PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Advertisements

CONCEPTUAL FRAMEWORK.
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PENERAPAN PSAK BERBASIS IFRS EFEKTIF TAHUN 2015
ED PSAK 72 PENDAPATAN DARI KONTRAK DENGAN PELANGGAN
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
LAPORAN KEUANGAN SESUAI DENGAN STANDAR AKUNTANSI
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Laporan Laba Rugi dan Informasi Terkait
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2015
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2015
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
ED PSAK 71 INSTRUMEN KEUANGAN RINGKASAN PERUBAHAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
Presented by: Dwi Martani
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
Akuntansi Keuangan & Standar Akuntansi Keuangan
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
OVERVIEW PERKEMBANGAN STANDAR 2018
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN & PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS
Silabus Akuntansi Keuangan Menengah
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
Silabus Akuntansi Keuangan Menengah
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
Perkembangan Standar.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
PERKEMBANGAN PSAK sd 2018.
OVERVIEW PSAK.
OVERVIEW PSAK.
Akuntansi Keuangan.
OVERVIEW PSAK.
Akuntansi Keuangan.
Transcript presentasi:

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016

POKOK BAHASAN 1. 2. 3. Standar Akuntansi di Indonesia Perkembangan PSAK sd 2016 2. Overview PSAK Baru 3.

Tujuan Laporan Keuangan Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Laporan keuangan disusun untuk memenuhi sebagian besar pemakai. Laporan keuangan disusun berdasarkan standar akuntansi keuangan (SAK/IFRS). Penerapan standar akuntansi keuangan untuk hal-hal yang bersifat material: “Pernyataan ini tidak wajib diterapkan untuk unsur-unsur yang tidak material” Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting) – Tripple bottom line, Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Laporan yang lebih ringkas dan menekankan pada EVA Laporan perusahaan 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

Lima Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengarh (SAK EMKM) Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012. Tahun 2013 dilakukan revisi standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang efektif pada 2015. Pada 2015 dikeluarkan PSAK 69 Agrikultur dan revisi beberapa standar. Pada tahun 2016 dikeluarkan PSAK 70 dan ED PSAK 71 & ED PSAK 72. SAK ETAP dikeluarkan tahun 2010, dan 2016 dikeluarkan SAK EMKM Pada 26 Mei 2016: Revisi PSAK 108 Akuntansi Transasi Asuransi Syariah dan PSAK 101 LK Syariah

PSAK– TIDAK BERLAKU LAGI PSAK 59 Perbankan Syariah PSAK 31 Perbankan PSAK 29 Pertambangan Minyak dan Gas PSAK 33 Pertambangan Umum PSAK 32 Kehutanan PSAK 35 akuntansi pendapatan Jasa Telekomunikasi PSAK 27 Akuntansi Koperasi PSAK 37 Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol PSAK 9 Penyajian aktiva lancar dan kewajiban lancar PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK 11 Penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing PSAK 39 Kerjasama Operasi PSAK 17 Penyusutan PSAK 21 Ekuitas PSAK 40 Akuntansi Perubahan ekuitas anak perusahaan PSAK 41 Akuntansi waran PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang PSAK 47 Tanah PSAK 51 Kuasi Reorganisasi PSAK 52 Mata uang Pelaporan PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang Bermasalah

Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.

Sejarah Standar Akuntansi Efektif 1 Januari 2015 Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS 1994-2007 Konvergensi IFRS 2008-2012 Konvergensi IFRS 2012-2014 Konvergensi IFRS 2015 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global Adopsi IAS mulai PSAK 1994 Mempertahankan gap 1 tahun dengan IFRS

Perkembangan PSAK Efektif < 2013 PSAK Revisi PSAK 20 ISAK 15 PPSAK 2014-2015 4 PSAK 9 Revisi PSAK 4 ISAK (2014) 1 PPSAK (2014) Efektif 2016 1 PSAK baru 8 Amandemen PSAK 9 Penyesuaian PSAK 1 ISAK IAS / IFRS dalam proses adopsi: IFRS 9 Financial Instruments IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers IFRS 16 Leases Diskusi IFRS IFRS 4 Insurance Contract

