Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
KEBIJAKAN UJI KOMPETENSI DAN IMPLIKASINYA
Advertisements

mekanisme ijin pendirian dan perubahan perguruan tinggi
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
IMPLIKASI UNDANG-UNDANG NO
KETENTUAN UMUM (1) Pengelolaan pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah, pemerintah provinsi,
INPASSING PANGKAT DOSEN BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
UNIVERSITAS SEBELAS MARET PROGRAM DOKTOR ILMU PENDIDIKAN
Sistem Penjaminan Mutu Eksternal atau Akreditasi
Peranan pendidikan Fungsi Pendidikan Tujuan Pendidikan
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
KURIKULUM INTI TEKNIK SIPIL BMPTTSSI draft-Februari 2015
STATUTA PERGURUAN TINGGI
Menyusun rencana, program, dan anggaran Kopertis
STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN TINGGI
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PEMBANTU KETUA I BIDANG AKADEMIK
Daftar Isi Ringkasan Ekeskutif
DIREKTORAT PENJAMINAN MUTU
USULAN PEMBUKAAN PRODI
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009
PROGRAM PERTUKARAN MAHASISWA
STANDAR SPMI PERGURUAN TINGGI (PT)
Universitas Padjadjaran
KORPUS PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
STATUTA PERGURUAN TINGGI
ALUR PENERBITAN STRTTK
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
Penomoran Ijazah Nasional (PIN)
ORGANISASI & TATA KELOLA dalam PENYUSUNAN STATUTA PTS
DASAR FILOSOFIS KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA
PENGEMBANGAN LPTK DAN PPG
Status Perguruan Tinggi: Apa, mengapa, dan bagaimana?
TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
KEGIATAN SENAT AKADEMIK FAKULTAS teknik UI
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
SISTEM PENDIDIKAN TINGGI KEPERAWATAN
SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH (SKPI)
SERTIFIKASI, REGISTRASI DAN LISENSI TENAGA KESEHATAN
S K P I Surat Keterangan Pandamping Ijazah
Sosialisasi Pelaporan Data Mahasiswa Program RPL
KERANGKA KUALIFIKASI NASIONAL INDONESIA (KKNI)
ADMINISTRASI DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
SOSIALISASI SURAT KETERANGAN PENDAMPING IJAZAH
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
MANAJEMEN DAN PROSES REDESAIN KURIKULUM DI UNIVERSITAS AIRLANGGA
PANGKALAN DATA PENDIDIKAN TINGGI (PDDIKTI)
Kebijakan dan Kondisi Pendataan Kopertis Wilayah IX (Ciamis)
" IMPLEMENTASI USULAN PERMOHONAN PENDIRIAN, PERUBAHAN PERGURUAN TINGGI, PENAMBAHAN PRODI DAN ALIH KELOLA PERGURUAN TINGGI “ ISIS IKHWANSYAH SISTEM INFORMASI.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN PERGURUAN TINGGI MENGACU KKNI & SN DIKTI
ARAH KEBIJAKAN KEMENDIKBUD DALAM PENDIDIKAN INFORMAL (SEKOLAHRUMAH)
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
SERTIFIKASI KOMPETENSI
Outline Peningkatan Karir Dosen Landasan Hukum Tujuan Syarat Dosen
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI)
Rencana Pembelajaran Semester
Materi Satu TIM ASESMEN BKD KEMENTERIAN RISTEK DAN DIKTI
Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Laporan Kinerja PT
UNIVERSITAS BRAWIJAYA 2018
SERTIFIKASI KOMPETENSI
PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR DAN IZIN PENGGUNAAN GELAR
PENDIDIKAN KEPERAWATAN (Profesi ners) DI INDONESIA
Prof. Dr. Bunyamin Maftuh, M.Pd., M.A
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PENOMORAN IJAZAH NASIONAL (PIN)
NOMENKLATUR PROGRAM STUDI
Transcript presentasi:

Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Permendikbud 81/2014 Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Prof. Ali Maksum sespel@kopertis7.go.id Kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi

Permendikbud 81/2014 lahir sebagai perintah UU 12/2012, pasal 42-44 dan PP No 4/2014 tentang penyelenggaraan pendidikan tinggi

otonomi & akuntabilitas PTS Kepmendikbud 20/1986 - ujian negara era otonomi Self-report Self-evaluation Menginduk ke Kopertis 2001< Mandiri Kepmendikbud 324/1997 – penandasahan ijazah Permendiknas 184/2001 – otonomi PTS Melaporkan penyelenggaraan pendidikan ke Kopertis Kejujuran-obyektivitas-tanggungjawab

Dokumen negara Ijazah: pengakuan prestasi belajar Sertifikat kompetensi: pengakuan keahlian kerja Sertifikat profesi: pengakuan kemampuan praktik profesi SKPI: dokumen capaian pembelajaran mengacu KKNI Surat keterangan pengganti: dokumen pernyataan Pasal 5: Lulusan diberikan Ijazah disertai paling sedikit dengan Transkrip Akademik dan SKPI

Pasal 5 (2) Ijazah paling sedikit memuat: a. nomor seri ijazah; b. logo perguruan tinggi; c. nama perguruan tinggi; d. nomor keputusan pendirian perguruan tinggi; e. program pendidikan (diploma, sarjana terapan, magister terapan, doktor terapan, sarjana, magister, doktor, profesi, atau spesialis); f. nama program studi; g. nama lengkap pemilik ijazah; h. nomor pokok mahasiswa (NPM); i. tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah; j. gelar yang diberikan beserta singkatannya (Permendikbud 154/2014) k. tanggal, bulan dan tahun kelulusan; 1. tempat, tanggal, bulan dan tahun penerbitan ijazah; m. pemimpin perguruan tinggi yang berwenang menandatangani ijazah; n. stempel perguruan tinggi; dan o. foto mahasiswa.

Penandatangan Ijazah dan Transkrip Universitas/Institut : Rektor dan Dekan Sekolah Tinggi : Ketua dan Kaprodi Poltek/Akademi : Direktur dan Kaprodi Akademi komunitas : Direktur Penandatangan SKPI Universitas/Institut : Dekan Sekolah Tinggi : Kaprodi Poltek/Akademi : Kaprodi Pengesahan fotocopi (legalisir) Universitas/Institut : Wakil dekan bid akademik Sekolah Tinggi : Wakil ketua bid akademik Poltek/Akademi/Akom : Wk. Dir bid akademik

Catatan: Apabila Ijazah, Transkrip Akademik, atau SKPI rusak, hilang, atau musnah sebagaimana dibuktikan dengan keterangan tertulis dari pihak penyidik, maka dapat diterbitkan Surat Keterangan Pengganti Pengesahan fotokopi Ijazah, transkrip akademik, dan SKPI dilakukan oleh perguruan tinggi yang menerbitkan Apabila PTS sudah tidak beroperasi atau ditutup, maka pengesahan fotokopi Ijazah,Transkrip Akademik, SKPI, dan Surat Keterangan Pengganti dilakukan oleh Kopertis

KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 KKNI 1 2 3 4 5 7 8 9 6 S2 S1 S3 Sekolah Menengah Umum S2(T) D I D IV D III D II S3(T) Profesi Spesialis Sekolah Menengah Kejuruan PENDIDIKAN BERBASIS PENGEMBANGAN KEILMUAN PENDIDIKAN BERBASIS PENGEMBANGAN KEAHLIAN

SKPI Capaian Pembelajaran (CP) Resultan Unsur KKNI Kemampuan kerja Sikap dan tata nilai SKPI (deskripsi umum) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 Tanggung Jawab/Hak Penguasaan pengetahuan Permenristekdikti no 44/2015 tentang SNPT