Manajemen Bising & Getaran Eko Hartini
Deskripsi Mata Kuliah SKS = 2, TEORI Mempelajari tentang: Pengendalian Kebisingan dan Getaran di Tempat Kerja
Kontrak Belajar Kehadiran kuliah minimal 75%. Kuliah dimulai tepat waktu (toleransi 10 menit) jika lebih dari 3 kali Anda terlambat, maka Anda tidak diperkenankan mengisi daftar hadir Tugas dikumpulkan tepat waktu, jika terlambat nilai dikurangi 3/hari. Tidak diperkenankan untuk titip absen atau meng-absenkan, jika ketahuan, maka siswa yang titip absen dan mengabsenkan dianggap tidak hadir perkuliahan sebanyak 2 x. Pada saat ujian dilarang membawa contekan atau berbuat curang, jika ketahuan, maka nilai ujian E. Setiap mahasiswa punya kewajiban menjaga kelancaran jalannya perkuliahan, sebelum kuliah LCD dan perlengkapannya harap disiapkan terlebih dahulu Jika dosen tidak hadir, maka akan dicari jadwal pergantian kuliah. Nilai akhir = (30%.UTS)+(30%.UAS)+(40%.TUGAS)
Ingat kembali materi tentang KeBisingan Apa itu bunyi? Apa itu Bising dan Kebisingan? Klasifikasi Kebisingan di Tempat Kerja? Sumber Kebisingan? Alat Ukur Kebisingan? NAB Kebisingan? Dampak Kebisingan? Pengendalian Kebisingan?
Ingat kembali materi tentang Getaran Apa itu Getaran Mekanis? Klasifikasi Getaran Mekanis? Sumber Getaran? Alat Ukur Getaran? NAB Getaran? Dampak Getaran? Pengendalian Getaran?
Monggo dipun jawab.....??!
Bunyi/Suara : terjadi karena adanya benda yang bergetar Bunyi/Suara di tempat kerja Bahaya (Occupational Hazard), saat keberadaannya mengganggu/tidak diinginkan secara: ~ Fisik ~ Psikis Status suara berubah menjadi polutan dan identitas suara Kebisingan (Noise)
Discrete Frequency Noise Jenis Kebisingan Discrete Frequency Noise STEADY NOISE Broad Band Noise NOISE Fluctuating UNSTEADY NOISE Intermittent Impulsive
Sumber Kebisingan Mengoperasikan mesin-mesin produksi yang sudah cukup tua Mengoperasikan mesin-mesin kerja pada kapasitas kerja cukup tinggi dalam periode operasi yang cukup panjang Perawatan dan perbaikan mesin Melakukan modifikasi/perubahan/penggantian secara parsial komponen-komponen mesin Pemasangan dan peletakan mesin yang tidak tepat Penggunaan alat-alat yang tidak sesuai dengan fungsinya
Alat Ukur Kebisingan
PERATURAN di INDONESIA NOMOR PER.13/MEN/X/2011 TAHUN 2011: NILAI AMBANG BATAS FAKTOR FISIKA DAN FAKTOR KIMIA DI TEMPAT KERJA Pasal 5 : (1) NAB kebisingan ditetapkan sebesar 85 decibel A (dBA). (2) Kebisingan yang melampaui NAB, waktu pemaparan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I nomor 2 Peraturan Menteri ini.
NAB Kebisingan
PERATURAN di INDONESIA (2) Pasal 6 : (1) NAB getaran alat kerja yang kontak langsung maupun tidak langsung pada lengan dan tangan tenaga kerja ditetapkan sebesar 4 meter per detik kuadrat (m/det2 ). (2) Getaran yang melampaui NAB, waktu pemaparan ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I nomor 3 Peraturan Menteri ini. Pasal 7: NAB getaran yang kontak langsung maupun tidak langsung pada seluruh tubuh ditetapkan sebesar 0,5 meter per detik kuadrat (m/det2 )
Engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam hal : Kecerdasan Semangat keras Rajin Tabah Biaya yang cukup Bersahabat dengan guru (Imam Syafi’i)