Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen PELATIHAN TATA KELOLA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) TINGKAT SMP TAHUN 2015 Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen Kemendikbud RI Subag Penyusunan Program Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Tujuan Meningkatkan kemampuan pengelola SMP untuk pencapaian mutu pembelajaran yang lebih baik; Meningkatkan pengetahuan pengelola SMP mengenai sekolah sehat dan aman dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang sehat dan aman untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan.
Peserta Pelatihan Setiap SMP penerima BOS berhak untuk ikut dalam pelatihan (yaitu sekolah yang terdapat dalam Dapodikdas). Peserta pelatihan dari setiap sekolah adalah : Kepala Sekolah Bendahara Sekolah Perwakilan Komite Sekolah
Pembiayaan Seluruh kegiatan pelatihan dibiayai APBN Tahun 2015 APBN ynag dianggarkan melalui dana dekonsentrasi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dipergunakan untuk membiayai : Pelatihan untuk Pelatih Tingkat Kab/Kota Pelatihan Tingkat Sekolah
Tahap Pelatihan Pelatihan Tingkat Pusat Melatih Pelatih Pusat dan Pelatih Provinsi Pelaksana : Tim Master Trainer Pusat Pelatihan Tingkat Provinsi Melatih Pelatih Kabupaten/Kota Pelaksana : Pelatih Pusat dan Pelatih Provinsi Pelatihan Tingkat Kab/Kota Melatih peserta dari sekolah Pelaksana : Pelatih Kab/Kota
Materi Pelatihan Modul Tata Kelola Penyusunan RKAS; Penggunaan dana; Laporan keuangan; Best practice pengelolaan BOS. Modul Sekolah Aman, Ramah Anak dan Menyenangkan Sekolah aman secara fisik; Sekolah aman secara mental; Modul Sekolah Sehat Pendidikan kesehatan (UKS); Pelayanan kesehatan; Pembinaan lingkungan sehat. Juknis BOS Alpeka BOS Online
Penyediaan Modul Pelatihan Buku modul akan digandakan oleh Tim BOS Pusat; Untuk pelatihan di tingkat provinsi, buku modul dikirim oleh pusat ke SKPD Pendidikan Provinsi; Untuk pelatihan di tingkat kabupaten/kota, buku modul akan dikirim oleh pusat ke SKPD Pendidikan Kab/Kota.
Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen PELAKSANAAN PELATIHAN SEKOLAH Direktorat Pembinaan SMP Direktorat Jenderal Dikdasmen Kemendikbud RI Subag Penyusunan Program Sekretariat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
PENYELENGGARA Dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
PESERTA Setiap SMP penerima BOS berhak untuk ikut dalam pelatihan (yaitu sekolah negeri/swasta yang terdapat dalam Dapodikdas). Peserta pelatihan dari setiap sekolah adalah : Kepala Sekolah Bendahara Sekolah Perwakilan Komite Sekolah
PERSIAPAN Panitia pelaksana pelatihan harus mengundang sekolah untuk ikut pelatihan ; Dalam surat undangan harus disebutkan : Peserta pelatihan adalah Kepala Sekolah, Bendahara, dan Komite Sekolah Kepala Sekolah harus menyerahkan Surat Tugas Bendahara Sekolah harus membawa laptop Format peserta pelatihan, yang terdiri dari nama, jenis kelamin, asal daerah, asal sekolah, jabatan, alamat, email, dan nomor telepon.
