Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Direktorat Pembinaan SMA
Advertisements

ASS WR WB, SERTIFIKASI GURU DLM JABATAN
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
GRAND DESAIN SISTEM PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Oleh : Drs. H. Mulya Hudori, M.Pd Kabag Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Nala Sea Side Hotel 28 Mei 2014.
MAN 2 BOYOLALI Madrasah Aliyah merupakan sekolah Menegah Umum yang berciri khas Islam yang diselenggarakan Departemen Agama berdasarkan SK Menteri Pendidikan.
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 68 TAHUN 2014 Tentang PERAN GURU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DAN GURU KETERAMPILAN.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
PENGELOLAAN KURIKULUM
STANDAR PELAYANAN MINIMAL
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN KANTOR KEMENTERIAN AGAMA
Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
PENGENALAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN PADA MADRASAH
LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN (LPMP) JAWA TIMUR
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
PENDIDIKAN TAMAN KANAK-KANAK
Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
TERWUJUDNYA PENDIDIKAN YANG UNGGUL, KREATIF DAN RELIGIUS
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Penyaji: Momon Sulaeman
Peran himpaudi dalam perluasan pelayanan, akses dan mutu
BIO DATA NARASUMBER Nama : Drs. H. DAH SAEPULLAH, M.M.Pd.
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENYUSUNAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Oleh : Drs. H. Handarlin Kepala Kanwil Kemenag Prov. Kepri
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
KEBIJAKAN SBI dan RSBI Kementerian Pendidikan Nasional
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DI PROVINSI JAWA TENGAH Oleh : Kepala BP2MK Wilayah III Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Standar Nasional Pendidikan
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN GURU
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
KONSEP PROFESI PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
PROGRAM peningkatan mutu SMA 48 jakarta
JENJANG PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
BIRO HUKUM DAN ORGANISASI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
DINAS PENDIDIKAN KOTA ‘X’ VISI: TERWUJUDNYA PELAYANAN KEPENDIDIKAN BERKUALITAS DALAM MEMBANGUN SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERTAQWA, CERDAS, KOMPETITIF, DAN.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama
Kebijakan Pemerintah DALAM Pengembangan Perpustakaan Sekolah
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : KEPALA BIDANG PENDIDIKAN MADRASAH
Oleh : KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI JAWA TIMUR
1 PELATIHAN SPMI UNTUK FASILITATOR PMP DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2016.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i KEBIJAKAN KEMENTERIAN AGAMA PROV. JATENG TERHADAP MADRASAH SWASTA DAN PERSIAPAN KURIKULUM 2013 Oleh : Drs. H. JAMUN EFENDI,M.Pd.i Kabid PM Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jateng

Visi Kementerian Agama Prov. Jateng Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir batin Misi Kementerian Agama Prov. Jateng Meningkatkan kualitas kehidupan beragama Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama Meningkatkan kualitas Raudhatul Athfal, Madrasah, Perguruan Tinggi Agama, Pendidikan Agama, dan Pendidikan Keagamaan Meningkatkan kualitas penyelenggara ibadah haji Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa

VISI MAPENDA “Terwujudnya penyelenggaraan madrasah, PAI di sekolah, dan RA/BA/TA yang menghasilkan peserta didik berakhlakul karimah, berkarakter, cerdas, rukun, kompetitif dan mandiri,”

MISI MAPENDA Mengembangkan madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, berkarakter, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai keislaman, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap toleran, dengan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mengembangkan pengelolaan madrasah dan RA memenuhi SPM dan SNP yang akuntabel

MISI MAPENDA… Memberdayakan pendidik dan tenaga kependidikan madrasah, RA, dan PAI di sekolah yang unggul berkarakter dan cerdas Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan bermuatan kearifan lokal, budaya dan karakter bangsa, nasionalisme, pendidikan kewirausahaan/ekonomi kreatif di madrasah, RA, dan PAI di sekolah sesuai standar nasional Memfasilitasi pembangunan dan pengembangan sarana prasarana madrasah, RA, dan PAI sesuai standar nasional dan memiliki keunggulan Mengembangkan evaluasi pendidika madrasah, RA, dan PAI di sekolah yang valid, akuntabel, transparan, dan berkesinambungan 5

TUJUAN Terciptanya madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, berkarakter dan berwawasan kebangsaan; dengan proses penyelenggaraan yang bertumpu pada prinsip good governance Meningkatkannya mutu penyelenggraan dan hasil belajar Pendidikan Agama Islam pada satuan pendidikan terhadap seluruh peserta didik beragama Islam dengan mengedepankan nilai ke-Islam-an Terwujudnya pengelolaan madrasah dan RA yang memenuhi SPM dan SNP yang akuntabel Terpenuhinya pendidik dan tenaga kependidikan madrasah, RA/BA, dan PAI penuhinya di sekolah yang profesional. Unggul, dan berkarakter cerdas

