SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN PELAYANAN KES DASAR DALAM PROGRAM JAMKESMAS TAHUN 2008
Advertisements

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
ADMINISTRASI PUSKESMAS
Tujuan Pengaturan Upaya Kesehatan Anak:
DISAMPAIKAN PADA SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
KEBIJAKAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2016
SISTEM RUJUKAN PELAYANAN KESEHATAN
dr.Andi.Hj.Hadijah Iriani R.Sp.THT.MSi Kepala bappeda kota makassar
Kebutuhan Jumlah Pegawai
PROGRAM KEGIATAN EX RUTIN SKPD DALAM RENSTRA SKPD DAN RPJMD
SISTEM PENCATATAN PADA PUSKESMAS
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
METODE Rancangan : Kuantitatif dan Kualitatif
RUMAH SAKIT JIWA DAERAH ARIF ZAINUDIN SURAKARTA
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
OPTIMALISASI BOK DALAM PROGRAM PAMSIMAS/STBM TAHUN 2017
OLEH : YETI HERNAWATI, SST.,M.Keb
PENCATATAN & PELAPORAN PELAYANAN KB
Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 92 ayat (4) dan Pasal 107 mengamanatkan Pemerintah untuk memberikan perlindungan.
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501 Tahun 2010
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
SOSIALISASI JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK) & JAMINAN KEMATIAN (JKM) BAGI APARATUR SIPIL NEGARA PUSAT SUMBER DAYA GEOLOGI Yogyakarta, 14 – 16 April.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
KUWAT SRI HUDOYO SEKRETARIS DITJEN KESEHATAN MASYARAKAT
PENGUKURAN KESEHATAN Definisi indikator
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
Promosi Kesehatan dalam Berbagai Tatanan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Praktik Kedokteran
JAMPERSAL Kelompok 2.
SELAMAT DATANG PERTEMUAN PETUGAS SP2TP BLITAR, 7 MARET 2014
SEKSI SURVEILANS & IMUNISASI
OLEH : Dr. KOESWANDONO, M.Kes
PERIJINAN DAN PEMBINAAN PRAKTIK KEBIDANAN DAN KEPERAWATAN
Peningkatan Kapasitas Pelaksana Deteksi Dini Hepatitis
Feed Back Bidang Pelayanan Kesehatan Seksi Kesehatan Khusus
Sistem Kesehatan Negara Kuba
PERTEMUAN 9 PRESENTASI MAHASISWA : JAMINAN KESEHATAN NASIONAL
JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PERTEMUAN 8
Peraturan Perundang-undangan di Kesehatan
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
Program Penyehatan Makanan
BIDANG PELAYANAN KESEHATAN
SOSIALISASI PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN TEKNIS PEGAWAI.
DINAS KESEHATAN DAN KB KOTA MADIUN
PERKAP NOMOR 18 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERKAP NOMOR 13 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
(SANITASI, HIGIENIS, DAN
Oleh : INE INAJAH Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD
KEMENTERIAN KESEHATAN PUSAT PEMBIAYAAN DAN JAMINAN KESEHATAN (P2JK)
Kebutuhan Jumlah Pegawai
Disampaikan dalam Rakerkesda 2018
JEJARING PELAYANAN KESEHATAN PRIMER BIDANG UPAYA PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DINAS EKSEHATAN KOTA SAMARINDA TAHUN 2017.
Standar Pelayanan Minimal Puskesmas
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
PENCEMARAN AIR Ir. Moh Sholichin, MT.
ADMINISTRASI DAN UPAYA KESEHATAN. PENGERTIAN = tatanan yg menghimpun berbagai upaya kes masy (UKM) dan upaya kes perorangan (UKP) secara terpadu & saling.
PENGELOLAAN DANA KAPITASI PADA PEMERINTAH DAERAH oleh: IRA HAYATUNNISMA, SE, MM Kasubdit Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah KEMENTERIAN.
SISTEM PENCATATAN DAN PELAPORAN PUSKESMAS (SP3)
PENGUMPULAN DATA DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN
KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA & PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Kewajiban Rumah Sakit Dan Kewajiban Pasien
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Puskesmas Taratara merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon Kode Puskesmas P Sejarah Pembangunan Puskesmas.
PERMENKES RI NO. 37 TAHUN 2012 dr. Melinda Wilma Dinas Kesehatan Kota Padang 17 Oktober 2019 KEBIJAKAN PELAYANAN KESEHATAN DI LABORATORIUM PUSKESMAS.
Transcript presentasi:

SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN KOTA PALEMBANG

Subbag TATA USAHA

GANNTCHART PROGRAM DAN KEGIATAN SUBBAG TATA USAHA No PROGRAM/KEGIATAN RENCANA KEGIATAN TANGGAL TEMPAT 1 Program Pendidikan Pelatihan Formal Kegiatan : Pertemuan Tata Naskah Dinas 19 s.d 20 Mei 2016 Triwulan ke II Aula Dinkes 2. Pertemuan Budaya Kerja 23 s.d 24 Maret 2016 Triwulan ke I 2. Program Penyusunan Capaian Kinerja & Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD 3. Pembuatan dan Pertemuan/penyusunan Profil SDM 28 Juli 2016

Puskesmas Koordinator Penetapan Puskesmas Koordinator dan Puskesmas Satelit Kota Palembang Tahun 2016 No Kecamatan Puskesmas Koordinator Puskesmas Satelit 1 Ilir Barat I Makrayu 2 Gandus 3 Seberang Ulu I 4 Ulu 1 Ulu, 7 Ulu, Pembina, OPI 4 Kertapati Karya Jaya Keramasan, Kertapati 5 Seberang Ulu II Nagaswidak Taman Bacaan 6 Plaju 7 Ilir Barat II Padang Selasa Kampus, Pakjo, Sei Baung 8 Bukit Kecil Merdeka 23 Ilir 9 Ilir Timur I Dempo Ariodillah, Talang Ratu

Puskesmas Koordinator Penetapan Puskesmas Koordinator dan Puskesmas Satelit Kota Palembang Tahun 2016 No Kecamatan Puskesmas Koordinator Puskesmas Satelit 10 Kemuning Basuki Rahmat Sekip 11 Ilir Timur II Sabokingking 5 Ilir, 11 Ilir, Boom Baru, Kenten 12 Kalidoni Bukit Sangkal, Sei Selincah 13 Sako Multiwahana 14 Sematang Borang Sukarame Sosil, Tl Betutu 15 Sosial, Tl Betutu 16 Alang Alang Lebar Alang-Alang Lebar Punti Kayu

Batik/Tenun/Pakaian khas daerah/Telok Belango Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkot Palembang No Hari Jenis Keterangan Dinas Kesehatan Puskesmas 1 Senin LINMAS Putih - Hijau 2 Selasa-Rabu PDH Warna Khaki Putih – Warna Khaki 3 Kamis Baju Putih-Hitam Celana Hitam/Gelap 4 Jum’at Batik/Tenun/Pakaian khas daerah/Telok Belango Minggu 1 dan 2: Memakai baju Batik Minggu 3 dan 4 : Memakai baju Muslim/Telok Belango 5 HUT KORPRI dan Hari Besar Nasional KORPRI 6 Pada Acara Resmi PSL dan/atau PSR Disesuaikan dengan ketentuan Acara

Subbag keuangan

Rekapitulasi Penerimaan Pendapatan BLUD Puskesmas Tahun 2015

Lanjutan Penerimaan pendapatan BLUD Tahun 2015

Realisasi Penerimaan Pendapatan BLUD Puskesmas Jenis Penerimaan Target Realisasi % Pendapatan BLUD Puskesmas 46.647.295.250 54.321.929.636,69 116.45

