) Pilih indicator yang digunakan untuk pembelajaran dan penilaian (RPP) sesuai kemampuan awal peserta didik

Dimensi proses kognitif Menentukan Indikator Pencapaian Kompetensi Meta kognitif Prosedu ral Konseptual Faktual Mengingat Memahami Menerap kan Menganalisis Meng eva luasi Mencipta Dimensi pengetahuan Dimensi proses kognitif Contoh: KD 3.3 Menerapkan prinsip penjumlahan vektor sebidang Tuntutan KD: pengetahuan prosedural, dan kemampuan berfikir menerapkan

DIMENSI PROSES KOGNITIF DIMENSI PENGETAHUAN Posisi KD Pengetahuan Metakognitif 13 14 15 16 Prosedural 5 7 9 12 Konseptual 2 4 8 11 17 Faktual 1 3 6 10 18 Mengingat Memahami Menerapkan Menganalisis Mengevaluasi Mencipta DIMENSI PROSES KOGNITIF APERSEPSI

Contoh KD Pengetahuan 3.3. Menerapkan prinsip penjumlahan vektor sebidang Menyebutkan contoh besaran vektor Menuliskan daftar 4 contoh besaran vector dan scalar Menjelaskan perbedaan vector dan scalar Membuat gambar vector sesuai besar dan arahnya Menyebutkan kembali tiga cara menjumlah vektor Menjelaskan langkah penjumlahan vector dengan cara segitiga atau polygon Menguraikan vector menjadi komponen pada sumbu x dan y Menggunakan hasil proyeksi untuk menjumlah vector sebidang Menggunakan prinsip dan prosedur penjumlahan vector untuk menentukan resultan perpindahan, kecepatan, atau gaya

KETERAMPILAN Keterampilan adalah kemampuan berpikir dan bertindak untuk merespon tuntutan keadaan lingkungan berupa perintah, situasi mendesak, atau kesadaran diri untuk bertindak. Keterampilan abstrak merupakan kemampuan pikir dan tindak mental non motorik seperti mengambil keputusan, menyusun strategi, bernalar, dan sebagainya. Hasil keterampilan abstrak cenderung berupa karya bukan benda. Keterampilan abstrak mencakup kemampuan belajar dan kemampuan berpikir. kemampuan belajar yang meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/mengasosiasi, dan mengomunikasikan, serta kemampuan berpikir yang meliputi: mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta Keterampilan konkret merupakan kemampuan tindak motorik seperti menendang, menggunting, mengoperasikan alat, dan sebagainya. Hasil keterampilan konkret cenderung berupa karya benda.

Contoh Kata Kerja Keterampilan ABSTRAK Melihat Mendengar Mencermati Menyimak Mempertanyakan Mengkritisi Mendiskusikan Mengidentifikasi masalah Merumuskan masalah Menyusun hipotesis Mengumpulkan data/informasi Mencatat Menyalin Menyadur Mengutip Merangkum Menjawab Mengolah data Mengelompokkan Membuat pernyataan korelasi Menegaskan Menyimpulkan Mempresentasikan Menyampaikan laporan lisan Menceritakan Menyaji melalui website/ blog Membuat ide/ gagasan Mendesain Merekomendasikan Mengusulkan Menakar Memprediksi Menilai KONKRIT Memegang Mencicipi Membaca Membuat pertanyaan Mengajukan pertanyaan Menirukan Menghidupkan/ mematikan Mengoperasikan/ menjalankan Merangkai Melakukan instruksi kerja Melaksanakan percobaan Mengukur Mengumpulkan data Menghitung Mengelompokkan data Membuat table Membuat grafik/ diagram/ dll Menyusun persamaan regresi Menghitung error Menulis laporan Menyusun bahan presentasi Membuat video laporan Menyusun gambar/ foto Mengupload video/ presentasi Mengirim email laporan Memodifikasi Memproduksi Merekonstruksi Menghitung estimasi Menentukan nilai/ harga   Mengamati Menanya Mencoba Menalar Menyaji Mencipta

Mencermati demonstrasi percobaan induksi magnetic dan gaya magnetik Contoh Indikator Keterampilan 4.3 Melakukan percobaan tentang induksi magnetik dan gaya magnetik disekitar kawat berarus listrik berikut presentasi hasilnya Mencermati demonstrasi percobaan induksi magnetic dan gaya magnetik Merumuskan masalah/tujuan percobaan Menirukan demonstrasi percobaan induksi magnetic Merangkai alat percobaan Mengukur data kuat arus dan gaya magnetic Membuat tabel analisis data Menyimpulkan hasil percobaan Menulis laporan percobaan

Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi/ Hingher Order Thinking Skills/ HOTS Mengingat Memahami Menerapkan Menganalisis Mengevaluasi Mencipta Anderson dan Krathwohl (2001) yang melibatkan meliputi 6 (enam) tingkatan, yaitu mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta Dan dimensi pengetahuan meliputi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif H O T S   L O T S HOTS merupakan pemikiran yang terjadi pada tingkat tinggi dalam suatu proses kognitif yaitu menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta

Pembelajaran HOTS

Standar Proses Proses Pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi pesertadidik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Untuk itu setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran serta penilaian proses pembelajaran untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas ketercapaian kompetensi lulusan.