Panitia pelaksana pelatihan harus menyerahkan modul pelatihan kepada tiap peserta dan membuat tanda terima modul Dinas Pendidikan Kab/Kota harus menyusun rencana pelatihan dan penugasan pelatih Panitia harus menyediakan perlengkapan yang cukup : Meja/kursi Listrik LCD proyektor Papan tulis
PELAKSANAAN Jumlah peserta kurang lebih 60 orang/kelas Setiap kelas dilatih 2 orang pelatih Pelatih tidak diperkenankan melatih kelas lain secara paralel Ke 2 pelatih harus siaga penuh selama pelatihan Tiap pelatih membawa laptop Panitia harus membuat daftar hadir peserta pada setiap sesi
WAKTU PELATIHAN Pelatihan dilaksanakan selama 20 jam pelatihan (jp) Satu hari selama 8 jp, dimana 1 jp = 50 menit Dimulai pukul 08.00 s/d 16.20 Jadwal pelatihan dicantimkan dalam modul pelatihan Peserta tidak perlu menginap
JADWAL PELATIHAN No. WAKTU MATERI PENGARAH/PELATIH SESI JAM 1 Hari ke - I 07.30 - 08.00 Makan Pagi Panitia 08.00 - 08.50 Pembukaan 08.50 - 09.40 Pre Test 09.40 - 09.55 Istirahat/Snack Sesi 1 09.55 - 10.45 Penyusunan RKS dan RKAS 1. 2. Sesi 2 10.45 - 11.35 11.35 - 12.35 Ishoma Sesi 3 12.35 - 13.25 Alpeka Sesi 4 13.25 - 14.15 14.15 - 14.30 Sesi 5 14.30 - 15.20 Sesi 6 15.20 - 16.10 16.10 - 16.30 Makan Sore
No. WAKTU MATERI PENGARAH/PELATIH SESI JAM 2 Hari ke - II 07.30 - 08.00 Makan Pagi Panitia Sesi 7 08.00 - 08.50 Penggunaan dana BOS 1. 2. Sesi 8 08.50 - 09.40 09.40 - 09.55 Istirahat/Snack Sesi 9 09.55 - 10.45 Laporan BOS Online Sesi 10 10.45 - 11.35 11.35 - 12.35 Ishoma Sesi 11 12.35 - 13.25 Sekolah Sehat Sesi 12 13.25 - 14.15 14.15 - 14.30 Sesi 13 14.30 - 15.20 Sekolah Ramah Anak Sesi 14 15.20 - 16.10 16.10 - 16.30 Makan Sore
No. WAKTU MATERI PENGARAH/PELATIH SESI JAM 3 Hari ke - III 07.30 - 08.00 Makan Pagi Panitia Sesi 15 08.00 - 08.50 Sekolah Aman 1. 2. Sesi 16 08.50 - 09.40 09.40 - 09.55 Istirahat/Snack Sesi 17 09.55 - 10.45 Sekolah Menyenangkan Sesi 18 10.45 - 11.35 11.35 - 12.35 Ishoma Sesi 19 12.35 - 13.25 Best Practise Sesi 20 13.25 - 14.15 14.15 - 14.30 Sesi 21 14.30 - 15.20 15.20 - 16.00 Post Test 16.00 - 16.30 Penutupan/Makan Sore
LOKASI Dekat sekolah dan mudah dijangkau (karena tidak menginap) Dapat memanfaatkan ruang kelas, sehingga tidak ada biaya sewa Tidak harus satu lokasi Dapat memanfaatkan pembagian wilayah berdasar MKKS atau MGMP Biaya sewa ruang kelas sebesar Rp. 250.000,-/kelas/hari
MODUL PELATIHAN Modul disusun Direktorat Pembinaan SMP Modul dikirim melalui Dinas Pendidikan Kab/Kota Dinas Pendidikan Kab/Kota mendistribusikan modul kepada seluruh peserta Panitia harus membuat bukti serah terima modul
TRANSPORT/KONSUMSI PESERTA Besarnya Rp. 900.000,- per orang Penggunaan dana untuk : transportasi, konsumsi, akomodasi, dan keperluan lain selama 3 hari Penyaluran menggunakan mekanisme transfer bank Dibayarkan/ditransfer sebelum pelaksanaan kegiatan pelatihan