Penjelasan PSAK PSAK Baru PSAK Revisi PSAK Amandemen PSAK Penyesuaian PSAK yang terkait dengan pengaturan baru misal PSAK 69, PSAK 70 PSAK yang merubah pengaturan lama namun berbeda sangat substansial misal PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian menggantikan PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Tersendiri, PSAK 66 Pengaturan Bersama menggantikan PSAK 12 Pengendalian Bersama PSAK Baru Perubahan PSAK berdampak signifikan pada pengukuran, penyajian atau pengunkapan misal PSAK 24 (Revisi 2013), PSAK 1 (Revisi (2013) Didahului dengan penerbitan Exposure draft PSAK Revisi Perubahan tidak signifikan misal PSAK 1 Revisi 2015 – eff 1 Jan 2017 Didahului dengan pengeluaran ED PSAK Amandemen Merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Sebagai dampak dari perubahan PSAK lain PSAK Penyesuaian

Perkembangan IFRS - setelah 1 Januari 2014 IAS 41 Agriculture Amandemend (eff 1 Jan 2016) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (eff 1 Jan 2016) IFRS 9 Financial Instruments (eff 1 Januari 2018) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (eff 1 Jan 2018) IFRS 16 Leases (eff 1 Jan 2019) New IFRS / Revised IFRS / IAS : Amendments IFRS 4 Insurance Contracts Amendments Conceptual Framework Amendments IFRS / IAS lain Improvement IFRS / IAS lain Discussion IASB:

Perkembangan IFRS - setelah 2014 Amendments IFRS for SME ( 1 Jan 2017) Amendments IFRS 11 – Accounting for Acquisitions of Interests in Joint Operation – 1 Jan 2016 Amendments IAS 16 and IAS 38 – Clarification of Acceptable Methods of Depreciation and Amortization – 1 Jan 2016 Amendments IFRS 17- Equity Method in Separate Financial Statements – 1 Jan 2016 Amendments IFRS / IAS IFRS 5 - Changes in method disposal IFRS 7 – Servicing contracts applicable in interim F/S IAS 19 – discount rate regional market issue IAS 34 – Disclosure information elsewhere in interim report Annual Improvement 2012- 2014 – 1 Jan 2016

Perkembangan IFRS - setelah 2014 Amendments IFRS 10; IFRS 12; IAS 28 – Investment entities: Applying the Consolidated Exception ( 1 Jan 2016) Amendments IAS 1 – Disclosure Initiative – 1 Jan 2016 Amendments IAS 162 – Recognition of Deferred Tax Assets for Unrealized Loss – 1 Jan 2017 Amendments IAS 7- Disclosure Initiative – 1 Jan 2017 Amendments IFRS / IAS IFRS 12 – Clarification of the scope of the standard – 1 Jan 2017 IFRS 1 – Deletion of short-term exemptions for first time adopters – 1 Jan 2018 IAS 18 – Measuring an associate or joint venture at fair value – 1 Jan 2018 Annual Improvement 2014- 2016

Perkembangan IFRS - setelah 2016 Amendments IFRS 2 – Classification and Measurement of Share-based Payment Transactions - eff 1 Jan 2018 Amendments IFRS 4 – Applying IFRS 9 Financial Instruments with IFRS 4 Insurance Contracts - eff 1 Jan 2018 Amendments IAS 40 – Transfer of Investment Property - eff 1 Jan 2018 IFRIC 22 – Foreign Currency Transactions and Advance Consideration – 1 Jan 2018 Amendments IFRS / IAS

PSAK 2015 - 1 Klarifikasi penerapan persyaratan materialitas, fleksibilitas urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dan pengidentifikasian kebijakan akuntansi signifikan Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan  amandemen PSAK 3, 5, 60 dan 62 – eff 1 Jan 2017 Penggunaan metode ekuitas sebagai salah satu metode mencatat investasi pada entitas anak , ventura bersama dan asosiasi dalam menyusun laporan keuangan tersendiri Amandemen PSAK 4 : Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri – eff 1 Jan 2016 Klarifikasi tentang pengecualian konsolidasi untuk entitas investasi ketika kriteria terpenuhi Amandemen PSAK 15 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016