Ranah Kompetensi Sikap diperoleh melalui aktivitas “menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan”. Pengetahuan diperoleh melalui aktivitas “mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, mencipta”. Keterampilan diperoleh melalui aktivitas “mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta”.

Pendekatan Pembelajaran Untuk memperkuat pendekatan ilmiah (scientific), tematik terpadu (tematik antar matapelajaran), dan tematik (dalam suatu mata pelajaran) perlu diterapkan pembelajaran berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong kemampuan peserta didik untuk menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok maka sangat disarankan menggunakan pendekatan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

Perencanaan Pembelajaran Perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat penilaian pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP disesuaikan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Pengelolaan Kelas dan Laboratorium Guru wajib menjadi teladan yang baik bagi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan ajaran agamanya serta mewujudkan kerukunan dalam kehidupan bersama. Guru wajib menjadi teladan bagi peserta didik dalam menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. Guru menyesuaikan pengaturan tempat duduk peserta didik dan sumber daya lain sesuai dengan tujuan dan karakteristik proses pembelajaran. Volume dan intonasi suara guru harus dapat didengar dengan baik oleh peserta didik. Guru wajib menggunakan kata-kata santun, lugas dan mudah dimengerti oleh peserta didik. Guru menyesuaikan materi pelajaran dengan kec dan kemampuan belajar peserta didik. Guru menciptakan ketertiban, kedisiplinan, kenyamanan, dan keselamatan dalam Pembel. Guru memberikan penguatan dan umpan balik terhadap respons dan hasil belajar peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung. Guru mendorong dan menghargai peserta didik untuk bertanya dan mengemukakan pendapat. Guru berpakaian sopan, bersih, dan rapi. Pada tiap awal semester, guru menjelaskan kepada peserta didik silabus mata pelajaran; dan Guru memulai dan mengakhiri proses pembelajaran sesuai dengan waktu yang dijadwalkan.

Kegiatan Pendahuluan Guru wajib: menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik dan jenjang peserta didik; mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari; menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus.

Kegiatan Inti Kegiatan inti menggunakan model pembelajaran, metode pembelajaran, media pembelajaran, dan sumber belajar yang disesuaikan dengan karakteristik peserta didik dan mata pelajaran. Pemilihan pendekatan tematik dan /atau tematik terpadu dan/atau saintifik dan/atau inkuiri dan penyingkapan (discovery) dan/atau pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning) disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dan jenjang pendidikan.

a. Sikap Sesuai dengan karakteristik sikap, maka salah satu alternatif yang dipilih adalah proses afeksi mulai dari menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, hingga mengamalkan. Seluruh aktivitas pembelajaran berorientasi pada tahapan kompetensi yang mendorong peserta didik untuk melakuan aktivitas tersebut. PPK: religius, integritas,madiri, gotong royong, nasionalisme

b. Pengetahuan Pengetahuan dimiliki melalui aktivitas mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, hingga mencipta. Karakteritik aktivititas belajar dalam domain pengetahuan ini memiliki perbedaan dan kesamaan dengan aktivitas belajar dalam domain keterampilan. Untuk memperkuat pendekatan saintifik, tematik terpadu, dan tematik sangat disarankan untuk menerapkan belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning). Untuk mendorong peserta didik menghasilkan karya kreatif dan kontekstual, baik individual maupun kelompok, disarankan yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

c. Keterampilan Keterampilan diperoleh melalui kegiatan mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Seluruh isi materi (topik dan sub topik) mata pelajaran yang diturunkan dari keterampilan harus mendorong peserta didik untuk melakukan proses pengamatan hingga penciptaan. Untuk mewujudkan keterampilan tersebut perlu melakukan pembelajaran yang menerapkan modus belajar berbasis penyingkapan/penelitian (discovery/inquiry learning) dan pembelajaran yang menghasilkan karya berbasis pemecahan masalah (project based learning).

Kegiatan Penutup Dalam kegiatan penutup, guru bersama peserta didik baik secara individual maupun kelompok melakukan refleksi untuk mengevaluasi: seluruh rangkaian aktivitas pembelajaran dan hasil-hasil yang diperoleh untuk selanjutnya secara bersama menemukan manfaat langsung maupun tidak langsung dari hasil pembelajaran yang telah berlangsung; memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; melakukan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pemberian tugas, baik tugas individual maupun kelompok; dan menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran untuk pertemuan berikutnya.

