Sejarah Lambang Negara di Dunia Perencanaan, Perancangan, dan Perumusan Gambar Lambang Negara Garuda Pancasila Sejarah Lambang Negara di Dunia Lambang negara, diambil dari tradisi negara-negara Eropa, merupakan suatu desain yang digunakan oleh orang /sekelompok orang tertentu dan digunakan untuk bermacam-macam tujuan. Pada zaman dahulu di negara-negara seperti Skotlandia dan Inggris, seorang individu dapat memiliki lambangnya sendiri. Dalam tradisi mereka, lambang tersebut diturunkan dari seorang ayah kepada anak laki-lakinya, dan hanya digunakan oleh satu orang saja, biasanya anak laki-laki yang tertua. Anak-anak laki-laki yang lain biasanya akan menggunakan lambang yang berbeda sedikit (warnanya atau perisainya), setelah disetujui bersama. Karena derajat kepentingan sebuah lambang, maka beberapa negara hingga hari ini menerapkan hukum yang ketat untuk mengatur hal ini, termasuk perbedaan satu dengan yang lainnya; hal ini dipelajari orang-orang tertentu yang disebut herald dan studi tentang lambang disebut heraldri. Saat ini, lambang-lambang ini berkembang penggunaanya dan digunakan oleh seluruh negara-negara di dunia sebagai simbol negara mereka, dan oleh karena itu disebut “lambang negara”. Negara-negara Eropa yang memulai penggunaan lambang negara dan menyebarkan penggunaannya ke seluruh dunia, baik lewat kolonialisme, perdagangan, kolonisasi, maupun hubungan yang lain dengan negara-negara non-Eropa lainnya. Banyak di antara negara-negara tersebut, termasuk Indonesia, yang elemen lambang negaranya berbeda dengan tradisi Eropa. Sejarah Lambang Negara (Garuda Pancasila) Garuda Pancasila merupakan lambang negara Indonesia. Lambang ini dirancang oleh Sultan Abdurrahman Hamid Alkadrie (Sultan Hamid II) dari Pontianak, yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Garuda merupakan burung dalam mitologi Hindu, sedangkan Pancasila merupakan dasar filosofi negara Indonesia. Sewaktu Republik Indonesia Serikat dibentuk, Sultan Hamid II diangkat menjadi Menteri Negara Zonder Porto Folio dan selama jabatan menteri negara itu ditugaskan Presiden Soekarno merencanakan, merancang, dan merumuskan gambar lambang negara. Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M. A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan RM Ngabehi Purbatjaraka sebagai anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan kepada pemerintah. Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku “Bung Hatta Menjawab” untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M. Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakan sinar-sinar matahari dan menampakkan pengaruh Jepang. Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno, dan Perdana Menteri Mohammad Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Terjadi kesepakatan mereka bertiga, mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Pada tanggal 8 Februari 1950, rancangan final lambang negara yang dibuat Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno. Rancangan final lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk dipertimbangkan, karena adanya keberatan terhadap gambar burung garuda dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap bersifat mitologis. Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang, sehingga tercipta bentuk Rajawali - Garuda Pancasila dan disingkat Garuda Pancasila. Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS melalui Mohammad Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya “Sekitar Pancasila” terbitan Departemen Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan, rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya dalam Sidang Kabinet RIS. Ketika itu gambar bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih “gundul” dan “‘tidak berjambul”‘ seperti bentuk sekarang ini. Inilah karya kebangsaan anak-anak negeri yang diramu dari berbagai aspirasi dan kemudian dirancang oleh seorang anak bangsa, Sultan Hamid II Menteri Negara RIS. Presiden Soekarno kemudian memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di Hotel Des Indes, Jakarta pada 15 Februari 1950. Penyempurnaan kembali lambang negara itu terus diupayakan. Kepala burung Rajawali Garuda Pancasila yang “gundul” menjadi “berjambul” dilakukan. Bentuk cakar kaki yang mencengkram pita dari semula menghadap ke belakang menjadi menghadap ke depan juga diperbaiki, atas masukan Presiden Soekarno. Tanggal 20 Maret 1950, bentuk akhir gambar lambang negara yang telah diperbaiki mendapat disposisi Presiden Soekarno, yang kemudian memerintahkan pelukis istana, Dullah, untuk melukis kembali rancangan tersebut sesuai bentuk akhir rancangan Menteri Negara RIS Sultan Hamid II yang dipergunakan secara resmi sampai saat ini.