KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL (PP 71 TAHUN 2010)
Advertisements

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
STANDAR DAN SISTEM AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN 1 PERATURAN PEMERINTAH NO 24 tahun 2005 TENTANG STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
4/3/2017 9:12 AM GAMBARAN UMUM PP nomor 71 TAHUN 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan © 2007 Microsoft Corporation. All rights reserved. Microsoft,
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
1 MODUL PSAP NO. 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007.
PENERAPAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Created n Edited by: Wisnu – Kasubagset Anggota 5
KEMENTERIAN DALAM NEGERI RI KEMENTERIAN KEUANGAN RI
GAMBARAN UMUM PELAPORAN KEUANGAN BERBASIS AKRUAL
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL
PSAP 11 LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN
1 KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN Agustus 2007 PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
PSAP NO. 06 AKUNTANSI INVESTASI
Struktur HOBO Persamaan Akuntansi Proses Akuntansi
Laporan Operasional / LO
KONSEP DAN SIKLUS AKUNTANSI
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PENYAJIAN KEMBALI (RESTATEMENT) LKPD TAHUN 2015
IMPLEMENTASI AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH
Kebijakan implementasi akuntansi berbasis akrual
KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA
GAMBARAN UMUM SAPD BASIS AKRUAL.
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN BELANJA PEMERINTAH
Ditjen Perbendaharaan Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
KERANGKA KONSEPTUAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP 12 LAPORAN OPERASIONAL A. B. Triharta
PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PP 71 TAHUN 2010 Pengantar
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH
Dasar Hukum UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara;
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
BAGAN AKUN STANDAR 2012 HARMONISASI antara:
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
URGENSI PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN Pemerintah Desa
OVERVIEW LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN KEUANGAN
Disusun Oleh: Lyta Indriyani ( ) Ellysa Wahyu Putri W. ( )
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Pernyataan 01
Akuntansi Sektor Publik
MODUL AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH BERBASIS AKRUAL
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PADA PEMERINTAH DAERAH
SEJARAH AKUNTANSI PEMERINTAH DI INDONESIA
Matkul: AKPD Pertemuan 10: SAP (PP No 7 Tahun 2010)
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK & PEMERINTAHAN
UPAYA PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
KERANGKA KONSEPTUAL STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PENINGKATAN KUALITAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
PSAP NO. 02 LAPORAN REALISASI ANGGARAN
PSAP NO. 01 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK & PEMERINTAHAN
STRATEGI MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP)
PSAP NO. 03 LAPORAN ARUS KAS
Penyajian Laporan Keuangan BLU PSAP 13
PSAP NO. 04 CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Padang, 26 – 29 Agustus 2019 PENGANTAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN.
Transcript presentasi:

KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN KSAP KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN IMPLEMENTASI AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL Disampaikan pada acara Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan Kerja sama KSAP dan BPPK Kementerian Keuangan

KSAP Materi Bahasan Dasar Hukum Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pengertian dan Manfaat Akuntansi Berbasis Akrual Komponen Laporan Keuangan Akuntansi Basis Akrual Konsepsi Basis Akrual dan Keterkaitan Laporan Keuangan Hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam Implementasi Akuntansi Akrual

HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2014 PEMERINTAH DAERAH LKPD OPINI JML WTP % WDP TW TMP 2006 3 1% 327 28% 28 6% 105 23% 463 2007 4 283 59% 59 13% 123 26% 469 2008 13 3% 323 67% 31 118 24% 485 2009 15 330 65% 48 10% 111 22% 522 2010 34 7% 341 26 5% 121 524 2011 67 349 8 100 19% 2012 113 27% 267 64% 8% 415 2013 156 30% 311 11 2% 46 9% 2014 251 50% 230 46% 19 504 Kriteria Pemberian Opini Laporan Keuangan oleh BPK (UU 15/2004) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Sumber: IHPS BPK

HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2014 PEMERINTAH PUSAT LKPD OPINI JML WTP % WDP TW TMP 2008 34 41% 31 37% 0% 18 22% 83 2009 44 58% 26 33% 8 10% 78 2010 52 63% 29 35% 2 2% 2011 66 76% 21% 3 3% 87 2012 68 74% 22 24% 92 2013 65 19 2014 62 71% 20% 7 8% Wapres Budiono dalam Rakernas Akuntansi 2014: “opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah”.  Sumber: IHPS BPK