Laporan keuangan : a. SIA BLUD b. Manual SPTJB : Dikumpul setiap bulan paling lambat tgl 10 Laporan Pendapatan (PAD) Puskesmas : Dikumpul setiap bulan paling lambat tanggal 5 Bantuan Operasional Kesehatan : - Juknis Dana Alokasi Khusus Non Fisik (BOK) Tahun 2016 - Penerimaan Puskesmas meningkat 80 – 100% - Dana BOK bisa di SPJ kan mulai 12 Januari 2016 (DPA di sahkan)

Lanjutan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Honorarium Petugas Promkes : - Tenaga Promkes diangkat oleh Dinkes - Syarat Minimal Pendidikan D3 Promkes - Pernah bekerja 1 tahun dibidangnya - Honor : UMR (Rp. 1.500.000,-) mempunyai hak yang sama dengan petugas yang lain. Dana Manajemen Puskesmas 5% dari dana BOK digunakan untuk : - Minilokakarya Puskesmas - Penyusunan PTP - Penyusunan Penilaian Kinerja - Konsultasi ke Dinkes - Honor Pengelola BOK di Puskesmas 4 orang (Pimp. Pkm, Bendahara, Ka.TU, Bendahara dan Pembantu Bendahara) x Rp. 300.000 / bulan

SUBBAG PENYUSUNAN PROGRAM

Jadwal Kegiatan Sub Bag. Penyusunan Program 2016

Nomor : 168 Tahun 2016 Tanggal : 12 Januari 2016 TIM PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS DAN NARASUMBER KEGIATAN LOKAKARYA MINI TRIBULANAN PUSKESMAS SE-KOTA PALEMBANG TAHUN ANGGARAN 2016 Nomor : 168 Tahun 2016 Tanggal : 12 Januari 2016

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 1 Puskesmas Makrayu Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH   2. dr. Dewi Handayani 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 2 Puskesmas Gandus  Toraha, SE, MM Kasi Rujukan M. Daud Rusdi, SKM, MKM Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 3 Puskesmas Pembina Kabid Jaminan Sarana  Arpansah,SKM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 4 Puskesmas 1 Ulu Kabid Jaminan Sarana 1. H. Alimin Wanir, SH   2. dr. Dewi Handayani 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 5 Puskesmas 4 Ulu Toraha, SE, MM Kasi Rujukan Sri Darlina, SKM, M.Kes M. Daud Rusdi, SKM, MKM 6 Puskesmas 7 Ulu Arpansah,SKM Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 7 Puskesmas Kertapati Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH   2. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Kasi Sarana dan Alkes 8 Puskesmas Keramasan Toraha, SE, MM Kasi Rujukan M. Daud Rusdi, SKM, MKM Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 9 Puskesmas Nagaswidak Kabid Jaminan Sarana Arpansah,SKM Zulkifli,ST, M.Si Erikson Siregar, SKM

