Pertemuan 6 KONSINYASI
Sifat Konsinyasi Konsinyasi merupakan satu-satunya cara yang memungkinkan produsen atau distributor memperoleh daerah pemasaran yang lebih luas, terutama, jika: Barang itu merupakan barang yang baru diintroduksi dan permintaan akan produk ini tidak diketahui atau tidak pasti; Penjualan di waktu lalu terbukti tidak menguntungkan bagi agen penjual;
Sifat Konsinyasi c. Barang itu mahal, dan membutuhkan investasi yang besar bagi agen penjual jika harus membelinya; d. Fluktuasi harga atau produk ini tidak tahan lama sehingga agen penjual setuju membeli barang hanya jika risiko kerugian ditanggung pihak lain. Konsinyor dapat memperoleh spesialis penjualan, terutama untuk penjualan gandum, ternak, dan hasil bumi. Harga jual eceran barang konsinyasi dapat dikendalikan oleh pihak konsinyor yang masih menjadi pemilik barang ini.
Hak Pihak Konsinyi Pihak konsinyi berhak memperoleh penggantian atas pengeluaran yang dibutuhkan berkaitan dengan barang konsinyasi dan juga berhak memperoleh imbalan atas penjualan barang konsinyasi. Pihak konsinyi berhak menawarkan garansi biasa atas barang konsinyasi yang dijual dan sementara itu pihak konsinyor terikat pada syarat pemberian garansi seperti ini.
Kewajiban Pihak Konsinyi Pihak konsinyi harus melindungi barang-barang pihak pemilik dengan cara yang baik sesuai dengan sifat barang dan kondisi konsinyasi. Pihak konsinyi harus menjual barang konsinyasi dengan harga yang telah ditentukan, atau jika tidak ada ketentuan mengenai harga, ia harus menjualnya dengan harga yang memuaskan kepentingan pihak pemilik.
Kewajiban Pihak Konsinyi Pihak konsinyi harus memisahkan barang konsinyasi dari barang dagangan lainnya. Pihak konsinyi harus mengirimkan laporan berkala mengenai kemajuan penjualan barang konsinyasi.
Prosedur Akuntansi Penjualan Konsinyasi Transaksi konsinyasi harus diikhtisarkan terpisah dan laba atas penjualan konsinyasi harus dihitung terpisah dari laba atas penjualan biasa. Transaksi konsinyasi harus disatukan dengan transaksi lain pihak konsinyi, tanpa pemisahan antara laba atas penjualan konsinyasi dan laba atas penjualan biasa.
Akuntansi Penjualan Konsinyasi Pada Pihak Konsinyi Haji Muda Jl. Nusa Indah Raya 325 Timur Perkiraan Penjualan No. 5678 31 Agustus 2000 Penjualan untuk perkiraan: PT Sari Wijaya Alamat: Jl. Malaka 1 Tanggal Penjelasan Jumlah 1–31 Agustus Penjualan: 10 buah radio @ Rp400.000 Rp4.000.000 Beban: Ongkos angkut Rp135.000 Komisi (20% X Rp4.000.000) 800.000 935.000 Saldo 3.065.000 Pengiriman uang terlampir Saldo yang terutang Nihil
Haji Muda Jl. Nusa Indah Raya 325 Jakarta Timur Buku Jurnal Umum Tanggal Uraian Debit Kredit 1 Agustus 2000 Memorandum Diterima 10 buah radio dari PT Sari Wijaya untuk dijual secara konsinyasi dengan harga @ Rp 400.000 dan komisi 20% dari hasil penjualan Tanggal Uraian Debit Kredit 1-31 Agustus Konsinyasi Masuk – PT Sari Wijaya Rp135.000 Kas Untuk mencatat pembayaran ongkos angkut dari konsinyor 4.000.000 Untuk mencatat penjualan tunai 10 radio @ Rp 400.000 800.000 Pendapatan Komisi – Penjualan Konsinyasi Untuk mencatat penghasilan komisi 20% dari setiap radio yang terjual 3.065.000 Untuk mencatat transfer uang kepada konsinyor
Jl. Nusa Indah Raya 325 Jakarta Timur Haji Muda Jl. Nusa Indah Raya 325 Jakarta Timur Buku Besar : Konsinyasi Masuk – PT Sari Wijaya (dalam Rp) Tanggal Uraian Debit Kredit Saldo 1 Agustus 2000 Memorandum Diterima 10 buah radio dari PT Sari Wijaya untuk dijual secara konsinyasi dengan harga @ Rp400.000 dan komisi 20% dari hasil penjualan 1-31 Agustus Ongkos angkut 135.000 Penjualan (10 X Rp 400.000) 4.000.000 3.865.000 Komisi (20% X Rp 4.000.000) 800.000 3.065.000 Transfer ke konsinyor