PSAK 2015 - 2 Memberikan tambahan penjelasan tentang indikasi perkuraan keusangan teknis atau komersial suatu aset. Penggunaan metode penyusutan yagn berdasarkan pada Pendapatan adalah tidak tepat Amandemen PSAK 16 : Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan– eff 1 Jan 2016 Aset biologis yang memenuhi definisi tanaman produktif (bearer plant) masuk dalam ruang lingkup PSAK 16 Amandemen PSAK 16: Tanaman Produktif – eff 1 Jan 2018 Akuntansi kontribusi iuran dari pekerja atau pihak ketiga yang tidak tergantung pada jumlah jasa (misal berdasarkan prosentasi tetap dari gaji) Amandemen PSAK 24: Program Manfaat Pasti Kontribusi Pekerja – eff 1 Jan 2016

PSAK 2015 -3 Memberikan klarifikasi tentang anggapan bahwa pendapatan adalah dasar yang tidak tepat dalam mengukur manfaat ekonomi aset takberwujud dapat dibantah dalam keadaan terbatas. Amandemen PSAK 19: Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi – eff 1 Jan 2016 Klarifikasi tentang pengecualian konsolidasi untuk entitas investasi ketika kriteria terpenuhi Amandemen PSAK 65 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016 Mengatur tentang aset biologis dan produk agrikulutr Pengecualian untuk bearer plant  aset tetap PSAK 69 Agrikultur – ef 1 Jan 2018

PSAK 2015 - 4 Mengklarifikasi pengecualian konsolidasi untuk entitas investasi ketika kriteria tertentu terpenuhi Amandemen PSAK 15, 65 dan 67 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi – Eff 1 Jan 2016 Seluruh prinsip PSAK 22 dan PSAK lain serta syarat pengungkapan diterapkan untuk akuisisi kepentingan awal dalam operasi bersama dan akuisisi tambahan dalam operasi bersama, sepanjang tidak bertentangan dengan pedoman yang ada dalam PSAK 66 Amandemen PSAK 66: Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalam Operasi Bersama – eff 1 Jan 2016 Mengklarifikasi pengecualian konsolidasi untuk entitas investasi ketiga kriteria terpenuhi PSAK 66: Entitas Investasi: Penerapan Pengecualian Konsolidasi – eff 1 Jan 2016

ISAK 2015 - 5 Merupakan interpretasi PSAK 57 yang mengklarifikasi akuntansi liabilitas untuk membayar pungutan selain pajak penghasilan yang berada dalam lingkup PSAK 46 serta denda lain kepada pemerintah atas pelanggaran peraturan. ISAK 30 Pungutan – Eff 1 Jan 2016 Memberikan interpretasi atas karakteristik bangunan dalam definisi properti investasi (PSAK 13) Bangunan sebagaimana dimaksud dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasoasiasikan dengan suatu bangunan yang mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset. ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup Properti Investasi – Eff 1 Jan 2017

PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian Tahunan 2015 merupakan hasil adopsi dari Annual Improvements cycle 2010 – 2012 dan Annual Improvements cycle 2011 – 2013. Penyesuaian Tahunan pada dasarnya merupakan kumpulan amandemen dengan ruang lingkup sempit (narrow-scope) yang hanya bersifat mengklarifikasi sehingga tidak terdapat usulan prisip baru ataupun perubahan signifikan pada prinsip-prinsip yang telah ada. Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 5 (Penyesuaian 2015): Segmen Operasi PSAK 7 (Penyesuaian 2015) menambahkan persyaratan pihak-pihak berelasi dan mengklarifikasi pengungkapan imbalan yang dibayarkan oleh entitas manajemen 1 Januari 2016 PSAK 7 (Penyesuaian 2015):Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi

PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 13 (Penyesuaian 2015): Properti Investasi PSAK 13 (Penyesuaian 2015) memberikan klarifikasi bahwa PSAK 13 dan PSAK 22 saling mempengaruhi. Entitas dapat mengacu pada PSAK 13 untuk membedakan antara properti investasi dan properti yang digunakan sendiri. Entitas juga dapat mengacu pada PSAK 22 sebagai pedoman apakah akuisisi properti investasi merupakan kombinasi bisnis. 1 Januari 2016 PSAK 16 (Penyesuaian 2015): Aset Tetap PSAK 16 (Penyesuaian 2015) memberikan klarifikasi pada paragraf 35 terkait model revaluasi, bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya PSAK 19 (Penyesuaian 2015): Aset Takberwujud PSAK 19 (Penyesuaian 2015) memberikan klarifikasi pada paragraf 80 terkait model revaluasi, bahwa ketika entitas menggunakan model revaluasi, jumlah tercatat aset disajikan kembali pada jumlah revaluasiannya.

PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 22 (Penyesuaian 2015):Kombinasi Bisnis PSAK 22 (Penyesuaian 2015) mengklarifikasi ruang lingkup dan kewajiban membayar imbalan kontinjensi yang memenuhi definisi instrumen keuangan diakui sebagai liabilitas keuangan atau ekuitas.  PSAK 22 (Penyesuaian 2015) juga mengakibatkan dampak penyesuaian terhadap PSAK sebagai berikut: -   PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran -   PSAK 57: Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi 1 Januari 2016 PSAK 25 (Penyesuaian 2015):Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan PSAK 25 (Penyesuaian 2015) memberikan koreksi editorial pada PSAK 25 paragraf 27 tentang keterbatasan penerapan retrospektif.

PENYESUAIAN PSAK 2015 Penyesuaian PSAK Tanggal Efektif PSAK 53 (Penyesuaian 2015):Pembayaran Berbasis Saham PSAK 53 (Penyesuaian 2015) mengklarifikasi definisi kondisi vesting dan secara terpisah mendefinisikan kondisi kinerja dan kondisi jasa. 1 Januari 2016 PSAK 68 (Penyesuaian 2015):Pengukuran Nilai Wajar PSAK 68 (Penyesuaian 2015) mengklarifikasi bahwa pengecualian portofolio, yang memperkenankan entitas mengukur nilai wajar kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan secara neto, diterapkan pada seluruh kontrak (termasuk kontrak non-keuangan) dalam ruang lingkup PSAK 55.

PSAK 2016 – 28 September Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyusunan Laporan Keuangan (eff pada saat terbit) Pendahuluan Tujuan kegunaan dan keterbatasan pelaporan keuangan bertujuan umum Informasi tentang sumber daya ekonomi entitas pelapor, klaim terhadap entitas, serta perubahan sumber daya dan klaim BAB 1 TUJUAN PELAPORAN KEUANGAN BERTUJUAN UMUM Untuk ditambahkan BAB 2 – ENTITAS PELAPORAN Karakteristik kualitatif Karakteristik fundamental: relevansi, representasi tepat Karakteristik peningkat: terbanding; terverifikasi; tepatwaktuan; terpaham. Kendala biaya pelaporan keuangan yang berguna BAB 3 – KARAKTERISTIK KUALITATIF INFORMASI KEUANGAN YANG BERGUNA Asumsi dasar; Unsur laporan keuangan; Pengakuan; Pengukuran; Konsep pemeliharaan modal dan penetapan laba BAB 4 – KERANGKA DASAR PENYUSUNAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (1994) PENGATURAN YANG TERSISA

Amandemen PSAK 2016 – 28 September 2016 Menyediakan entitas menyediakan pengungkapan untuk mengevaluasi perubahan liabilitas dari aktivitas pendanaan yang timbul dari dari arus kas maupun non kas Amandemen PSAK 2 Laporan Arus Kas – Eff 1 Jan 2018 Ilustrasi mengklarifikasi perbedaan temporer dapat dikurangkan yang timbul dari aset instrumen utang Mengklarifikasi laba kena pajak akan tersedia sehingga perbedaan temporer dapat dimanfaatkan. Pengurangan pajak yang berasal dari pembalikan aset pajak tangguhan dikecualikan dari estimasi laba kena pajak masa depan. Esrimasi laba kena pajak masa depan dapat mencakup beberapa aset entitas melebihi jumlah tercatatnya Amandemen PSAK 46 Pajak Penghasilan – Eff 1 Jan 2018

Penyesuaian PSAK 2016 – 28 September 2016 Pengungkapan harus dicantumkan dalam LK melalui referensi silang. Jika pengguna LK tidak dapat mengakses referensi silang maka laporan keuangan interim dianggap tidak lengkap PSAK 3 Laporan Interim – eff 1 Jan 2017 Pasar obligasi korporasi berkualitas tinggi dinilai berdasarkan denominasi mata uang obligasi dan bukan berdasarkan negara obligasi tersebut berada PSAK 24 Imbalan Kerja – eff 1 Jan 2017 Perubahan metode pelepasan dari rencana awal bukan pelepasan baru. Perubahan metode pelepasan tidak mengubah tanggal klasifikasi sebagai aset atau kelompok lepasan PSAK 58 Aset Dimiliki untuk Dijual – eff 1 Jan 2017 Entitas harus menilai sifat imbalan kontrak untuk menentukan apakah entitas memiliki keterlibatan berkelanjutan dalam aset keuangan PSAK 60 Pengungkapan Instrumen Keuangan – eff 1 Jan 2017