Opini Pertanggungjawaban Keuangan Otonomi Pengelolaan Pertanggungjawaban Ketidakpatuhan dalam pengadaan barang dan / jasa belanja barang dan belanja modal. Kelemahan dalam pengelolaan kas daerah Kelemahan dalam pengelolaan persediaan Kelemahan dalam pengelolaan Aset Tetap dan Aset Lain-Lain Kelemahan dalam pengelolaan investasi permanen dan investasi nonpermanen OPINI LKPD

Dasar Hukum Akuntansi Akrual KSAP Dasar Hukum Akuntansi Akrual Pasal 1 UU 17/2003 Pendapatan negara/daerah adalah hak pemerintah pusat/ daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih Pasal 36 ayat (1) UU 17/2003 Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun Pasal 70 ayat (2) UU 1/2004 Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008

Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual KSAP Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual SAP Berbasis Akrual (Basis Akrual) terdapat pada Lampiran I dan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan oleh setiap entitas pelaporan. Berisi Kerangka Konseptual dan 12 PSAP Berlaku paling lambat TA 2015 SAP Berbasis Kas Menuju Akrual (Basis CTA) pada Lampiran II berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berbasis Akrual Berisi Kerangka Konseptual dan 11 PSAP Tidak berlaku mulai TA 2015 LAMPIRAN I LAMPIRAN II

Struktur PSAP Akrual vs Kas Menuju Akrual KSAP Struktur PSAP Akrual vs Kas Menuju Akrual PSAP BASIS KAS MENUJU AKRUAL BASIS AKRUAL PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12 - Laporan Operasional Tidak berlaku mulai 2015 Berlaku mulai 2015

KSAP Struktur PSAP Akrual vs Kas Menuju Akrual BULTEK BASIS KAS MENUJU AKRUAL BASIS AKRUAL 01 Bultek Neraca Awal Pemerintah Pusat 15 Bultek Aset Tetap Akrual 02 Bultek Neraca Awal Pemerintah Daerah 16 Bultek Piutang Akrual 03 Bultek LKD Dengan Konversi 17 Bultek Aset Tak Berwujud Akrual 04 Bultek Belanja Pemerintah 18 Bultek Penyusutan 05 Bultek Akuntansi Penyusutan 06 Bultek Akuntansi Piutang Yang akan segera diterbitkan 07 Bultek Dana Bergulir 19 Bultek Akuntansi Bantuan Sosial (Akrual) 08 Bultek Akuntansi Utang 20 Bultek Akuntansi Kerugian Negara 09 Bultek Akuntansi Aset Tetap Bultek Akuntansi Dana Bergulir 10 Bultek Belanja Bantuan Sosial 11 Bultek Aset Tak Berwujud Bultek Akuntansi Transfer 12 Bultek Transaksi dalam Mata Uang Asing Bultek Akuntansi Pendapatan Perpajakan 13 Bultek Akuntansi Hibah Bultek Akuntansi Pendapatan Non Perpajakan 14 Bultek Akuntansi Kas PSAP 13 Penyajikan LK BLU (1 Jan 2016)

Akuntansi Basis Akrual KSAP Akuntansi Basis Akrual Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan Pendapatan diakui pada saat (hak) penghasilan telah diperoleh (earned) dan beban diakui pada saat kewajiban timbul atau sumber daya dikonsumsi

Manfaat Akuntansi Akrual KSAP Manfaat Akuntansi Akrual Gambaran Utuh Posisi Keuangan Akurasi Hak dan Kewajiban Manfaat Penggunaan basis akrual Penyajian Wajar Nilai Aset Alat Ukur Penggunaan Sumberdaya Keterkaitan Operasi & Neraca

