PERMODALAN KOPERASI 1. SUMBER PERMODALAN KOPERASI 2. FAKTOR2 OBJEKTIVE DAN KEBIJA KAN PENURUNAN BIAYA 3.PERBEDAAN SAHAM KOPERASI DENGAN SAHAM PT 4. DANA CADANGAN
SUMBER PERMODALAN KOPERASI Beberapa prinsip dlm kaitannya dgn permodalan di dalam koperasi : Pengendalian & pengelolaan ditangan anggota, satu anggota satu suara Modal dimanfaatkan utk usaha yg bermanfaat dan utk kesejahteraan anggota Modal diberika balas jasa yg terbatas Usaha koperasi harus membantu pembentukan usaha baru
Menurut UU No.25/1992 pasal 41 :Modal koperasi terdiri dari Modal Sen diri dan Modal Pinjaman. Modal Sendiri terdiri dari : Simpanan pokok Simpanan wajib Dana Cadangan Hibah
2. Modal Pinjaman terdiri dari ; Pinjaman dari Anggota Pinjaman dari koperasi lain Bank dan LK lainnya Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya Sumber lain yang sah
Strategi Penurunan Biaya dan Keunikan Produk Strategi ini dibuat untuk tujuan memperkokoh kedudukan koperasi di dalam perekonomian (pasar) sekaligus menghasilkan manfaat koperasi. Faktor2 objective dan kebijakan yang memperkuat strategi penurunan biaya terdiri dari :
Yang berhubungan dengan usaha ; fokus usaha koperasi kepada usaha inti (core business), dan fokus koperasi pada single dan multipurpose. Yang berhubungan dengan skala-skala ekonomis/Merger Yang berhubungan dengan keanggotaan. Yang berhubungan dengan permodalan Yang berhubungan dengan pendidikan/pelatihan utk meningkatkan efisiensi usaha anggota,ketrampilan pengurus,pengelola,dan karyawan
6. Kemitraan , aliansi strategik dengan koperasi dan swasta dalam dan luar negeri Yang berhubungan dengan eksternal ekonomis (mis perpajakan PP,dll) Menerapkan prinsip penghematan berdasarkan kaidah koperasi
D. Perbedaan saham Koperasi dengan Saham PT 1.Bunga terbatas kadang tidak ada bunga) 2. Saham tidak dapat diperjuabelikan 3. Bukan Inestasi Spekulatif 4. Saham berupa sumbangan
Saham PT : Motif (tujuan) keuntungan (deviden) Dapat diperjualbelikan Investasi spekulatif Nilai saham mahal
Kesimpulan perbedaan saham kop dan PT : Jumlah modal dl kop dpt berubah,bertambah jika ada anggota baru, berkurang jika ada anggota yg keluar atau meninggal.
D.Dana Cadangan Adalah sejumlah dana SHU yang disisihkan UU no.25/1992. Dilihat dari fungsinya ada 2 dana cadangan : 1.Valuation reserve 2. Capital reserve
Yang termasuk dalam volution reserve adalah : 1 Yang termasuk dalam volution reserve adalah : 1. cadangan utk penyusutan (depreciation), 2.keusangan (obsolescence) dan pinjaman macet (bad debt). Yang termasuk capital reserve yaitu :colective reserve dan individual reserve
Capital Reserve dapat dipupuk dgn 2 cara : Menahan net margin dari usaha Melalui penahanan modal Dana cadangan ini diperlukan utk : Memenuhi kewajiban ttn Meningkatkan jmlh modl operational Sbg jaminan utk kemungkinan rugi Perluasan usaha