ED PSAK 2016 - DES ED Amandemen terhadap PSAK 62: Kontrak Asuransi - ED PSAK 71: Instrumen Keuangan dengan PSAK 62: Kontrak Asuransi ED ISAK 32: Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan ED PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan

PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologi (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Tanaman produktif bukan merupakan aset biologi. Tanaman produktif yang menghasilan produk agrikultur merupakan aset tetap yang pembebanannya melalui proses amortisasi. Produk agrikultur yang menempel pada tanaman produktif (belum dipanen) merupakan aset biologi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen  biaya perolehan persediaan.

PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Tujaun perlakuan akuntansi atas aset dan liabilitas yang timbul dari pengampunan pajak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016. Berlaku untuk Entitas yang menggunakan PSAK dan SAK ETAP Mengikuti standar akuntansi yang berlaku, PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan (Bab 9.3 SAK ETAP)  koreksi atas saldo laba dan penyajian kembali (restatement). Mengikuti ketentuan khusus dalam PSAK 70, mengakui aset dan liabilitas sebesar jumlah aset yang dilaporkan dalam Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Entitas memilih Kebijakan Akuntansi :

PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Pengakuan atas item yang disyaratkan SAK dan tidak mengakui jika tidak memenuhi SAK Pengakuan saat diterbitkan surat keterangan Pengakuan PSAK 25  nilai perolehan aset pada saat kesalahan terjadi Opsi PSAK 70 - Nilai pada surat keterangan Pengukuran pada Pengakuan Awal PSAK 25 dan Opsi PSAK 70  sesuai PSAK yang berlaku Opsi PSAK 70  dapat melakukan pengukuran kembali aset dan liabilitas TA, sehingga sesuai dengan PSAK  reklasifikasi ke aset dan selisihnya diakui di tambahan modal disetor Pengukuran setalah Pengakuan Awal Biaya tebusan  beban pada tahun berjalan (Surat keterangan dikeluarkan)

PSAK 70 Akuntansi atas Aset dan Liabilitas yang Timbul dari Pengampunan Pajak Piutang, provisi, utang terkait dengan pajak yang tidak diakui akibat tax amnesty dihapuskan  laba rugi Penyesuaian PSAK 25 – sesuai klasifikasi aset Opsi PSAK 70  Aset pengampunan pajak sesuai karakteristik aset Aset lancar atau tidak lancar / liabilitas jangka pendek / jangka panjang Jika tidak dapat diklasifikasikan  Aset Lancar dan Liabilitas jangka panjang Reklasifikasi jika dilakukan pengukuran kembali sesuai dengan SAK Penyajian Tanggal surat keterangan Nilai yang diakui dalam Surat Keterangan Pengungkapan

Ringkasan Perubahan ED PSAK 71 Instrumen Keuangan Menggantikan PSAK 55, Direncanakan Efektif 1 Januari 2019 Adopsi IFRS 9, Dikeluarkan Juli 2014; Efektif 1 Januari 2018 boleh diterapkan lebih dahalu Klasifikasi amortized cost dan fair value Amortized cost jika memenuhi tes bisnis model (tujuan entitas untuk memperoleh arus kas yang diperjanjikan dan arus kas (dari pembayaran pokok dan bunga atas pokok) Perubahan klasifikasi boleh jika terjadi perubahan bisnis model Klasifikasi dan pengukuran untuk instrumen keuangan. Menggunakan metode expected losses dalam perhitungan penurunan nilai aset keuangan Memperbaiki model akuntansi lindung nilai