Penilaian Proses dan Hasil Pembelajaran Penilaian Proses  Penilaian autentik Hasil Penil autentik  merencanakan program perbaikan (remedial) pembelajaran, pengayaan (enrichment), atau pelayanan konseling. Hasil Penil autentik memperbaiki proses pembelajaran Penilaian Hasil Pembelajaran  dilakukan saat proses pembelajaran dan di akhir satuan pelajaran (non autentik)

Pengawasan Proses Pembelajaran Sistem pengawasan internal dilakukan oleh kepala sekolah, pengawas, dan dinas pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan. Kepala Sekolah, Pengawas dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan melakukan pengawasan dalam rangka peningkatan mutu. Kepala Sekolah dan Pengawas melakukan pengawasan dalam bentuk supervisi akademik dan supervise manajerial.

Penilaian oleh Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan dalam bentuk ulangan, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik digunakan untuk: a. mengukur dan mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik; b. memperbaiki proses pembelajaran; dan c. menyusun laporan kemajuan hasil belajar harian, tengah semester, akhir semester, akhir tahun. dan/atau kenaikan kelas.

Penilaian oleh Pendidik Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilaksanakan dalam bentuk penilaian autentik dan juga non-autentik. Bentuk penilaian autentik mencakup penilaian berdasarkan pengamatan, tugas ke lapangan, portofolio, proyek, produk, jurnal, kerja laboratorium dan unjuk kerja, serta penilaian diri. Bentuk penilaian non-autentik mencakup tes, penilaian akhir semester, penlaian akhir tahun, dan ujian.

Ketuntasan Belajar Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan. KKM ditentukan oleh satuan pendidikan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik, karakteristik mata pelajaran dan kondisi satuan pendidikan KKM untuk pengetahuan & keterampilan ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan batas standar minimal nilai Ujian Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk PREDIKAT dan DESKRIPSI.

Lanjutan Ketuntasan Belajar Hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan dilaporkan dalam bentuk nilai dengan bilangan bulat (skala 0 – 100) dan predikat serta dilengkapi dengan deskripsi singkat yang menggambarkan capaian kompetensi yang menonjol dalam satu semester Predikat pada pengetahuan dan keterampilan, ditentukan berdasarkan interval predikat yang disusun dan ditetapkan oleh satuan pendidikan. Tabel interval predikat yang memilki KKM berbeda maka harus dibuat tabel interval predikat sesuai dengan KKM yang berbeda, namun jika KKM semua MP sama maka tabel interval predikat dibuat hanya satu.

Mekanisme Penilaian perancangan strategi penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus; penilaian aspek sikap dilakukan melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggungjawab wali kelas atau guru kelas; penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai; penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai; peserta didik yang belum mencapai KKM satuan pendidikan harus mengikuti pembelajaran remedi; dan hasil penilaian pencapaian pengetahuan dan keterampilan peserta didik disampaikan dalam bentuk angka dan/atau deskripsi.

Prosedur Penilaian oleh Pendidik menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun; menyusun kisi-kisi penilaian; membuat instrumen penilaian berikut pedoman penilaian; melakukan analisis kualitas instrumen; melakukan penilaian; mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; melaporkan hasil penilaian; dan memanfaatkan laporan hasil penilaian.

Contoh Hasil Jurnal

PENILAIAN SIKAPAKHIR SIKAP Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SPIRITUAL oleh wali kelas : Predikat Deskripsi Baik Selalu bersyukur dan berdoa sebelum melakukan kegiatan serta memiliki toleran pada agama yang berbeda; ketaatan beribadah mulai berkembang Cotoh kesimpulan hasil deskripsi SIKAP SOSIAL oleh wali kelas : Predikat Deskripsi Baik Memiliki sikap santun, disiplin, dan tanggung jawab yang baik; sikap kepedulian mulai meningkat

Penilaian Pengetahuan Mata Pelajaran : Matematika Wajib Kelas : X MIPA KKM : 60 No Nama  KD Hasil Penilaian ke Penilaian Akhir Sem Genap Rerata 1 2 3 4   Ani 3.1 75 68 70 71 3.2 60 63 3.3 86 80 90 84 3.4 79 93 95 89 3.5 88 83 Nilai RAPOR 78 Contoh deskripsi: “Memiliki kemampuan mendeskripsikan operasi aritmetika pada fungsi, perlu peningkatan pemahaman masalah kontekstual menggunakan konsep sistem persamaan linear tiga variabel”

Terima Kasih