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 10 Puskesmas Taman Bacaan Kabid Jaminan Sarana 1. H. Alimin Wanir, SH   2. dr. Dewi Handayani 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 11 Puskesmas Plaju Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Sri Darlina, SKM, M.Kes M. Daud Rusdi, SKM, MKM 12 Puskesmas Kampus Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan Arpansah,SKM Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Kasi Sarana dan Alkes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 13 Puskesmas Pakjo Kabid Pengendalian Masalah Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH   2. dr. Dewi Handayani 3. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 4. Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 14 Puskesmas Padang Selasa Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si M. Daud Rusdi, SKM, MKM Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 15 Puskesmas Sei Baung Arpansah,SKM Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 16 Puskesmas Merdeka Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia 1. H. Alimin Wanir, SH   2. dr. Dewi Handayani 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Kasi Sarana dan Alkes 17 Puskesmas 23 Ilir Toraha, SE, MM Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 18 Puskesmas Ariodillah Sekretaris Dinas Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 19 Puskesmas Dempo Sekretaris Dinas 1. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si   2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 20 Puskesmas Talang Ratu dr. Dewi Handayani Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 21 Puskesmas Basuki Rahmat Kabid Pelayanan Kesehatan Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 22 Puskesmas Sekip Kabid Pelayanan Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH   2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 23 Puskesmas Boombaru Toraha, SE, MM Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 24 Puskesmas Kenten Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 25 Puskesmas Sabokingking Kabid Pelayanan Kesehatan 1. H. Alimin Wanir, SH   2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 26 Puskesmas 5 Ilir Toraha, SE, MM Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 27 Puskesmas 11 Ilir Arpansah,SKM Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 28 Puskesmas Bukit Sangkal Sekretaris Dinas 1. dr. Dewi Handayani   2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 29 Puskesmas Kalidoni Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Muhammad Yamin, SIP, M.Si. Zulkifli,ST, M.Si Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 30 Puskesmas Sei Selincah Kasi Rujukan Erikson Siregar, SKM Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 31 Puskesmas Multiwahana Sekretaris Dinas 1. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si   2. M. Daud Rusdi, SKM, MKM 3. Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid 4. Kasi Sarana dan Alkes 32 Puskesmas Sematang Borang dr. Dewi Handayani Erikson Siregar, SKM Zulkifli,ST, M.Si Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes 33 Puskesmas Punti kayu Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Alimin Wanir, SH Kasi Rujukan Sri Darlina, SKM, M.Kes Tien Atika Stiawati. S.si, Apt

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 34 Puskesmas Sosial Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia 1. Toraha, SE, MM   2. Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Kasi Sarana dan Alkes 35 Puskesmas Sukarami Arpansah,SKM dr. Dewi Handayani Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 36 Puskesmas Talang Betutu H. Alimin Wanir, SH Sri Darlina, SKM, M.Kes Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 37 Puskesmas OPI   Kabid Jaminan Sarana 1. Toraha, SE, MM 2. Kasi Rujukan 3. Erikson Siregar, SKM 4. Zulkifli,ST, M.Si 38 Puskesmas Alang-Alang Lebar Kabid Pelayanan Kesehatan Arpansah,SKM M. Daud Rusdi, SKM, MKM Yudhi Setiawan, SKM, M.Epid Tien Atika Stiawati. S.si, Apt 39 Puskesmas Karya Jaya Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia H. Alimin Wanir, SH Hj. Erma Febrita, S.Sos, M.Si Sri Darlina, SKM, M.Kes Kasi Sarana dan Alkes

No Puskesmas Penanggung Jawab Anggota 40 Puskesmas Sako Sekretaris Dinas 1. dr. Dewi Handayani   2. Muhammad Yamin, SIP, M.Si. 3. Zulkifli,ST, M.Si 4. Hj. Rosylawiyah, SKM, M.Kes

Puskesmas yang akan dilakukan Strandarisasi Pelayanan Kesehatan Tahun Anggaran 2016; 1. Puskesmas Kalidoni 2. Puskesmas Kampus 3. Puskesmas Basuki Rahmat mulai pendampingan minggu ke tiga bulan Februari 2016

PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 74 TAHUN 2015   TENTANG   PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 82 TAHUN 2011 TENTANG BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT

Menimbang : a. bahwa setiap orang berhak atas derajat kesehatan yang optimal dalam kehidupannya;   b. bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Palembang menjadi Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur besaran biaya jasa pelayanan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat; c. bahwa Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat perlu diubah guna disesuaikan dengan perkembangan keadaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palembang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat;

Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dan Kotapraja di Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);   2. 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657)

  4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; MEMUTUSKAN: Menetapkan : PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA PALEMBANG NOMOR 82 TAHUN 2011 TENTANG BIAYA JASA PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT   Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Palembang Nomor 82 Tahun 2011 tentang Biaya Jasa Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Daerah Kota Palembang Tahun 2011 Nomor 82 ) diubah sebagai berikut:

Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut:   Ketentuan Pasal 4 diubah sehingga Pasal 4 berbunyi sebagai berikut: Pasal 4 Komponen pelayanan kesehatan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Puskesmas Perawatan meliputi pelayanan kesehatan dasar yang terdiri dari: konsultasi medis, pemeriksaan fisik dan penyuluhan kesehatan; tindakan medis kecil; pemeriksaan dan pengobatan gigi, termasuk cabut /tambal; pemerikasaan ibu hamil/nifas/menyusui,bayi dan balita; pelayanan Keluarga Berencana dan penanganan efek samping; pemberian obat;

  g. persalinan normal dan dengan penyulit (PONED) di Pusat Kesehatan Masyarakat Perawatan yang memberikan pertolongan persalinan; h. pelayanan kesehatan lanjutan yaitu pelayanan spesialis oleh dokter spesialis di Pusat Kesehatan Masyarakat; dan i. pelayanan Kesehatan Penunjang yaitu Pelayanan Laboratorium sederhana,USG dan EKG. 2. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah sehingga Pasal 11 berbunyi sebagai berikut:

rawat jalan : Rp. 4.000,00 rawat inap / hari 20.000,00 Pasal 11 Setiap pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, dipungut biaya. (2) Besarnya biaya jasa pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai berikut: a. rawat jalan : Rp. 4.000,00 b. rawat inap / hari 20.000,00 c. Rawat kunjungan Rumah 23.000,00 d. tindakan medik:  

Tindakan medik ringan   jahit luka luar penjahitan : Rp. 5.000,00 b) Jahit luka dalam penjahitan 10.000,00 c) ganti verban d) insisi abses e) sirkumsisi dan khitanan 75.000,00 f) tindik daun telinga g) pemasangan dan pencabutan IUD 15.000,00

h) pemasangan implant : Rp. 15.000,00 i) pencabutan implant J) insisi Hordeolum luar 10.000,00 k) insisi Hordeolum dalam l) penyuntikan ATS m) eksplorasi luka n) ektraksi atheroma atau lipoma 50.000,00 o) ekstraksi benda asing pada THT 30.000,00 p) electrokardiogram 25.000,00 q) ultrasonografi:  

pakai gambar : Rp. 30.000.00 2) tanpa gambar 20.000,00 r) keur kesehatan umum 5.000,00 s) keur CPNS 15.000,00 t) konsultasi dokter spesialis u) konsultasi psikolog   tes klinis dewasa perorang psiko tes 50.000,00 konsultasi hasil 2) tes staff administrasi biaya untuk 1 (satu) orang 75.000,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 60.000,00

3) tes supervisor   biaya untuk 1 (satu) orang : Rp. 80.000,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 70.000,00 4) tes manajer 100.000,00 biaya untuk 2 (dua) orang atau lebih 5) tes klinis remaja perorang psiko tes 50.000,00 konsultasi hasil 15.000,00 6) tes intelegensi perorang 20.000,00

7) tes intelegensi 2 (dua) atau lebih : Rp. 20.000,00 8) tes penjurusan perorang   psiko tes 25.000,00 konsultasi hasil 9) tes intelegensi 2 (dua) atau lebih 10) tes klinis anak perorang 75.000,00 11) tes penjurusan intelegensi playgroup 2 (dua) orang atau lebih

12) tes intelegensi playgroup 2 (dua) orang atau lebih Rp. 35.000,00 : Rp. 35.000,00 13) tes kesiapan masuk SD perorang   -psiko tes -konsultasi hasil 20.000,00 14) tes kesiapan masuk SD 2 (dua) orang atau lebih 15) tes uji kelayakan (Fit proper tes) legistatif perorangan 90.000,00 16) tes kesehatan jiwa 2.000,00 17) tes kebugaran 8.000,00 18) konsultasi gizi 2.500,00 19) konsultasi kesehatan lingkungan 2. tindakan medik sedang

kuretase : Rp. 150.000,00 b) pertolongan persalinan normal bidan/dokter umum 350.000,00 c) pertolongan persalinan patologis/dokter spesialis 700.000,00 3. tindakan medik gigi   pembersihan karang gigi per rahang ultrasonik 60.000,00 2) manual 40.000,00 b) pencabutan gigi untuk satu gigi sulung 5.000,00 2) untuk satu gigi permanen depan 7.500,00 3) untuk satu gigi graham kesatu 10.000,00 4) untuk satu gigi graham kedua