TUJUAN TUJUAN Terwujudnya kurikulum dan pembelajaran yang kreatif, inovatif, dan menyenangkan bermuatan kearifan lokal, budaya dan karakter bangsa, nasionalisme, pendidikan kewirausahaan/ekonomi kreatif di madrasah, RA/BA, dan PAI di sekolah sesuai standar nasional Terpenuhinya sarana dan prasarana madrasah, RA/BA, dan PAI sesuai standar nasional dan memiliki keunggulan Terwujudnya evaluasi pendidikan madrasah, RA/BA, dan PAI di sekolah yang valid, akuntabel, transparan, dan berkesinambungan 7

PRINSIP Pengelolaan pembangunan pendidikan Islam mengacu pada beberapa prinsip: Memberikan perhatian pada peningkatan mutu guru sebagai faktor kunci keberhasilan pendidikan Islam; Melakukan pemihakan pada kelompok masyarakat miskin dan berprestasi; Menerapkan perlakuan yang sama kepada satuan-satuan pendidikan Islam negeri dan swasta; Memperkuat ciri khas keagamaan dan lifeskills sebagai faktor keunggulan minimal pada satuan pendidikan Islam; Mengoptimalkan peran pendidikan Islam dalam pengembangan keagamaan, kesejahteraan sosial serta kesatuan dan persatuan bangsa; Mengembangkan kemitraan dengan masyarakat dan institusi yang mendukung pembangunan pendidikan. Mengelola sumber daya pendidikan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

DALAM BINAAN KEMENTERIAN AGAMA LINGKUP PENDIDIKAN DALAM BINAAN KEMENTERIAN AGAMA Pendidikan Umum Berciri Khas Islam (RA/BA dan Madrasah) Pendidikan Keagamaan Pendidikan Agama pada Sekolah

Fokus Pembangunan Pendidikan Islam Tahun 2010-2014 ...pembangunan Pendidikan Islam diarahkan dalam rangka mencetak peserta didik berakhlakul karimah, berkarakter, cerdas, rukun, kompetitif dan mandiri,” melalui pelaksanaan misi dan prinsip-prinsip pembangunan Pendidikan Islam ….. PT Pendidikan AKADEMIK PM 8 KEGIATAN PADA PROGRAM MAPENDA INTEGRASI & PEMBIASAAN PD exploring – strengthening - empowering PAUD Pendidikan KARAKTER 10

Kegiatan pada Program Mapenda Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Pengawas Kependidikan Agama Islam Peningkatan Akses dan Mutu Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Ibtidaiyah Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Tsanawiyah Peningkatan Akses dan Mutu Madrasah Aliyah Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Penyediaan Subsidi Pendidikan Madrasah Bermutu

ARAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN ISLAM Peningkatan dan Pemerataan Akses Pendidikan Peningkatan Mutu, Relevansi, dan Daya Saing Peningkatan Tata Kelola

PENINGKATAN DAN PERLUASAN AKSES PENDIDIKAN ISLAM

DIAGRAM ALUR PENINGKATAN DAN PEMERATAAN AKSES KEBIJAKAN DAN STRATEGI Program Peningkatan dan Pemerataan Akses Peserta Didik Mampu dan Mudah Mengakses Angka Partisipasi pada Satuan Pendidikan Islam Meningkat REGULASI Lulusan berakhlak mulia, cerdas dan kompetitif PROGRAM/ KEGIATAN Daya Tampung Meningkat dan Modus Layanan Meluas SARANA PRASARANA DAN MANAJEMEN FASILITASI

PENINGKATAN MUTU, RELEVANSI DAN DAYA SAING PENDIDIKAN ISLAM

DIAGRAM ALUR PENINGKATAN MUTU KEBIJAKAN DAN STRATEGI Program Peningkatan Mutu Guru Bermutu Pembelajaran Kreatif, Inovatif dan Efektif REGULASI Lulusan berakhlak mulia, cerdas dan kompetitif PROGRAM/ KEGIATAN SARANA PRASARANA DAN MANAJEMEN FASILITASI

PENINGKATAN TATA KELOLA PENDIDIKAN ISLAM

DIAGRAM ALUR PENINGKATAN TATA KELOLA KEBIJAKAN DAN STRATEGI Program Peningkatan Tata Kelola Satuan-satuan pendidikan Islam melaksanakan tata kelola yang transparan, partisipatif dan akuntabel Layanan pendidikan yang dari satuan-satuan pendidikan Islam berjalan efektif dan efisien REGULASI Lulusan berakhlak mulia, cerdas dan kompetitif PROGRAM/ KEGIATAN SARANA PRASARANA DAN MANAJEMEN FASILITASI

KONDISI TATA KELOLA MADRASAH Oganisasi Regulasi Sumber Daya Manusia Monitoring Supervisi dan Evaluasi Pengelolaan Data dan Informasi Penjaminan Mutu Pendidikan Pencitraan Akuntabilitas Pelaksanaan Program 19

LINGKUNGAN STRATEGIK MADRASAH Pengaruh Lingkungan Eksternal Globalisasi Politik Ekonomi Sosial Budaya Teknologi Idiologi Demografi Geografi Pengaruh Lingkungan Internal 20