ED PSAK 71 Instrumen Keuangan Perubahan format mengikuti IFRS: Bab 1 Tujuan Bab 2 Ruang Lingkup Bab 3 Pengakuan dan Penghentian Pengakuan Bab 4 Klasifikasi Bab 5 Pengukuran Bab 6 Akuntansi Lindung Nilai Tanggal efektif dan ketentuan transisi Tanggal efektif 1 Januari 2019 Perbedaan dengan IAS Acuan Amandemen IFRS 3 Business Combinations, IFRS 15 Revenue from Contract with Customer, IFRS 16 Leases tidak dilakukan karena belum diadopsi Ketentuan transisi

ED PSAK 72 PSAK 72 merupakan adopsi atas Revenue from contracts with customers effective 2018, kecuali: Item terkait dengan IFRS 16 Leases (karena belum diadopsi)  hak penggunaan aset Tanggal efektif dan penarikan standar yang telah ada Standar ini bersifat principles based Standar komprehensif karena mengatur semua jenis Pendapatan yang terkait dengan kontrak pelanggan sehingga menghilangkan standar yang lain.

PSAK yang Digantikan PSAK 23: Pendapatan PSAK 34: Kontrak Konstruksi, ISAK 10: Program Loyalitas Pelanggan, ISAK 21: Perjanjian Konstruksi Real Estat, ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan, dan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate.

ED PSAK 72 Standar Lampiran A - Daftar Istilah Lampiran B – Pedoman Penerapan Lampiran C – Tanggal Efektif dan Ketentuan Transasi Contoh Ilustratif Lampiran D – Penyesuaian terhadap Pernyataan Lain

ED PSAK 72 Pendahuluan tujuan dan ruang lingkup Pengakuan Identifikasi kontrak, kombinasi kontrak, modifikasi kontrak, identifikasi dan penyelesaian kewajiban Pengakuan Menentukan, mengalokasikan harga transaksi, perubahan Pengukuran Biaya incremental, pemenuhan kontrak, amortisasi dan penurunan nilai Biaya Kontrak Penyajian Pengungkapan

ED PSAK 72 Tahapan dalam Pengakuan Mengidentifikasi kontrak dengan pelanggan ; Mengindentifikasi kewajiban pelaksanaan; Menentukan harga transaksi; Mengalokasikan harga transaksi terhadap kewajiban pelaksanaan; Mengakui pendapatan ketika (pada saat) entitas telah menyelesaikan kewajiban pelaksanaan.

IFRS 15 Revenue Recognition Joint project between IASB and FASB, Establishes a single, comprehensive framework for revenue recognition. To be applied consistently across transactions, industries and capital markets, and will improve comparability in the ‘top line’ IFRS yang tidak berlaku akibat IFRS 15: IAS 11 Construction contracts, IAS 18 Revenue, IFRIC 13 Customer Loyalty Programmes, IFRIC 15 Agreements for the Construction of Real Estate, IFRIC 18 Transfers of Assets from Customers, SIC-31 Revenue - Barter Transactions Involving Advertising Services. A contract with a customer will be within the scope of IFRS 15 if all the following conditions are met: [IFRS 15:9] the contract has been approved by the parties to the contract; each party’s rights in relation to the goods or services to be transferred can be identified; the payment terms for the goods or services to be transferred can be identified; the contract has commercial substance; and it is probable that the consideration to which the entity is entitled to in exchange for the goods or services will be collected

IFRS 15 Revenue Recognition The framework five steps Identify the contract(s) with the customer Identify the performance obligations in the contract Determine the transaction price Allocate the transaction price Recognise revenue when a performance obligation is satisfied

IFRS – ED Conceptual Framework CHAPTER 1—THE OBJECTIVE OF GENERAL PURPOSE FINANCIAL REPORTING Fundamental: relevance & representation faithfulness Enhancing: comparability, verifiability, timelines, understandability CHAPTER 2—QUALITATIVE CHARACTERISTICS OF USEFUL FINANCIAL INFORMATION CHAPTER 3—FINANCIAL STATEMENTS AND THE REPORTING ENTITY Asset, liability, equity, income and expense CHAPTER 4—THE ELEMENTS OF FINANCIAL STATEMENTS Historical, current value, fair value, value in used & fulfilment value CHAPTER 6—MEASUREMENT CHAPTER 7—PRESENTATION AND DISCLOSURE CHAPTER 8—CONCEPTS OF CAPITAL AND CAPITAL MAINTENANCE