Keunggulan Basis Akrual KSAP Keunggulan Basis Akrual Laporan keuangan basis akrual menghasilkan laporan finansial yang lebih baik dan memadai tentang: Kegiatan operasional pemerintahan melalui Laporan Operasional Perubahan ekuitas melalui Laporan Perubahan Ekuitas Posisi kekayaan dan kewajiban melalui Neraca Informasi laporan keuangan berbasis akrual mendukung pengambilan kebijakan pemerintah dalam: perencanaan dan penganggaran pendapatan dan belanja negara tahun berikutnya mendukung langkah-langkah strategis pengukuran kinerja dan perhitungan biaya manajemen dan optimalisasi penggunaan aset dan kewajiban meningkatkan kualitas data fiskal bagi pengambilan kebijakan fiskal dan penyusunan data statistik nasional

Komponen Laporan Keuangan KSAP Komponen Laporan Keuangan CASH TOWARDS ACCRUAL ACCRUAL Laporan Keuangan Pokok 1. LRA 2. Neraca 3. LAK 4. CaLK Laporan yang Bersifat optional -Laporan Kinerja Keuangan (LKK) -Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) (par 26) Keuangan Pokok 2. Laporan Perubahan SAL 3. Neraca 4. Laporan Operasional (LO) 5. LAK 6. Laporan Perubahan Ekuitas 7. CaLK

LAPORAN PELAKSANAAN ANGGARAN Laporan Perubahan Ekuitas KSAP Konsepsi Basis Akrual dan Keterkaitan Antar Laporan LO disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan LAPORAN PELAKSANAAN ANGGARAN LAPORAN FINANSIAL ANGGARAN BERBASIS KAS LRA SILPA/SIKPA Laporan Perubahan SAL AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL LO Surplus/ Defisit-LO Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Neraca 14 14

Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Penerapan Akuntansi Akrual KSAP Hal-hal yang Perlu Dipersiapkan dalam Penerapan Akuntansi Akrual Menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Kebijakan Akuntansi dan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (Manajemen, Operator dan Reviewer/APIP) dalam jumlah yang cukup dan kualitas memadai, dengan cara meningkatkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan serta sosialisasi; Menyiapkan dan/atau menyesuaikan sistem aplikasi akuntansi sesuai kebutuhan; Melakukan inventarisasi Aset Tetap dan Aset Tidak Berwujud; Melakukan inventarisasi Piutang dan Dana Bergulir; Melakukan kegiatan lainnya dalam rangka mendukung penerapan akuntansi berbasis akrual.

Yang Perlu Menjadi Perhatian KSAP Yang Perlu Menjadi Perhatian Penyesuaian Neraca Awal (1 Jan 2015, dari basis CTA menuju basis Akrual Kesesuaian antara PSAP, Kebijakan Akuntansi dan Aplikasi Keandalan data Aset dan Kewajiban yang muncul dari transaksi akrual Temuan atas pemeriksaan BPK sebelumnya (termasuk temuan persiapan akrual apabila ada)

KSAP Sistem Akuntansi Mengatur antara lain: Format LK; Kebijakan akuntansi; Bagan akun standar; Prosedur akuntansi; Jurnal standar; Entitas pelaporan dan entitas akuntansi; Dokumen sumber Mengatur antara lain: Transaksional Batch dng penyesuaian di akhir periode dari 120 slides

Strategi Implementasi KSAP Strategi Implementasi 1. Komitmen (KDH dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota) dalam penerapan SAP Berbasis Akrual 2. Menjadikan kegiatan prioritas dalam APBD terkait dengan penyiapan regulasi, penyiapan SDM, penyesuaian aplikasi, dan inventarisasi Barang Milik Daerah Menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK RI terhadap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemda tahun berjalan dan tahun-tahun sebelumnya yang belum ditindaklanjuti Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan pengutan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dalam pengelolaan keuangan daerah Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah dan selaku Ketua TAPD memfasilitasi dan mengkoordinasikan SKPKD dan SKPD dalam penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Berbasis Akrual sesuai SAP di lingkungan pemda masing-masing

TERIMA KASIH Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) Gedung Prijadi Praptosuhardjo III, Lt. 2, Kementerian Keuangan Jl. Budi Utomo No. 6, Jakarta Telepon/Fax (021) 352 4551 website : www.ksap.org Email: webmaster@ksap.org