5) untuk satu gigi kedelapan/graham ketiga : Rp. 20.000,00 6) ordontektomi 100.000,00 c) inses abses gigi 15.000,00 d) tumpatan gigi:   tumpatan gigi sementara 7.500,00 2) tumpatan gigi tetap amalgam 10.000,00 3) tumpatan gigi dengan glasyonomer (Art) 4) tumpatan gigi sinar sinar besar pergigi sinar kecil pergigi 75.000,00 e) rontgen gigi 60.000,00 4.pemeriksaan penunjang diagnostic meliputi: darah rutin:

3) pemeriksaan differential count darah : Rp. 5.000,00 4) pemeriksaan eritrosit 5) pemeriksaan hematokrit 7.500,00 6) pemeriksaan trombosit 7) pemeriksaan hematologi 25.000,00 b) rhesus c) urine rutin d) tinja e) dahak f) malaria g) golongan darah 10.000,00 h) tes kehamilan 15.000,00 i) reduksi urine untuk penyakit diabetes j) protein urin k) kimia darah :   urobilin

2) bilirubin : Rp. 5.000,00 3) bilirubin total 7.500,00 4) bilirubin direct 5) Albumin 10.000,00 6) alkalin posfatase 7) Cholesterol 25.000,00 8) creatinin 9) glukosa 15.000,00 10) SGOT/SGPT 11) uric Acid 12) uria 8.000,00 13) pH Urine 14) protein 15) sodium acid l) lain-lain   1) widal tes 2) tes buta warna 3) cutter verrucae atau kulit 4) pasang cateter 5) pasang infuse 6) O2 dalam/15 menit

7) ekstraksi kuku : Rp. 15.000,00 8) pasang bidai 5) pemeriksaan laboratorium kesehatan lingkungan   penyelenggaraan laboratorium cholineterase darah 10.000,00 2) bakteri air minum 3) bakteri air 4) kimia air minum 5) kualitas udara parameter Nox 6) kualitas udara parameter Sox 7) kualitas udara parameter NH3 8) kualitas udara parameter CO2 9) makanan 10) usap alat makan 11) usap dubur penjamah makanan b)penggantian sarana pemeriksaan laboratorium kesehatan lingkungan

cholineterase darah perorang   reagen bromo thymol blue (BTB) : Rp. 29.000,00 reagen acetyl cholin perchlorate 16.000,00 bakteri air minum coliform 20.000,00 coli tinja bakteri air bersih angka kuman 50.000,00 kimia air minum besi (Fe) 10.250,00 flourida (F) 35.350,00 kesadahan (CaCO3 4.550,00

mangan (Mg) : Rp. 14.250,00 nitrat (NO2) 7.000,00 pH 4.600,00 kadmium (Cd) 25.750,00 kromium valensi 6 (Cr6) 4.650,00 klorida (Cl) 4.550,00 raksa (Hg) arsen (Hg) 30.650,00 seng (Zn) 18.500,00 sianida 10.250,00 sulfat (SO4) sulfida (sebagai H2S) 15.000,00 tembaga (Cu) timbal (Pb) Alumunium amonia (NH3) bau 2.250,00 kekeruhan rasa

warna : Rp. 2.250,00 jumlah zat padat terlarut 6.750,00 sisa khlor 4.550,00 oksigen terabsorbsi 7.250,00 selenium 18.500,00 benda terapung 2.500,00 zat padat tersuspensi phospat pemeriksaan kualitas udara   parameter sox sox tube 178.500,00 blanko 2.000,00 6.Pemeriksaan kualitas udara parameter NOX nox tube 7.Pemeriksaan kualitas udara parameter NH3 NH3 tube

