Pembangunan bidang Kesejahteraan Sosial (Edi Suharto) Segenap strategi dan aktifitas yang dilakukan oleh pemerintah, dunia usaha, maupun civil society untuk meningkatkan kualitas kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang bermatra pelayanan sosial, penyembuhan sosial, perlindungan sosial dan pemberdayaan sosial.
Fungsi Kebijakan Sosial Preventif Kuratif Pengembangan
Kategori Kebijakan Sosial Peraturan Perundang-Undangan Program Pelayanan Sosial Sistem Perpajakan
Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah memiliki kewenangan membuat kebijakan publik yang mengatur pengusaha, lembaga pendidikan, perusahaan swasta agar mengadopsi ketetapan2 yang berdampak langsung pada kesejahteraan.
Program Pelayanan Sosial Sebagian besar kebijakan diwujudkan dan diaplikasikan dalam bentuk pelayanan sosial yang berupa bantuan barang, tunjangan uang, perluasan kesempatan, perlindungan sosial dan bimbingan sosial (konseling, advokasi, pendampingan).
Sistem Perpajakan Dikenal sebagai kesejahteraan fiskal. Selain sebagai sumber utama pendanaan kebijakan sosial, pajak juga sekaligus merupakan instrumen kebijakan yang bertujuan langsung mencapai distribusi pendapatan yang adil. Di negara2 maju, bantuan publik (public assistance) dan asuransi sosial (social insurance) adalah dua bentuk jaminan sosial yang dananya sebagian berasal dari pajak.
Tax Rates Italy - 50.59% (takes home $202,360 out of $400,000 salary) India - 54.90% United Kingdom -57.28% France - 58.10% Canada -58.13% Japan - 58.68% Australia- 59.30% United States - 60.45% (based on New York state tax) Germany - 60.61%
Tax Rates South Africa - 61.78% China - 62.05% Argentina - 64.02% Turkey - 64.64% South Korea - 65.75% Indonesia - 69.78% Mexico -70.60% Brazil - 73.32% Russia - 87% Saudi Arabia - 96.86% (so you take home $387,400 out of the $400,000 salary)
Model-Model Kebijakan Sosial Imperatif > directed and centralized by Govt Partisipatif > Govt memberikan outline, pelaksanannya oleh masyarakat Universal > melayani seluruh warga masyarakat tanpa memandang SARA Selektivitas > ditujukan untuk memenuhi kebutuhan sosial warga masyarakat tertentu saja Residual > dijalankan hanya apabila lembaga-lembaga alamiah (pasar, keluarga) tidak dapat berperan Institusional > tanpa mempertimbangkan berfungsi atau tidak lembaga2 alamiah, pelayanan sosial bersifat ajeg, melembaga Katagorikal > difokuskan untuk mengatasi suatu permasalahan sosial berdasarkan sektor permasalahan tertentu Komprehensif > kebijakan sosial yang terformulasi dalam suatu kebijakan sosial terpadu
Pembangunan Sosial di Negara Maju Pembangunan di wilayah perkotaan Pengurangan wilayah industri Perencanaan lingkungan Fokus pada hubungan antara manusia dengan manusia & manusia dengan lingkungan hidup
Pembangunan Sosial di Indonesia Fokus pada pengurangan angka kemiskinan dan pengangguran Belum linked antara people-centered development dengan sustainable development
Masalah Pembangunan Sosial di Era Desentralisasi Nomenklatur bidang kes-sos yang berbeda/ ego sektoral Anggaran yang minim Kesiapan SDM Desentralisasi seringkali hanya menguntungkan penguasa dan pengusaha setempat penyimpangan/ korupsi
Jebakan desentralisasi terhadap pembangunan sosial Money follow function atau function follows money Pembangunan ekonomi dulu baru pembangunan kes-sos Godaan lokalisme dan primordialisme