LINGKUNGAN STRATEGIK MADRASAH Pengaruh Lingkungan Eksternal Pengaruh Lingkungan Internal Pendidikan Madrasah dan Keagamaan Pendidikan Agama Islam pada Satuan Pendidikan Manajemen dan Tata Kelola 21

ISU STRATEGIS PENDIDIKAN MADRASAH Meningkatkan Mutu Pelayanan Pendidikan Keagamaan Islam Pendidikan Madrasah Pendidikan Agama Islam Pada Satuan Pendidikan Manajemen dan Tata Kelola Pendidikan Islam 22

ARAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MADRASAH Mengembangkan madrasah yang mampu menghasilkan lulusan yang Islami, unggul dalam ilmu pengetahuan, bersikap mandiri, dan berwawasan kebangsaan Menyelenggarakan pendidikan mengedepankan nilai Islami, kualitas pendidikan, penanaman keimanan dan ketakwaan, pembentukan akhlak mulia dan sikap kebhinekaan Mengembangkan Pendidikan Keagamaan Islam berbasis tafaqquh fi al-din 23

ARAH PEMBANGUNAN PENDIDIKAN MADRASAH Meningkatkan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan berdasarkan standar kualifikasi, kompetensi dan profesionalisme Meningkatkan kualitas manajerial dan tata kelola pendidikan Islam yang Islami berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi; serta memiliki rancangan pengembangan yang visioner Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program pengembangan Pendidikan Islam berbasis kinerja Menyediakan pendidikan khusus bagi anggota masyarakat yang kurang beruntung (underserved) atau tidak terjangkau (unreachable) agar hak-haknya untuk memperoleh layanan pendidikan dapat terpenuhi yang didukung dengan satuan biaya khusus 24

Jumlah Madrasah Jenis Lembaga Jumlah Lembaga Status Negeri Swasta RA 4362 - 4.362 MI 3810 114 3.696 MTs 1530 121 1.409 MA 527 64 463 Total 10.229 299 9.930 Sumber : Emis Kemenag Tahun 2012

Guru Negeri Swasta Jenis Lembaga Jumlah Guru Status Negeri Swasta RA 15.016 724 14.292 MI 38.223 8.803 29.420 MTs 29.734 6.583 23.151 MA 11.640 3.307 8.838 Total 94.613 19.417 75.701 Sumber : Emis Kemenag Tahun 2012

Jumlah Siswa Jenis Lembaga Jumlah Murid RA 175.389 MI 516.429 MTs 381.474 MA 121.992 Total 1.195.284

Guru menurut PP 19 2005 Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kualifikasi akademik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi Kompetensi pedagogik; Kompetensi kepribadian; Kompetensi profesional; dan Kompetensi sosial. Seseorang yang tidak memiliki ijazah dan/atau sertifikat keahlian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tetapi memiliki keahlian khusus yang diakui dan diperlukan dapat diangkat menjadi pendidik setelah melewati uji kelayakan dan kesetaraan. Kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan (4) dikembangkan oleh BSNP dan ditetapkan dengan Peraturan Menteri.

Data Kualifikasi Guru Jenis Lembaga Jumlah Guru Status < SI RA SI dan > SI RA 14.346 10.112 4.234 MI 37.850 14.235 23.615 MTs 28.354 6.351 22.003 MA 11.899 1.918 9.981 Total 92.449 32.616 59.833

KEBIJAKAN KANWIL KEMENAG PROVINSI JAWA TENGAH TENTANG PERSIAPAN PELAKSANAAN KURIKULUM 2013 Landasa Pengembangan Kurikulum Filosofis Pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai luhur, nilai akademik, kebutuhan peserta didik dan masyarakat Yuridis Penataan kurikulum Aspek Konseptual Kurikulum lebih dari sekadar dokumen Elemen Perubahan 1. Dalam kurikulum 2013 yang mengalami perubahan aspek standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi dan standar penilaian. 2. Elemen perubahan Kompetensi lulusan Kedudukan mata pelajaran (isi) Pendekatan (isi)

Hal yang disiapkan dalam implementasi kurikulum 2013: Kebijakan kanwil kemenag provinsi jawa tengah tentang persiapan pelaksanaan kurikulum 2013… Hal yang disiapkan dalam implementasi kurikulum 2013: Regulasi implementasi kurikulum 2013 diberlakukan di tahun 2013 dengan melakukan koordinasi dengan instansi terkait Menyiapkan dan mengamankan komponen penting dalam pelaksanaan kurikulum 2013, yaitu: Buku pedoman guru Buku pedoman siswa Pedoman Implementasi kurikulum 2013 Menyiapkan dan mengadakan pelatihan guru untuk implementasi kurikulum 2013 Memperkuat SKL dan Standar Isi PAI dan Bahasa sebagai ciri madrasah

Terima Kasih Wasalamu’alaikum wr. wb. Sekian Terima Kasih Wasalamu’alaikum wr. wb.