PERTANGGUNGJAWABAN Sekolah, melalui KS menyerahkan dana pelatihan kepada peserta Penyerahan dana dibuktikan dengan kwitansi (KS mewakili sekolah) Harus ditegaskan bahwa dana lumpsum untuk transportasi, konsumsi, akomodasi, dan keperluan lain selama 3 hari Kwitansi harus disimpan untuk pertanggungjawaban Apabila sekolah menolak, dana harus dikembalikan
Setiap peserta harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana didasarkan atas kehadiran Peserta yang tidak hadir harus mengembalikan dana Bukti setor (SSBP) baik dari sekolah maupun peserta disimpan dengan baik untuk pertanggungjawaban Salinan bukti SSBP dikirim ke : Dinas Pendidikan Provinsi (Tim BOS Jatim) via email : jatimbos@gmail.com Direktorat Pembinaan SMP via fax : (021) 5731070 / (021) 5725645)
DOKUMEN SEKOLAH/PESERTA Surat undangan dari Dinas Pendidikan Kab/Kota Foto copy rekening bank (halaman depan dan halaman terdapat transfer) Surat tugas Kwitansi serah terima dana dari KS (mewakili sekolah) kepada peserta pelatihan (Format C.01) Laporan hasil pelaksanaan pelatihan (Format C.02)
Jumlah Sekolah, Peserta dan Kelas No Kab/Kota Sekolah Peserta Kelas 1 Kota Surabaya 288 864 14 2 Kota Malang 97 291 5 3 Kota Madiun 25 75 4 Kota Kediri 32 96 Kota Mojokerto 19 57 6 Kota Blitar 22 66 7 Kota Pasuruan 26 78 8 Kota Probolinggo 9 Kota Batu 27 81 10 Kab. Gresik 108 324 11 Kab. Sidoarjo 169 507 12 Kab. Mojokerto 121 363 13 Kab. Jombang 128 384 Kab. Bojonegoro 111 333 15 Kab. Tuban 88 264 16 Kab. Lamongan 148 444 17 Kab. Madiun 54 162 18 Kab. Ngawi 76 228 Kab. Magetan 58 174 20 Kab. Ponorogo 91 273 No Kab/Kota Sekolah Peserta Kelas 21 Kab. Pacitan 73 219 4 22 Kab. Kediri 102 306 5 23 Kab. Nganjuk 83 249 24 Kab. Blitar 106 318 25 Kab. Tulungagung 81 243 26 Kab. Trenggalek 78 234 27 Kab. Malang 315 945 16 28 Kab. Pasuruan 131 393 7 29 Kab. Probolinggo 188 564 9 30 Kab. Lumajang 122 366 6 31 Kab. Bondowoso 99 297 32 Kab. Situbondo 84 252 33 Kab. Jember 289 867 15 34 Kab. Banyuwangi 167 501 8 35 Kab. Pamekasan 161 483 36 Kab. Sampang 215 645 11 37 Kab. Sumenep 143 429 38 Kab. Bangkalan Jumlah 4.338 13.014 216
Jadwal Pelatihan Sekolah Pelatihan sekolah di kabupaten/kota dapat dilaksanakan apabila: Sekolah telah menerima dana subsidi untuk peserta sekolah dari dekonsentrasi provinsi atau dari pusat; Buku modul pelatihan sudah diterima oleh SKPD Pendidikan Kabupaten/Kota;
Jadwal Pelatihan di Kab/Kota No. Kabupaten/Kota Nopember 2015 Desember 2015 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 1 2 3 4 5 1. Kota Pasuruan x 2. Kab. Pasuruan 3. Kota Malang 4. Kota Batu 5. Kab. Malang 6. Kab. Lumajang Kota Probolinggo Kab. Probolinggo Kab. Jember Kab. Banyuwangi Kab. Situbondo Kab. Bondowoso Kota Surabaya Kab. Sidoarjo 5 6 7
Terima Kasih...