IFRS 16 Leases Efektif 1 Januari 2019 boleh diterapkan lebih dahalu Dikeluarkan Juli 2015 Sewa yang lebih dari satu tahun diakui sebagai aset dan liabilitas Aset / / Right of Use Aset = nilai kini dari pembayaran sewa, disajikan sebagai line tersendiri dalam posisi keuangan Tambahan pengungkapan dalam posisi keuangan dan laporan laba rugi komprehensif

SAK EMKM STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN ENTITAS MIKRO, KECIL, MENENGAH

SAK EMKM Disahkan 24 Oktober 2016, dilaunching pada KNA VIII 8 Desember 2016 Kata Pengantar Standar – 18 bab  isi pokok standar Dasar Kesimpulan  bukan bagian standar Contoh Ilustrasi laporan keuangan – dilengkapi contoh jurnal penyesuaian kas menjadi akrual  bukan bagian dari standar Isi Standar

Perbedaan SAK ETAP - 1 Laporan Keuangan 3 sementara ETAP ada 5 laporan keuangan: Laporan Laba Rugi Laporan Posisi Keuangan Catatan atas Laporan Keuangan Dalam kebijakan akuntansi, tidak memperkenankan penggunaan standar lain di luar SAK EMKM. Penilaian menggunakan historical cost. Beberapa pengaturan SAK ETAP tidak ada dalam SAK EMKM: asosiasi, anak perusahaan, imbalan kerja, pihak berelasi, peristiwa setelah tanggal pelaporan, mata uang fungsional, property investasi. Tidak ada pengaturan khusus untuk pengungkapan, sesuai bab 6 pengungkapan diperlukan jika informasi relevan

Perbedaan SAK ETAP 2 Tidak ada pengaturan khusus kas yang dibatasi Aset keuangan tidak mengakui penurunan nilai kecuali jika regulasi mengatur untuk industri tersebut. Tidak ada kapitalisasi biaya transaksi atas aset dan liabilitas keuangan, semua biaya transaksi dibebankan Persediaan tidak ada cadangan penurunan nilai, persediaan diukur sebesar harga perolehan. Aset tetap tidak penurunan nilai, tidak boleh dilakukan revaluasi. Tidak ada kapitalisasi atas biaya yang dikeluarkan setelah tanggal perolehan. Tidak boleh kapitalisasi bunga pinjaman terkait dengan pembangunan aset tetap sendiri. Penyusutan dan amortisasi tidak mempertimbangkan nilai residu dan hanya dengan metode garis lurus dan saldo menurun

Perbedaan SAK ETAP 3 Dilakukan pemisahan antara modal dan saldo laba, termasuk untuk perusahaan perorangan / firma Biaya pengembangan semuanya dibebankan tidak ada yang dapat diakui aset tak berwujud. Kurs valuta asing: tidak ada penilaian kembali aset dan liabilitas moneter dalam valuta asing pada tanggal pelaporan, diukur dengan kurs pada tanggal transaksi. Tidak mengakui provisi dan liabilitas kontijensi cukup diungkapkan jika material. Pendapatan bunga dan dividen diakui saat diterima (basis kas) Konstruksi diakui sebesar jumlah yang ditagihkan.

Isi Pengaturan . Bab 1 Ruang Lingkup Bab 2 Konsep dan Prinsip Pervasive Bab 3 Penyajian Laporan Keuangan Bab 4 Laporan Posisi Keuangan Bab 5 Laporan Laba Rugi Bab 6 Catatan atas Laporan Keuangan Bab 7 Kebijakan Akuntansi, Estimasi dan Kesalahan Bab 8 Aset dan Liabilitas Keuangan Bab 9 Persediaan Bab 10 Investasi pada Ventura Bersama Bab 11 Aset Tetap Bab 12 Aset Takberwujud Bab 13 Liabilitas dan Ekuitas Bab 14 Pendapatan dan Beban Bab 15 Pajak Penghasilan Bab 16 Transaksi dalam Mata Uang Asing Bab 17 Ketentuan Transisi Bab 18 Tanggal Efektif

Ruang Lingkup ETAP yang memenuhi definisi dan kriteria usaha mikro, kecil, dan menengah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, selama dua tahun berturut-turut. Standar digunakan untuk entitas mikro, kecil dan menengah Dapat digunakan entitas lain jika otoritas mengijinkan entitas tersebut menyusun laporan keuagnan dengan menggunaan SAK EMKM 1