8.pemeriksaan kualitas udara parameter CO   CO tube dan : Rp. 178.500,00 blanko 2.000,00 9.makanan angka kuman 50.000,00 E. Coli 40.000,00 media transport 15.000,00 10.usap alat makanan salmonella 20.000,00 shigella 11.usap dubur penjamah makanan Shigella 12.biaya pemusnahan limbah infeksius incenerator/kg limbah padat 13.pemeriksaan IVA 25.000,00 14.pelayanan ambulance 75.000,00

15.bimbingan praktek dan pelatihan kesehatan pada pusat pelatihan klinik primer biaya pelatihan asuhan persalinan normal bagi Bidan : Rp. 2.800.000,00 16.bimbingan dan penyuluhan 2.500,00 17.praktik pendidikan kesehatan   18.praktik klinik (orang/minggu) profesi 30.000,00 D4/SI 26.500,00 D3 22.500,00 19.praktek non klinis (org/mggu) 25.000,00 20.000,00 15.000,00 SLTA 10.000,00 20.pelayanan studi banding pembekalan/JPL/orang 150.000,00 21.sewa pemakaian sarana dan prasarana/hari fasilitas: - Full AC - Sound System - LCD/In Focus - Kebersihan 650.000,00

pelayanan penelitian   per responden (org) : Rp. 15.000,00 biaya administrasi dan operasional haji reguler 3.500,00 haji khusus 103.500,00 6. biaya pelayanan tradisional akupuntur jumlah jarum 1-20 buah 50.000,00 jumlah jarum 21-40 buah 60.000,00 jumlah jarum > 40 buah 75.000,00 akupresur/refleksi akupresur wajah, bahu, extremitas atas 25.000,00 akupresur badan 30.000,00 akupresur bayi

c) fisioterapi   ultrasonic : Rp. 30.000,00 2) diathermy 3) traksi lumbal cervical 4) TENS 5) electrical stimulasi 6) Infra merah radiasi 7) nebulezer 8) exercise/latihan 60.000,00 9) manual therapy 50.000,00 10) paraffine 11) paket askes ; 4 kali tindakan 250.000,00 12) bekam 13) pemberian pengobatan herbal

simplicia kering : Rp. 25.000,00 Jus 5.000,00 ramuan/simplicia basah 10.000,00 ekstrak 50.000,00 bibit tanaman 14) sehat pakai air (Spa) + aroma terapi   paket sederhana paket sedang 100.000,00 paket utama 150.000,00

Pasal II Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2015. Agar setiap orang mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Walikota ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kota Palembang Ditetapkan di Palembang pada tanggal 2015 Plt. WALIKOTA PALEMBANG, HARNOJOYO

COUSE OF DEATH (COD) Puskesmas yang belum mengumpulkan laporan bulanan COD : - Puskesmas 7 Ulu - Puskesmas kertapati - Puskesmas Nagaswidak - Puskesmas Padang Selasa - Puskesmas Ariodillah - Puskesmas 5 Ilir - Puskesmas 11 Ilir - Puskesmas Boom Baru - Puskesmas Alang-Alang lebar

Pertemuan Review Penyusunan RBA Tahun 2016 - Hari Senin – Rabu / 1 – 3 Februari 1978 Hari Senin : Kel I Hari Selasa : Kel 2 Hari Rabu : Kel 3 - Tempat Gedung P2KP Puskesmas Pembina - Peserta : 4Orang (Kasubbag Tata Usaha, Bendahara penerimaan dan pengeluaran, Operator). - Kontribusi : Rp. 262.000,- per Puskesmas (biaya Konsumsi)